RANTAU, Proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tapin dinilai terlambat lantaran pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tapin masih tertidur pulas dan terkesan rumit.
Kepala Dinas Pendidikan Tapin, HM.Akhmad Nabhani mengakui perihal keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alasannya APBD Pemkab Tapin belum di ketuk dan masih dalam proses evaluasi, sehingga penyaluran dana BOS menjadi terlambat. Namun saat ini masih dalam proses, dimana kita telah mengusulkan pencairan dananya ke PPKAD Tapin untuk pencairannya. “Tahun 2011 ini ada sekitar Rp.10 miliar dana BOS yang akan dicairkan dan diserahkan kepada pihak sekolah. Dimana sesuai menteri keuangan RI dana BOS itu masuk setiap triwulan. Dalam satu tahun itu dibagi 4 tahapan pencairan. Tahap pertama itu dibulan Maret dan April.
Selanjutnya pihak sekolah penerima dana BOS itu diminta dan diwajibkan membuat RKS (Rencana Kerja Sekolah), juga harus sesuai dengan buku petunjuk sekolah masing-masing. Dana BOS digunakan pada 13 macam kegiatan, secara spesifikasi macam-macam kegiatannya saya lupa, kata Nabhani dan terdapat di buku petunjuknya, “katanya.
“Tahap pertama yang Insya Allah Akhir Maret ini, kita akan menyalurkan dana BOS senilai Rp.2,5 miliar rupiah. Dimana kita tengah mengusulkan dan berkordinasi dengan Dinas PPKAD Tapin dalam proses pencairannya. Selanjutnya dari Dinas Pendidikan baru kita salurkan kepada rekening sekolah masing-masing, “katanya.
Adapun mengenai sanksi keterlambatan penyaluran dana BOS dari kemendiknas RI, Nabhani mengaku belum mengetahui sanksi itu. “Saya belum tahu itu, “katanya melalui pesan sms-nya kepada wartawan. Kemendiknas RI mempertegas kepada daerah dalam menyikapi keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Pemerintah daerah yang belum menyalurkan dana BOS dipastikan akan menerima sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah di tahun 2012 mendatang, “ungkap M.Nuh Kemendiknas RI di Depok Jawa Barat. (Rull)
Kamis, 31 Maret 2011
Prajurit Kodim 1010 Rantau Ikut UTP
(Pasang Bongkar Senjata dan Merayap dalam Taktik Perang )
RANTAU, 280 Prajurit Bintara Tamtama KODIM 1010 Rantau mengikuti Uji Terampil Perorangan (UTP) di kebun karet belakang kantor KODIM 1010 Rantau pada Rabu (16/3) kemarin. UTP yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer para anggotanya sekaligus juga sebagai persyaratan UKP.
Dandim 1010 Rantau, Let.Inf.Joko Suparyoto, menyatakan, “280 Prajurit Bintara Tamtama di Kodim 1010 Rantau ini mengikuti Uji Terampil Perorangan untuk mengevaluasi kemampuan personil kita, tujuannya untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer anggotanya. Dari jumlah peserta tersebut terbagi pada 6 pos, dimana setiap pos itu diberikan masing-masing 2 materi soal dan ujian kemampuan dasar militer dan kemampuan umum oleh seorang instruktur, “katanya.
“Ada 12 materi yang diujikan dalam UTP, dijelaskannya bahwa setiap pos itu diberikan 2 materi soal ujian diantaranya sebut Dandim 1010 Rantau, “ada pertolongan terhadap para korban, membaca kompas, merayap dan menggeledah mayat musuh dalam taktik pertempuran, kemampuan bongkar senjata dan mengetahui nama-nama senjata, tugas-tugas kewilayahan, “katanya.
Ditambahkan Kapten Inf, Khairul, S, Kordinator UTP, “Sebelum dilaksanakan kegiatan latihan UTP ini, Dandim 1010 Rantau pimpin upacara pembukaan latihan Uji Terampil Perorangan di halaman kantor Kodim 1010 Rantau pagi harinya. Selanjutnya mulailah prajurit melaksanakan kegiatan UTP dengan menempati pos-nya masing-masing. Kegiatan UTP ini dilaksanakan oleh Kodim 1010 Rantau setiap 1 tahun sekali dengan tujuan melaksanakan program kerja triwulan, dan mengingat kembali materi dasar kemiliteran bagi para prajurit, “katanya.
Ada 12 materi soal dan ujian yang disampaikan dalam UTP tersebut, dikatakan prajurit TNI ini diantaranya kemampuan taktik perang, bongkar pasang senjata pistol jenis FN dan Senapan M-16 A, dan penanganan kesehatan darurat seperti patah tulang akibat kecelakaan, pelatihan intelejen teritorial.
Sementara salah satu peserta UTP bernama Sertu Shalim, S mengatakan, “dengan mengikuti UTP ini prajurit TNI khususnya anggota KODIM 1010 Rantau dapat mengingat kembali pengetahuan kemampuan militernya, disamping itu dapat memelihara sekaligus meningkatkan dan memperdalam kemampuan militer yang dimiliki, seperti kemampuan personil di bidang teritorial, “pungkasnya. (Rull)
RANTAU, 280 Prajurit Bintara Tamtama KODIM 1010 Rantau mengikuti Uji Terampil Perorangan (UTP) di kebun karet belakang kantor KODIM 1010 Rantau pada Rabu (16/3) kemarin. UTP yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer para anggotanya sekaligus juga sebagai persyaratan UKP.
Dandim 1010 Rantau, Let.Inf.Joko Suparyoto, menyatakan, “280 Prajurit Bintara Tamtama di Kodim 1010 Rantau ini mengikuti Uji Terampil Perorangan untuk mengevaluasi kemampuan personil kita, tujuannya untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer anggotanya. Dari jumlah peserta tersebut terbagi pada 6 pos, dimana setiap pos itu diberikan masing-masing 2 materi soal dan ujian kemampuan dasar militer dan kemampuan umum oleh seorang instruktur, “katanya.
“Ada 12 materi yang diujikan dalam UTP, dijelaskannya bahwa setiap pos itu diberikan 2 materi soal ujian diantaranya sebut Dandim 1010 Rantau, “ada pertolongan terhadap para korban, membaca kompas, merayap dan menggeledah mayat musuh dalam taktik pertempuran, kemampuan bongkar senjata dan mengetahui nama-nama senjata, tugas-tugas kewilayahan, “katanya.
Ditambahkan Kapten Inf, Khairul, S, Kordinator UTP, “Sebelum dilaksanakan kegiatan latihan UTP ini, Dandim 1010 Rantau pimpin upacara pembukaan latihan Uji Terampil Perorangan di halaman kantor Kodim 1010 Rantau pagi harinya. Selanjutnya mulailah prajurit melaksanakan kegiatan UTP dengan menempati pos-nya masing-masing. Kegiatan UTP ini dilaksanakan oleh Kodim 1010 Rantau setiap 1 tahun sekali dengan tujuan melaksanakan program kerja triwulan, dan mengingat kembali materi dasar kemiliteran bagi para prajurit, “katanya.
Ada 12 materi soal dan ujian yang disampaikan dalam UTP tersebut, dikatakan prajurit TNI ini diantaranya kemampuan taktik perang, bongkar pasang senjata pistol jenis FN dan Senapan M-16 A, dan penanganan kesehatan darurat seperti patah tulang akibat kecelakaan, pelatihan intelejen teritorial.
Sementara salah satu peserta UTP bernama Sertu Shalim, S mengatakan, “dengan mengikuti UTP ini prajurit TNI khususnya anggota KODIM 1010 Rantau dapat mengingat kembali pengetahuan kemampuan militernya, disamping itu dapat memelihara sekaligus meningkatkan dan memperdalam kemampuan militer yang dimiliki, seperti kemampuan personil di bidang teritorial, “pungkasnya. (Rull)
Instrumen Sekolah DiSosialisasikan Pelaksanaan UN
RANTAU, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin gelar acara sosialisasi Ujian Nasional belum lama tadi. Sosialisasi UN yang dilaksanakan kemarin bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan UN teruntuk sekolah setingkat SD/MI, dan SDLB. Serta teruntuk sekolah tingkat SMP/ MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB. Acara sosilisasi ini di hadiri oleh Kepala Sekolah SMP. SMA sederajat dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) se Kabupaten Tapin dengan nara Sumber Disdik Provinsi Kalsel Gusnanda Effendi
Gusnanda Effendi Kasi Jar dan Sisjian Disdik Provinsi KalSel disela-sela kegiatan sosialisasi menyatakan, ”terdapat perbedaan mengenai pelaksanaan UN yang akan datang dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seperti mengenai Kreteria kelulusan, Ketiadaan Ujian Ulangan, Ketiadaan TPI, dan jadwal Ujian. Berdasarkan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 standar penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari pertama penilaian hasil belajar oleh pendidik, kedua penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan ketiga penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Untuk kreteria kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan, yakni hasil ujian sekolah, Hasil ujian nasional serta penilaian dari guru. Dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, hanya dilakukan satu kali dan tidak ada Ujian Ulangan, hanya ada ujian susulan dilanjutkan setelah satu minggu dilaksanakan ujian utama, jadi peserta tidak memiliki kesempatan kedua untuk memproleh nilai yang maksimal, “katanya.
Kegunaaan hasil Ujian Nasional sebagai salah satu pertimbangan untuk Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan dan sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tapin H Akhmad Nabhani Spd, mengatakan, “nilai kelulusan siswa dari sekolah, porsi sekolah maupun ujian Nasional(UN) tetap tinggi, Porsi nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa sebesar 60 persen, demikian juga dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan nilai sekolah/madrasah dipatok 40 persen. Jadi dalam hal ini kreteria penilaian peserta didik utuk SD Sederajat, SMP sederjata dan SMA sederajat, serta SMLB serta SMALB, sekolah diberi hak penuh untuk memberi nilai sekolah atau madrasah yang nantinya digabung dengan nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa. Rata-rata nilai akhir siswa yang merupakan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah harus memenuhi nilai minimum 5,5. Nilai setiap mata pelajaran UN paling rendah 4,0. Kemudian untuk penentuan nilai sekolah untuk siswa kelas 3 SMP dihitung dari 60 persen nilai ujian sekolah ditambah 40 persen nilai rata-rata rapor semester 1-5. Adapun untuk siswa kelas 3 SMA sederajat, nilai rata-rata rapor yang dipakai mulai semester 3-5. Nilai akhir siswa juga turut menentukan kelulusan, kehadirannya, moralnya, serta prestasi tetap menjadi pertimbangan, namun nantinya kelulusan siswa ditentukan lewat rapat dewan guru di sekolah masing-masing dengan tetap mengacu pada ketetuan Peraturan PP no 45 Tahun 2010, “katanya.
