RANTAU, ~ Seleksi guru berprestasi yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin pada Selasa 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2011 mendatang nampaknya masih kurang diminati peserta. Pasalnya, semenjak dibukannya pendaftaran seleksi guru berprestasi di Tapin sejak beberapa bulan yang lalu hingga kemarin, peserta yang terdaftar dalam acara itu jumlahnya masih dapat terhitung dengan jari.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, H.Akhmad Nabhani mengatakan, “Sejak beberapa bulan lalu dibukanya pendaftaran peserta seleksi guru berprestasi hingga kemarin jumlah peserta yang mendaftar di Bagian Sub Kepegawaian Dinas Pendidikan Tapin hanya 5 orang. Dan 5 guru tadi terdiri dari guru tingkat SD 1 orang, guru SMA 1 orang, dan guru SMP ada 3 orang, “katanya.
“Sebenarnya, lanjut Nabhani, pendaftaran seleksi guru berprestasi di Kabupaten Tapin ini ditutup pada bulan Mei 2011. Namun karena masih minimnya pendaftar dan sepinya peminat maka jadwal pendaftaran dirubah dengan diperpanjang kembali waktu pendaftarannya sampai tanggal 18 Juni 2011 nanti, “katanya.
Dalam ajang seleksi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berprestasi di Kabupaten Tapin ini, para peserta diminta dapat mendeskripsikan penelitian tindakan kelas (PTK) ke dalam bentuk sebuah karya tulis ilmiah dengan minimal 10 halaman untuk para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Contohnya, dalam melakukan tindakan melakukan pengajaran dikelas, apa kelemahan dalam melakukan pembelajaran di kelas atau sekolah, itu diteliti dengan seksama sambil instropeksi diri apa kekurangan dan kelebihan dalam pola mengajar maupun saat bertugas dilapangan, “katanya.
Secara metodologi para guru berprestasi ini mengembangkan nalarnya dalam setiap tindakan situasi dalam lingkungan kelas dan sekolahnya melalui berbagai metode penelitian seperti observasi, survey, wawancara. Selanjutnya semua tindakan data di jadikan bahan untuk dikembangkan kedalam karya tulis oleh para pendidik di daerah ini. Namun dari kacamata penilaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, di jelaskan Nabhani, “Kebanyakan para guru tak mampu mengembangkan nalar mereka ke dalam bentuk tulisan. Padahal pembuatan karya tulis itu mudah, kita ambil contoh, kejadian yang sering kita hadapi di lapangan dalam setiap melakukan pengajaran dapat dijadikan sebuah karya tulis ilmiah, “katanya.
“Seleksi guru berprestasi ini juga selain diikuti para guru, juga di ikuti para kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi di Kabupaten Tapin. Para pesertanya di tuntut dapat membuat sebuah karya ilmiah sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi. Selain syarat itu juga harus didukung dengan pernyataan profil guru, kepsek dan Pengawas Sekolah diantaranya seperti menyertakan fotocopy SK CPNS, SK terakhir, DP3 2 tahun, piagam pengawas berprestasi di lingkungannya, “katanya.
Rencana pelaksanaan seleksi guru, kepsek, dan pengawas sekolah berprestasi ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada selasa 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2011 nanti. Didampingi tim penilai, para peserta seleksi guru berprestasi ini akan mengikuti 3 komponen penilaian diantaranya pedagogic, kepribadian, social dan professional, dan presentasi karya ilmiah. Tiga komponen itulah yang akan dinilai tim penilai. “Dalam ajang itu, bagi peserta yang mendapatkan predikat terbaik, panitia menyediakan hadiah untuk mereka. Bahkan berkesempatan kita ikutkan mereka menjadi peserta di tingkat yang lebih tinggi seperti di Provinsi maupun tingkat Nasional, “pungkasnya. (Rull)
Tag Keyword : Kementerian Pendidikan RI, Menteri Pendidikan RI Muhammad Nuh, Dinas Pendidikan Tapin, Pelajar, Siswa,
Rabu, 15 Juni 2011
Legislatif dan Eksekutif Saling Lempar Pantun Dalam Rapat Paripurna
RANTAU, ~ Pejabat eksekutif dan legislative saling lempar pantun dalam agenda rapat paripurna DPRD Tapin pada agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD Tapin terhadap Raperda LKPJ Bupati Tapin tahun anggaran 2010, kemarin. Lemparan pantun yang disampaikan diakhir pidato seusai pembacaan naskah penyampaian ini dinilai mengundang gelak tawa, sehingga menciptakan suasana yang tadinya tegang menjadi santai.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di iringi pantun adalah Hamdi BN yang menyampaikan, “Jalan-jalan ke Margasari, Jangan Lupa Membeli Ikan, Raperda LKPJ BUpati Siap kami bahas Kembali, Tapi syaratnya hendaknya bahannya dipersiapkan, “tuturnya diringi tawa canda undangan.
Tak ketinggalan, Bupati Tapin juga menyambut pantun tersebut dengan melemparkan pantunnya, “Makan Ketupat Beiwak Haruan, Rasanya saling nyamanan, Pemandangan Umum Fraksi telah disampaikan, Tinggal Ketegasannya yang perlu perdebatan dan kesepakatan, “tutur Bupati.
Terkati pantun tersebut, Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP mengatakan, “Dengan adanya pantun-pantun ini, jujur penilaian saya pembahasan dalam rapat paripurna yang tadinya menegangkan menjadi santai, dengan kondisi serius tapi santai, “katanya.
Jika kondisinya demikian, lanjut Bupati, yang tadinya suasana rapat dalam ketegangan dengan berpantun menjadi santai. Ditambah juga dengan pekerjaan pembahasan dan penyusunan yang berlapis-lapis nampak terasa ringan jika ada kebersamaan selalu diantara kita. Diusulkan Bupati, kenapa tidak kita laksanakan saja setiap agenda rapat paripurna diselingi dengan pantun, “saran Bupati.
Sementara Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM menyatakan kepada wartawan terkait pantun yang dilontarkan menurutnya itu sah-sah saja. “Untuk mengurangi ketegangan peserta rapat, tapi kalu diwajibkan saya rasa tidak perlu, karena bias mengurangi makna paripurna itu sendiri, “katanya. (Rull)
Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di iringi pantun adalah Hamdi BN yang menyampaikan, “Jalan-jalan ke Margasari, Jangan Lupa Membeli Ikan, Raperda LKPJ BUpati Siap kami bahas Kembali, Tapi syaratnya hendaknya bahannya dipersiapkan, “tuturnya diringi tawa canda undangan.
Tak ketinggalan, Bupati Tapin juga menyambut pantun tersebut dengan melemparkan pantunnya, “Makan Ketupat Beiwak Haruan, Rasanya saling nyamanan, Pemandangan Umum Fraksi telah disampaikan, Tinggal Ketegasannya yang perlu perdebatan dan kesepakatan, “tutur Bupati.
Terkati pantun tersebut, Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP mengatakan, “Dengan adanya pantun-pantun ini, jujur penilaian saya pembahasan dalam rapat paripurna yang tadinya menegangkan menjadi santai, dengan kondisi serius tapi santai, “katanya.
Jika kondisinya demikian, lanjut Bupati, yang tadinya suasana rapat dalam ketegangan dengan berpantun menjadi santai. Ditambah juga dengan pekerjaan pembahasan dan penyusunan yang berlapis-lapis nampak terasa ringan jika ada kebersamaan selalu diantara kita. Diusulkan Bupati, kenapa tidak kita laksanakan saja setiap agenda rapat paripurna diselingi dengan pantun, “saran Bupati.
Sementara Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM menyatakan kepada wartawan terkait pantun yang dilontarkan menurutnya itu sah-sah saja. “Untuk mengurangi ketegangan peserta rapat, tapi kalu diwajibkan saya rasa tidak perlu, karena bias mengurangi makna paripurna itu sendiri, “katanya. (Rull)
Pemkab Anggarkan Alokasi Bantuan Beasiswa Untuk Putra Daerah
RANTAU, ~ Setiap tahun anggaran Pemerintah Daerah Tapin melalui bagian Kesra Sekretariat Daerah Tapin mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa bagi putra daerahnya. Dan informasi terakhir didapat MB Tapin, kemarin, bagian Kesra Setda Tapin masih melakukan verifikasi data dan tahapan pengumpulan data permohonan beasiswa yang masuk ke bagian kesra untuk di inventarisir. Namun sayangnya, untuk pos alokasi jumlah anggaran bantuan beasiswa di tahun 2011 ini tak disebutkan dengan alasan masih dilakukan verifikasi data.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Tapin, “Saat ini masih banyak permohonan beasiswa yang masuk ke bagian Kesra, dan kita tengah proses pengumpulan permohonan beasiswa, “katanya, kemarin.
Beasiswa dari Pemerintah Daerah Tapin diporsikan untuk mahasiswa Strata I (S1), dan Strata II (S2). Ada juga beasiswa bagi mahasiswa khusus untuk penyusunan tesis dan skripsi bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir. Kita dibagian Kesra menetapkan persyaratan untuk calon si penerima bantuan beasiswa ini. Diantaranya syarat umumnya si penerima itu minimal memiliki IPK .2,75 dan juga mereka sedang melanjutkan studi mengambil program di salah satu universitas negeri di Indonesia.
Syarat lainnya juga, si pemohon bukan dari kalangan PNS. “Sampai saat ini Kesra masih membuka penerimaan bagi sipemohon, sehingga data jumlah pemohon belum diketahui, “katanya.
Pos pemberian bantuan beasiswa di bagian Kesra Kantor Sekretariat Daerah Tapin di tahun 2011 ini belum terdata jumlah alokasi anggarannya. Begitu pun dengan jumlah penerima beasiswa yang memenuhi syarat. Alasanya, Kesra masih melakukan verifikasi dan tahapan pengumpulan data alias masih di invetarisir. “Itu biasanya di hari
jadi Kabupaten Tapin terhimpun berapa alokasi dana untuk bantuan beasiswa tersebut. Saat ini kita masih membuka bagi calon penerima beasiswa tersebut di kantor bagian kesra Sekretariat Daerah Tapin, “katanya.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesra, H.Syarkawie Amberi mengatakan, “Untuk jumlah alokasi anggarannya kita lupa, “katanya.
Alasannya beliau lupa angka jumlahnya. Namun ia mempersilahkan untuk tanyakan langsung ke bagian yang menangani yakni Umar Bakrie. Begitupun Umar Bakrie, ketika dikonfirmasi, Ia mengatakan saat ini masih dalam tahapan pengumpulan data, dan belum berani mengungkapkan berapa jumlah pos anggaran untuk bantuan beasiswa tersebut. Alasannya, data yang masuk belum semuanya terhimpun karena sampai saat ini Bagian Kesra Setda Tapin masih membuka penerimaan calon penerima beasiswa.
“Insya Allah, pada bulan Juni 2011 ini, kita beri tahukan, “katanya.
Ditambahkan staf di bagian Kesra Setda Tapin, “saat ini data masih di inventarisir. Dimana data sementara jumlah penerima yang memenuhi syarat itu baru 77 orang, dan belum termasuk jumlah yang tidak memenuhi syarat, “pungkasnya. (Rull)
Kepala Bagian Kesra Pemkab Tapin, “Saat ini masih banyak permohonan beasiswa yang masuk ke bagian Kesra, dan kita tengah proses pengumpulan permohonan beasiswa, “katanya, kemarin.
Beasiswa dari Pemerintah Daerah Tapin diporsikan untuk mahasiswa Strata I (S1), dan Strata II (S2). Ada juga beasiswa bagi mahasiswa khusus untuk penyusunan tesis dan skripsi bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir. Kita dibagian Kesra menetapkan persyaratan untuk calon si penerima bantuan beasiswa ini. Diantaranya syarat umumnya si penerima itu minimal memiliki IPK .2,75 dan juga mereka sedang melanjutkan studi mengambil program di salah satu universitas negeri di Indonesia.
Syarat lainnya juga, si pemohon bukan dari kalangan PNS. “Sampai saat ini Kesra masih membuka penerimaan bagi sipemohon, sehingga data jumlah pemohon belum diketahui, “katanya.
Pos pemberian bantuan beasiswa di bagian Kesra Kantor Sekretariat Daerah Tapin di tahun 2011 ini belum terdata jumlah alokasi anggarannya. Begitu pun dengan jumlah penerima beasiswa yang memenuhi syarat. Alasanya, Kesra masih melakukan verifikasi dan tahapan pengumpulan data alias masih di invetarisir. “Itu biasanya di hari
jadi Kabupaten Tapin terhimpun berapa alokasi dana untuk bantuan beasiswa tersebut. Saat ini kita masih membuka bagi calon penerima beasiswa tersebut di kantor bagian kesra Sekretariat Daerah Tapin, “katanya.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesra, H.Syarkawie Amberi mengatakan, “Untuk jumlah alokasi anggarannya kita lupa, “katanya.
