JavaScript is required to view this page. 11 Feb 2011

Jumat, 11 Februari 2011

Peserta Beayun Maulid Sudah Ada 2.969 Orang

RANTAU, Target sebanyak 3.000 ayunan pada prosesi beayun maulid di Desa Banua Halat Kabupaten Tapin nampaknya akan terpenuhi. Pasalnya, informasi terakhir pada Senin (7/2) kemarin peserta beayun yang mendaftar sudah ada sekitar 2.969 orang, terdiri dari 1.337 anak-anak (balita) dan 1.592 dewasa.

Hal tersebut diungkapkan Ibnu Mas’ud, Kepala Bidang Seni dan Budaya di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin, Selasa (8/2) kemarin sebagaimana dikutip dari MataBanua.

“Alhamdullilah antusias warga yang mengikuti beayun dari tahun ke tahun semakin bertambah, dan tahun 2011 ini apa yang ditargetkan pemerintah daerah nampaknya akan tercapai dengan jumlah peserta ada 2.969. Juga tahun ini kita telah menyediakan sedikitnya tiga ayunan besar teruntuk Bupati Tapin, Gurbenur Kalsel, dan Dirjen Kementerian Pariwisata RI. Saat ini kita belum berani memastikan beliau-beliau ini ikut beayun atau tidak, namun setidaknya kita telah menyiapkan segala perlengkapannya, “katanya.

Dijelaskan Ibnu, prosesi upacara beayun mauled ini merupakan agenda tetap Pemerintah daerah yang setiap tahunnya dilaksanakan dengan dibantu serta didukung masyarakat Tapin yang tetap mempertahankan nilai budaya yang bernuansa Islami, mengingat kegiatan ini merupakan tradisi turun temurun yang diwariskan para datu penyebar agama Islam dahulu di Tapin untuk anak cucunya. Bahkan sejak tahun 2003 lalu kegiatan ini sudah termasuk dalam kalender 100 event tahunan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Nasional. Acara ini biasa dilaksanakan di Masjid Al Mukarammah Desa Banua Halat Kabupaten Tapin Kalsel, yang dahulu disebut prosesi upacara beayun anak pada perayaan mauled Rasul Muhammad.SAW, kini seiring dengan berkembangnya kegiatan tersebut dan banyaknnya antusias warga yang turut ikut menjadi peserta, prosesi beayun anak tanpa dibatasi dengan umur, sehingga mereka yang dewasa juga bisa ikut serta menjadi peserta beayun.

“Data jumlah peserta yang dihimpun oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Tapin sejak tahun 1997 lalu itu ada 117 ayunan, di tahun 1998 ada 125 ayunan, 1999 ada 125 ayunan, 2000 ada 265 ayunan, 2001 ada 295 ayunan, 2002 ada 245 ayunan, 2003 ada 395 ayunan, 2004 ada 533 ayunan, 2005 ada 629 ayunan, 2006 ada 734 ayunan, 2007 ada 1.055 ayunan, 2008 ada 1.557 ayunan dan masuk rekor MURI, 2009 ada 2.054 ayunan, dan tahun 2010 ada 2.790 ayunan, “ katanya.

“Dari tahun ke tahun peserta beayun semakin meningkat pesat, dan dinilai sejak tanggal 29 Januari 2011 ini tergolong luar biasa perkembangannya. Antusias masyarakat yang menjadi peserta beayun meningkat dengan rata-rata 100 orang pendaftar setiap harinya, padahal waktu pelaksanaan masih jauh hari. Tahun ini pendaftar tertua adalah Ny.Radiah desa Kalumpang dengan umur 100 tahun, dan peserta terajuh dari Jakarta dan Jawa Tengah, “katanya. (rull)

Kunjungan Media ke Kantor PWI Kalsel dan Duta TV

RANTAU, Assosiasi Wartawan Tapin (Aswat) bersama wartawan Tapin TV dan Humas Pemkab Tapin kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Kalsel, dan juga kantor Duta TV, pada Sabtu (5/2) kemarin. Kegiatan ini dalam rangka berbagi informasi bersama wartawan senior yang ada di kantor PWI Kalsel, dan juga pengetahuan pemberitaan berbasis elektrik broadcasting di Duta TV. Kunjungan bertemakan kunjungan media dan External Relation ke kantor PWI dan Duta TV tersebut disambut oleh Bendahara PWI Kalsel, Ir.Siti Nurul Setiawati, dan dua staffnya Farid dan David. Juga di Kantor Duta TV disambut dengan santun oleh General Manager Duta TV, Agung Wahono, bersama sejumlah staf dan presenter di kantor tersebut.
Kunjungan Media tersebut disponsori oleh PT.Kalimantan Prima Persada, PT.Bumi Rantau Energi, PT.Energi BatuBara Lestari, PT.Batu Gunung Mulia, dan PT.Himpunan Binuang Motor.