Hal senada diungkapkan Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mengatakan,” Pelaksanaan UN tahun 2010-2011 berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2009-2010 yang rencananya untuk tingkat SLTA dilaksanakan pada 18-21 April 2011 mendatang akan berlangsung serentak secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 ini terdapat 4 kriteria siswa yang dinilai dapat lulus dalam pelaksanaan UN mendatang. Pertama, menyelesaikan program mata pelajaran. Kedua, Memiliki akhlak mulia yang baik. Ketiga, lulus ujian sekolah dengan bobot presentasi untuk hasil ujian sekolah serta penilain guru 40 persen. Keempat, mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan nanti.
Kriteria siswa dapat lulus UN tahun 2011 ini dengan standar nilai minial 5,5 persen . Nilai tersebut diperoleh dari nilai yang tergabung antara hasil UN dan hasil nilai sekolah. Presentasinya nilai UN 60 persen dan hasil nilai ujian sekolah termasuk penilaian guru dan raport itu 40 persen. Nilai 40 persen tersebut nilai rata-rata yang diperoleh selama siswa belajar selama 3 tahun dari mulai hasil ujian sekolah, nilai rapor untuk setiap mata pelajaran diluar yang tidak di UN-kan.
“Jadi perjuangan siswa selama tiga tahun dinilai dan menentukan kelulusan, kalau pelaksanaan UN sebelumnya kan tidak seperti itu karena semua tergantung hanya pada nilai UN saja, sehingga usaha siswa selama 3 tahun belajar disekolah dan dinilai guru tanpa dinilai hingga terkesan sia-sia, “katanya.
Adapun peserta UN tahun 2011 di Kabupaten Tapin ini untuk tingkat SLTA itu ada sekitar 1.666 siswa. Sedangkan untuk siswa SMP itu ada 2.098 siswa. “Untuk pelaksanaan UN buat SMP sederajat kami belum berani berkomentar hal itu, “katanya.
Standar kelulusan tahun sebelumnya, untuk SMP, MTS dan sederajat kita memperoleh nilai presentasi 7,52 persen. Dan mendapatkan perinngkat ke 3 se-Kalsel. Adapun untuk SMA sederajat presentasi nilainnya mencapai 7,06 persen dan mendapatkan peringkat ke 6 se Kalsel. Demikian Kabidikmen didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen di Dinas Pendidikan Tapin. (Rull)
Gusnanda Effendi Kasi Jar dan Sisjian Disdik Provinsi KalSel disela-sela kegiatan sosialisasi menyatakan, ”terdapat perbedaan mengenai pelaksanaan UN yang akan datang dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seperti mengenai Kreteria kelulusan, Ketiadaan Ujian Ulangan, Ketiadaan TPI, dan jadwal Ujian. Berdasarkan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 standar penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari pertama penilaian hasil belajar oleh pendidik, kedua penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan ketiga penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Untuk kreteria kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan, yakni hasil ujian sekolah, Hasil ujian nasional serta penilaian dari guru. Dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, hanya dilakukan satu kali dan tidak ada Ujian Ulangan, hanya ada ujian susulan dilanjutkan setelah satu minggu dilaksanakan ujian utama, jadi peserta tidak memiliki kesempatan kedua untuk memproleh nilai yang maksimal, “katanya.
Kegunaaan hasil Ujian Nasional sebagai salah satu pertimbangan untuk Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan dan sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tapin H Akhmad Nabhani Spd, mengatakan, “nilai kelulusan siswa dari sekolah, porsi sekolah maupun ujian Nasional(UN) tetap tinggi, Porsi nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa sebesar 60 persen, demikian juga dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan nilai sekolah/madrasah dipatok 40 persen. Jadi dalam hal ini kreteria penilaian peserta didik utuk SD Sederajat, SMP sederjata dan SMA sederajat, serta SMLB serta SMALB, sekolah diberi hak penuh untuk memberi nilai sekolah atau madrasah yang nantinya digabung dengan nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa. Rata-rata nilai akhir siswa yang merupakan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah harus memenuhi nilai minimum 5,5. Nilai setiap mata pelajaran UN paling rendah 4,0. Kemudian untuk penentuan nilai sekolah untuk siswa kelas 3 SMP dihitung dari 60 persen nilai ujian sekolah ditambah 40 persen nilai rata-rata rapor semester 1-5. Adapun untuk siswa kelas 3 SMA sederajat, nilai rata-rata rapor yang dipakai mulai semester 3-5. Nilai akhir siswa juga turut menentukan kelulusan, kehadirannya, moralnya, serta prestasi tetap menjadi pertimbangan, namun nantinya kelulusan siswa ditentukan lewat rapat dewan guru di sekolah masing-masing dengan tetap mengacu pada ketetuan Peraturan PP no 45 Tahun 2010, “katanya.
Hal senada diungkapkan Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mengatakan,” Pelaksanaan UN tahun 2010-2011 berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2009-2010 yang rencananya untuk tingkat SLTA dilaksanakan pada 18-21 April 2011 mendatang akan berlangsung serentak secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 ini terdapat 4 kriteria siswa yang dinilai dapat lulus dalam pelaksanaan UN mendatang. Pertama, menyelesaikan program mata pelajaran. Kedua, Memiliki akhlak mulia yang baik. Ketiga, lulus ujian sekolah dengan bobot presentasi untuk hasil ujian sekolah serta penilain guru 40 persen. Keempat, mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan nanti.
Kriteria siswa dapat lulus UN tahun 2011 ini dengan standar nilai minial 5,5 persen . Nilai tersebut diperoleh dari nilai yang tergabung antara hasil UN dan hasil nilai sekolah. Presentasinya nilai UN 60 persen dan hasil nilai ujian sekolah termasuk penilaian guru dan raport itu 40 persen. Nilai 40 persen tersebut nilai rata-rata yang diperoleh selama siswa belajar selama 3 tahun dari mulai hasil ujian sekolah, nilai rapor untuk setiap mata pelajaran diluar yang tidak di UN-kan.
“Jadi perjuangan siswa selama tiga tahun dinilai dan menentukan kelulusan, kalau pelaksanaan UN sebelumnya kan tidak seperti itu karena semua tergantung hanya pada nilai UN saja, sehingga usaha siswa selama 3 tahun belajar disekolah dan dinilai guru tanpa dinilai hingga terkesan sia-sia, “katanya.
Adapun peserta UN tahun 2011 di Kabupaten Tapin ini untuk tingkat SLTA itu ada sekitar 1.666 siswa. Sedangkan untuk siswa SMP itu ada 2.098 siswa. “Untuk pelaksanaan UN buat SMP sederajat kami belum berani berkomentar hal itu, “katanya.
Standar kelulusan tahun sebelumnya, untuk SMP, MTS dan sederajat kita memperoleh nilai presentasi 7,52 persen. Dan mendapatkan perinngkat ke 3 se-Kalsel. Adapun untuk SMA sederajat presentasi nilainnya mencapai 7,06 persen dan mendapatkan peringkat ke 6 se Kalsel. Demikian Kabidikmen didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen di Dinas Pendidikan Tapin. (Rull)
Targetkan WTP BPK Pemkab Tapin Siapkan 5 Pejabat Fungsional Auditor
Siapkan 5 Fungsional Auditor
RANTAU, Kepala Inspektorat Tapin Drs Samsuni mengatakan, “ Untuk memaksimalkan upaya pencapaian target opini wajar tanpa pengecualian daerah ini oleh BPK bukanlah hal yang mudah seperti membalik telapak tangan. Melainkan haruslah ada upaya yang mesti ditempuh oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memaksimalkan pencapaian opini tersebut. Diantaranya dengan memberikan beasiswa terhadap 5 orang auditor atau Jabatan Fungsional Auditor (JFA) untuk mendapat sertifikat. Ke 5 auditor tersebut disekolahkan agar mereka siap melaksanakan tugasnya nanti, “katanya.
Nantinya para JFA itu memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam hal pengawasan instansi pemerintah atau aparat pengawasan instansi pemerintah (APIP) yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, dengan harapan tahun 2012 kabupaten Tapin bisa mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait WTP ini, untuk pencapaian-nya merupakan proritas utama yang harus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Tapin saja melainkan di seluruh Indonesia.
“Ke 5 auditor ini bertugas dan memiliki jabatan fungsional, sebagaimana dikatakannya jabatan fungsional itu tujuannya untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karier PNS dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, ”pungkas Samsuni. (Rull)
RANTAU, Kepala Inspektorat Tapin Drs Samsuni mengatakan, “ Untuk memaksimalkan upaya pencapaian target opini wajar tanpa pengecualian daerah ini oleh BPK bukanlah hal yang mudah seperti membalik telapak tangan. Melainkan haruslah ada upaya yang mesti ditempuh oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memaksimalkan pencapaian opini tersebut. Diantaranya dengan memberikan beasiswa terhadap 5 orang auditor atau Jabatan Fungsional Auditor (JFA) untuk mendapat sertifikat. Ke 5 auditor tersebut disekolahkan agar mereka siap melaksanakan tugasnya nanti, “katanya.
Nantinya para JFA itu memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam hal pengawasan instansi pemerintah atau aparat pengawasan instansi pemerintah (APIP) yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, dengan harapan tahun 2012 kabupaten Tapin bisa mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait WTP ini, untuk pencapaian-nya merupakan proritas utama yang harus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Tapin saja melainkan di seluruh Indonesia.
“Ke 5 auditor ini bertugas dan memiliki jabatan fungsional, sebagaimana dikatakannya jabatan fungsional itu tujuannya untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karier PNS dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, ”pungkas Samsuni. (Rull)
Pemerintah Daerah Bebaskan Lahan Hutan Kota
RANTAU, Tahun 2011 ini Pemerintah Daerah kembali melanjutkan pembangunan hutan kota dengan melaksanakan pembebasan lahan kepemilikan dari warga masyarakat. Berdasarkan platform anggaran dana di tahun 2011 ini, Pemerintah kabupaten Tapin kembali membebaskan kepemilikan lahan dari masyarakat teruntuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru.
“Tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Tapin membebaskan lahan seluas 24 borongan atau 2 hektar lebih untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru dengan anggaran sekitar Rp.3 Miliar, “kata Sufian Noor, Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, sebagaimana dikutip dari MataBanua Jum’at (24/3) sore kemarin.