Alasannya beliau lupa angka jumlahnya. Namun ia mempersilahkan untuk tanyakan langsung ke bagian yang menangani yakni Umar Bakrie. Begitupun Umar Bakrie, ketika dikonfirmasi, Ia mengatakan saat ini masih dalam tahapan pengumpulan data, dan belum berani mengungkapkan berapa jumlah pos anggaran untuk bantuan beasiswa tersebut. Alasannya, data yang masuk belum semuanya terhimpun karena sampai saat ini Bagian Kesra Setda Tapin masih membuka penerimaan calon penerima beasiswa.
“Insya Allah, pada bulan Juni 2011 ini, kita beri tahukan, “katanya.
Ditambahkan staf di bagian Kesra Setda Tapin, “saat ini data masih di inventarisir. Dimana data sementara jumlah penerima yang memenuhi syarat itu baru 77 orang, dan belum termasuk jumlah yang tidak memenuhi syarat, “pungkasnya. (Rull)
Kamis, 09 Juni 2011
Bupati Tapin Sampaikan LPJ APBD TA 2010, Silpa 95 Miliar
RANTAU,~ Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP sampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dalam sidang rapat paripurna DPRD Tapin dalam agenda Rancangan Perda Kabupaten Tapin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapin 2010, bertempat di Gedung DPRD Tapin, Rabu (8/6) kemarin.
Dalam laporannya, Bupati Tapin menyebutkan pendapatan Tahun Anggaran 2010 yang ditargetkan Rp.527.863.039.926, (100%) terealisasi Rp.542.732.159.627,93 atau sebesar 102,82 persen. Sedangkan belanja dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp.650.228.696.018,- terealisasi Rp.569.212.071.130, atau sebesar 87,54 persen.
Bupati menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2010 sebesar Rp.20.569.819.009,00 realisasinya sebesar Rp.20.737.650.855,93 (100,82 %)
Pendapatan transfer Pemerintah pusat dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah Provinsi terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak (Sumber daya Alam), dana tambahan penghasilan guru PNSD, dana tunjangan profesi guru PNSD, dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari provinsi. Realisasi dari pendapatan transfer ini dapat dicapai dengan prosentase sebesar 105,96 persen, karena dari yang dianggarkan sebesar Rp.439.993.220.917, dapat direalisasikan sebesar Rp.466.214.259.333. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah untuk tahun anggaran 2010 dari pendapatan lainnya yang ditargetkan sebesar Rp.67.300.000.000, sedangkan realisasinya sebesar Rp.55.780.249.439, atau sebesar 82,88 persen.
Belanja dan transfer pada APBD TA 2010, belanja terbagi atas 3 kelompok seperti belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp.400.537.795.202, dan realisasinya sebesar Rp.368.986.504.625 atau sebesar 92,12 persen. Belanja modal, seperti belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya dialokasikan sebesar Rp.243.809.311.834, dan realisasinya sebesar Rp.196.425.417.218, atau sebesar 80,57 persen. Belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp.1.500.000.000 dan realisasinya sebesar Rp.514.633.000 atau sebesar 34,31 persen. Belanja transfer bagi hasil pajak ke desa dialokasikan sebesar Rp.4.381.588.982 dan direalisasikan sebesar Rp.3.285.516.287, atau sebesar 74,98 persen.
Dikatakan Bupati, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2010, direncanakan 136.143.372.883, terealisasi Rp.137.670.764.942,00 (100%). Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan 13.703.102.000,00 terealisasi 100 persen senilai Rp.15.395.008.850,00. Laporan arus kas Pemkab Tapin per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp.95.795.844.590,49 sesuai dengan laporan saldo kas pemerintah Kabupaten Tapin. Demikian Bupati Tapin. (Rull)
Dalam laporannya, Bupati Tapin menyebutkan pendapatan Tahun Anggaran 2010 yang ditargetkan Rp.527.863.039.926, (100%) terealisasi Rp.542.732.159.627,93 atau sebesar 102,82 persen. Sedangkan belanja dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp.650.228.696.018,- terealisasi Rp.569.212.071.130, atau sebesar 87,54 persen.
Bupati menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2010 sebesar Rp.20.569.819.009,00 realisasinya sebesar Rp.20.737.650.855,93 (100,82 %)
Pendapatan transfer Pemerintah pusat dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah Provinsi terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak (Sumber daya Alam), dana tambahan penghasilan guru PNSD, dana tunjangan profesi guru PNSD, dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari provinsi. Realisasi dari pendapatan transfer ini dapat dicapai dengan prosentase sebesar 105,96 persen, karena dari yang dianggarkan sebesar Rp.439.993.220.917, dapat direalisasikan sebesar Rp.466.214.259.333. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah untuk tahun anggaran 2010 dari pendapatan lainnya yang ditargetkan sebesar Rp.67.300.000.000, sedangkan realisasinya sebesar Rp.55.780.249.439, atau sebesar 82,88 persen.
Belanja dan transfer pada APBD TA 2010, belanja terbagi atas 3 kelompok seperti belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp.400.537.795.202, dan realisasinya sebesar Rp.368.986.504.625 atau sebesar 92,12 persen. Belanja modal, seperti belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya dialokasikan sebesar Rp.243.809.311.834, dan realisasinya sebesar Rp.196.425.417.218, atau sebesar 80,57 persen. Belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp.1.500.000.000 dan realisasinya sebesar Rp.514.633.000 atau sebesar 34,31 persen. Belanja transfer bagi hasil pajak ke desa dialokasikan sebesar Rp.4.381.588.982 dan direalisasikan sebesar Rp.3.285.516.287, atau sebesar 74,98 persen.
Dikatakan Bupati, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2010, direncanakan 136.143.372.883, terealisasi Rp.137.670.764.942,00 (100%). Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan 13.703.102.000,00 terealisasi 100 persen senilai Rp.15.395.008.850,00. Laporan arus kas Pemkab Tapin per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp.95.795.844.590,49 sesuai dengan laporan saldo kas pemerintah Kabupaten Tapin. Demikian Bupati Tapin. (Rull)
PU Tak Berani Melelang Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Dalam Kawasan HGU
RANTAU, ~ Di tahun anggaran 2011 ini Pemerintah Daerah Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum di bidang pengairan mendapatkan paket pekerjaan normalisasi sungai sekitar 52 paket. Namun Dinas PU Tapin belum berani melelang proyek pengerjaan tersebut jika kawasan yang akan dikerjakan normalisasi sungai masuk dalam kawassan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di daerah ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT.Noorzaman, kemarin.
“Kita belum berani melelang, jika pekerjaan normalisasi sungai masuk dalam kawasan HGU perusahaan, “katanya.
Alasannya, disebutkan Sekretaris PU Tapin, H.Masraniansyah, didampingi H.Abdul Hamid, sta PU di bidang pengairan bahwa bercermin dari pengerjaan normalisasi di tahun anggaran sebelumnya, dimana kita sempat pernah mengerjakan normalisasi yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan, dan setelah mengetahui bahwa kawasan itu masuk dalam HGU perusahaan sehingga pengerjaan normalisasi sungai dibatalkan. “Karena kalau itu dipaksakan terus dikerjakan itu jelas melanggar undang-undang perkebunan, dimana disitu jelas tertera merusak lahan HGU sanksinya berat dengan penjara minimal 5 tahun, dan denda 5 miliar, “katanya.
Karena itulah, tandas H.Masraniansyah atau pria yang akrab disapa H.Uning, “dipertegas lagi, untuk pengerjaan normalisasi sungai yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan tidak kita kerjakan, “tandasnya.
Ditambahkan Hamid, staf bidang pengairan di dinas PU Tapin, “Memang tahun ini kita di bidang pengairan ada 52 paket pengerjaan proyek normalisasi sungai. Dan banyak usulan masyarakat yang meminta kawasan mereka di kerjakan normalisasi sungai. Namun diantara usulan masyarakat tadi, terdapat persoalan bahwa kawasan yang direncanakan masyarakat untuk dilakukan normalisasi ternyata masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Sehingga kita tak bisa mengerjakan normalisasi sungai, “katanya.
Ada 4 kecamatan di Tapin yang salah satu daerahnya itu diusulkan masyarakat untuk dilakukan normalisasi namun masuk dalam kawasannHGU perusahaan. Diantaranya kecamatan Candi Laras Utara, Tapin Tengah, Candi Laras Selatan, dan Bakarangan, “pungkasnya. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT.Noorzaman, kemarin.
“Kita belum berani melelang, jika pekerjaan normalisasi sungai masuk dalam kawasan HGU perusahaan, “katanya.
Alasannya, disebutkan Sekretaris PU Tapin, H.Masraniansyah, didampingi H.Abdul Hamid, sta PU di bidang pengairan bahwa bercermin dari pengerjaan normalisasi di tahun anggaran sebelumnya, dimana kita sempat pernah mengerjakan normalisasi yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan, dan setelah mengetahui bahwa kawasan itu masuk dalam HGU perusahaan sehingga pengerjaan normalisasi sungai dibatalkan. “Karena kalau itu dipaksakan terus dikerjakan itu jelas melanggar undang-undang perkebunan, dimana disitu jelas tertera merusak lahan HGU sanksinya berat dengan penjara minimal 5 tahun, dan denda 5 miliar, “katanya.
Karena itulah, tandas H.Masraniansyah atau pria yang akrab disapa H.Uning, “dipertegas lagi, untuk pengerjaan normalisasi sungai yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan tidak kita kerjakan, “tandasnya.
Ditambahkan Hamid, staf bidang pengairan di dinas PU Tapin, “Memang tahun ini kita di bidang pengairan ada 52 paket pengerjaan proyek normalisasi sungai. Dan banyak usulan masyarakat yang meminta kawasan mereka di kerjakan normalisasi sungai. Namun diantara usulan masyarakat tadi, terdapat persoalan bahwa kawasan yang direncanakan masyarakat untuk dilakukan normalisasi ternyata masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Sehingga kita tak bisa mengerjakan normalisasi sungai, “katanya.
Ada 4 kecamatan di Tapin yang salah satu daerahnya itu diusulkan masyarakat untuk dilakukan normalisasi namun masuk dalam kawasannHGU perusahaan. Diantaranya kecamatan Candi Laras Utara, Tapin Tengah, Candi Laras Selatan, dan Bakarangan, “pungkasnya. (Rull)
Dewan Kembali Soroti Tambahan Penghasilan PNS dan Peraturan Bupati
RANTAU, ~ DPRD Kabupaten Tapin kembali soroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2010, pada Senin (6/6) kemarin, bertempat di Aula kantor DPRD Tapin. Jika sebelumnya anggota DPRD Tapin mempertanyakan tingkat valiidasi hasil pelaksanaan proyek di tahun anggaran 2011 oleh setiap SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, pada Senin kemarin dewan pertanyakan kapan tunjangan penambahan penghasilan PNS dicairkan, termasuk tentang biaya perjalanan dinas pejabat.
Rapat Badan Anggaran antara pihak Eksekutif dan Legislatif di Pemkab Tapin itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si, Kepala PPKAD Tapin, H.Syamsi, dan juga tim badan anggaran Pemkab Tapin. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tapin, dan juga anggota DPRD Tapin lainnya.
Rapat tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan kepada pihak eksekutif dengan tujuan agar tidak adanya kesenjangan sosial bagi si penerima tambahan penghasilan PNS, sekaligus mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. “Pada dasarnya DPRD menerima dan tidak mengabaikan kesejahteraan para PNS, bahkan setuju sekali para PNS di berikan tambahan penghasilan bagi mereka. Namun ada salah satu yang mengganjal dan dipertanyakan anggota DPRD Tapin adalah kesenjangan sosial si penerima tambahan penghasilan PNS, sepert honor yang diterima pejabat staf ahli dengan asisten itu berbeda, sementara dikuru dari jabatan sama, dan menurutnya inilah titik persoalan dimana ada kesenjangan sosial diantara mereka yang menerima tambahan penghasilan tersebut, “kata Ketua DPRD Tapin, Drs.Arifin Arpan, MM, Senin kemarin.
Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM, mempertegas kepada pihak eksekutif di lingkungan Pemkab Tapin, “Perlukah Perbup Nomor 17 tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS dilingkungan Pemkab Tapin itu direvisi kembali, “katanya.
