JavaScript is required to view this page. 29 Jun 2011

Rabu, 29 Juni 2011

5 Kasus Penderita Kaki Gajah di Kecamatan CLU

(Penderita dan Warga Diambil Sampel Darahnya Oleh Dinkes Tapin)


RANTAU,~ Dinas Kesehatan Tapin menyatakan ada 5 kasus penyakit kaki gajah yang dialami warga yang ada di desa Buas-Buas, Pariok, Margasari Ilir dan Sungai Salai di kecamatan Candi Laras Utara.

Keterangan tersebut dilontarkan Rahmat, Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) didampingi Risnawati Pengelola Program P2 Fulariasis di Dinas Kesehatan Tapin, kepada sejumlah wartawan Selasa (27/6) kemarin di ruang kerjanya.

Warga yang terkena penyakit kaki gajah ini ditemukan oleh petugas kesehatan di dinas Kesehatan Tapin, karena mereka rata-rata yang mengidap penyakit kaki gajah malu untuk berkomunikasi, Apalagi untuk berobat ke puskesmas terdekat. Sehingga petugas kesehatanlah yang di tuntut aktif untuk menyingkapi persoalan dan melaporkan adanya penyakit tersebut. Dari segi kelompok umur, rata-rata penderita penyakit kaki gajah ini dewasa berumur lanjut usia, bahkan ada diantaranya remaja berumur 19 tahun.

Dari data di Dinas Kesehatan Tapin, sejak tahun 1980 di desa tersebut sudah ada yang menderita penyakit kaki gajah, dan rata-rata telah lanjut usia dan semuanya sudah meninggal dunia. Dan tahun 2011 ini ditemukan kembali, 5 orang pengidap kaki gajah yang tersebar di desa Buas-Buas, Sungai Salai, Pariok, dan Margasari Ilir.

Dinas Kesehatan Tapin pada bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) pada awal bulan Juni lalu telah mengambil sampel darah terhadap pasien yang terkena penyakit kaki gajah, dan juga darah warga di Desa Sungai Salai dan desa Buas-Buas kecamatan Candi Laras Utara.

Pengambilan sample darah ini merupakan langkah Dinas Kesehatan Tapin dalam menangani penderita kaki gajah di daerah itu.

“Tujuan pengambilan sample darah untuk memutuskan matarantai agar virus tidak menyebar dan berkembang di tubuh pasien dan juga agar warga masyarakat sekitar tidak tertular. Karena cara penularan penyakit ini melalui gigitan nyamuk. Kaki gajah atau Filariasis ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing (microfilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk, “katanya.

Mereka yang terkena penyakit kaki gajah ini tidak akan sembuh dari apa yang dideritanya, karena penyakit ini sulit untuk disembuhkan. Untuk kembali seperti semula nampaknya tidak mungkin, karena penanganan untuk penyakit ini hanya sifatnya membunuh cacing filariasis agar tidak berkembang.

Warga di Desa Buas-Buas dan Sungai Salai pada 7 Juni dan 21 Juni 2011 lalu dilakukan tes pengambilan sample darah warga pada malam harinya. Kita mengambil sample darah terhadap 501 orang warga desa Buas-Buas pada 7 Juni, dan 535 orang warga desa Sungai Salai, kecamatan Candi Laras Utara.

Saat ini sample darah tersebut sedang di periksa uji lab di Jakarta, dan masih menunggu hasil. Jika hasil uji lab melebihi batas diatas 1 persen itu biasanya dilakukan pengobatan massal. Dan jika hasilnya dinyatakan negative, lanjut, Risnawati, pihaknya akan tetap terus mengontrol penyebaran penyakit yang disebabkan oleh tiga jenis cacing filarial yakni Wucheria bancrofti, Brugia Malayi, dan Brugia Timori.

Sipenderita selain diambil uji sampel darahnya pada malam hari Dinkes juga memberikan pengobatan dengan dietyl carbamacyl cytrat (DCC) selama 10 hari serta pemberian obat abendasol. Penyakit kaki gajah disebabkan oleh gigitan nyamuk yang menularkan micro filaria (cacing filaria) pada tubuh manusia.(rull)

Tag Netwrok : Kementerian Kesehatan RI, Kemenkes RI, Kaki Gajah, Penyakit menular