Pada jum’at sore kemarin pemerintah daerah Tapin melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik lahan terkait pembebasan lahan dikawasan yang akan dibangun hutan kota di Rantau Baru. Sosialisasi pembebeasan lahan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tapin Utara yang dihadiri oleh seluruh pemilik lahan dan juga Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, Camat Tapin Utara, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah LSM.
Menurut Sufian Noor, pembebasan lahan teruntuk pembangunan kawasan hutan kota merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2010 kemarin Pemerintah daerah telah melaksanakan pembebasan lahan teruntuk kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Sempat terkendala dengan minimnya anggaran dana untuk pembebasan lahan di tahun 2010 kemarin. Dan di tahun 2011 ini, Pemerintah Daerah melanjutkan kembali pembebasan lahan kawasan hutan kota dengan anggaran tersedia senilai Rp.3 miliar, “katanya.
Memang tahun ini kita membebaskan lahan teruntuk perluasan kawasan hutan kota, dimana di kawasan tersebut terus dikembangkan dan dikhususkan untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Jadi seiring dengan melaksanakan pembebasan lahan, kita juga melaksanakan pembenahan dengan menanami kawasan hutan kota tersebut, “katanya.
Sekitar 2 hektar lahan yang terletak di kawasan Rantau Baru tepatnya disamping taman pemancingan (fishing park) Rantau Baru akan berdiri sebuah hutan kota. Dan hutan kota ini sudah diresmikan tahun lalu, dimana Gurbenur Kalsel, Bupati Tapin, dan Ketua DPRD Tapin telah melaksanakan tanam perdana pohon.
Menurut Sufian, “lahan untuk kawasan hutan kota sudah dibebaskan kepemilikannya dari masyarakat. Bahkan pohon yang sudah ada seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga tinggal membenahi dan menambah tanamannya lagi serta perluasannya lagi, “katanya.
Kedepannya hutan kota yang dibangun di kawasan Rantau Baru itu rencananya akan menjadi hutan kota yang fungsinya disamping menyejukan daerah ini sekaligus juga sebagai tempat pembelajaran. Demikian Sufian Noor. (Rull)
“Tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Tapin membebaskan lahan seluas 24 borongan atau 2 hektar lebih untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru dengan anggaran sekitar Rp.3 Miliar, “kata Sufian Noor, Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, sebagaimana dikutip dari MataBanua Jum’at (24/3) sore kemarin.
Pada jum’at sore kemarin pemerintah daerah Tapin melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik lahan terkait pembebasan lahan dikawasan yang akan dibangun hutan kota di Rantau Baru. Sosialisasi pembebeasan lahan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tapin Utara yang dihadiri oleh seluruh pemilik lahan dan juga Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, Camat Tapin Utara, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah LSM.
Menurut Sufian Noor, pembebasan lahan teruntuk pembangunan kawasan hutan kota merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2010 kemarin Pemerintah daerah telah melaksanakan pembebasan lahan teruntuk kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Sempat terkendala dengan minimnya anggaran dana untuk pembebasan lahan di tahun 2010 kemarin. Dan di tahun 2011 ini, Pemerintah Daerah melanjutkan kembali pembebasan lahan kawasan hutan kota dengan anggaran tersedia senilai Rp.3 miliar, “katanya.
Memang tahun ini kita membebaskan lahan teruntuk perluasan kawasan hutan kota, dimana di kawasan tersebut terus dikembangkan dan dikhususkan untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Jadi seiring dengan melaksanakan pembebasan lahan, kita juga melaksanakan pembenahan dengan menanami kawasan hutan kota tersebut, “katanya.
Sekitar 2 hektar lahan yang terletak di kawasan Rantau Baru tepatnya disamping taman pemancingan (fishing park) Rantau Baru akan berdiri sebuah hutan kota. Dan hutan kota ini sudah diresmikan tahun lalu, dimana Gurbenur Kalsel, Bupati Tapin, dan Ketua DPRD Tapin telah melaksanakan tanam perdana pohon.
Menurut Sufian, “lahan untuk kawasan hutan kota sudah dibebaskan kepemilikannya dari masyarakat. Bahkan pohon yang sudah ada seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga tinggal membenahi dan menambah tanamannya lagi serta perluasannya lagi, “katanya.
Kedepannya hutan kota yang dibangun di kawasan Rantau Baru itu rencananya akan menjadi hutan kota yang fungsinya disamping menyejukan daerah ini sekaligus juga sebagai tempat pembelajaran. Demikian Sufian Noor. (Rull)
BKBN Tapin Tekan Angka Kawin Muda
RANTAU, Di Kabupaten Tapin angka usia kawin muda antara usia 15 tahun sampai 20 tahun, dan tak dipungkiri didaerah ini masih ada yang kawin muda terutama di kawasan kecamatan seperti Candi Laras Utara, Salam Babaris, dan Binuang. Sejumlah faktor penyebabnya mereka kawin muda diantaranya ketidak mengertian mereka akan dampak dari kawin muda. Dimana pada usia seperti itu dinilai secara mental belum siap, secara ekonomi mereka masih bergantung dengan orang tua, sehingga tak jarang lantaran kawin muda rumah tangga mereka kerap dihinggapi masalah.
Ir.Raumayanti, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin mengatakan, “Salah satu upaya kita untuk menekan angka kawin muda yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas terutama remaja dibawah umur terkait dampak akibat dari kawin muda, “katanya.
Selain itu, “keberhasilan program-program kita di KB Kabupaten Tapin tak hanya mengandalkan peran BKKB. Keberhasilan program KB juga tergantung dengan program dinas atau lembaga lain. Misalnya seperti TP-PKK Kabupaten Tapin dalam program posyandu balita dan posyandu lansia, dan juga Dinas Kesehatan setempat, “katanya.
Kita juga memiliki program informasi konseling kesehatan reproduksi remaja (PIK-KRR), dimana dengan terus menerus penyuluh kita melaksanakannya dengan merambah ke desa-desa yang ada di daerah ini. Penyuluhan kepada para remaja terkait alat reproduksi, dimana para remaja dikenalkan tentang bahaya dampak dari alat reproduksi itu sendiri, dengan di berikannya penyuluhan seperti ini terus menerus diharapkan dapat menekan angka kawin muda yang diantara para pelakunya adalah remaja dibawah umur 20 tahun. Ideal usia kawin itu bagi wanita berumur 21 tahun, dan pria 25 tahun. Dimana diusia itulah yang dianjurkan pemerintah.
Ditambahkan Hidayat, Kabid Pendataan KB, Di Kecamatan Candi Laras Utara adalah daerah yang banyak yang melakukan perkawinan diusia dini, hal ini dinilai karena kurangnya pemahaman tentang alat reproduksi dan seputar pengetahuan KB. “Di Kecamatan CLU sudah dari dulu, dimana setelah mereka lulus sekolah langsung menikah. Selain di CLU juga terjadi di Binuang, dan Salam Babaris bahkan di kecamatan lainnya, dimana ke tiga kecamatan inilah yang paling banyak, “katanya. (Rull)
Ir.Raumayanti, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin mengatakan, “Salah satu upaya kita untuk menekan angka kawin muda yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas terutama remaja dibawah umur terkait dampak akibat dari kawin muda, “katanya.
Selain itu, “keberhasilan program-program kita di KB Kabupaten Tapin tak hanya mengandalkan peran BKKB. Keberhasilan program KB juga tergantung dengan program dinas atau lembaga lain. Misalnya seperti TP-PKK Kabupaten Tapin dalam program posyandu balita dan posyandu lansia, dan juga Dinas Kesehatan setempat, “katanya.
Kita juga memiliki program informasi konseling kesehatan reproduksi remaja (PIK-KRR), dimana dengan terus menerus penyuluh kita melaksanakannya dengan merambah ke desa-desa yang ada di daerah ini. Penyuluhan kepada para remaja terkait alat reproduksi, dimana para remaja dikenalkan tentang bahaya dampak dari alat reproduksi itu sendiri, dengan di berikannya penyuluhan seperti ini terus menerus diharapkan dapat menekan angka kawin muda yang diantara para pelakunya adalah remaja dibawah umur 20 tahun. Ideal usia kawin itu bagi wanita berumur 21 tahun, dan pria 25 tahun. Dimana diusia itulah yang dianjurkan pemerintah.
Ditambahkan Hidayat, Kabid Pendataan KB, Di Kecamatan Candi Laras Utara adalah daerah yang banyak yang melakukan perkawinan diusia dini, hal ini dinilai karena kurangnya pemahaman tentang alat reproduksi dan seputar pengetahuan KB. “Di Kecamatan CLU sudah dari dulu, dimana setelah mereka lulus sekolah langsung menikah. Selain di CLU juga terjadi di Binuang, dan Salam Babaris bahkan di kecamatan lainnya, dimana ke tiga kecamatan inilah yang paling banyak, “katanya. (Rull)
Harga Karet Anjlok Lagi
RANTAU, Gempa dan tsunami jepang nampaknya mulai berimbas kepada para petani karet. Bahkan pasar Rantau pun yang setiap pagi harinya ramai kini terlihat sepi. Pasalnya, dua hari terakhir harga karet anjlok lagi dan turun drastis dari harga sebelumnya berkisar Rp.14.000 perkilo. Harga karet kini turun menjadi Rp.4.000 hingga Rp.6.000 per kilo.
“Turunnya harga karet ini disebabkan Jepang diterjang gempa dan tsunami, dan turunnya harga karet untuk ketiga kalinya semenjak akhir bulan 2010 kemarin. Meskipun sempat naik dan harga normal beberapa waktu lalu, kini setelah adanya informasi jepang dilanda gempa dan tsunami akibatnya harga karet anjlok lagi, “kata Sapriannor di Ayunan Papan Kecamatan Lokpaikat.
Menurutnya, harga karet yang turun kembali ini membuat para petani enggan menyadap karetnya. Padahal baru beberapa bulan harga karet baru normal setelah anjlok di harga yang hampir sama rendahnya.
Selain itu disisi lain, Acil Jumi pedagang pasar Rantau menyatakan bahwa pasar Rantau sunyi pembeli yang biasanya ramai pada pagi harinya kini terlihat sepi, penyebabnya adalah harga karet anjlok, sehingga petani karet yang di biasa ke pasar, kini tak terlihat. “Harga karet rendah sehingga pelanggan yang biasa dari kawasan atas di Kabupaten Tapin ini tidak turun ke pasar. Alasannya harga karet murah, sehingga mereka lebih memilih berdiam diri dirumah, “katanya. (Rull)
“Turunnya harga karet ini disebabkan Jepang diterjang gempa dan tsunami, dan turunnya harga karet untuk ketiga kalinya semenjak akhir bulan 2010 kemarin. Meskipun sempat naik dan harga normal beberapa waktu lalu, kini setelah adanya informasi jepang dilanda gempa dan tsunami akibatnya harga karet anjlok lagi, “kata Sapriannor di Ayunan Papan Kecamatan Lokpaikat.