Begitupun Safriansyah Agus, Anggota DPRD Tapin dari Fraksi PDI perjuangan justru lebih banyak meyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS. Menurutnya Perbup tersebut tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD. “Latar belakang keluarnya peraturan tersebut, pada bulan Desember 2010 lalu dan diberlakukan Januari 2011. Yang jadi pertanyaan mengapa pada pembahasann APBD tahun 2011 tidak dimasukan, dan Perbup Nomor 17 tahun 2010 ini apakah ada mengacu pada Perda, atau Permendagri, “katanya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Hamdi BN, menyoroti Perbup tentang perjalanan dinas maksud dan tujuannya. Menurutnya biaya untuk menginap di hotel berbintang 4 bagi SKPD dan DPRD Tapin itu berbeda jauh, dan perlu disinkronisasikan kembali. Dan juga menurutnya Perbup tersebut apakah bisa direvisi kembali demi kepentingan yang lebih banyak ? tanya Hamdi.
H.Sulaiman Noor dari Fraksi PKB justru menekankan kesenjangan sosial pada tambahan penghasilan yang di terima wali kelas, dan kepala sekolah di Tapin. “Ini perlu diperhatikan serius, karena tambahan penghasilan yang diterima kepala sekolah dan wali kelas tak berbeda jauh, sementara diukur dari beban kerja sangat berbeda, “katanya.
Selain itu juga sebelumnya, untuk tambahan penghasilan bagi sopir bupati, wakil bupati, Sekda dan PKK ada mendapatkan penghasilan tambahan, lalu kenapa untuk sopir ketua DPRD beserta wakilnya, tidak dimasukan dalam peraturan tersebut, padahal mereka juga sama sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Tapin.
Menanggapi sorotan anggota DPRD Tapin tersebut, Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si justru mengatakan, “Untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS tersebut dianggarkan dana senilai Rp.10 Miliar. Namun saat ini dananya sifatnya masih gelondongan alias belum ada. Dan baru ada angka-angkanya saja lagi, “kata Sekda Tapin.
FathurRahman, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, mengatakan, “Menjawab pertanyaan soal perubahan peraturan tersebut, kalau untuk kepentingan orang banyak dan kebaikan bersama, jika perbup tersebut dapat direvisi kembali, kenapa tidak. Itu bisa saja, “katanya.
“Adapun terkait dasar bagi kami memberikan tambahan penghasilan kepada PNS, kita mengacu pada dasar peraturan menteri dalam negeri (permendagri), dimana dalam peraturan tersebut terdapat kriteria-kriteria tertentu bagi PNS yang mendapatkan tambahan penghasilan. Diantaranya prestasi kerja, beban kerja, dan lainnya, “katanya.(Rull)
Rapat Badan Anggaran antara pihak Eksekutif dan Legislatif di Pemkab Tapin itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si, Kepala PPKAD Tapin, H.Syamsi, dan juga tim badan anggaran Pemkab Tapin. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tapin, dan juga anggota DPRD Tapin lainnya.
Rapat tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan kepada pihak eksekutif dengan tujuan agar tidak adanya kesenjangan sosial bagi si penerima tambahan penghasilan PNS, sekaligus mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. “Pada dasarnya DPRD menerima dan tidak mengabaikan kesejahteraan para PNS, bahkan setuju sekali para PNS di berikan tambahan penghasilan bagi mereka. Namun ada salah satu yang mengganjal dan dipertanyakan anggota DPRD Tapin adalah kesenjangan sosial si penerima tambahan penghasilan PNS, sepert honor yang diterima pejabat staf ahli dengan asisten itu berbeda, sementara dikuru dari jabatan sama, dan menurutnya inilah titik persoalan dimana ada kesenjangan sosial diantara mereka yang menerima tambahan penghasilan tersebut, “kata Ketua DPRD Tapin, Drs.Arifin Arpan, MM, Senin kemarin.
Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM, mempertegas kepada pihak eksekutif di lingkungan Pemkab Tapin, “Perlukah Perbup Nomor 17 tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS dilingkungan Pemkab Tapin itu direvisi kembali, “katanya.
Begitupun Safriansyah Agus, Anggota DPRD Tapin dari Fraksi PDI perjuangan justru lebih banyak meyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS. Menurutnya Perbup tersebut tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD. “Latar belakang keluarnya peraturan tersebut, pada bulan Desember 2010 lalu dan diberlakukan Januari 2011. Yang jadi pertanyaan mengapa pada pembahasann APBD tahun 2011 tidak dimasukan, dan Perbup Nomor 17 tahun 2010 ini apakah ada mengacu pada Perda, atau Permendagri, “katanya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Hamdi BN, menyoroti Perbup tentang perjalanan dinas maksud dan tujuannya. Menurutnya biaya untuk menginap di hotel berbintang 4 bagi SKPD dan DPRD Tapin itu berbeda jauh, dan perlu disinkronisasikan kembali. Dan juga menurutnya Perbup tersebut apakah bisa direvisi kembali demi kepentingan yang lebih banyak ? tanya Hamdi.
H.Sulaiman Noor dari Fraksi PKB justru menekankan kesenjangan sosial pada tambahan penghasilan yang di terima wali kelas, dan kepala sekolah di Tapin. “Ini perlu diperhatikan serius, karena tambahan penghasilan yang diterima kepala sekolah dan wali kelas tak berbeda jauh, sementara diukur dari beban kerja sangat berbeda, “katanya.
Selain itu juga sebelumnya, untuk tambahan penghasilan bagi sopir bupati, wakil bupati, Sekda dan PKK ada mendapatkan penghasilan tambahan, lalu kenapa untuk sopir ketua DPRD beserta wakilnya, tidak dimasukan dalam peraturan tersebut, padahal mereka juga sama sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Tapin.
Menanggapi sorotan anggota DPRD Tapin tersebut, Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si justru mengatakan, “Untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS tersebut dianggarkan dana senilai Rp.10 Miliar. Namun saat ini dananya sifatnya masih gelondongan alias belum ada. Dan baru ada angka-angkanya saja lagi, “kata Sekda Tapin.
FathurRahman, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, mengatakan, “Menjawab pertanyaan soal perubahan peraturan tersebut, kalau untuk kepentingan orang banyak dan kebaikan bersama, jika perbup tersebut dapat direvisi kembali, kenapa tidak. Itu bisa saja, “katanya.
“Adapun terkait dasar bagi kami memberikan tambahan penghasilan kepada PNS, kita mengacu pada dasar peraturan menteri dalam negeri (permendagri), dimana dalam peraturan tersebut terdapat kriteria-kriteria tertentu bagi PNS yang mendapatkan tambahan penghasilan. Diantaranya prestasi kerja, beban kerja, dan lainnya, “katanya.(Rull)
Sabtu, 04 Juni 2011
Jalan Rusak Guru di Piani Harus Lebih Gigih Melintasi
RANTAU,~ “ Guru hadir tepat waktu, murid kabur pulang main kelereng ” Demikian gambaran suasana pendidikan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan khususnya di daerah perdalaman di Kecamatan Piani, Desa Kariaman, dan Desa Pipitak Jaya.
Menjadi guru yang ditugaskan sekaligus ditempatkan Pemerintah di kecamatan Piani memang tak mudah. Pasalnya para guru ini haruslah gigih setiap harinya, terutama saat melintasi perbukitan naik turun gunung diatas jalan sepanjang 24 KM dari kota Rantau. Suatu yang jamak ditemui saat jam kerja mereka pada pagi hari, sekelompok guru ini bersaing dengan waktu untuk sampai di tempat mereka mengajar. Hal itu dilakukan demi sejumlah siswa yang menunggu guru mereka datang mengajar, dimana sebelumnya siguru tengah berjuang melintasi jalan berlubang dibeberapa titik kawasan Piani.
Tekanan gas berkecapatan penuh diatas 60 KM perjam lintasi jalan berlubang menikuk tajam diatas perbukitan didesa Baramban, Kecamatan Piani. Mereka seperti pembalap racing dilintasan yang tergolong rawan kecelakaan, bahkan diantara mereka hafal setiap ruas jalan yang rusak farah disepanjang jalan di kawasan itu.
Sebagaimana diungkapkan Guru yang telah mengabdi puluhan tahun dan bertugas di kawasan itu, Pak Selamet, Guru SD Pipitak Jaya 2, menyatakan, Salah satu jalan yang rusak ada di Liang Tadung Desa Baramban dengan kondisinya yang memprihatinkan. Menurut Selamet, “Jalan di Desa Baramban dengan kondisi bergelombang dan rusak farah itu sudah semestinya diperbaiki, karena tentunya rawan dengan kecelakaan. Banyak warga terjatuh di kawasan itu, “pungkasnya. (Rull)
Kamis, 02 Juni 2011
1 Ton Ikan dari Bakarangan Setiap Harinya
RANTAU, ~ Salah satu potensi besar yang dimiliki Kabupaten Tapin adalah potensi disektor perikanan yang banyak terdapat di daerah ini. Potensi perikanan salah satunya dikembangkan di desa Masta kecamatan Bakarangan. Sungai Tapin di desa Masta di manfaatkan untuk budidaya keramba ikan oleh warga Tapin.
Camat Bakarangan, Tajudin Noor mengatakan, “Potensi yang ada di kecamatannya adalah potensi di sektor perikanan yang banyak terdapat di Desa Masta. Dalam seharinya ikan yang keluar dari kecamatan Bakarangan untuk dikonsumsi warga Tapin itu ada sekitar 1 ton, “katanya.
Sekitar 400 lebih keramba apung ikan yang dikelola warga desa setempat maupun warga lainnya. Dimana berbagai jenis ikan dibudayakan dari mulai ikan nila dan ikan mas.
Desa Masta, Kecamatan Bakarangan dikenal sebagai sentra perikanan di Tapin. Di desa ini, warga mengembangkan budidaya ikan di sepanjang Sungai Masta. Saat ini saja terdapat sekitar 400 buah karamba milik petani ikan. Selain karamba dari kayu ulin juga dikembangkan karamba jaring apung.
Sementara Hafidz, salah seorang petani ikan kepada wartawan di Desa Masta mengatakan. ”Di sepanjang Sungai Masta ini terdapat sekitar 400 karamba milik petani ikan. Diantaranya ada 150 karamba kayu ulin dan 55 karamba jaring ikan. Seluruh petani ikan yang ada di desa ini tergabung dalam 2 kelompok, yakni Kelompok Masta Membangun dan Harapan Maju, ”katanya.
”Untuk satu karamba dengan jaring apung berukuran 3 meter dikali 6 meter kami bisa menebar bibit ikan sebanyak 6.000 ekor, sedangkan dengan ukuran karamba 2 dikali 3 meter hanya ditebar sebanyak 1.500 ekor ikan. Di Desa Masta ini yang dikembangkan adalah ikan nila, ikan mas, dan patin,” terang Hafidz.
Saat ini kata Hafidz, petani yang ada di desa ini membudidayakan ikan nila dan ikan patin. ”Kenapa ikan nila yang kami pilih, karena ikan nila lebih tahan terhadap serangan penyakit, harga jualnya pun lebih tinggi dibandingkan ikan mas. Kalau ikan mas harganya Rp17.500 perkilo, sedangkan ikan nila dijual seharga Rp20ribu perkilonya yang berisi 3 sampai 4 ekor ikan. Tapi kalau sudah di jual di Pasar Rantau harganya mencapai Rp25 ribu perkilonya,” kata Hafidz.
Untuk nila kata Hafidz, bisa dipelihara selama 4 sampai 6 bulan saja sudah bisa dipanen. Untuk seekor bibit nila harganya Rp300 perekornya.
Untuk pemasaran, Hafidz mengaku masih menjualnya di Kota Rantau saja. ”Untuk Kota Rantau saja sebenarnya masih kurang. Kami hanya mampu menyuplai kebutuhan ikan nila, mas, dan patin selama 6 bulan saja, yakni November hingga Mei. Untuk bulan Juni hingga seterusnya kami tidak meyuplai ikan karena air sungai yang surut sehingga kami tidak bisa memelihara ikan di sungai, ”pungkas Hafidz. (Rull)
Camat Bakarangan, Tajudin Noor mengatakan, “Potensi yang ada di kecamatannya adalah potensi di sektor perikanan yang banyak terdapat di Desa Masta. Dalam seharinya ikan yang keluar dari kecamatan Bakarangan untuk dikonsumsi warga Tapin itu ada sekitar 1 ton, “katanya.
Sekitar 400 lebih keramba apung ikan yang dikelola warga desa setempat maupun warga lainnya. Dimana berbagai jenis ikan dibudayakan dari mulai ikan nila dan ikan mas.
Desa Masta, Kecamatan Bakarangan dikenal sebagai sentra perikanan di Tapin. Di desa ini, warga mengembangkan budidaya ikan di sepanjang Sungai Masta. Saat ini saja terdapat sekitar 400 buah karamba milik petani ikan. Selain karamba dari kayu ulin juga dikembangkan karamba jaring apung.
