JavaScript is required to view this page. 14 Mei 2011

Sabtu, 14 Mei 2011

Infrastruktur Jalan di Kabupaten Tapin Masih Banyak Yang Rusak

(Jalan rusak di Kabupaten Tapin dan perlu mendapatkan perhatian Pemda Tapin maupun Provinsi)


Infrastruktur Jalan di Kabupaten Tapin Masih Banyak Yang Rusak

RANTAU,~ Hancurnya infrastruktur jalan di Kabupaten Tapin masih terdapat di kawasan daerah seperti pada jalur akses antar kecamatan. Diantaranya di kecamatan Bungur, Piani, dan Tapin Utara. Melintasi jalan antar kecamatan sangatlah melelahkan, karena jalan seperti itu tentunya bukanlah jaminan keselamatan bagi pengendara kendaraan. Pasalnya, pengendara mesti ekstra hati-hati saat melintasi jalan yang banyak berlubang di badan jalan, aspal terkelupas merupakan suatu yang banyak ditemui.

Di kecamatan Piani jalur Bitahan, arah Ayunan Papan-Miawa yang merupakan akses antar kecamatan jalan kabupaten, pada musim hujan, jalan becek penuh lumpur dan juga licinnya jalan seakan menjadi musuh alami. Tak jarang banyak pengendara yang tergelincir jatuh terpeleset di jalan saat melintasi jalur tersebut. Begitu pun sebaliknya pada musim panas, debu menemani perjalanan, karena lintasan tersebut kerap di lintasi truk pengangkut hasil tambang golongan C seperti bahan material batu gunung dan pasir ilegal.

Sebagaimana di lontarkan Sugiannor, tokoh masyarakat desa Pipitak Jaya Kabupaten Tapin-Kalsel, jalan licin dan rusak sehabis hujan, akibatnya jalan tak bisa di lintasi. Bahkan selalu menjadi kendala pengajar maupun warga umum lainnya. “Kondisi rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan tersebut tentunya menghambat aktifitas warga, bahkan diantaranya para pengajar (guru) yang tidak bisa turun mengajar lantaran jalan menuju sekolah tersebut tidak bisa di lalui mereka. Hal ini mengakibatkan siswa hanya bisa memble karena guru tak hadir di sekolah, “katanya.

Begitupun masyarakat setempat menyatakan, rusaknya jalan juga menghambat aktifitas warga yang biasa membawa hasil perkebunan untuk di jual ke pasar.

Di kecamatan Bungur, Jalur Rantau, Bungur-Linuh juga memiliki hal serupa dengan Piani, yakni jalan sama-sama rusak. Seperti yang terjadi di Desa Bungur, sebuah jembatan di sungai Hata Laut Desa Bungur Lama Kecamatan Bungur rubuh tehantak yang mengakibatkan warga kesulitan. Begitu pun dengan kondisi jalan dengan aspal yang terkelupas. Kuat dugaan jalan dan jembatan rusak lantaran tak mampu menahan beban berat menyusul banyaknya kendaraan truk pengangkut bahan material melintasi jalan dan jembatan.

Amang Abul, warga desa Bungur mengatakan, “kalau tidak salah jalan menuju Linuh tahun lalu di perbaiki dan di aspal Pemerintah Daerah. Namun entah kenapa baru beberapa tahun berjalan kondisi jalan sudah rusak lagi, “katanya.

Begitu pun di kecamatan Tapin Utara tepatnya di lokasi terminal bypass Dulang, jalur Bypass-Binderang, dan jalan H.Istbat Pasar Keraton. “Aspal mengelupas karena kerap di lintasi angkutan truk melebihi muatan tonase. Begitu pun dengan jalan H.Itsbat yang rusak menjadi kubangan air setelah hujan, “kata Asir, warga Cangkering Rantau.

Menanggapi kondisi demikian, Pemerintah Daerah Tapin melalui Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Dinas Pekerjaan Umum saling kordinasi untuk menyingkapi persoalan rusaknya infrastruktur jalan.

Terkait hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Tapin tidak akan memperbaiki jalan jika masih ada truk pembawa angkutan bahan material melintasi jalur tersebut. Padahal tahun anggaran 2011 ini, Dinas PU Tapin memiliki kegiatan pengerjaan proyek jalan yang diantaranya jalur Bitahan-Miawa, jalur Rantau-Linuh, jalur Bypass-Binderang. Menurut, Kepala Dinas PU Tapin, Ir.Gusti.Noorzaman , “Saat ini pekerjaan tersebut masih belum di lelang, dan Dinas PU belum berani melelang paket pekerjaan itu. Jika masih ada truk pengangkut bahan material melintasi jalur tersebut. Sebab jika diperbaiki dan tetap dilintasi truk pengangkut bahan material tentunya pekerjaan kita akan sia-sia, “katanya.