Menurutnya, harga karet yang turun kembali ini membuat para petani enggan menyadap karetnya. Padahal baru beberapa bulan harga karet baru normal setelah anjlok di harga yang hampir sama rendahnya.
Selain itu disisi lain, Acil Jumi pedagang pasar Rantau menyatakan bahwa pasar Rantau sunyi pembeli yang biasanya ramai pada pagi harinya kini terlihat sepi, penyebabnya adalah harga karet anjlok, sehingga petani karet yang di biasa ke pasar, kini tak terlihat. “Harga karet rendah sehingga pelanggan yang biasa dari kawasan atas di Kabupaten Tapin ini tidak turun ke pasar. Alasannya harga karet murah, sehingga mereka lebih memilih berdiam diri dirumah, “katanya. (Rull)
Jumat, 04 Maret 2011
Empat Sektor kegiatan PNPM
RANTAU, Pada tahun 2010 kemarin ada 4 sektor pembangunan yang terealisasi dari program PNPM mandiri perdesaan di Kecamatan Tapin Utara.Diantaranya Pembangunan Sarana dan Prasarana,Pendidikan, Kesehatan dan SPP. Sebagaimana diketahui tujuan program PNPM ini untuk menyentuh kegiatan ekonomi masyarakat utamanya masyarakat miskin, sehingga dengan adanya pembangunan dari PNPM ini telah memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Camat Tapin Utara Harliansyah SE, mengatakan, “realisasi Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Tapin Utara, sudah selesai dilaksanakan untuk tahun 2010. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya prasarana dan prasarana umum, meliputi Rabat beton dan siring, di Desa Banua Halat Kiri, Desa Antasari, Perintis Raya, dan Kelurahan Rangda Malingkung. kemudian Bidang pendidikan berupa pelatihan menjahit di Desa Rantau Kanan dan pelatihan tata boga di Desa Banua hanyar, “katanya kepada wartawan.
“Di bidang kesehatan, berupa pembangunan gedung posyando beserta kelengkapannya, yakni di Kelurahan Kupang sebanyak 2 buah dan 1 buah di Desa Jingah Babaris, selain itu juga ada simpan pinjam perempuan (SPP) yang beroperasi di lima kelompok seperti di Rantau Kanan, Kelurahan Kupang, dan Kelurahan Rangda Malingkung. Dalam realisasi pembangunan yang didanai PNPM juga dibantu oleh warga masyarakat setempat dengan cara swadaya untuk memperlancar pembangunan tersebut, “katanya.
Fasilitator Kecamatan untuk PNPM di Kecamatan Tapin Utara, Serlia Noor, menambahkan, “proyek pembangunan tersebut merupakan program sisa tahun 2009 yang tidak terlaksana kemudian dilanjutkan di berikutnya pada tahun 2010 tadi, jadi hanya meneruskan program yang ada saja. Menurutnya semuanya telah berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana apa yang di programkan, “katanya.
Dijelaskan, Selia Di tahun 2011 ini,untuk Program PNPM kita menghimpun semua kepala Desa dan Lurah se Tapin Utara, sebagai rekomendasi awal untuk arah pembangunan kedepanya,”katanya.(Rull)
Camat Tapin Utara Harliansyah SE, mengatakan, “realisasi Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Tapin Utara, sudah selesai dilaksanakan untuk tahun 2010. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya prasarana dan prasarana umum, meliputi Rabat beton dan siring, di Desa Banua Halat Kiri, Desa Antasari, Perintis Raya, dan Kelurahan Rangda Malingkung. kemudian Bidang pendidikan berupa pelatihan menjahit di Desa Rantau Kanan dan pelatihan tata boga di Desa Banua hanyar, “katanya kepada wartawan.
“Di bidang kesehatan, berupa pembangunan gedung posyando beserta kelengkapannya, yakni di Kelurahan Kupang sebanyak 2 buah dan 1 buah di Desa Jingah Babaris, selain itu juga ada simpan pinjam perempuan (SPP) yang beroperasi di lima kelompok seperti di Rantau Kanan, Kelurahan Kupang, dan Kelurahan Rangda Malingkung. Dalam realisasi pembangunan yang didanai PNPM juga dibantu oleh warga masyarakat setempat dengan cara swadaya untuk memperlancar pembangunan tersebut, “katanya.
Fasilitator Kecamatan untuk PNPM di Kecamatan Tapin Utara, Serlia Noor, menambahkan, “proyek pembangunan tersebut merupakan program sisa tahun 2009 yang tidak terlaksana kemudian dilanjutkan di berikutnya pada tahun 2010 tadi, jadi hanya meneruskan program yang ada saja. Menurutnya semuanya telah berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana apa yang di programkan, “katanya.
Dijelaskan, Selia Di tahun 2011 ini,untuk Program PNPM kita menghimpun semua kepala Desa dan Lurah se Tapin Utara, sebagai rekomendasi awal untuk arah pembangunan kedepanya,”katanya.(Rull)
Pihak Kecamatan Melaksanakan Musrembang
RANTAU, Dimulai akhir Febuari 2011 ini pihak kecamatan mulai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di wilayahnya masing-masing. 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin ini melaksanakan musrembang tingkat kecamatan guna menyusun program pembangunan yang tetap memperhatikan skala prioritas dengan tetap mengacu pada RPJMD.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappeda Tapin, Ir.M.Yunus Aziz kepada sejumlah wartawan kemarin.
Dalam musyawarah rencana pembangunan di tingkat kecamatan ini intinya menyusun rencana kegiatan pembangunan di wilayah kecamatannya masing-masing. Disitu terdapat masukan, saran maupun kritik dari aparatur kecamatan yang hadir dalam musrembang. Mereka merumuskan untuk membuat dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang nantinya diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah di Tapin pada tahun berikutnya. Hasilnya akan menjadi bahan dalam pembahasan musrembang di tingkat kabupaten, selanjutnya dibawa ke tingkat lebih atas dari itu pada musrembang Provinsi, bahkan musrembang Nasional.
“Para pemangku kepentingan, baik itu yang berada di tingkat kecamatan, kelurahan, desa mendapatkan masukan dan saran mengenai kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan, serta menyepakati rencana kegiatan di wilayah kecamatan yang bersangkutan, “katanya.
Salah seorang camat yang bertugas di wilayah kecamatan, Tajuddin menyatakan sudah melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) diwilayahnya, dan musrembang ini merupakan tindak lanjut dari musrembang di tingkat desa. “Secara bertahap dari mulai menyerap aspirasi masyarakat di tingkat desa, kembali disinkronisasikan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan, “katanya.
Seraya berharap kegiatan ini mendapatkan dukungan warga sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan, sehingga nantinya sejumlah usulan yang terserap dari aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dengan baik. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappeda Tapin, Ir.M.Yunus Aziz kepada sejumlah wartawan kemarin.
Dalam musyawarah rencana pembangunan di tingkat kecamatan ini intinya menyusun rencana kegiatan pembangunan di wilayah kecamatannya masing-masing. Disitu terdapat masukan, saran maupun kritik dari aparatur kecamatan yang hadir dalam musrembang. Mereka merumuskan untuk membuat dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang nantinya diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah di Tapin pada tahun berikutnya. Hasilnya akan menjadi bahan dalam pembahasan musrembang di tingkat kabupaten, selanjutnya dibawa ke tingkat lebih atas dari itu pada musrembang Provinsi, bahkan musrembang Nasional.
“Para pemangku kepentingan, baik itu yang berada di tingkat kecamatan, kelurahan, desa mendapatkan masukan dan saran mengenai kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan, serta menyepakati rencana kegiatan di wilayah kecamatan yang bersangkutan, “katanya.
Salah seorang camat yang bertugas di wilayah kecamatan, Tajuddin menyatakan sudah melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) diwilayahnya, dan musrembang ini merupakan tindak lanjut dari musrembang di tingkat desa. “Secara bertahap dari mulai menyerap aspirasi masyarakat di tingkat desa, kembali disinkronisasikan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan, “katanya.
Seraya berharap kegiatan ini mendapatkan dukungan warga sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan, sehingga nantinya sejumlah usulan yang terserap dari aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dengan baik. (Rull)
9.589 Penerima Raskin
RANTAU, Sebanyak 9.589 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 133 desa di Kabupaten Tapin bakal menerima beras untuk masyarakat miskin yang penyalurannya dilaksanakan setiap bulan sekali.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Tapin, H.Syarkawie mengatakan di tahun 2011 ini Pemkab Tapin telah menetapkan akan menggelontorkan beras bagi warga miskin sebesar 1.726.020 kilogram. Bantaun pangan berupa beras untuk keluraga miskin (Raskin) ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No/188.44/018/KUM/2011, kemudian yang ditindak lanjuti dengan di buatkan SK Bupati Tapin Nomor 188.45/022/KUM/2011, yang ditetapkan pada tanggal 16 februari 2011.
Menindaklanjuti Keputusan Bupati Tapin, kata Sarkawei, diminta kepada Camat, petugas Kecamatan, dan kepala Desa/Lurah agar melaksanakan pendistribusian beras untuk keluarga miskin sesuai dengan pagu yang telah di tetapkan. Program beras untuk keluarga miskin (Raskin) guna untuk memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagaian beban pada pengeluaran belanja keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan.
Dalam penyalurannya tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya dimana masing-masing RTS mendapatkan jatah 15 Kilogram per RTS setiap bulannya. Harga perkilogram beras itu Rp.1.600. Pihaknya berharap agar pendistribusian raskin tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa yakni Raskin yang sudah diberikan kepada RTS itu jangan sampai di jual lagi ke orang lain. Juga dari 15 kilogram perbulannya yang dibagikan kepada rumah tangga miskin dapat memenuhi kebutuhan kehidupan mereka, sehingga dengan bantuan raskin oleh pemerintah ini mereka tak membeli beras lagi ke luar sekaligus juga dapat mensejahterakan rumah tangga sasaran (RTS), demikian Syarkawie. (Rull)
Kepala Bagian Kesra Pemkab Tapin, H.Syarkawie mengatakan di tahun 2011 ini Pemkab Tapin telah menetapkan akan menggelontorkan beras bagi warga miskin sebesar 1.726.020 kilogram. Bantaun pangan berupa beras untuk keluraga miskin (Raskin) ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No/188.44/018/KUM/2011, kemudian yang ditindak lanjuti dengan di buatkan SK Bupati Tapin Nomor 188.45/022/KUM/2011, yang ditetapkan pada tanggal 16 februari 2011.