Sementara Hafidz, salah seorang petani ikan kepada wartawan di Desa Masta mengatakan. ”Di sepanjang Sungai Masta ini terdapat sekitar 400 karamba milik petani ikan. Diantaranya ada 150 karamba kayu ulin dan 55 karamba jaring ikan. Seluruh petani ikan yang ada di desa ini tergabung dalam 2 kelompok, yakni Kelompok Masta Membangun dan Harapan Maju, ”katanya.
”Untuk satu karamba dengan jaring apung berukuran 3 meter dikali 6 meter kami bisa menebar bibit ikan sebanyak 6.000 ekor, sedangkan dengan ukuran karamba 2 dikali 3 meter hanya ditebar sebanyak 1.500 ekor ikan. Di Desa Masta ini yang dikembangkan adalah ikan nila, ikan mas, dan patin,” terang Hafidz.
Saat ini kata Hafidz, petani yang ada di desa ini membudidayakan ikan nila dan ikan patin. ”Kenapa ikan nila yang kami pilih, karena ikan nila lebih tahan terhadap serangan penyakit, harga jualnya pun lebih tinggi dibandingkan ikan mas. Kalau ikan mas harganya Rp17.500 perkilo, sedangkan ikan nila dijual seharga Rp20ribu perkilonya yang berisi 3 sampai 4 ekor ikan. Tapi kalau sudah di jual di Pasar Rantau harganya mencapai Rp25 ribu perkilonya,” kata Hafidz.
Untuk nila kata Hafidz, bisa dipelihara selama 4 sampai 6 bulan saja sudah bisa dipanen. Untuk seekor bibit nila harganya Rp300 perekornya.
Untuk pemasaran, Hafidz mengaku masih menjualnya di Kota Rantau saja. ”Untuk Kota Rantau saja sebenarnya masih kurang. Kami hanya mampu menyuplai kebutuhan ikan nila, mas, dan patin selama 6 bulan saja, yakni November hingga Mei. Untuk bulan Juni hingga seterusnya kami tidak meyuplai ikan karena air sungai yang surut sehingga kami tidak bisa memelihara ikan di sungai, ”pungkas Hafidz. (Rull)
Selasa, 31 Mei 2011
Sekda Tapin Lantik 65 Kepala Sekolah Di Tapin
RANTAU, Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si mengambil sumpah janji dan melantik 65 pejabat di lingkungan Pemkab Tapin, Senin (30/5) kemarin. Ke-65 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya kemarin seluruhnya berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, yakni para guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari mulai SD, SMP, hingga SMU.
Ke-65 kepala sekolah yang dilantik kemarin, juga disaksikan dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Tapin, Staf Ahli Bupati Tapin, dan Kepala SKPD beserta camat di lingkungan Pemkab Tapin.
Diawal sambutannya sekda Tapin mengatakan permintaan maafnya, dimana Mewakili Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP, Sekda Tapin meminta maaf, “karena kesibukan Bupati Tapin yang saat ini sedang bertugas ke luar daerah, sehingga acara pelantikan diwakilkannya, “katanya.
Dalam sambutannya Sekda Tapin, dr.Rachmadi, M,Si mengajak seluruh kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk terus semangat dalam bertugas dan bekerja. “Apalagi sebagian besar kepala sekolah yang dilantik ini sudah PLT di tempat barunya bertugas, atau tidak jauh dari tempat awal mereka bertugas. Atau jauh sekali dari tempat tugas pertamanya, “katanya.
Itulah resiko jabatan di PNS, tugas dimana saja harus menerima baik jauh maupun dekat sekalipun. Diharapkannya, Para kepala sekolah yang dilantik mesti dapat menjalankan fungsinya sebagai kepala sekolah dengan baik dengan aman dan nyaman. Artinya dapat menjalankan tugas dengan baik tidak tersangkut dengan masalah hukum, itu yang pertama yang harus dijaga. “Karena kalau tersangkut masalah hukum itu tidak menyangkut besar kecilnya dana yang dikelola. Ada juga yang dananya besar tetangkap, juga ada yang dananya kecil juga tertangkap, “katanya.
Kemudian yang kedua, adanya prestasi sekolah yang di bawahnya. Minimal angka kelulusan 100 persen. Para kepala sekolah harus menyadari tugas utamanya sebagai guru karena jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dibebankan kepada Guru PNS yang dipandang mampu menjalankannya.
Dikatakan Sekda Tapin, Sebelumnya pelantikan bagi kepala sekolah ini dilaksanakan pada hari Jum’at (27/5) pagi kemarin. Namun karena ada sebagian kepala sekolah tertinggal dan tidak ada yang hadir, acara pelantikan ditunda ke hari Senin (30/5) kemarin. “Penundaan pelantikan karena kepala sekolah yang akan dilantik tidak lengkap. Dari pada dua atau tiga kali dilaksanakan pelantikan, lebih baik dilaksanakan sekalian saja, menunggu 1 atau 2 hari dan kumpul bersama rekan-rekan kepsek lainnya, “pungkasnya. (rull)
Ke-65 kepala sekolah yang dilantik kemarin, juga disaksikan dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Tapin, Staf Ahli Bupati Tapin, dan Kepala SKPD beserta camat di lingkungan Pemkab Tapin.
Diawal sambutannya sekda Tapin mengatakan permintaan maafnya, dimana Mewakili Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP, Sekda Tapin meminta maaf, “karena kesibukan Bupati Tapin yang saat ini sedang bertugas ke luar daerah, sehingga acara pelantikan diwakilkannya, “katanya.
Dalam sambutannya Sekda Tapin, dr.Rachmadi, M,Si mengajak seluruh kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk terus semangat dalam bertugas dan bekerja. “Apalagi sebagian besar kepala sekolah yang dilantik ini sudah PLT di tempat barunya bertugas, atau tidak jauh dari tempat awal mereka bertugas. Atau jauh sekali dari tempat tugas pertamanya, “katanya.
Itulah resiko jabatan di PNS, tugas dimana saja harus menerima baik jauh maupun dekat sekalipun. Diharapkannya, Para kepala sekolah yang dilantik mesti dapat menjalankan fungsinya sebagai kepala sekolah dengan baik dengan aman dan nyaman. Artinya dapat menjalankan tugas dengan baik tidak tersangkut dengan masalah hukum, itu yang pertama yang harus dijaga. “Karena kalau tersangkut masalah hukum itu tidak menyangkut besar kecilnya dana yang dikelola. Ada juga yang dananya besar tetangkap, juga ada yang dananya kecil juga tertangkap, “katanya.
Kemudian yang kedua, adanya prestasi sekolah yang di bawahnya. Minimal angka kelulusan 100 persen. Para kepala sekolah harus menyadari tugas utamanya sebagai guru karena jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dibebankan kepada Guru PNS yang dipandang mampu menjalankannya.
Dikatakan Sekda Tapin, Sebelumnya pelantikan bagi kepala sekolah ini dilaksanakan pada hari Jum’at (27/5) pagi kemarin. Namun karena ada sebagian kepala sekolah tertinggal dan tidak ada yang hadir, acara pelantikan ditunda ke hari Senin (30/5) kemarin. “Penundaan pelantikan karena kepala sekolah yang akan dilantik tidak lengkap. Dari pada dua atau tiga kali dilaksanakan pelantikan, lebih baik dilaksanakan sekalian saja, menunggu 1 atau 2 hari dan kumpul bersama rekan-rekan kepsek lainnya, “pungkasnya. (rull)
32 RTM dapat Sembako Dari Program PNPM Kecamatan Bakarangan
RANTAU,~ Rumah Tangga Sasaran di kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin diberikan bantuan sembako dari pihak kecamatan. Ada sekitar 32 Rumah Tangga Sasaran, mendapatkan bantuan sembako dari Program Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Bakarangan.
Camat Bakarangan, Tajuddin Noor menjelaskan di kantor Kecamaatan Bakarangan, Sabtu (28/5) kemarin, pemberian sembako kepada 32 rumah tangga sasaran dalam hal ini Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di wilayah kecamatannya merupakan bantuan yang berasal dari program PNPM yang dikelola oleh aparat kecamatan dalam usaha Simpan Pinjam Perempuan(SPP) PNPM. SPP ini merupakan salah satu kegiatan dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Rumah Tangga Miskin di Bakarangan merupakan rumah tangga sasaran yang kita bantu dari hasil keuntungan dan kelebihan surplus Simpan Pinjam Perempuan. “Sisa hasil usaha itulah yang dibagikan kepada Rumah Tangga Miskin yang ada di Desa Tangkawang Baru, kecamatan Bakarangan, “katanya.
“Bantuan tersebut kita serahkan pada Sabtu kemarin, bertempat di Aula Kecamaran Bakarangan. Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan lain sebagainya. Diharapkan program ini dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan didaerah ini, dan juga pembangunan infrastruktur , “harapnya.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bakarangan dikemas kembali oleh pihak kecamatan dalam Program Simpan Pinjam Untuk Kelompok Perempuan (SPP). Dimana tahun 2011 ini, sebagaimana diungkapkan, Ngatiman, Unit Pelaksana Kegiatan Kecamatan Bakarangan bahwa Program simpan pinjam untuk kelompok perempuan (SPP) di Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin telah mengumpulkan surplus sekitar Rp 3, 2 juta. Bahkan SPP yang ada Kecamatan Bakarangan tahun ini mendapat kucuran dana sekitar Rp 1 Milliar lebih, dan bantuan tersebut digunakan untuk memberikan modal kepada masyarakat. SPP digunakan untuk memberikan bantuan permodalan bagi usaha produktif, selain terus digulirkan untuk pinjaman modal, surplus dari hasil SPP Tahun 2010 disalurkan untuk bantuan sosial bagi rumah tangga miskin sebagai wujud kepedulian kita. “Penyalurannya juga tetap dalam pengawasan kita, “kataya.
Bantuan sosial RTM ini kita kemas secara bergiliran bagi rumah tangga sasaran yang ada di desa di Kecamatan Bakarangan setiap tahunnya. Jadi setiap desa mendapatkan bantuannya secara bergiliran. Contohnya, pada surplus tahun kemaren, itu sasaran kita adalah Desa Tangkawang, dimana Rumah Tangga Miskin didesa tersebut kita beri bantuan. Juga dalam penerimaan RTM ini, itu sudah masuk kriteria yang di tetukan oleh aparatur desa, dimana pihak kecamatan bekerjasama dengan kepala Desa setempat dan pihaknya.
Untuk tahun 2011 ini, kelompok yang menerima SPP berdasarkan proposal dan telah melalui proses verifikasi yakni Desa Paul Kelompok Nurul Yaqin sebesar Rp 44 juta lebih. Desa Tangkawang Baru kelompok Cempaka Putih sebesar Rp 46 juta lebih, selanjutnya Desa Waringin Kelompok Darul Muttaqin sebesar Rp 30 Juta lebih , kemudian Desa parigi Simbar ada dua Kelompok yaitu Mawar sebesar Rp 21 juta lebih dan Arisan Sholawat sebesar Rp 28 juta lebih, serta Desa Tangkawang Lama kelompok Amanah sebesar Rp 36 juta lebih serta Desa Bakarangan kelompok Arisan Yasinan sebesar Rp 28 juta lebih dan Desa Masta kelompot Yasinan Al Fatah sebesar Rp 22 juta lebih. Setiap satu kelompok terdiri dari sepuluh orang anggota yang mana nantinya pinjaman tersebut akan dibagikan kepada masing-masing anggota. Pengembalian pijaman dilakukan setiap bulan selama satu tahun di tambah dengan bunga pinjaman.
Pengguliran dana dari Program PNPM-Mp ini berlansung sejak tahun 2009 lalu, dan baru dua tahun berjalan. Selama dua tahun ini semuanya dapat berjalan dengan lancar. Dikatakanya, “dari kelompok perempuan yang meminjam tidak ada yang terhambat 100 persen penembaliannya, “pungkasnya. (Rull)
Camat Bakarangan, Tajuddin Noor menjelaskan di kantor Kecamaatan Bakarangan, Sabtu (28/5) kemarin, pemberian sembako kepada 32 rumah tangga sasaran dalam hal ini Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di wilayah kecamatannya merupakan bantuan yang berasal dari program PNPM yang dikelola oleh aparat kecamatan dalam usaha Simpan Pinjam Perempuan(SPP) PNPM. SPP ini merupakan salah satu kegiatan dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Rumah Tangga Miskin di Bakarangan merupakan rumah tangga sasaran yang kita bantu dari hasil keuntungan dan kelebihan surplus Simpan Pinjam Perempuan. “Sisa hasil usaha itulah yang dibagikan kepada Rumah Tangga Miskin yang ada di Desa Tangkawang Baru, kecamatan Bakarangan, “katanya.