“Kita juga memiliki pengalaman tahun sebelumnya, saat mengatasi rusaknya jalan di salah satu lokasi yang di sebutkan tadi. Ketika jalan mau di aspal, jalan tersebut kita pasang portal. Namun entah kenapa portal tersebut rusak tertabrak yang nampaknya di sengaja oleh oknum yang tak bertanggung jawab, “katanya.

Sementara Dinas Perhubungan Tapin tengah menggelar sosialisasi 5 T, atau larangan masuk bagi kendaraan yang bermuatan melebihi dari 5 ton di jalan yang kerap di lalui truk pengangkut hasil galian C dan batu gunung.

H.Muzakir Astam, Kepala Dinas Perhubungan Tapin mengatakan, jalan kabupaten (lokal) termasuk jalan kelas III C, yakni hanya dapat dilalui kendaraan dengan ukuran lebar maksimal 2,1 meter, panjang maksimal 9 meter dengan muatan terberat maksimal 5 ton, karena mengingat daya dukung jalan. “Tonase angkutan tersebut dibatasi, agar jalan yang dibangun Pemda setempat dan kerap dilalui truk pengangkut pasir seperti di Timbung dan simpang 4 Bungur menuju Linuh bisa lebih awet, “katanya.

Kita masih menunggu sinyal dari Dinas PU Tapin terkait jalan, dan Dinas Pertambangan terkait pertambangan galian C. “Setelah mereka berikan sinyal, baru kita bertindak melaksanakan penindakan, hal itu untuk menekan kerusakan jalan yang lebih farah lagi, maka tim kordinasi kepengawasan jalan khususnya jalan kabupaten akan melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan truk yang melebihi muatan tonase, “katanya.

Sementara Dinas Pertambangan dan Energi Tapin menyatakan aktifitas pertambangan golongan C, berupa batu dan pasir di Kecamatan Bungur merupakan pertambangan ilegal karena tidak memiliki surat izin dari dinas terkait.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tapin, Ir.Noordin mengatakan, “Posisi kita dilematis, satu sisi pertambangan itu masih ilegal dan tidak sesuai peraturan. Bahkan atasan kita meminta areal pertambangan itu ditutup saja. Satu sisi lagi dikawasan itu merupakan tambang rakyat, “katanya, kemarin.

Menurutnya dampak yang diakibatkan dari pertambangan ilegal tersebut salah satunya ialah hancurnya infrastruktur jalan pada akses kecamatan. Seperti badan jalan dari Bungur menuju Linuh rusak karena kerap dilalui angkutan truk melebih muatan tonase, dan juga seperti baru-baru tadi sebuah jembatan di Bungur ambruk. Adapun menyingkapi persoalan tersebut, kedepan kita akan menertibkan penambangan ilegal tersebut sehingga tidak sembarang orang yang akan melakukan aktifitas pertambangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penambangan yang melakukan aktifitas di suatu kawasan yang sebenarnya dilarang. Demikian Noordin. (Rull)