Menindaklanjuti Keputusan Bupati Tapin, kata Sarkawei, diminta kepada Camat, petugas Kecamatan, dan kepala Desa/Lurah agar melaksanakan pendistribusian beras untuk keluarga miskin sesuai dengan pagu yang telah di tetapkan. Program beras untuk keluarga miskin (Raskin) guna untuk memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagaian beban pada pengeluaran belanja keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan.
Dalam penyalurannya tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya dimana masing-masing RTS mendapatkan jatah 15 Kilogram per RTS setiap bulannya. Harga perkilogram beras itu Rp.1.600. Pihaknya berharap agar pendistribusian raskin tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa yakni Raskin yang sudah diberikan kepada RTS itu jangan sampai di jual lagi ke orang lain. Juga dari 15 kilogram perbulannya yang dibagikan kepada rumah tangga miskin dapat memenuhi kebutuhan kehidupan mereka, sehingga dengan bantuan raskin oleh pemerintah ini mereka tak membeli beras lagi ke luar sekaligus juga dapat mensejahterakan rumah tangga sasaran (RTS), demikian Syarkawie. (Rull)
Kecamatan Tapin Utara Selenggarakan Musrembang
RANTAU, Kecamatan Tapin Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Pada jum’at (25/2) kemarin, bertempat di Aula Kantor kecamatan Tapin Utara. Musrembang yang dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi program pembangunan desa yang menjadi prioritas untuk diusulkan pada musrembang tingkat Kabupaten.
Musrembang ini mengundang banyak pihak yang berpartisipasi, terutama tokoh masyarakat yang mengusulkan program-program kegiatan yang akan menjadi prioritas di tahun ini.
Musrembang yang dipimpin langsung oleh Camat Tapin Utara, Harliasnyah, juga dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD Tapin, seperti H.Sulaiman Noor, S,Pd, dan Hamdi,BN. Turut serta Kepala Dinas Tata Kota dan kebersihan Tapin, Rajuddin Noor, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar, Saiful Bahrin, dan aparatur pemerintah daerah Tapin.
Menurut, Harliansyah, Camat Tapin Utara mengatakan, “hasil pertemuan dalam musrembang tingkat kecamatan Tapin Utara yang dilaksanakan Jum’at kemarin, ada beberapa prioritas hasil usulan di tingkat kecamatan. Pertama pembangunan siring atau bronjong di seputar sungai Tapin dalam kawasan kecamatan Tapin Utara, karena banyak didaerah perumahaan tersebut ada diantaranya rumah atau tempat ibadah yang memerlukan pembangunan siring atau bronjong. Berikutnya, menyingkapi dari pelaksanaan maulid dan prosesi beayun anak itu yang kita usulkan adalah pembangunan siring jalan atau pembuatan drainase jalan. Selama ini di tahun 2010 itu telah dilaksanakan renovasi drainase dari dana PNPM di Desa Perintis Raya dan Lumbu Raya, selanjutnya tahun ini kita sambung renovasi drainase ke Desa Keramat dan Banua Hanyar. Selain itu juga di tahun 2011 ini, Pemkab Tapin bekerjasama dengan Kodim 1010 Rantau berencana akan melaksanakan kegiatan TMMD untuk pembuatan badan jalan dari simpang tiga Banua Halat Kiri menuju ke Kelurahan Rantau Kanan tepatnya di muka SMKN 1 Rantau, Insya Allah semoga ini dapat terlaksana amin, “katanya.
Selain di Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Bakarangan juga telah melaksanakan musyawarah rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan.
Camat Bakarangan Tajudin Noor mengatakan, 12 desa yang ada di Kecamatan Bakarangan, sepakat meminta untuk dilaksanakan perbaikan ruas jalan serta pembangunan drainase yang ada di desa tersebut. “Perbaikan jalan itu diantaranya di jalan Desa Paul, Jalan Desa Tangkawang Baru, dan Jalan Parigi Simbar, “katanya.
“Usulan tersebut terlontar dalam Musrembang yang dilaksanakan kemarin, menyusul adanya ruas jalan yang rusak dan berlubang. Selain itu juga terdapat pembangunan jembatan, di Desa Paul dan Desa Parigi Simbar. Sementara pembangunan drainase kita fokuskan di Desa Gadung, “katanya.
Pihaknya berharap usulan dari masing-masing desa di wilayah kerjanya dapat terealisasi. Mengingat harapan serupa warga setempat, dengan adanya pembangunan tersebut sehingga warga semakin mudah dalam melakukan aktivitas ekonomi, dengan demikian kemajuan dan perkembangan ekonomi lebih membaik untuk Tapin sejahtera dan menuju serambi madinah. (Rull)
Musrembang ini mengundang banyak pihak yang berpartisipasi, terutama tokoh masyarakat yang mengusulkan program-program kegiatan yang akan menjadi prioritas di tahun ini.
Musrembang yang dipimpin langsung oleh Camat Tapin Utara, Harliasnyah, juga dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD Tapin, seperti H.Sulaiman Noor, S,Pd, dan Hamdi,BN. Turut serta Kepala Dinas Tata Kota dan kebersihan Tapin, Rajuddin Noor, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar, Saiful Bahrin, dan aparatur pemerintah daerah Tapin.
Menurut, Harliansyah, Camat Tapin Utara mengatakan, “hasil pertemuan dalam musrembang tingkat kecamatan Tapin Utara yang dilaksanakan Jum’at kemarin, ada beberapa prioritas hasil usulan di tingkat kecamatan. Pertama pembangunan siring atau bronjong di seputar sungai Tapin dalam kawasan kecamatan Tapin Utara, karena banyak didaerah perumahaan tersebut ada diantaranya rumah atau tempat ibadah yang memerlukan pembangunan siring atau bronjong. Berikutnya, menyingkapi dari pelaksanaan maulid dan prosesi beayun anak itu yang kita usulkan adalah pembangunan siring jalan atau pembuatan drainase jalan. Selama ini di tahun 2010 itu telah dilaksanakan renovasi drainase dari dana PNPM di Desa Perintis Raya dan Lumbu Raya, selanjutnya tahun ini kita sambung renovasi drainase ke Desa Keramat dan Banua Hanyar. Selain itu juga di tahun 2011 ini, Pemkab Tapin bekerjasama dengan Kodim 1010 Rantau berencana akan melaksanakan kegiatan TMMD untuk pembuatan badan jalan dari simpang tiga Banua Halat Kiri menuju ke Kelurahan Rantau Kanan tepatnya di muka SMKN 1 Rantau, Insya Allah semoga ini dapat terlaksana amin, “katanya.
Selain di Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Bakarangan juga telah melaksanakan musyawarah rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan.
Camat Bakarangan Tajudin Noor mengatakan, 12 desa yang ada di Kecamatan Bakarangan, sepakat meminta untuk dilaksanakan perbaikan ruas jalan serta pembangunan drainase yang ada di desa tersebut. “Perbaikan jalan itu diantaranya di jalan Desa Paul, Jalan Desa Tangkawang Baru, dan Jalan Parigi Simbar, “katanya.
“Usulan tersebut terlontar dalam Musrembang yang dilaksanakan kemarin, menyusul adanya ruas jalan yang rusak dan berlubang. Selain itu juga terdapat pembangunan jembatan, di Desa Paul dan Desa Parigi Simbar. Sementara pembangunan drainase kita fokuskan di Desa Gadung, “katanya.
Pihaknya berharap usulan dari masing-masing desa di wilayah kerjanya dapat terealisasi. Mengingat harapan serupa warga setempat, dengan adanya pembangunan tersebut sehingga warga semakin mudah dalam melakukan aktivitas ekonomi, dengan demikian kemajuan dan perkembangan ekonomi lebih membaik untuk Tapin sejahtera dan menuju serambi madinah. (Rull)
DAK Untuk Fisik Direalisasikan 2011
RANTAU, Terjadinya perubahan regulasi DAK 2010 pada petunjuk teknisnya, dan terjadi hampir diseluruh Kabupaten / Kota di Kalsel menjadikan rehabilitasi fisik baru akan dilaksanakan di tahun 2011 ini. Sementara realisasi penggunaan DAK 2010 itu baru digunakan untuk pengadaan alat pendidikan dan buku-buku untuk perpustakaan.
Hal tersebut diungkapkan, H.Akhmad Nabhani, kepada wartawan kemarin, diruang kerjanya.
Rehabilitasi fisik yang baru direalisasikan di tahun 2011 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2010 yang dianggarkan sebesar Rp.9.647.337.000, dari total DAK 2010 yang besarannya mencapai Rp.15.841.210.000. Sedangkan untuk pengadaan alat pendidikan dianggarkan senilai Rp6.647.337.00. Sementara kalau di tahun 2011 ini Dinas Pendidikan Tapin sudah mengetahui alokasi dana DAK, namun kami belum bisa membeberkan rincian untuk apa saja alokasi dana tersebut.
”Dalam pelaksanaan DAK di kelola oleh sekolah, persyaratannya harus melalui tender atau proses lelang untuk pembangunan fisiknya, karena ada perubahan peraturan tentang juknis pelaksanaan, ditambah lagi waktunya yang sempit sehingga terpaksa kami tidak bisa melaksanakan proses pelelangan. Sementara untuk pengadaan alat-alat pendidikan berupa alat olahraga, dan alat-alat pembelajaran lainnya untuk SD dan SMP. Begitu juga untuk buku-buku kelengkapan perpustakaan sekolah bagi SD dan SMP. Pengadaan alat-alat pendidikan dan pengadaan buku ini sudah selesai direalisasikan pada bulan Desember 2010 tadi, ”katanya. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan, H.Akhmad Nabhani, kepada wartawan kemarin, diruang kerjanya.
Rehabilitasi fisik yang baru direalisasikan di tahun 2011 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2010 yang dianggarkan sebesar Rp.9.647.337.000, dari total DAK 2010 yang besarannya mencapai Rp.15.841.210.000. Sedangkan untuk pengadaan alat pendidikan dianggarkan senilai Rp6.647.337.00. Sementara kalau di tahun 2011 ini Dinas Pendidikan Tapin sudah mengetahui alokasi dana DAK, namun kami belum bisa membeberkan rincian untuk apa saja alokasi dana tersebut.