“Bantuan tersebut kita serahkan pada Sabtu kemarin, bertempat di Aula Kecamaran Bakarangan. Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan lain sebagainya. Diharapkan program ini dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan didaerah ini, dan juga pembangunan infrastruktur , “harapnya.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bakarangan dikemas kembali oleh pihak kecamatan dalam Program Simpan Pinjam Untuk Kelompok Perempuan (SPP). Dimana tahun 2011 ini, sebagaimana diungkapkan, Ngatiman, Unit Pelaksana Kegiatan Kecamatan Bakarangan bahwa Program simpan pinjam untuk kelompok perempuan (SPP) di Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin telah mengumpulkan surplus sekitar Rp 3, 2 juta. Bahkan SPP yang ada Kecamatan Bakarangan tahun ini mendapat kucuran dana sekitar Rp 1 Milliar lebih, dan bantuan tersebut digunakan untuk memberikan modal kepada masyarakat. SPP digunakan untuk memberikan bantuan permodalan bagi usaha produktif, selain terus digulirkan untuk pinjaman modal, surplus dari hasil SPP Tahun 2010 disalurkan untuk bantuan sosial bagi rumah tangga miskin sebagai wujud kepedulian kita. “Penyalurannya juga tetap dalam pengawasan kita, “kataya.
Bantuan sosial RTM ini kita kemas secara bergiliran bagi rumah tangga sasaran yang ada di desa di Kecamatan Bakarangan setiap tahunnya. Jadi setiap desa mendapatkan bantuannya secara bergiliran. Contohnya, pada surplus tahun kemaren, itu sasaran kita adalah Desa Tangkawang, dimana Rumah Tangga Miskin didesa tersebut kita beri bantuan. Juga dalam penerimaan RTM ini, itu sudah masuk kriteria yang di tetukan oleh aparatur desa, dimana pihak kecamatan bekerjasama dengan kepala Desa setempat dan pihaknya.
Untuk tahun 2011 ini, kelompok yang menerima SPP berdasarkan proposal dan telah melalui proses verifikasi yakni Desa Paul Kelompok Nurul Yaqin sebesar Rp 44 juta lebih. Desa Tangkawang Baru kelompok Cempaka Putih sebesar Rp 46 juta lebih, selanjutnya Desa Waringin Kelompok Darul Muttaqin sebesar Rp 30 Juta lebih , kemudian Desa parigi Simbar ada dua Kelompok yaitu Mawar sebesar Rp 21 juta lebih dan Arisan Sholawat sebesar Rp 28 juta lebih, serta Desa Tangkawang Lama kelompok Amanah sebesar Rp 36 juta lebih serta Desa Bakarangan kelompok Arisan Yasinan sebesar Rp 28 juta lebih dan Desa Masta kelompot Yasinan Al Fatah sebesar Rp 22 juta lebih. Setiap satu kelompok terdiri dari sepuluh orang anggota yang mana nantinya pinjaman tersebut akan dibagikan kepada masing-masing anggota. Pengembalian pijaman dilakukan setiap bulan selama satu tahun di tambah dengan bunga pinjaman.
Pengguliran dana dari Program PNPM-Mp ini berlansung sejak tahun 2009 lalu, dan baru dua tahun berjalan. Selama dua tahun ini semuanya dapat berjalan dengan lancar. Dikatakanya, “dari kelompok perempuan yang meminjam tidak ada yang terhambat 100 persen penembaliannya, “pungkasnya. (Rull)
Pimpinan Dan Pengurus Muhamadiyah Tapin DiKukuhkan
RANTAU, ~ Pimpinan beserta pengurus Muhammadiyah Kabupaten Tapin periode 2010-2015 dikukuhkan oleh pimpinan Muhamadiyah Kalsel, Taufik Safrudin, S,Pd, dan Mahdiansyah, S,Pd, wakil sekretaris pimpinan Muhammadiyah Kalsel. Pelantikan pimpinan beserta pengurus Muhammadiyah Kabupaten Tapin sekaligus juga dirangkai dengan musyawarah kerja I, bertempat di Gedung Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kupang, Rantau, pada Jum’at (27/5) kemarin.
Drs.Ruslan Abdul Ghani dipercaya memegang peran organisasi Muhammadiyah periode 2010-2015 sebagai pucuk pimpinan ketua Muhammadiyah Tapin. Selain itu turut serta pimpinan wilayah dan pengurus lainnya seperti H.Mahyudi Noor, S,Pd, Wakil Sekretaris, Hamdi, BN pimpinan Muhamadiyah Tapin yang juga anggota DPRD Tapin, dan juga tokoh Muhamadiyah Tapin lainnya.
Mahdiansyah, S,Pd, Wakil Sekretaris Muhammadiyah Kalsel mengucapkan selamat bagi pengurus baru Muhammadiyah Kabupaten Tapin 2010-2015 yang baru saja dikukuhkan dalam pelaksanaan pelantikan pimpinan Muhamadiyah Tapin jum’at kemarin. “Semoga amanah ini selalu dijalankan para pengurus dan menjadi sarana untuk lebih sukses dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Kita menaruh harapan besar terhadap seluruh pengurus Muhammadiyah Tapin untuk selalu aktif ditengah-tengah masyarakat luas, sehingga selalu tercipta suasana yang kondusif dan masyarakat hidup dalam kerukunan antar umat, “katanya.
Drs.Ruslan Abdul Ghani, Ketua Muhammadiyah Tapin mengatakan, “Dalam acara pelantikan yang sekaligus dirangkai dengan musyawarah kerja pimpinan Muhammadiyah 1 ini merupakan suatu awal tugas kita dalam menjalankan amanah. Diharapkan dalam pelantikan dan musyawarah kerja I yang dilaksanakan dapat menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pengurus Muhammadiyah, yang tentunya kedepannya akan banyak tantangan maupun kendala yang akan dihadapi, “katanya.
Salah satu agenda kita dalam musyawarah kerja I yang dilaksanakan kemarin adalah menyusun program kerja yang akan dilaksanakan mulai tahun ini, sekaligus juga menyusun program kerja di tahun 2011 yang tinggal 7 bulan lagi. Menurutnya, “Perencanaan yang dibentuk dalam musyawarah kerja yang dilaksanakan para pengurus Muhamadiyah Tapin merupakan bekal awal kesiapan agar didalam melangkah tidak ragu lagi, “pungkasnya. (Rull)
Drs.Ruslan Abdul Ghani dipercaya memegang peran organisasi Muhammadiyah periode 2010-2015 sebagai pucuk pimpinan ketua Muhammadiyah Tapin. Selain itu turut serta pimpinan wilayah dan pengurus lainnya seperti H.Mahyudi Noor, S,Pd, Wakil Sekretaris, Hamdi, BN pimpinan Muhamadiyah Tapin yang juga anggota DPRD Tapin, dan juga tokoh Muhamadiyah Tapin lainnya.
Mahdiansyah, S,Pd, Wakil Sekretaris Muhammadiyah Kalsel mengucapkan selamat bagi pengurus baru Muhammadiyah Kabupaten Tapin 2010-2015 yang baru saja dikukuhkan dalam pelaksanaan pelantikan pimpinan Muhamadiyah Tapin jum’at kemarin. “Semoga amanah ini selalu dijalankan para pengurus dan menjadi sarana untuk lebih sukses dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Kita menaruh harapan besar terhadap seluruh pengurus Muhammadiyah Tapin untuk selalu aktif ditengah-tengah masyarakat luas, sehingga selalu tercipta suasana yang kondusif dan masyarakat hidup dalam kerukunan antar umat, “katanya.
Drs.Ruslan Abdul Ghani, Ketua Muhammadiyah Tapin mengatakan, “Dalam acara pelantikan yang sekaligus dirangkai dengan musyawarah kerja pimpinan Muhammadiyah 1 ini merupakan suatu awal tugas kita dalam menjalankan amanah. Diharapkan dalam pelantikan dan musyawarah kerja I yang dilaksanakan dapat menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pengurus Muhammadiyah, yang tentunya kedepannya akan banyak tantangan maupun kendala yang akan dihadapi, “katanya.
Salah satu agenda kita dalam musyawarah kerja I yang dilaksanakan kemarin adalah menyusun program kerja yang akan dilaksanakan mulai tahun ini, sekaligus juga menyusun program kerja di tahun 2011 yang tinggal 7 bulan lagi. Menurutnya, “Perencanaan yang dibentuk dalam musyawarah kerja yang dilaksanakan para pengurus Muhamadiyah Tapin merupakan bekal awal kesiapan agar didalam melangkah tidak ragu lagi, “pungkasnya. (Rull)
Harga Gabah Turun Menyusul Panen Tiba
RANTAU, ~ Harga gabah petani mengalami penurunan, menyusul musim panen tiba di Kabupaten Tapin yang diringi peningkatan pasokan gabah. Namun turunnya harga gabah dinilai tidak terlalu merugikan petani. Untuk harga jual gabah lokal jenis R42 saat ini, perkilo harga jual Rp.3.750,- dibandingkan harga jual sebelumnya Rp.4.000,- perkilo.
Penurunan harga gabah lokal untuk jenis R42 saat ini mengalami penurunan hingga 250 rupiah per kilogramnya (kg). Dimana sebelumnya masih dalam kondisi normal.
Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Tapin melalui Kepala Bidang Usaha Tani dan Pengolahan Pangan, Isna Daliani menyatakan penurunan harga gabah jenis R42 ini terjadi karena telah datangnya masa panen yang hampir bersamaa dengan gabah jenis lainnya. “Gabah jenis R42 lebih dahulu di panen, sehingga para pembeli masih belum punya pilihan lain untuk membeli gabah tersebut, “katanya.
Namun setelah gabah jenis lainnya seperti padi ciherang memasuki masa panen, para pembeli akan lebih memilih gabah jenis tersebut. Akibatnya beralihlah pembeli ke jenis ciherang.
Lanjut Insani, meski gabah R42 tersebut mengalami penurunan pada kisaran harga Rp.3.750 perkilogramnya (kg). Menurutnya hal tersebut tidak merugikan petani. Karena harga tersebut di nilai masih di batas harga normal, “ tambahnya. (Rull)
Penurunan harga gabah lokal untuk jenis R42 saat ini mengalami penurunan hingga 250 rupiah per kilogramnya (kg). Dimana sebelumnya masih dalam kondisi normal.
Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Tapin melalui Kepala Bidang Usaha Tani dan Pengolahan Pangan, Isna Daliani menyatakan penurunan harga gabah jenis R42 ini terjadi karena telah datangnya masa panen yang hampir bersamaa dengan gabah jenis lainnya. “Gabah jenis R42 lebih dahulu di panen, sehingga para pembeli masih belum punya pilihan lain untuk membeli gabah tersebut, “katanya.
Namun setelah gabah jenis lainnya seperti padi ciherang memasuki masa panen, para pembeli akan lebih memilih gabah jenis tersebut. Akibatnya beralihlah pembeli ke jenis ciherang.
Lanjut Insani, meski gabah R42 tersebut mengalami penurunan pada kisaran harga Rp.3.750 perkilogramnya (kg). Menurutnya hal tersebut tidak merugikan petani. Karena harga tersebut di nilai masih di batas harga normal, “ tambahnya. (Rull)
Pengiriman Pahlawan Devisa Negara Asal Tapin Mengalami Penurunan
RANTAU, ~ Dari data di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Tapin terhitung sejak 3 tahun terakhir jumlah pahlawan devisa negara di sektor rill alias Tenaga kerja Wanita (TKW) berasal dari Kabupaten Tapin mengalami penurunan di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tapin Mahyudin, jumlah TKW asal Tapin pada tahun 2009 ada sekitar 443 orang, tahun 2010 jumlahnya turun menjadi 147 orang, dan tahun 2011 terhitung pada april kemarin hanya 55 orang.
“Turunnya jumlah pengiriman Tenaga Kerja Wanita asal Tapin ini karena terjadi pemulangan tenaga kerja secara besar-besaran oleh Pemerintah Arab Saudi, yang terjadi baru-baru tadi. Pemulangan tenaga kerja Indonesia ini, termasuk TKW asal Tapin karena terdapat informasi adanya sejumlah kasus seperti maraknya penyikasaan terhadap TKW. Hal ini menyebabkan mereka mengurungkan niat untuk berangkat menjadi TKW, “katanya.
“Selain itu juga ada rencana penataan baru dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk menata ulang TKW. Dijelaskannya, umumnya mereka yang menjadi Tenaga kerja Wanita ini tujuannya ke Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, “katanya.
“Di Kabupaten Tapin ada 10 perusahaan yang terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tapin yang saat ini diakui telah mengantongi izin resmi dalam penyaluran TKW. Sebab kalau perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dan dianggap illegal dalam setiap penyaluran TKW, pihak kita tidak segan-segan melaporkan ke aparat yang menangani hal itu, “tandasnya.
