JavaScript is required to view this page. 2 Okt 2010

Sabtu, 02 Oktober 2010

Pengobatan Gratis Di Kabupaten Tapin

RANTAU, Pemerintah Kabupaten Tapin semenjak tahun 2006 lalu telah merealisasikan program berobat gratis bagi warga masyarakatnya. Pertama, pemberian subsidi pengobatan gratis bagi masyarakat yang ditanggung Pemda Tapin melalui dana APBD. Kedua, program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). “Itu warga Tapin yang mau beranak, berobat sampai dengan operasi gratis berobat. Asalkan memiliki KTP Tapin, “kata Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Drg. Kusudiarto, Jum’at pekan kemarin, kepada wartawan.
Bahkan sejak 2 tahun terakhir anggaran untuk pengobatan gratis terus meningkat. Pada tahun 2007 lalu mencapai Rp1.139.569.000, dan tahun 2008 meningkat jadi Rp1.950.000.000, selanjutnya di tahun 2009 kembali naik menjadi Rp2,3 miliar, sementara di tahun 2010 ini mengalami penurunan menjadi Rp2.185.434.050. Penurunan anggaran di tahun 2010 ini, lanjut Pak Kus, lantaran terdapat dana yang dikucurkan sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan estimasi penyakit.
Sedangkan untuk Jamkesmas, diberikan pada 4.780 orang yang kurang mampu. ”Jamkesmas ini sudah berjalan sejak 2 tahun yang lalu hingga sekarang. Dan ini merupakan lanjutan dari Askes, di mana nanti tim revisi dari RSUD Datu Sanggul yang akan melakukan pendataan terhadap pasien. Setelah itu, dananya baru diklaim ke pusat,” kata Kusudiarto.
Sementara, Direktur RSUD.Datu Sanggul Rantau mengatakan, “Program kesehatan dan berobat gratis ini sasarannya adalah keluarga yang kurang mampu. Misalnya, “Warga Tapin yang kurang mampu sakit, dan berobat di salah satu Puskesmas dan Rumah Sakit setempat. Dengan menunjukan foto kopi KTP Tapin, warga Tapin tersebut tak lagi dipungut biaya saat berobat disalah satu pelayanan kesehatan di daerah ini. Hal ini karena Pemda Tapin telah mensubsidi pelayanan kesehatan masyarakatnya dengan biaya yang dianggarkan dari APBD Tapin, “kata Noor Ifansyah, Direktur RSUD.Datu Sanggul kemarin.
“Hal itu sesuai Peraturan Bupati Nomor 06/2007 tentang pemberian biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tapin. Dan disitu juga ada persyaratanya. Yakni pasien yang berobat di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Tapin harus memiliki KTP Tapin, “katanya.
Tujuan pengobatan gratis ini adalah upaya Pemkab Tapin mengurangi beban masyarakatnya dengan pengobatan gratis yang disubsidikan dari dana APBD Tapin setiap tahunnya. Hal itu agar meningkatkanya derajat kesehatan warga Tapin, sehingga masyarakat Tapin tak terlalu dibebani akan biaya pengobatan yang terlalu mahal.
“Adapun pelayanan kesehatan yang ditanggung APBD Tapin ini melingkupi berobat, memeriksa kesehatan di Puskesmas atau dirumah sakit, rawat inap, rawat jalan di RSUD.Datu Sanggul Rantau, dan pelayanan unit gawat darurat hingga sampai operasi, “katanya. (rull)