Key

Jalan Rusak, Infrastruktur Jalan, Kondisi Jalan, Ruas Jalan, Badan Jalan, Jalan Kabupaten, Akses Antar Kecamatan, Bitahan, Piani, Bungur, Tapin Utara, Bina Marga, Ayunan Papan, Miawa, Guru, Murid, Cangkering, Pasar Keraton, Teknologi, Loker (Lowongan Kerja), Dapalalu, Blogger Tapin (Tapin Blogger), Blogger Indonesia, Gerbang Informasi Kota Rantau, Tapin Illusion, Ilumantion, Situs Berita, Daerah, Motivasi, Tip n Trik, Serba Serbi, Produk Indonesia, Pengobatan, Makanan (kuliner), Tradisional, Bisnis Online, Rubrik Hukum, Busana, Elektronik, Kerajinan, Games, Forum, Peta Rumah Makan, Daftar Alamat Nomor Telepon, Departemen, Kementerian, Dinas Pekerjaan Umum, Infrastruktur, Pertambangan, Kalsel, Banjarmasin, Rantau, Kabupaten Tapin, Tapin, Service HP, Developer, Website, Programer, Media, DPR, Pejabat Publik, Shopping, Bank, KPK, BIN, Dinas Pertambangan, Sekretariat Daerah, Masjid, Daerah Islami, Unik, Komputer, Pengetahuan, Dokumen, Instrument Pendidikan, Dunia, Wisata, Candi Laras Utara,Candi Laras Selatan, Margasari, Binuang, Hatungun, Salam Babaris, Piani, Lokpaikat, Dulang, Bypass, Bappeda, Facebook, Chatter, Online, Radio, Televisi,Media Cetak, Koran, Wartawan, Pers, Jurnalis, Bisnis, Ekonomi, Sport, Kriminal, Headline, Menarik, Pengadilan, Kejaksaan, iklan, Seni, Budaya, Pemuda, Olahraga, Pena, Jalan Khusus Pertambangan, Batu Bara, Kaolin, Minyak Gas Bumi, Bakarangan, Gadung, Makam Aulia, Makam Wali, Cangkering, Keraton, Rumah kita, Istana, Presiden, Video, Music, MP3.

Tim Gabungan Bakal Tertibkan Reklame Ilegal




RANTAU, ~ Ada sekitar 8 banner rokok uno mild di sepanjang jalan Brigjen H.Hasan Baseri Rantau tak berizin (ilegal). “Banner iklan rokok uno mild di dekat kantor kelurahan Rantau Kiwa itu ilegal, dan hal itu sudah dikonfirmasi ke kantor badan pelayanan perizinan terpadu kabupaten Tapin, bahwa banner tersebut tak ada izinnya, “kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin, Drs.Abdul Hadi, melalui Kasi Perlindungan Konsumen, Tajuddin T, kepada MB Tapin, Kamis (12/5) kemarin di ruang kerjanya.

Rencananya, lanjut Tajudin, besok (red.hari ini) Jum’at 13 Mei 2011 banner ilegal tersebut kita tertibkan karena dinilai merugikan pemerintah daerah Tapin. Menurutnya, “jika tak ada upaya memperpanjang waktu izin reklame otomatis daerah dirugikan karena tidak ada pemasukan dana dari reklame ke kas daerah, dan ini patut ditindaklanjuti dengan dilakukan penertiban, “katanya.

Kita berharap kepada perusahaan agar pihak terkait segera melakukan proses perpanjangan izin pemasangan iklan ke kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Begitupun sebaliknya jika tak ada upaya perpanjangan massa waktu izin atau tidak ada izinnya sama sekali, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan penertiban.
“Untuk penertiban banner, kita kordinasikan dengan satpol PP yang masuk dalam satu tim gabungan penertiban. Tim gabungan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Satpol PP, Dinas Tata Kota dan Kebersihan, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, “katanya.

Selain dilokasi itu, juga ada reklame yang dipajang di kawasan Cangkering, Rantau, dan Kupang sudah habis massa izinnya, dan diminta biro reklame untuk memperpanjang lagi. Dikatakan Tajuddin, “Reklame Petronas Oli sudah hampir 2 tahun lebih massa izinnya habis, terakhir pada 23 Oktober 2009. Bahkan pihak kita sudah memberi surat pemanggilan dan pemberitahuan kepada pengusaha reklame yang keberadaannya di Jakarta. Namun katanya biro reklamenya sudah berganti, “katanya.

Sementara kita memiliki kendala untuk menertibkan iklan tersebut, dimana petugas kita terkendala alat dan juga tak ada anggarannya tahun ini. “Reklame tersebut besar, dan memerlukan gergaji besi dan alat lainnya untuk menertibkan itu. Sementara saat ini kita belum punya. Selain itu, karena tahun ini tak ada anggarannya terpaksa untuk turun kelapangan menertibkan reklame membawa SPJ-nya masing-masing, “katanya.