Bagi yang mau berangkat TKW, banyak syarat-syarat yang harus di penuhi seperti surat menyuranya, KTP, kartu Keluarga, akta Lahir dan Lain sebagainya. Adapun TKW asal Tapin umumnya rata-rata pendidikannya SD dan SMP dengan usia 21 sampai 41 tahun dan yang berangkat menjadi TKW sudah berkeluarga dan sebagaian Janda untuk gadis tidak ada, “katanya.
Mereka yang berangkat ini di kontrak selama 2 tahun, apabila sudah habis masa kontraknya bisa di perpanjang lagi. Besaran gaji yang mereka terima sebesar 800 real atau jika dihitung nilai rupiah itu sebesar Rp 2 juta perbulan.
Terbukti bagi mereka yang menjadi TKW, dapat mensejahterkan keluarganya, yakni bisa membangun rumah dari benton, sawah dan modal untuk usaha lain, “ tambanya lagi. TKW ini adalah pahlawan penyumbang devisa bagi Negara dan juga kepada daerah yang bergerak di bidang sektor riil, “ demikian Mahyudin.(Rull)
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tapin Mahyudin, jumlah TKW asal Tapin pada tahun 2009 ada sekitar 443 orang, tahun 2010 jumlahnya turun menjadi 147 orang, dan tahun 2011 terhitung pada april kemarin hanya 55 orang.
“Turunnya jumlah pengiriman Tenaga Kerja Wanita asal Tapin ini karena terjadi pemulangan tenaga kerja secara besar-besaran oleh Pemerintah Arab Saudi, yang terjadi baru-baru tadi. Pemulangan tenaga kerja Indonesia ini, termasuk TKW asal Tapin karena terdapat informasi adanya sejumlah kasus seperti maraknya penyikasaan terhadap TKW. Hal ini menyebabkan mereka mengurungkan niat untuk berangkat menjadi TKW, “katanya.
“Selain itu juga ada rencana penataan baru dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk menata ulang TKW. Dijelaskannya, umumnya mereka yang menjadi Tenaga kerja Wanita ini tujuannya ke Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, “katanya.
“Di Kabupaten Tapin ada 10 perusahaan yang terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tapin yang saat ini diakui telah mengantongi izin resmi dalam penyaluran TKW. Sebab kalau perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dan dianggap illegal dalam setiap penyaluran TKW, pihak kita tidak segan-segan melaporkan ke aparat yang menangani hal itu, “tandasnya.
Bagi yang mau berangkat TKW, banyak syarat-syarat yang harus di penuhi seperti surat menyuranya, KTP, kartu Keluarga, akta Lahir dan Lain sebagainya. Adapun TKW asal Tapin umumnya rata-rata pendidikannya SD dan SMP dengan usia 21 sampai 41 tahun dan yang berangkat menjadi TKW sudah berkeluarga dan sebagaian Janda untuk gadis tidak ada, “katanya.
Mereka yang berangkat ini di kontrak selama 2 tahun, apabila sudah habis masa kontraknya bisa di perpanjang lagi. Besaran gaji yang mereka terima sebesar 800 real atau jika dihitung nilai rupiah itu sebesar Rp 2 juta perbulan.
Terbukti bagi mereka yang menjadi TKW, dapat mensejahterkan keluarganya, yakni bisa membangun rumah dari benton, sawah dan modal untuk usaha lain, “ tambanya lagi. TKW ini adalah pahlawan penyumbang devisa bagi Negara dan juga kepada daerah yang bergerak di bidang sektor riil, “ demikian Mahyudin.(Rull)
Tunjangan Aparatur Desa Belum Cair
RANTAU,~ Aparat Desa yang bertugas di desa-desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tapin masih menunggu tunjangan aparatur (TAP) desa dari Pemkab Tapin yang belum cair. Tunjangan yang belum cair membuat sebagian aparatur desa vakum dan tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ada diantaranya mengisi waktu luang dengan memancing ikan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten Tapin, H.Hamid menjelaskan, “Pemkab Tapin masih memproses pencairan dana tunjangan aparatur desa. Untuk TAP-Desa sudah disetujui Pemerintah Kabupaten Tapin, tinggal pencairannya saja lagi. Proses pencairan dana desa itu langsung ke nomor rekening bank Kepala Desa masing-masing, “katanya saat dihubungi melalui telepon selular.
Adapun jumlah dananya, tolong dikonfirmasikan lebih dahulu kepada PPKAD Tapin, karena dana langsung disalurkan ke sana. Sementara dari informasi yang didapat, desa-desa tersebut hendaknya sudah menyerahkan administrasinya ke kita (red.BPMD-Pemdes Tapin). Karena kita disini hanya mengatur dan membina aparatur desa secara administrasinya saja, “pesannya.
H.Hamid, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin belum bisa mencairkan dana tunjangan anggaran aparatur desa (TAPD) dan tengah di proses. Menurut H.Hamid, belum dicairkannya TPAD karena aparat desa pada sebagian desa belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan tunjangan. “Tidak usah saya sebut nama-nama desanya, tapi itulah kondisinya, “katanya.
Selain itu, ada sebagian yang belum menyerahkan Rencana Anggaran Pembangunan Desa, juga ada sebagian yang belum melengkapi Rancangan Peraturan Desa sebagai persyaratan pencairan, sebab jika persyaratan administrasi tersebut belum dilengkapi, tunjangan tidak akan cair, ”pungkasnya. (Rull)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten Tapin, H.Hamid menjelaskan, “Pemkab Tapin masih memproses pencairan dana tunjangan aparatur desa. Untuk TAP-Desa sudah disetujui Pemerintah Kabupaten Tapin, tinggal pencairannya saja lagi. Proses pencairan dana desa itu langsung ke nomor rekening bank Kepala Desa masing-masing, “katanya saat dihubungi melalui telepon selular.
Adapun jumlah dananya, tolong dikonfirmasikan lebih dahulu kepada PPKAD Tapin, karena dana langsung disalurkan ke sana. Sementara dari informasi yang didapat, desa-desa tersebut hendaknya sudah menyerahkan administrasinya ke kita (red.BPMD-Pemdes Tapin). Karena kita disini hanya mengatur dan membina aparatur desa secara administrasinya saja, “pesannya.
H.Hamid, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin belum bisa mencairkan dana tunjangan anggaran aparatur desa (TAPD) dan tengah di proses. Menurut H.Hamid, belum dicairkannya TPAD karena aparat desa pada sebagian desa belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan tunjangan. “Tidak usah saya sebut nama-nama desanya, tapi itulah kondisinya, “katanya.
Selain itu, ada sebagian yang belum menyerahkan Rencana Anggaran Pembangunan Desa, juga ada sebagian yang belum melengkapi Rancangan Peraturan Desa sebagai persyaratan pencairan, sebab jika persyaratan administrasi tersebut belum dilengkapi, tunjangan tidak akan cair, ”pungkasnya. (Rull)
12 Desa Di Kecamatan Bakarangan Siap Jalankan APBDES
RANTAU,~ Bertolak pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dijalankan Pemkab Tapin di tahun 2011 ini, Di Kecamatan Bakarangan terdapat 12 Desa yang siap menjalankan program pemerintah dan rumah tangga desanya.
Hal tersebut diungkapkan, Camat Bakarangan, Tajuddin Noor kepada wartawan, kemarin diruang kerjanya.
Dikatakan Tajuddin, “12 Desa di kecamatannya sudah melalui seluruh tahapan, termasuk menyusun Administrasi Alokasi Dana Desa untuk menjalankan program pemerintah dan rumah tangga desanya. Bahkan Rancangan Peraturan Desa sudah dibuat, dan saat ini tengah diproses bagian Pemerintahan Desa. Sedangkan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDES) yang dibuat seluruh Kepala Desa tengah diproses bagian Hukum Pemkab Tapin. Sekarang tinggal pencairannya saja lagi, dan sedang dalam proses. Saat ini kecamatan Bakarangan siap untuk merealisasikan program tersebut, “katanya.
Menyinggung proses pencairan dana yang akan disalurkan ke wilayah desanya. Menurut Tajudin, “Dana yang akan disalurkan per desa, itu bervariasi nilainya. Hal itu tergantung pada kebutuhan desanya masing-masing, juga mempertimbangkan dengan melihat dari berbagai segi kebutuhan desa. Misalnya melihat penduduk desanya, luas wilayahnya, dan tingkat ekonomi masyarakat desa. “katanya.
Proses pencairan dana desa itu langsung ke nomor rekening bank Kepala Desa masing-masing, pencairannya juga tidak langsung sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap. Namun yang terpenting, menurut Tajuddin, Kepala Desa setiap ingin melakukan pencairan, hendaknya membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ). Sebab, kalau LPJ tersebut tidak dibuat tentunya kepala desa akan kesulitan dalam proses pencairan pada tahap selanjutnya, karena dana tidak bisa dicairkan. Dalam pengalokasian dana desa, pihak kecamatan terus melakukan bimbingan yang dibangun secara konsekuen. Juga saling kordinasi antara kepala desa dan pihak kecamatan. Hal ini agar didalam menjalankan program ini betul betul terserap dan benar-benar dijalankan di desanya masing-masing.
Dengan demikian penerapan program desa yang disesuaikan dengan ADD yang didapat, setidaknya pihaknya akan lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khusunya untuk seluruh perangkat desa. "Dengan adanya penerapan ADD ini, setidaknya kepala desa bisa belajar bagaimana mengurus dan meproyeksikan pembangunan untuk rumah tangga desanya masing-masing. Sementara untuk pemungutan pajak pihaknya belum bisa menentukan apa yang bisa diambil dari desa, dan itu tergantung dari kepala desa masing-masing yang menentukan apa yang bisa dipungut, karena apabila ada suatu pungutan di desa harus ada payung hukumnya yakni Peraturan yang di buat kepala desa untuk bisa melakukan pemungutan, “pungkasnya. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan, Camat Bakarangan, Tajuddin Noor kepada wartawan, kemarin diruang kerjanya.
Dikatakan Tajuddin, “12 Desa di kecamatannya sudah melalui seluruh tahapan, termasuk menyusun Administrasi Alokasi Dana Desa untuk menjalankan program pemerintah dan rumah tangga desanya. Bahkan Rancangan Peraturan Desa sudah dibuat, dan saat ini tengah diproses bagian Pemerintahan Desa. Sedangkan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDES) yang dibuat seluruh Kepala Desa tengah diproses bagian Hukum Pemkab Tapin. Sekarang tinggal pencairannya saja lagi, dan sedang dalam proses. Saat ini kecamatan Bakarangan siap untuk merealisasikan program tersebut, “katanya.
Menyinggung proses pencairan dana yang akan disalurkan ke wilayah desanya. Menurut Tajudin, “Dana yang akan disalurkan per desa, itu bervariasi nilainya. Hal itu tergantung pada kebutuhan desanya masing-masing, juga mempertimbangkan dengan melihat dari berbagai segi kebutuhan desa. Misalnya melihat penduduk desanya, luas wilayahnya, dan tingkat ekonomi masyarakat desa. “katanya.
Proses pencairan dana desa itu langsung ke nomor rekening bank Kepala Desa masing-masing, pencairannya juga tidak langsung sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap. Namun yang terpenting, menurut Tajuddin, Kepala Desa setiap ingin melakukan pencairan, hendaknya membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ). Sebab, kalau LPJ tersebut tidak dibuat tentunya kepala desa akan kesulitan dalam proses pencairan pada tahap selanjutnya, karena dana tidak bisa dicairkan. Dalam pengalokasian dana desa, pihak kecamatan terus melakukan bimbingan yang dibangun secara konsekuen. Juga saling kordinasi antara kepala desa dan pihak kecamatan. Hal ini agar didalam menjalankan program ini betul betul terserap dan benar-benar dijalankan di desanya masing-masing.
Dengan demikian penerapan program desa yang disesuaikan dengan ADD yang didapat, setidaknya pihaknya akan lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khusunya untuk seluruh perangkat desa. "Dengan adanya penerapan ADD ini, setidaknya kepala desa bisa belajar bagaimana mengurus dan meproyeksikan pembangunan untuk rumah tangga desanya masing-masing. Sementara untuk pemungutan pajak pihaknya belum bisa menentukan apa yang bisa diambil dari desa, dan itu tergantung dari kepala desa masing-masing yang menentukan apa yang bisa dipungut, karena apabila ada suatu pungutan di desa harus ada payung hukumnya yakni Peraturan yang di buat kepala desa untuk bisa melakukan pemungutan, “pungkasnya. (Rull)
Perencanaan Hutan Kota Rantau
RANTAU, ~ Pembangunan Hutan Kota yang sedang dibangun Pemerintah Kabupaten Tapin dilakukan secara optimal. Hal itu sesuai peran keberadaan hutan kota dan manfaatnya bagi warga Tapin. Untuk itulah dirancang sebuah kawasan hutan kota di Rantau Baru, dimana Pemkab Tapin melalui Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin bekerjasama dengan Universitas ternama di Kalimantan Selatan di Banjarbaru yakni Fakultas Kehutanan UNLAM, melaksanakan penataan lingkungan yang baik, sehat juga asri di kawasan Rantau Baru.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Pekerbunan Tapin Ir Sufiannnor, kemarin kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.