Dalam kunjungan tersebut ada 11 orang diantaranya 5 orang wartawan yang biasa berpos di Pressroom Pemkab Tapin, 2 orang wartawan Tapin TV, dan 1 orang staf Humas Pemkab Tapin. Selebihnya perwakilan perusahaan PT.BRE, dan PT. KPP.

Ketua Assosiasi Wartawan Tapin, Drs.HM.Baseri, mengatakan, “Kunjungan ke kantor PWI dan Duta TV ini bertujuan untuk berbagi informasi bersama wartawan di Banjarmasin, sekaligus juga mengetahui bagaimana cara kerja wartawan didalam proses pembuatan berita dengan berdialog serta tanya jawab, “katanya.

Agung Wahono, GM Duta TV mengatakan, “Setelah berubah pemilik saham dan pemilik baru di Duta TV ini, Ia merubah segmen pasar dengan criteria menengah ke atas dengan menampilkan tayangan program-program news headline, bahkan ada sedikit mengangkat budaya banjar. Hal itu agar tidak tergusur dengan televise-telivii lainya. Untuk headline, kita tayangkan berita headline setiap satu jam sekali yang ditayangkan secara langsung, “katanya. (Rull)

Tahun 2011 Alat Berat dan Kendaraan Dinas Kena Pajak

RANTAU, Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, diantara isinya ada registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor harus terintegrasi dan terkoordinasi di Kantor UPPD Tapin yang dahulu bernama Samsat. Juga pada Pasal 67 UU itu dijelaskan, setiap kendaraan bermotor wajib didaftarkan, termasuk alat berat. Berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah daerah nampaknya dapat memaksimalkan penerimaan daerah melalui tambahan pungutan, salah satunya dari alat berat yang umumnya dimiliki perusahaan pertambangan dan perkebunan didaerah ini. Begitu juga dengan kendaraan dinas milik semua instansi di pemerintah daerah, tahun ini alat berat dan kendaran dinas kena pajak.

“Tahun 2011 ini pemilik alat berat akan dikenai pajak, begitu juga bagi kendaraan dinas plat merah milik semua instansi di Pemerintah daerah. Aturan ini diterapkan di tahun 2011 ini dan mulai dilaksanakan, “kata Rusmaliani, Kepala UPPD Provinsi Kalsel wilayah Rantau, kemarin sebagaimana dikutip dari MataBanua diruang kerjanya.

Sementara kita sendiri masih menunggu perda daerah sebagai tindak lanjut UU tersebut, yang katanya masih di godok oleh Gurbenur Kalsel di Pemerintah Provinsi Kalsel. Sekarang hanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri dan instruksi atasan di Provinsi Kalsel. “Kalau perda sudah disetujui, serta instruksi atasan siap melaksanakan, ya kita laksanakan diwilayah ini. Bahwa kedepan kendaraan dinas milik instansi pemerintah maupun alat berat kita kenakan pajak, “katanya.
Kendati demikian, sejak tahun 2010 kemarin kita telah melakukan persiapan dengan melaksanakan pendataan sejumlah alat berat yang dimiliki oleh badan usaha baik itu perusahaan, rental alat berat maupun lainnya. Namun sayangnya menurut pengakuan sejumlah staf di UPPD Tapin bahwa ada beberapa perusahaan yang tidak bisa bekerjasama dalam hal pemberian data jumlah alat berat yang dimiliki badan usaha tersebut. Padahal ini kan amanat undang-undang yang sudah kewajiban kita taati. Diantara perusahaan juga ada yang berbaik hati dengan bekerjasama dan memberikan data kepemilikan alat berat. “Ditahun 2011 kita akan melaksanakan kembali pendataan jumlah alat berat milik perusahaan baik itu pertambangan maupun perkebunan, “katanya. (Rull)