Tahun 2011 ini target perolehan dari izin reklame itu sekitar Rp.65 juta. Namun terhitung setengah tahun berjalan perolehan pajak reklame baru berkisar 21 persen. “21 persen perolehan terhitung mulai Januari hingga April 2011, “pungkasnya. (Rull)

LJK Di Pindai Di Ruang Scanner Dikdas Dinas Pendidikan Tapin

RANTAU,~ Lembar jawaban komputer (LJK) hasil jerih payah peserta Ujian Nasional (UN) 2011 untuk sekolah setingkat SD/ MI se-Kabupaten Tapin itu langsung dibawa ke ruangan scanner pemindahaan SD/MI di bagian Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, H.Akhmad Nabhani, melalui Fahrin Riadi, SE, Staf pada Bidang Dikdas yang juga selaku operator diruangan scanner pemindahaan LJK, mengatakan, “Sebelum proses pemindahan dilakukan, LJK siswa SD/MI yang terkumpul dari setiap sekolah melalui panitia UN di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan yang diserahkan langsung dihari itu juga usai melaksanakan UN ke bagian Dikdas Dinas Pendidikan Tapin. Selanjutnya dimasukan pada entri data dan di scanner lalu dikirim ke Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) di Pusat. “Yang kita kirim itu diantaranya data PR6, Bio6 (biodata), dan gambar. Bio 6 merupakan semantik atau simbolis dari pusat yang berarti wilayah Kabupaten Tapin, “katanya, kepada MB Tapin di ruang kerjanya.

Peserta ujian nasional untuk SD / MI tahun 2011 berjumlah 2.891 siswa sekolah dasar se-Kabupaten Tapin. Terdiri dari 2.672 siswa SD, dan 225 siswa MI. Adapun tempat pelaksanaan UN bagi siswa SD/ MI pada 37 rayon yang tersebar di 12 kecamatan di daerah ini.

Diperkirakan Fahrin, aktifitas pemindaan data LJK untuk SD/MI ini menghabiskan waktu 7 hari 7 malam, bahkan mungkin lebih. Dan itu melibatkan rekan-rekannya di bidang Dikdas untuk mengecek berkas, sementara kita tetap sebagai operatornya. Sebab sesuai peserta UN untuk siswa SD/MI di tahun 2011 mencapai 2.891 siswa, sehingga LJK yang kita koreksi ada 2.891 per matapelajaran. Jika dikalikan 3 mata pelajaran itu ada sekitar 8.000 an. “Mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, “katanya.

Juga dalam proses pemindahaannya, kita diberi tenggang waktu itu minimal seminggu setelah UN selesai dilaksanakan. Itu pasti selesai dikerjakan, juga alat yang digunakan untuk pemindahaan pun mendukung dan canggih seperti scanner yang harganya mencapai Rp.35 jutaan perunit, komputer laptop, dan hardisk eksternal berkapasitas 3.500 Gigabyte, yang dapat menampung banyak data. Demikian Fahrin. (Rull)

Dinas Pendidikan Tapin Imbau Seluruh Komponen Sekolah Jelang Kelulusan

(Menghadapi Kelulusan Siswa Dilarang konvoi dan coret-coretan)

RANTAU,~ Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, guru-guru kelas, orang tua murid, dan siswanya sendiri didalam menghadapi pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2011 tidak melampiaskan kegembiraan secara berlebihan dengan hal bersifat negatif seperti aksi konvoi di jalan-jalan maupun coret-coretan baju seragam.

Pengumuman hasil UN untuk sekolah setingkat SLTA itu direncanakan diumumkan pada Senin tanggal 16 Mei 2011, di sekolahnya masing-masing. Dimana saat itu kepala sekolah, guru diminta mengimbau seluruh siswanya yang telah melaksanakan UN untuk tidak melampiaskan kegembiraan kelulusan secara berlebihan dengan hal yang bersifat negatif.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tapin, H.Akhmad Nabhani, mengatakan, Imbauan ini menyeluruh baik itu bagi kepala sekolah, guru, orang tua murid maupun para siswa yang telah melaksanakan UN. “Kepada kepala sekolah dan pihak guru sekolah setingkat SLTA se-Kabupaten Tapin hendaknya dapat memantau siswanya pada saat pengumuman kelulusan nanti, dan para siswa juga jangan melakukan konvoi dijalan dan melakukan aksi coret-coretan, “katanya.

“Menyambut kelulusan nanti sebaiknya itu diarahkan pada suatu kegiatan yang bersifat positif saja. Seperti doa bersama dengan melakukan selamatan, saling maaf memaafkan antara teman sekolah dan juga kepada guru-guru selama 3 tahun belajar. Atau melakukan ziarah ke maqam-maqam aulia, dimana kalau ada yang bernazar positif sebelum melaksanakan UN dan jika lulus nanti bernazar apa, hendaknya itu cepat dilaksanakan. Sementara kalau nazarnya kearah hal yang negatif, tidak dilaksanakan juga tidak apa-apa, “pungkasnya. (Rull)