”Dalam pelaksanaan DAK di kelola oleh sekolah, persyaratannya harus melalui tender atau proses lelang untuk pembangunan fisiknya, karena ada perubahan peraturan tentang juknis pelaksanaan, ditambah lagi waktunya yang sempit sehingga terpaksa kami tidak bisa melaksanakan proses pelelangan. Sementara untuk pengadaan alat-alat pendidikan berupa alat olahraga, dan alat-alat pembelajaran lainnya untuk SD dan SMP. Begitu juga untuk buku-buku kelengkapan perpustakaan sekolah bagi SD dan SMP. Pengadaan alat-alat pendidikan dan pengadaan buku ini sudah selesai direalisasikan pada bulan Desember 2010 tadi, ”katanya. (Rull)
Bupati Tapin Saksikan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS
RANTAU, Sebanyak 315 orang PNS dan CPNS di lingkungan pemkab Tapin, pada Senin (28/02) pagi kemarin diambil sumpah janjinya yang disaksikan sekaligus dipimpin langsung oleh Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tapin, bertempat di halaman kantor Bupati Tapin. Pengambilan sumpah jabatan ini dirangkai dengan penyerahan SK CPNS angkatan tahun 2009.
Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP menyatakan dalam sambutannya kepada PNS yang baru saja diambil sumpah jabatannya ini untuk benar-benar bekerja mengabdi kepada bangsa dan negara. Setelah diambil sumpah janji, PNS diminta untuk dapat bertanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara “Juga kepada BKD Tapin dalam kepengurusan CPNS minimal dalam setahun itu sudah diangkat seluruhnya, dan tidak ada lagi keterlambatan, “katanya.
Kepala BKD Tapin, Rusliansyah mengatakan, “Ada 315 orang PNS yang diambil sumpah dan janjinya, karena setiap CPNS yang sudah diangkat itu diwajibkan untuk bersumpah dan janji sebagaimana dilaksanakan Senin (28/2) pagi kemarin, “katanya.
Dari 315 PNS itu terdiri dari 131 orang golongan III, 184 orang golongan IV. Dan diantaranya sebanyak 235 CPNS diberikan SK CPNS yang diserahkan dihari itu, 3 orang diantaranya diserahkan secara simbolis. “Dengan jangka waktu 1 sampai dengan 2 hari SK CPNS sudah seluruhnya dibagikan, “katanya.
Usai pemberian SK dan penempatan tugas yang dimulai 1 Januari pengangkatanya, sesuai prosedur BKN tentang pemberian CPNS mereka diberikan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan pada 1 Maret 2011 ini (Red.Hari Ini) mereka mulai melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Demikian Rusliansyah. (Rull)
Perlu Keselarasan Antara SK Bupati Dan SK Kementerian Pertanian RI
(Dalam Hal Bantuan Dana Pada Program Usaha Agri Bisnis Perdesaan)
RANTAU, Bergulirnya dana bantuan dari Kementerian Pertanian RI melalui Program Pengembangan Usaha Agri Bisnis Perdesaan (PUAP) ke setiap Gapoktan tidak serempak dilakukan mengakibatkan keterlambatan, terutama dalam pembuatan laporan kepada PMT, jadi hal ini PMT kesulitan dalam membuat laporan secara tepat waktu kepada Tim Teknis Kabupaten dan Provinsi. Selain itu juga dalam hal kurang aktif peran penyuluh pendamping dalam memfasilitasi pelaksanaan perguliran dana PUAP tersebut mengakibatkan permasalahan yang krusial. Selain itu ditinjau dari segi sumber daya manusia, nampaknya perlu pembinaan dan penguatan dalam hal mengelola simpan pinjam terkait dengan masalah administrasi dan manajerial lembaga keuangan mikro, serta desa sasaran PUAP yang diputuskan dalam SK menteri Pertananian RI dinilai masih belum mengakomodir aspirasi Kabupaten. “Hal ini ditandai dengan tidak adanya keselarasan antara usulan desa penerima dari SK Bupati dengan SK yang dikeluarkan Menteri Pertanian, sehingga desa yang seharusnya menjadi proritas justru tidak termasuk dalam SK tersebut, “kata Aliansyah anggota Tim teknis PUAP Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tapin.
“Memasuki tahun 2011 ini sudah kita usulkan dari 36 desa di Tapin, namun hanya 19 Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang akan mendapat dana alokasi Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang saat ini masih dalam proses di Kementrian Pertanian Pusat, jadi pihaknya masih menunggu SK, yang nantinya diarahkan kepada Lembaga keuangan Mikro, “kata Aliansyah anggota Tim teknis PUAP Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tapin. (Rull)
RANTAU, Bergulirnya dana bantuan dari Kementerian Pertanian RI melalui Program Pengembangan Usaha Agri Bisnis Perdesaan (PUAP) ke setiap Gapoktan tidak serempak dilakukan mengakibatkan keterlambatan, terutama dalam pembuatan laporan kepada PMT, jadi hal ini PMT kesulitan dalam membuat laporan secara tepat waktu kepada Tim Teknis Kabupaten dan Provinsi. Selain itu juga dalam hal kurang aktif peran penyuluh pendamping dalam memfasilitasi pelaksanaan perguliran dana PUAP tersebut mengakibatkan permasalahan yang krusial. Selain itu ditinjau dari segi sumber daya manusia, nampaknya perlu pembinaan dan penguatan dalam hal mengelola simpan pinjam terkait dengan masalah administrasi dan manajerial lembaga keuangan mikro, serta desa sasaran PUAP yang diputuskan dalam SK menteri Pertananian RI dinilai masih belum mengakomodir aspirasi Kabupaten. “Hal ini ditandai dengan tidak adanya keselarasan antara usulan desa penerima dari SK Bupati dengan SK yang dikeluarkan Menteri Pertanian, sehingga desa yang seharusnya menjadi proritas justru tidak termasuk dalam SK tersebut, “kata Aliansyah anggota Tim teknis PUAP Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tapin.
“Memasuki tahun 2011 ini sudah kita usulkan dari 36 desa di Tapin, namun hanya 19 Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang akan mendapat dana alokasi Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang saat ini masih dalam proses di Kementrian Pertanian Pusat, jadi pihaknya masih menunggu SK, yang nantinya diarahkan kepada Lembaga keuangan Mikro, “kata Aliansyah anggota Tim teknis PUAP Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tapin. (Rull)
Perda No 04 Tahun 1994 Segera di Revisi
RANTAU, Untuk menyesuaikan kondisi tata ruang wilayah saat ini yang dinilai sejumlah fraksi di DPRD Tapin perlu dibenahi terutama Peraturan Daerah No.4 Tahun 1994 Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin yang perlu segera direvisi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tapin H Rian Jaya didampingi Anggota Komisi I DPRD Tapin, Ikhwanuddin, kemarin di Rantau.
Dari pengamatan anggota DPRD Tapin perlu direvisi peraturan tersebut yakni sudah banyak investor yang masuk ke Tapin, dan diantaranya banyak yang melirik suatu wilayah. Kendati tidak secara menyeluruh dan hanya di beberapa kondisi tertentu, namun peraturan tersebut dinilai perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi tata ruang wilayah saat ini. Tujuannya untuk mengayomi masyarakat Tapin khususnya, kedepan agar tidak ada lagi muncul permasalahan-permasalahan, juga tidak terjadi lagi alih pungsi lahan dari apa yang sudah dipetakan. Dengan demikian, permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah dan sumber daya alam dapat diatasi, sehingga terwujud ruang aman, produktif dan berkelanjutan.
Misalnya, dijelaskan H.Rian Jaya, “Di Kecamatan Bakarangan yang sekarang banyak dilirik para investor untuk menanamkan modal investasinya pada sektor perkebunan sawit. Sebagaimana diketahui di kecamatan tersebut banyak potensi daerah yang dihasilkan baik itu di bidang Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk dapat dikembangkan menjadi lahan pangan. Sehingga patut diantisipasi nantinya jangan sampai di kawasan tersebut dimasuki oleh investor-investor ke lokasi tersebut untuk menguasainya “katanya.
Selain di kawasan itu, “ada juga seperti di Desa Pampain yang terkenal dengan pembibitan ikan (BBI). Dilokasi ini kalau di lihat sekarang, menurutnya sudah tidak layak lagi untuk dikembangkan karena airnya sudah tidak bagus lagi untuk budidaya pembibitan ikan, “katanya. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tapin H Rian Jaya didampingi Anggota Komisi I DPRD Tapin, Ikhwanuddin, kemarin di Rantau.
Dari pengamatan anggota DPRD Tapin perlu direvisi peraturan tersebut yakni sudah banyak investor yang masuk ke Tapin, dan diantaranya banyak yang melirik suatu wilayah. Kendati tidak secara menyeluruh dan hanya di beberapa kondisi tertentu, namun peraturan tersebut dinilai perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi tata ruang wilayah saat ini. Tujuannya untuk mengayomi masyarakat Tapin khususnya, kedepan agar tidak ada lagi muncul permasalahan-permasalahan, juga tidak terjadi lagi alih pungsi lahan dari apa yang sudah dipetakan. Dengan demikian, permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah dan sumber daya alam dapat diatasi, sehingga terwujud ruang aman, produktif dan berkelanjutan.
Misalnya, dijelaskan H.Rian Jaya, “Di Kecamatan Bakarangan yang sekarang banyak dilirik para investor untuk menanamkan modal investasinya pada sektor perkebunan sawit. Sebagaimana diketahui di kecamatan tersebut banyak potensi daerah yang dihasilkan baik itu di bidang Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk dapat dikembangkan menjadi lahan pangan. Sehingga patut diantisipasi nantinya jangan sampai di kawasan tersebut dimasuki oleh investor-investor ke lokasi tersebut untuk menguasainya “katanya.
Selain di kawasan itu, “ada juga seperti di Desa Pampain yang terkenal dengan pembibitan ikan (BBI). Dilokasi ini kalau di lihat sekarang, menurutnya sudah tidak layak lagi untuk dikembangkan karena airnya sudah tidak bagus lagi untuk budidaya pembibitan ikan, “katanya. (Rull)
235 CPNS Ambil SK di BKD
RANTAU, Sehari setelah diambil sumpah dan janji PNS dan pemberian SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Tapin, sebanyak 235 CPNS menerima SK kelulusan formasi pengadaan tahun 2010, Selasa (1/3) kemarin. Dari 235 CPNS tersebut terdiri 66 tenaga teknis, 71 tenaga kesehatan, dan 104 tenaga guru.
Hal tersebut diungkapkan Rusliansyah, Kepala BKD Tapin, selasa kemarin di Rantau.
Dikatakannya, “Dari 244 formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Tapin ada 9 formasi yang tidak terpenuhi, sehingga 235 orang yang dinyatakan lulus. 3 orang dinyatakan mengundurkan diri dan digantikan oleh ranking dibawahnya, “katanya.