Lanjut Sufian, Dalam pelaksanaan penataan lingkungan hutan kota yang baik, salah satu diantaranya adalah dengan cara menaman berbagai jenis pohon. Dimana lingkungan yang baik dan sehat itu tujuannya adalah untuk mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari.
Rencana Pemerintah Daerah membangun hutan kota seluas 5,5 Hektare ini, itu di bagi dalam 7 zoning/blok. Pertama, play ground dengan luas 0,112 hektare. Kedua Arboretum II dengan luasan 0,732 hektare. Ketiga Arboretum II dengan luas 3,487 hektare. Keempat Arberetum III dengan luasan 0,179 hektare. Kelima Qutbond dengan luas 0,305 hektare. Keenam Area Parkir luas 0,305 hektare, dan Ke tujuh pembangunan Camping ground dengan luas 0,283 hektare. Sebagai panduan dalam perencanaan dan pengembangan hutan kota, pihak proyek dapat memakai sebagai ungkapan informasi yang sangat membantu dalam mencapai tujuan hutan kota beserta fasilitas-fasilitasnya.
“Diharapkan dengan adanya perencaaan hutan kota ini, dapat lebih meningkatkan kualitas hutan kota sebagai paru paru kota Rantau menjadi lebih baik, disamping lokasi lahannya yang strategis berada di tengah kota, juga dapat di jadikan tempat belajar dan rekreasi yang menarik, “pungkasnya. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Pekerbunan Tapin Ir Sufiannnor, kemarin kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.
Lanjut Sufian, Dalam pelaksanaan penataan lingkungan hutan kota yang baik, salah satu diantaranya adalah dengan cara menaman berbagai jenis pohon. Dimana lingkungan yang baik dan sehat itu tujuannya adalah untuk mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari.
Rencana Pemerintah Daerah membangun hutan kota seluas 5,5 Hektare ini, itu di bagi dalam 7 zoning/blok. Pertama, play ground dengan luas 0,112 hektare. Kedua Arboretum II dengan luasan 0,732 hektare. Ketiga Arboretum II dengan luas 3,487 hektare. Keempat Arberetum III dengan luasan 0,179 hektare. Kelima Qutbond dengan luas 0,305 hektare. Keenam Area Parkir luas 0,305 hektare, dan Ke tujuh pembangunan Camping ground dengan luas 0,283 hektare. Sebagai panduan dalam perencanaan dan pengembangan hutan kota, pihak proyek dapat memakai sebagai ungkapan informasi yang sangat membantu dalam mencapai tujuan hutan kota beserta fasilitas-fasilitasnya.
“Diharapkan dengan adanya perencaaan hutan kota ini, dapat lebih meningkatkan kualitas hutan kota sebagai paru paru kota Rantau menjadi lebih baik, disamping lokasi lahannya yang strategis berada di tengah kota, juga dapat di jadikan tempat belajar dan rekreasi yang menarik, “pungkasnya. (Rull)
Petugas Sosial Masyarakat Di Tapin Di Beri Pembekalan Masalah Kesos
RANTAU, ~ Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Tapin dilatih untuk dapat melihat kondisi kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah lingkungan tempat tinggalnya. Sekitar 30 peserta diklat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa (24/5) kemarin tak lain adalah untuk meningkatkan kinerja PKM dengan dibekali pendalaman materi diantaranya praktik tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Tapin.
“Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dasar bagi pekerja sosial masyarakat (PSM) berlangsung selama 3 hari. Dimulai pada Selasa 24 Mei 2011, sampai dengan 27 Mei 2011 kemarin, bertempat di Aula Kantor Dinsosduknaker Tapin, dihadiri 30 peserta dari 8 kecamatan di Kabupaten Tapin, “kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Tapin, Mahyudin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial, Drs.Mahyudin, Mpd.
Lanjut Mahyudin, Sesuai foksi kita di Dinas Sosial Tenaga Kerja Tapin adalah memberdayakan segala potensi yang ada sekaligus juga melaksanakan penyandang masalah kesejahteraan sosial di daerah ini. Untuk melaksanakan foksi tersebut, kita dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang juga mitra kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja. Salah satu contohnya, terdapat salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti orang cacat, lansia tak produktif berada di lingkungan mereka di kecamatan. Selanjutnya itu sudah menjadi tugas mereka untuk mendata dan menindak lanjuti. “Di lingkup kecamatan ada juga mitra kerja kita yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK). Para PSM inilah yang saling kordinasi dengan TKSK di Kecamatan dalam hal pendataan jumlah penyandang masalah sosial seperti penyandang cacat, dan juga lansia tak produktif, “katanya.
Sementara dalam rangka untuk memenuhi bekal mereka dalam bertugas, menurut Mahyudin, para PSM itu perlu dilatih. Mereka dilatih mulai dari pembekalan tingkat dasar, madya, dan pratama. “Kalau PSM di Kabupaten Tapin itu di bekali pendidikan di tingkat dasar. Mengingat masing-masing tingkatan jenjangnya, “katanya.
Dijelaskannya, terdapat tiga tingkatan diklat ini. Pertama ada tingkat dasar untuk ruang lingkup Kabupaten. Kedua ada tingkat Madya untuk ruang lingkup Provinsi. Dan Ketiga, tingkat Pratama untuk ruang lingkup pusat.
Dalam diklat dasar PSM yang dilaksanakan selama 3 hari itu dijadwalkan 2 hari para PSM diberi pembekalan materi, dan 1 hari praktik kerja lapangan di Banjarbaru. Dan terakhir diskusi tentang hasil kunjungan dan PKL di Banjarbaru, dilanjutkan dengan penutupan. Demikian Mahyudin. (Rull)
“Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dasar bagi pekerja sosial masyarakat (PSM) berlangsung selama 3 hari. Dimulai pada Selasa 24 Mei 2011, sampai dengan 27 Mei 2011 kemarin, bertempat di Aula Kantor Dinsosduknaker Tapin, dihadiri 30 peserta dari 8 kecamatan di Kabupaten Tapin, “kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Tapin, Mahyudin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial, Drs.Mahyudin, Mpd.
Lanjut Mahyudin, Sesuai foksi kita di Dinas Sosial Tenaga Kerja Tapin adalah memberdayakan segala potensi yang ada sekaligus juga melaksanakan penyandang masalah kesejahteraan sosial di daerah ini. Untuk melaksanakan foksi tersebut, kita dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang juga mitra kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja. Salah satu contohnya, terdapat salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti orang cacat, lansia tak produktif berada di lingkungan mereka di kecamatan. Selanjutnya itu sudah menjadi tugas mereka untuk mendata dan menindak lanjuti. “Di lingkup kecamatan ada juga mitra kerja kita yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK). Para PSM inilah yang saling kordinasi dengan TKSK di Kecamatan dalam hal pendataan jumlah penyandang masalah sosial seperti penyandang cacat, dan juga lansia tak produktif, “katanya.
Sementara dalam rangka untuk memenuhi bekal mereka dalam bertugas, menurut Mahyudin, para PSM itu perlu dilatih. Mereka dilatih mulai dari pembekalan tingkat dasar, madya, dan pratama. “Kalau PSM di Kabupaten Tapin itu di bekali pendidikan di tingkat dasar. Mengingat masing-masing tingkatan jenjangnya, “katanya.
Dijelaskannya, terdapat tiga tingkatan diklat ini. Pertama ada tingkat dasar untuk ruang lingkup Kabupaten. Kedua ada tingkat Madya untuk ruang lingkup Provinsi. Dan Ketiga, tingkat Pratama untuk ruang lingkup pusat.
Dalam diklat dasar PSM yang dilaksanakan selama 3 hari itu dijadwalkan 2 hari para PSM diberi pembekalan materi, dan 1 hari praktik kerja lapangan di Banjarbaru. Dan terakhir diskusi tentang hasil kunjungan dan PKL di Banjarbaru, dilanjutkan dengan penutupan. Demikian Mahyudin. (Rull)
Sabtu, 28 Mei 2011
BKD Tapin Nyatakan Penerimaan CPNS Sudah Sesuai Pedoman BKN dan Menpan RI
RANTAU, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kepegawaian Daerah Tapin menjelaskan ketidaklulusan Viktor Yohanes Tumanggor, SH, CPNS angkatan tahun 2008 formasi Satpol PP, waktu itu. Hal ini menyusul pemberitaan tidak terimanya orang tua CPNS yang berkunjung ke BKD Banjarmasin, kemarin yang menduga adanya penganuliran penerimaan CPNS di Tapin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tapin, H.Rusliansyah, melalui H.Indrayani, S,Sos Kabid Mutasi dan Pensiun, Kamis (26/5) kemarin diruang kerjanya menjelaskan, “Berpedoman pelaksanaan pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Tapin dan peraturan Kepala BKN No.30 tahun 2007 bahwa dalam hal instansi yang membutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan tertentu itu diberikan tambahan ujian keterampilan berupa praktik. Atas dasar pedoman itulah, BKD menggelar ujian bagi CPNS waktu itu, ada 2 tahapan ujian yang dilaksanakan CPNS waktu itu untuk formasi satpol PP pada jabatan analis hukum. Disamping ujian akedemik juga ada ujian keterampilan berupa praktik. Alasannya dalam foksi satpol PP itu memang dibutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan kesamaptaan, “katanya.
Dijelaskan Indra dari data yang ada di BKD Tapin, “waktu itu sesuai Instruksi Menpan RI, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Tapin untuk formasi satpol PP dibutuhkan 4 orang. Ada 2 tahapan tes dilaksanakan untuk jabatan analis hukum di Satpol PP, pertama pada tes akedemik itu ada 8 orang CPNS yang lulus ujian untuk akedemik, diantara CPNS yang lulus tes itu adalah Viktor Yohanes Tumanggor, SH. Selanjutnya tes kesamaptaan pun dilaksanakan pada tahap kedua, dan dari 8 orang tadi dinyatakan tidak lulus 4 orang, sementara 4 orang lainnya lulus, “katanya.
“Intinya dalam penerimaan CPNS waktu itu, orang ini gugur di tes kesamaptaan. Namun lulus di tes di akedemik. Dari 8 orang yang ikut tes akedemik tersebut separuhnya dinyatakan gugur, sementara separuhnya lagi lulus menjadi PNS. Selanjutnya, dibuatkanlah peraturan Bupati, dan 4 orang terpilih lainnya ini telah menjadi PNS, “pungkasnya. (rull)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tapin, H.Rusliansyah, melalui H.Indrayani, S,Sos Kabid Mutasi dan Pensiun, Kamis (26/5) kemarin diruang kerjanya menjelaskan, “Berpedoman pelaksanaan pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Tapin dan peraturan Kepala BKN No.30 tahun 2007 bahwa dalam hal instansi yang membutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan tertentu itu diberikan tambahan ujian keterampilan berupa praktik. Atas dasar pedoman itulah, BKD menggelar ujian bagi CPNS waktu itu, ada 2 tahapan ujian yang dilaksanakan CPNS waktu itu untuk formasi satpol PP pada jabatan analis hukum. Disamping ujian akedemik juga ada ujian keterampilan berupa praktik. Alasannya dalam foksi satpol PP itu memang dibutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan kesamaptaan, “katanya.
Dijelaskan Indra dari data yang ada di BKD Tapin, “waktu itu sesuai Instruksi Menpan RI, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Tapin untuk formasi satpol PP dibutuhkan 4 orang. Ada 2 tahapan tes dilaksanakan untuk jabatan analis hukum di Satpol PP, pertama pada tes akedemik itu ada 8 orang CPNS yang lulus ujian untuk akedemik, diantara CPNS yang lulus tes itu adalah Viktor Yohanes Tumanggor, SH. Selanjutnya tes kesamaptaan pun dilaksanakan pada tahap kedua, dan dari 8 orang tadi dinyatakan tidak lulus 4 orang, sementara 4 orang lainnya lulus, “katanya.