CPNS tahun 2010 ini, di BKN Pusat terhitung mulai tanggal masuk 1 Januari 2011, kemarin dan telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya mereka masuk kerja dan membuat surat pernyataan pelaksanaan tugas (SPMT) di lingkungan SKPD masing-masing, demikian Rusliansyah. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan Rusliansyah, Kepala BKD Tapin, selasa kemarin di Rantau.
Dikatakannya, “Dari 244 formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Tapin ada 9 formasi yang tidak terpenuhi, sehingga 235 orang yang dinyatakan lulus. 3 orang dinyatakan mengundurkan diri dan digantikan oleh ranking dibawahnya, “katanya.
CPNS tahun 2010 ini, di BKN Pusat terhitung mulai tanggal masuk 1 Januari 2011, kemarin dan telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya mereka masuk kerja dan membuat surat pernyataan pelaksanaan tugas (SPMT) di lingkungan SKPD masing-masing, demikian Rusliansyah. (Rull)
Jumat, 25 Februari 2011
Penilaian UN Tahun 2011 Akan Berbeda di bandingkan Tahun Sebelumnya
RANTAU, Dinas Pendidikan Tapin menyatakan untuk UN di tahun 2011 ini bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa. Melainkan tahun ini kelulusan juga ditentukan oleh hasil ujian sekolah. Dan sekolah patut dicermati kejujurannya dalam memberikan nilai terhadap siswa karena tahun ini sekolah menentukan kelulusan siswa sekitar 40 persen. Perbandingan nilai presentasi kelulusan hasil UN tahun 2011 ini, dengan presentasi hasil nilai UN sekitar 60 persen dan nilai sekolah 40 persen, termasuk penilaian guru, penilaian raport, penilaian ujian sekolah yang dilaksanakan. Ke 40 persen tersebut nilai yang diperoleh siswa selama 3 tahun belajar.
Hal tersebut diungkapkan, Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen, M,Sarifudin, Senin (21/2) kemarin diruang kerjanya.
Menurutnya, UN tahun 2010-2011 berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2009-2010 yang rencananya untuk tingkat SLTA dilaksanakan pada April 2011 mendatang akan berlangsung serentak secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 ini terdapat 4 kriteria siswa yang dinilai dapat lulus dalam pelaksanaan UN mendatang. Pertama, menyelesaikan program mata pelajaran. Kedua, Memiliki akhlak mulia yang baik. Ketiga, lulus ujian sekolah dengan bobot presentasi untuk hasil ujian sekolah serta penilain guru 40 persen. Keempat, mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan nanti. Kriteria siswa dapat lulus UN tahun 2011 ini dengan standar nilai minial 5,5 persen . Nilai tersebut diperoleh dari nilai yang tergabung antara hasil UN dan hasil nilai sekolah. Presentasinya nilai UN 60 persen dan hasil nilai ujian sekolah termasuk penilaian guru dan raport itu 40 persen. Nilai 40 persen tersebut nilai rata-rata yang diperoleh selama siswa belajar selama 3 tahun dari mulai hasil ujian sekolah, nilai rapor untuk setiap mata pelajaran diluar yang tidak di UN-kan.
“Jadi perjuangan siswa selama tiga tahun dinilai dan menentukan kelulusan, kalau pelaksanaan UN sebelumnya kan tidak seperti itu karena semua tergantung hanya pada nilai UN saja, sehingga usaha siswa selama 3 tahun belajar disekolah dan dinilai guru tanpa dinilai hingga terkesan sia-sia, “katanya.
Adapun peserta UN tahun 2011 di Kabupaten Tapin ini untuk tingkat SLTA itu ada sekitar 1.666 siswa. Sedangkan untuk siswa SMP itu ada 2.098 siswa. “Untuk pelaksanaan UN buat SMP sederajat kami belum berani berkomentar hal itu, “katanya.
Standar kelulusan tahun sebelumnya, untuk SMP, MTS dan sederajat kita memperoleh nilai presentasi 7,52 persen. Dan mendapatkan perinngkat ke 3 se-Kalsel. Adapun untuk SMA sederajat presentasi nilainnya mencapai 7,06 persen dan mendapatkan peringkat ke 6 se Kalsel. Demikian Kabidikmen didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen di Dinas Pendidikan Tapin. (Rull)
Hal tersebut diungkapkan, Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen, M,Sarifudin, Senin (21/2) kemarin diruang kerjanya.
Menurutnya, UN tahun 2010-2011 berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2009-2010 yang rencananya untuk tingkat SLTA dilaksanakan pada April 2011 mendatang akan berlangsung serentak secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 ini terdapat 4 kriteria siswa yang dinilai dapat lulus dalam pelaksanaan UN mendatang. Pertama, menyelesaikan program mata pelajaran. Kedua, Memiliki akhlak mulia yang baik. Ketiga, lulus ujian sekolah dengan bobot presentasi untuk hasil ujian sekolah serta penilain guru 40 persen. Keempat, mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan nanti. Kriteria siswa dapat lulus UN tahun 2011 ini dengan standar nilai minial 5,5 persen . Nilai tersebut diperoleh dari nilai yang tergabung antara hasil UN dan hasil nilai sekolah. Presentasinya nilai UN 60 persen dan hasil nilai ujian sekolah termasuk penilaian guru dan raport itu 40 persen. Nilai 40 persen tersebut nilai rata-rata yang diperoleh selama siswa belajar selama 3 tahun dari mulai hasil ujian sekolah, nilai rapor untuk setiap mata pelajaran diluar yang tidak di UN-kan.
“Jadi perjuangan siswa selama tiga tahun dinilai dan menentukan kelulusan, kalau pelaksanaan UN sebelumnya kan tidak seperti itu karena semua tergantung hanya pada nilai UN saja, sehingga usaha siswa selama 3 tahun belajar disekolah dan dinilai guru tanpa dinilai hingga terkesan sia-sia, “katanya.
Adapun peserta UN tahun 2011 di Kabupaten Tapin ini untuk tingkat SLTA itu ada sekitar 1.666 siswa. Sedangkan untuk siswa SMP itu ada 2.098 siswa. “Untuk pelaksanaan UN buat SMP sederajat kami belum berani berkomentar hal itu, “katanya.
Standar kelulusan tahun sebelumnya, untuk SMP, MTS dan sederajat kita memperoleh nilai presentasi 7,52 persen. Dan mendapatkan perinngkat ke 3 se-Kalsel. Adapun untuk SMA sederajat presentasi nilainnya mencapai 7,06 persen dan mendapatkan peringkat ke 6 se Kalsel. Demikian Kabidikmen didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen di Dinas Pendidikan Tapin. (Rull)
UU No.53 Tahun 2010 PNS Diminta Disiplin Bekerja
RANTAU, Mendasari peraturan UU Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang diantaranya di dalamnya berisikan jika dalam setahun PNS tidak hadir selama 46 hari, PNS tersebut terancam dipecat. Bahkan bisa dipecat secara tidak hormat jika selama 46 hari dalam setahun tersebut tidak ada kabar dari si PNS tersebut. Selain itu juga peraturan tersebut mengatur jadwal PNS kapan waktu kerja dan kapan waktu pulang kerja, bahkan kapan waktunya istirahat. Jika PNS terlihat pada saat jam kerja keluyuran di pasar, tempat umum selain kantor atau duduk-duduk di warung mereka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 53 tahun 2010.
“Peraturan yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2010 tahun lalu telah di sosialisasikan kepada aparatur pemerintah terutama PNS di SKPD Pemkab Tapin, dimana pada saat itu Badan Kepegawaian Provinsi Kalsel yang turun langsung memberikan materi soal seputar peraturan yang baru tersebut, “ungkap Zainal Abidin, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Kedudukan Hukum dan kesejahteraan Pegawai, Di Badan Kepegawaian Daerah Tapin, Senin (21/2) kemarin.
Peraturan Undang-Undang Nomor 53 tahun 2010 adalah peraturan pengganti PP Nomor 33 tahun 1980 yang isinya disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tak lepas kemungkinan dengan diterbitkannya peraturan tersebut, lantas BKD bakal membentuk tim guna melaksanakan sidak PNS, jika kedapatan PNS yang terlihat keluyuran dipasar, jalan dan duduk diwarung pada jam kerja, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan tersebut.
Saat ini ada 4 orang PNS yang dipecat secara tidak terhormat, seperti 1 orang tersandung kasus perkosaan anak, 1 orang kasus tanah, dan 2 orang tersandung kasus ketidakhadiran. Pada undang-undang yang baru ini, seorang PNS yang tersandung kasus tindak pidana korupsi itu dipertegas undang-undang pasti di pecat. Hal itu sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, katanya.
Bupati Tapin Imbau PNS agar Taat Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan
Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP berkali-kali mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan SKPD Pemkab Tapin agar lebih berhati-hati didalam bekerja, dan disiplin serta taat pada peraturan undang-undang. “Kenalilah dan taati peraturan di setiap pekerjaan yang dilakoni. Karena bukan jamannya lagi sekarang bekerja menurut kebiasaan. Hendaknya bekerja selalu bedasarkan dan berlandaskan peraturan, apalagi peraturan sekarang bersifat dinamis, dalam setahun dapat berubah-ubah, “kata Bupati Tapin Drs.Idis Nurdin Halidi M,AP memberi saran kepada rekan-rekan PNS.
“Untuk itu, Seluruh PNS di Tapin, hendaknya jangan pernah berhenti memahami dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan. Mengetahui peraturan tentunya bekal diri ibarat rem, hal itu berguna agar tak tergelincir ke ronah hukum nanti. Juga apabila di dalam setiap pekerjaan, PNS kerap terkendala di karenakan tak mengerti, hendaknya jangan malu bertanya kepada rekan atau orang yang lebih mengerti terhadap perihal itu. Atau bila perlu tanya langsung keatasan, “katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh PNS di lingkungan SKPD Pemkab Tapin untuk sholat di lingkungan terdekat ketika istirahat siang, ketika sirene kantor berbunyi. Dengan sholat dan menghadiri tausiah awal bulan bagi para PNS yang telah dijadikan agenda rutin pemerintah daerah diharapkan akan membentuk mental dan kesadaran sekaligus membentuk kedisiplinan bagi pegawai itu sendiri, sehingga kinerja yang baik dan taat pada aturan bagi PNS dilingkungan Kabupaten Tapin akan tumbuh. Demikian Bupati. (Rull)
“Peraturan yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2010 tahun lalu telah di sosialisasikan kepada aparatur pemerintah terutama PNS di SKPD Pemkab Tapin, dimana pada saat itu Badan Kepegawaian Provinsi Kalsel yang turun langsung memberikan materi soal seputar peraturan yang baru tersebut, “ungkap Zainal Abidin, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Kedudukan Hukum dan kesejahteraan Pegawai, Di Badan Kepegawaian Daerah Tapin, Senin (21/2) kemarin.