“Intinya dalam penerimaan CPNS waktu itu, orang ini gugur di tes kesamaptaan. Namun lulus di tes di akedemik. Dari 8 orang yang ikut tes akedemik tersebut separuhnya dinyatakan gugur, sementara separuhnya lagi lulus menjadi PNS. Selanjutnya, dibuatkanlah peraturan Bupati, dan 4 orang terpilih lainnya ini telah menjadi PNS, “pungkasnya. (rull)
Pemkab Tapin Akan Latih Rekanan Kontraktor dan SKPD Gunakan LPSE
RANTAU, ~ Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) bakal menggelar pelatihan penggunaan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Peserta latihan penggunaan LPSE tersebut sasarannya adalah rekanan mitra kerja pembangunan pemerintah, dalam hal ini para kontraktor dan panitia pengadaan barang dan jasa seperti SKPD di lingkungan Pemkab Tapin.
Kepala Bappeda Tapin, Ir.HM.Yunus Aziz mengatakan, “Pelatihan tersebut rencananya berlangsung selama dua hari, serta di bagi dua tahapan. Waktu pelaksanaannya pada Selasa 31 Mei sampai dengan 1 Juni 2011, bertempat di Aula Kantor Bappeda Tapin. Adapun narasumber di acara tersebut di datangkan langsung dari Jakarta, yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPB), “katanya, Kamis (26/5) kemarin di ruang kerjanya.
Ada 2 orang instruktur dari LKPB yang akan memberikan materi dalam pelatihan tersebut, dan mereka akan di bantu dengan rekan-rekan tim IT dari Bappeda Tapin. “Pelatihan tersebut sasarannya adalah yang utama rekanan dalam hal ini kontraktor dan SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, “katanya.
Sejak di resmikannya Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) oleh Pemkab Tapin pada bulan lalu, dan juga sebelum dilaksanakan pelatihan yang akan digelar bagi rekanan kontraktor dan SKPD, dikatakan Yunus, “Mulai saat itu, banyak rekanan kontraktor mendatangi kantor Bapeda Tapin untuk konsultasi atau sekedar bertanya bagaimana menggunakan perangkat sistem LPSE ini. Bahkan diantaranya, pernah juga ada rombongan yang datang berkunjung ke kantor Bappeda Tapin untuk menanyakannya secara langsung. Selanjutnya kita arahkan mereka dengan diberikan penjelasan, sekaligus memperlihatkan secara langsung produk LPSE yang ada di kantor Bappeda Tapin, “katanya.
Bahkan selain itu, lanjut Yunus, sejak di resmikannya LPSE sudah banyak rekanan yang mendaftar (registrasi) ke Kantor Bappeda Tapin untuk turut serta dalam pelaksanaan tender online. Bagi rekanan kontraktor yang ingin bergabung dalam tender online di LPSE Pemkab Tapin ini, secara fisik haruslah terlebih dahulu mendatangi kantor Bappeda Tapin untuk dilakukan verifikasi. Rekanan mendaftar (red.register)di Bappeda Tapin, selanjutnya Bappeda memverifikasi, jika di setujui selanjutnya rekanan tersebut di berikan akses ke LPSE, berupa ID dan Password (privasi). “Bagi rekanan yang ingin mendaftar di persilahkan saja, baik itu rekanan yang berasal dari daerah Tapin sendiri bahkan sampai luar daerah. Namun mereka secara fisik haruslah datang ke Bappeda Tapin untuk melakukan verifikasi lebih dahulu, “katanya.
Ditambahkan, IT pengelola LPSE di Bappeda Tapin, Perangkat keras yang digunakan untuk mengelola LPSE ini diantaranya adalah router dan switch, dimana fungsinya adalah untuk terhubung ke jaringan Internet melalui provider, Bahkan diantaranya batteri cas penyimpan energi listrik. “Kita menggunakan jasa provider telkom lewat Astinet, bukan Speedy. Alasanya, Astinet sudah menjanjikan tidak akan ada permasalahan jaringan disconect (putus jaringan). Bahkan kita juga sudah ada ikatan kontrak kerja dengan pihak provider tersebut, “katanya.
Sementara untuk batteri cas penyimpan energi listrik, “itu berfungsi kalau sewaktu-waktu mati lampu dan bateri itulah yang membuat perangkat ini terus hidup dan online. Karena LPSE ini haruslah online selalu, “pungkasnya. (Rull)
Kepala Bappeda Tapin, Ir.HM.Yunus Aziz mengatakan, “Pelatihan tersebut rencananya berlangsung selama dua hari, serta di bagi dua tahapan. Waktu pelaksanaannya pada Selasa 31 Mei sampai dengan 1 Juni 2011, bertempat di Aula Kantor Bappeda Tapin. Adapun narasumber di acara tersebut di datangkan langsung dari Jakarta, yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPB), “katanya, Kamis (26/5) kemarin di ruang kerjanya.
Ada 2 orang instruktur dari LKPB yang akan memberikan materi dalam pelatihan tersebut, dan mereka akan di bantu dengan rekan-rekan tim IT dari Bappeda Tapin. “Pelatihan tersebut sasarannya adalah yang utama rekanan dalam hal ini kontraktor dan SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, “katanya.
Sejak di resmikannya Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) oleh Pemkab Tapin pada bulan lalu, dan juga sebelum dilaksanakan pelatihan yang akan digelar bagi rekanan kontraktor dan SKPD, dikatakan Yunus, “Mulai saat itu, banyak rekanan kontraktor mendatangi kantor Bapeda Tapin untuk konsultasi atau sekedar bertanya bagaimana menggunakan perangkat sistem LPSE ini. Bahkan diantaranya, pernah juga ada rombongan yang datang berkunjung ke kantor Bappeda Tapin untuk menanyakannya secara langsung. Selanjutnya kita arahkan mereka dengan diberikan penjelasan, sekaligus memperlihatkan secara langsung produk LPSE yang ada di kantor Bappeda Tapin, “katanya.
Bahkan selain itu, lanjut Yunus, sejak di resmikannya LPSE sudah banyak rekanan yang mendaftar (registrasi) ke Kantor Bappeda Tapin untuk turut serta dalam pelaksanaan tender online. Bagi rekanan kontraktor yang ingin bergabung dalam tender online di LPSE Pemkab Tapin ini, secara fisik haruslah terlebih dahulu mendatangi kantor Bappeda Tapin untuk dilakukan verifikasi. Rekanan mendaftar (red.register)di Bappeda Tapin, selanjutnya Bappeda memverifikasi, jika di setujui selanjutnya rekanan tersebut di berikan akses ke LPSE, berupa ID dan Password (privasi). “Bagi rekanan yang ingin mendaftar di persilahkan saja, baik itu rekanan yang berasal dari daerah Tapin sendiri bahkan sampai luar daerah. Namun mereka secara fisik haruslah datang ke Bappeda Tapin untuk melakukan verifikasi lebih dahulu, “katanya.
Ditambahkan, IT pengelola LPSE di Bappeda Tapin, Perangkat keras yang digunakan untuk mengelola LPSE ini diantaranya adalah router dan switch, dimana fungsinya adalah untuk terhubung ke jaringan Internet melalui provider, Bahkan diantaranya batteri cas penyimpan energi listrik. “Kita menggunakan jasa provider telkom lewat Astinet, bukan Speedy. Alasanya, Astinet sudah menjanjikan tidak akan ada permasalahan jaringan disconect (putus jaringan). Bahkan kita juga sudah ada ikatan kontrak kerja dengan pihak provider tersebut, “katanya.
Sementara untuk batteri cas penyimpan energi listrik, “itu berfungsi kalau sewaktu-waktu mati lampu dan bateri itulah yang membuat perangkat ini terus hidup dan online. Karena LPSE ini haruslah online selalu, “pungkasnya. (Rull)
Kamis, 26 Mei 2011
Sekda Telat Datang Rapat Dengar Pendapat DPRD Tapin Di Tunda
RANTAU,~ Bagi DPRD Kabupaten Tapin, rapat komisi dengar pendapat kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tapin sangat di tunggu-tunggu. Namun rapat ditunda karena pimpinan daerah yang diwakilkan Sekda Tapin terlambat hadir. Rapat dengar pendapat rencananya akan dimulai pukul 10:00 wita, Selasa (24/5) kemarin, dan akhirnya ditunda keesokan harinya.
Sejumlah undangan seperti kepala SKPD Pemkab Tapin, dan para camat terpaksa menunggu, termasuk para anggota dan pimpinan DPRD Pemkab Tapin. Mengingat waktu yang lama, akhirnya pimpinan DPRD mengetuk palu menandakan rapat dengar pendapat ditunda. Secara spontan anggota DPRD Tapin berteriak-teriak dan nampak diantaranya terlihat gusar dan kesal. Salah satu anggota DPRD Tapin mengatakan, “Ini penghinaan terhadap DPRD Tapin, “kata Agus, Anggota DPRD Tapin. Begitu pun H.Sulaiman Noor, S,Pd yang nampak kekesalannya dari ekspresi raut wajahnya.
Pantauan MB Tapin, setelah semua undangan melangkahkan kaki keluar ruangan rapat, juga palu sudah diketuk menandakan rapat ditunda. Sekretaris Daerah baru datang masuk keruangan. Dan hasilnya pun tetap sama bahwa rapat tetap ditunda keesokan harinya.
Terkait ditundanya agenda rapat dengar pendapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin, Drs.H.Arifin Arpan, MM mengatakan, “Rencananya sesuai jadwal agenda DPRD Tapin pada Selasa (24/5) kemarin, kita melaksanakan rapat dengar pendapat dari pimpinan SKPD, berkaitan dengan anggaran 2011, Terutama kami ingin mengevaluasi proyek yang dianggarkan tahun 2011, “katanya.
Lanjut Arifin, “Sebenarnya Sekda sudah hadir di kantor DPRD Tapin untuk menghadiri rapat dengar pendapat. Namun sebelum acara Sekda kembali ke kantor sekretariat, karena ada telepon dari Bupati Tapin yang katanya ada tamu penting. Sambil menunggu Sekda kembali dan waktu terus berjalan, yang sudah menunjukan pukul 11:30 Wita (red.jelang Dzuhur). Karena itulah rapat akhirnya kita tunda, mengingat waktu dengar pendapat dalam forum ini berlangsung selama dua hari, “katanya.
Terkait anggota DPRD Tapin yang spontan meluapkan kekesalannya dan nampaknya mulai ada persilangan persepsi pendapat. Menurut pimpinan DPRD Tapin, “Hal itu biasa bagi kawan-kawan anggota dewan, kalau sudah menunggu terlalu lama pasti gelisah, “pungkasnya. (rull)
Sejumlah undangan seperti kepala SKPD Pemkab Tapin, dan para camat terpaksa menunggu, termasuk para anggota dan pimpinan DPRD Pemkab Tapin. Mengingat waktu yang lama, akhirnya pimpinan DPRD mengetuk palu menandakan rapat dengar pendapat ditunda. Secara spontan anggota DPRD Tapin berteriak-teriak dan nampak diantaranya terlihat gusar dan kesal. Salah satu anggota DPRD Tapin mengatakan, “Ini penghinaan terhadap DPRD Tapin, “kata Agus, Anggota DPRD Tapin. Begitu pun H.Sulaiman Noor, S,Pd yang nampak kekesalannya dari ekspresi raut wajahnya.
Pantauan MB Tapin, setelah semua undangan melangkahkan kaki keluar ruangan rapat, juga palu sudah diketuk menandakan rapat ditunda. Sekretaris Daerah baru datang masuk keruangan. Dan hasilnya pun tetap sama bahwa rapat tetap ditunda keesokan harinya.
Terkait ditundanya agenda rapat dengar pendapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin, Drs.H.Arifin Arpan, MM mengatakan, “Rencananya sesuai jadwal agenda DPRD Tapin pada Selasa (24/5) kemarin, kita melaksanakan rapat dengar pendapat dari pimpinan SKPD, berkaitan dengan anggaran 2011, Terutama kami ingin mengevaluasi proyek yang dianggarkan tahun 2011, “katanya.
Lanjut Arifin, “Sebenarnya Sekda sudah hadir di kantor DPRD Tapin untuk menghadiri rapat dengar pendapat. Namun sebelum acara Sekda kembali ke kantor sekretariat, karena ada telepon dari Bupati Tapin yang katanya ada tamu penting. Sambil menunggu Sekda kembali dan waktu terus berjalan, yang sudah menunjukan pukul 11:30 Wita (red.jelang Dzuhur). Karena itulah rapat akhirnya kita tunda, mengingat waktu dengar pendapat dalam forum ini berlangsung selama dua hari, “katanya.
Terkait anggota DPRD Tapin yang spontan meluapkan kekesalannya dan nampaknya mulai ada persilangan persepsi pendapat. Menurut pimpinan DPRD Tapin, “Hal itu biasa bagi kawan-kawan anggota dewan, kalau sudah menunggu terlalu lama pasti gelisah, “pungkasnya. (rull)
Langganan:
Postingan (Atom)