Peraturan Undang-Undang Nomor 53 tahun 2010 adalah peraturan pengganti PP Nomor 33 tahun 1980 yang isinya disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tak lepas kemungkinan dengan diterbitkannya peraturan tersebut, lantas BKD bakal membentuk tim guna melaksanakan sidak PNS, jika kedapatan PNS yang terlihat keluyuran dipasar, jalan dan duduk diwarung pada jam kerja, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan tersebut.
Saat ini ada 4 orang PNS yang dipecat secara tidak terhormat, seperti 1 orang tersandung kasus perkosaan anak, 1 orang kasus tanah, dan 2 orang tersandung kasus ketidakhadiran. Pada undang-undang yang baru ini, seorang PNS yang tersandung kasus tindak pidana korupsi itu dipertegas undang-undang pasti di pecat. Hal itu sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, katanya.
Bupati Tapin Imbau PNS agar Taat Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan
Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP berkali-kali mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan SKPD Pemkab Tapin agar lebih berhati-hati didalam bekerja, dan disiplin serta taat pada peraturan undang-undang. “Kenalilah dan taati peraturan di setiap pekerjaan yang dilakoni. Karena bukan jamannya lagi sekarang bekerja menurut kebiasaan. Hendaknya bekerja selalu bedasarkan dan berlandaskan peraturan, apalagi peraturan sekarang bersifat dinamis, dalam setahun dapat berubah-ubah, “kata Bupati Tapin Drs.Idis Nurdin Halidi M,AP memberi saran kepada rekan-rekan PNS.
“Untuk itu, Seluruh PNS di Tapin, hendaknya jangan pernah berhenti memahami dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan. Mengetahui peraturan tentunya bekal diri ibarat rem, hal itu berguna agar tak tergelincir ke ronah hukum nanti. Juga apabila di dalam setiap pekerjaan, PNS kerap terkendala di karenakan tak mengerti, hendaknya jangan malu bertanya kepada rekan atau orang yang lebih mengerti terhadap perihal itu. Atau bila perlu tanya langsung keatasan, “katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh PNS di lingkungan SKPD Pemkab Tapin untuk sholat di lingkungan terdekat ketika istirahat siang, ketika sirene kantor berbunyi. Dengan sholat dan menghadiri tausiah awal bulan bagi para PNS yang telah dijadikan agenda rutin pemerintah daerah diharapkan akan membentuk mental dan kesadaran sekaligus membentuk kedisiplinan bagi pegawai itu sendiri, sehingga kinerja yang baik dan taat pada aturan bagi PNS dilingkungan Kabupaten Tapin akan tumbuh. Demikian Bupati. (Rull)
Dinas Pendidikan Imbau 3 Komponen Pelaksana UN 2011
RANTAU, Dinas Pendidikan Tapin, HM.Akhmad Nabhani telah mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tapin dalam mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional yang akan diselenggarakan pada bulan April 2011 nanti. Selain mengimbau kepala sekolah dan guru mata pelajaran yang di UN-kan, kita juga mengimbau kepada orang tua murid dan siswa yang mengikuti UN di tahun 2011 ini.
Menurut Akhmad Nabhani, Kepala Dinas Pendidikan Tapin telah kita mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Tapin dan guru mata pelajaran yang di UN-kan agar mempersiapkan matapelajaran untuk lebih dioptimalkan. “Kalau bisa sebelum di UN-kan, pembelajaran yang di UN-kan itu kepada siswa-siswi disetiap sekolah sudah selesai semuanya, “katanya.
“Kedua kami juga mengimbau kepada orang tua siswa agar selalu memonitoring dan memberikan arahan kepada siswa supaya belajar lebih giat dan optimal sehingga didalam menghadapi UN di tahun 2011 ini merasa siap dan mendapatkan kemudahan didalam melaksanakan UN nanti. Ketiga imbauan terhadap siswa agar mempersiapkan diri pada UN di tahun 2011 ini, sehingga hasil UN dapat lebih baik. Terutama rajin-rajinlah belajar, menambah jam pelajaran. Ketiga komponen tersebut seperti orang tua, guru, kepala sekolah, dan siswa sudah kita sampaikan jauh hari sebelumnya, “katanya.
Ditambahkan Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen, M,Sarifudin, kemarin.
Menurutnya, para siswa yang melaksanakan UN disamping rajin belajar juga siswa harus beribadah dan berdoa. “Sebelum pelaksanaan UN, kita juga seperti tahun sebelumnya melaksanakan solat hajat berjamaah di masjid raya Nurul Falah Rantau, dan itu telah menjadi agenda rutin kita setiap menjelang pelaksanaan UN, sehingga siswa di dalam menghadapi UN merasa tenang dan damai, “katanya.
Selain itu di tahun ini, kita juga mulai memprogramkan bagi setiap sekolah dan kepala sekolah berprestasi dalam UN tahun 2011, mereka yang berhasil mendapatkan bobot nilai yang tinggi bakal diberangkatkan keluar daerah untuk melaksanakan tour studi ke sekolah-sekolah yang elit dan berprestasi di luar daerah Kalimantan. Demikian Dikmen.(Rull)
Menurut Akhmad Nabhani, Kepala Dinas Pendidikan Tapin telah kita mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Tapin dan guru mata pelajaran yang di UN-kan agar mempersiapkan matapelajaran untuk lebih dioptimalkan. “Kalau bisa sebelum di UN-kan, pembelajaran yang di UN-kan itu kepada siswa-siswi disetiap sekolah sudah selesai semuanya, “katanya.
“Kedua kami juga mengimbau kepada orang tua siswa agar selalu memonitoring dan memberikan arahan kepada siswa supaya belajar lebih giat dan optimal sehingga didalam menghadapi UN di tahun 2011 ini merasa siap dan mendapatkan kemudahan didalam melaksanakan UN nanti. Ketiga imbauan terhadap siswa agar mempersiapkan diri pada UN di tahun 2011 ini, sehingga hasil UN dapat lebih baik. Terutama rajin-rajinlah belajar, menambah jam pelajaran. Ketiga komponen tersebut seperti orang tua, guru, kepala sekolah, dan siswa sudah kita sampaikan jauh hari sebelumnya, “katanya.
Ditambahkan Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen, M,Sarifudin, kemarin.
Menurutnya, para siswa yang melaksanakan UN disamping rajin belajar juga siswa harus beribadah dan berdoa. “Sebelum pelaksanaan UN, kita juga seperti tahun sebelumnya melaksanakan solat hajat berjamaah di masjid raya Nurul Falah Rantau, dan itu telah menjadi agenda rutin kita setiap menjelang pelaksanaan UN, sehingga siswa di dalam menghadapi UN merasa tenang dan damai, “katanya.
Selain itu di tahun ini, kita juga mulai memprogramkan bagi setiap sekolah dan kepala sekolah berprestasi dalam UN tahun 2011, mereka yang berhasil mendapatkan bobot nilai yang tinggi bakal diberangkatkan keluar daerah untuk melaksanakan tour studi ke sekolah-sekolah yang elit dan berprestasi di luar daerah Kalimantan. Demikian Dikmen.(Rull)
Peserta KB Tahun 2010 Tercapai
RANTAU, Data dari Badan Keluarga Berencana Tapin mencatat pencapaian peserta KB baru di tahun 2010 kemarin mencapai 5.210 akseptor atau 93,39 persen dari target pencapaian KB baru sekitar 5.957 akseptor di Kabupaten Tapin. Pencapaian tahun 2010 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Ir.Raumayanti melalui Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi, Hidayat, Selasa (22/2) kemarin diruang kerjanya.
Program KB di tahun 2010 kemarin dapat dikatakan berhasil dengan pencapaian jumlah peserta KB Baru yang dibawa oleh penyuluh KB dilapangan. “Rata-rata yang dibawa oleh penyuluh KB dilapangan itu ada 124 orang akseptor yang dibawa oleh masing-masing penyuluh KB, “katanya.
Penggunaan alat kontrasepsi merupakan suatu langkah untuk memproteksi dari kehamilan bagi pasangan usia subur. Dari 7 metode penggunaan KB, nampaknya pil dan suntikan paling banyak digunakan oleh peserta KB di Tapin. Data di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tapin mencatat pengguna KB jenis Pil itu ada 14.229 orang, dan 10.823 melalui suntikan.
7 Metode KB tadi terdiri dari IUD dengan 2 jenisnya berupa spiral dan kontrasepsi, disusul MOP (Metode Operasi Pria), Metode Operasi Wanita (MOW), Implant, Suntikan, Pil, dan Kondom. Selain itu ada juga diantaranya peserta KB pria di Kabupaten Tapin, dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin kontribusi peserta KB pria yang turut ikut dalam program pemerintah ini berada diantaranya Binuang 13 orang, Tapin Tengah 3 orang, Tapin Utara 2 orang, Bakarangan 2 orang, dan Salam Babaris 3 orang. Demikian Hidayat. (rull)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Ir.Raumayanti melalui Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi, Hidayat, Selasa (22/2) kemarin diruang kerjanya.
Program KB di tahun 2010 kemarin dapat dikatakan berhasil dengan pencapaian jumlah peserta KB Baru yang dibawa oleh penyuluh KB dilapangan. “Rata-rata yang dibawa oleh penyuluh KB dilapangan itu ada 124 orang akseptor yang dibawa oleh masing-masing penyuluh KB, “katanya.
Penggunaan alat kontrasepsi merupakan suatu langkah untuk memproteksi dari kehamilan bagi pasangan usia subur. Dari 7 metode penggunaan KB, nampaknya pil dan suntikan paling banyak digunakan oleh peserta KB di Tapin. Data di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tapin mencatat pengguna KB jenis Pil itu ada 14.229 orang, dan 10.823 melalui suntikan.
7 Metode KB tadi terdiri dari IUD dengan 2 jenisnya berupa spiral dan kontrasepsi, disusul MOP (Metode Operasi Pria), Metode Operasi Wanita (MOW), Implant, Suntikan, Pil, dan Kondom. Selain itu ada juga diantaranya peserta KB pria di Kabupaten Tapin, dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin kontribusi peserta KB pria yang turut ikut dalam program pemerintah ini berada diantaranya Binuang 13 orang, Tapin Tengah 3 orang, Tapin Utara 2 orang, Bakarangan 2 orang, dan Salam Babaris 3 orang. Demikian Hidayat. (rull)
Langganan:
Postingan (Atom)
