JavaScript is required to view this page. 06/01/2011 - 07/01/2011

Rabu, 29 Juni 2011

5 Kasus Penderita Kaki Gajah di Kecamatan CLU

(Penderita dan Warga Diambil Sampel Darahnya Oleh Dinkes Tapin)


RANTAU,~ Dinas Kesehatan Tapin menyatakan ada 5 kasus penyakit kaki gajah yang dialami warga yang ada di desa Buas-Buas, Pariok, Margasari Ilir dan Sungai Salai di kecamatan Candi Laras Utara.

Keterangan tersebut dilontarkan Rahmat, Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) didampingi Risnawati Pengelola Program P2 Fulariasis di Dinas Kesehatan Tapin, kepada sejumlah wartawan Selasa (27/6) kemarin di ruang kerjanya.

Warga yang terkena penyakit kaki gajah ini ditemukan oleh petugas kesehatan di dinas Kesehatan Tapin, karena mereka rata-rata yang mengidap penyakit kaki gajah malu untuk berkomunikasi, Apalagi untuk berobat ke puskesmas terdekat. Sehingga petugas kesehatanlah yang di tuntut aktif untuk menyingkapi persoalan dan melaporkan adanya penyakit tersebut. Dari segi kelompok umur, rata-rata penderita penyakit kaki gajah ini dewasa berumur lanjut usia, bahkan ada diantaranya remaja berumur 19 tahun.

Dari data di Dinas Kesehatan Tapin, sejak tahun 1980 di desa tersebut sudah ada yang menderita penyakit kaki gajah, dan rata-rata telah lanjut usia dan semuanya sudah meninggal dunia. Dan tahun 2011 ini ditemukan kembali, 5 orang pengidap kaki gajah yang tersebar di desa Buas-Buas, Sungai Salai, Pariok, dan Margasari Ilir.

Dinas Kesehatan Tapin pada bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) pada awal bulan Juni lalu telah mengambil sampel darah terhadap pasien yang terkena penyakit kaki gajah, dan juga darah warga di Desa Sungai Salai dan desa Buas-Buas kecamatan Candi Laras Utara.

Pengambilan sample darah ini merupakan langkah Dinas Kesehatan Tapin dalam menangani penderita kaki gajah di daerah itu.

“Tujuan pengambilan sample darah untuk memutuskan matarantai agar virus tidak menyebar dan berkembang di tubuh pasien dan juga agar warga masyarakat sekitar tidak tertular. Karena cara penularan penyakit ini melalui gigitan nyamuk. Kaki gajah atau Filariasis ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing (microfilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk, “katanya.

Mereka yang terkena penyakit kaki gajah ini tidak akan sembuh dari apa yang dideritanya, karena penyakit ini sulit untuk disembuhkan. Untuk kembali seperti semula nampaknya tidak mungkin, karena penanganan untuk penyakit ini hanya sifatnya membunuh cacing filariasis agar tidak berkembang.

Warga di Desa Buas-Buas dan Sungai Salai pada 7 Juni dan 21 Juni 2011 lalu dilakukan tes pengambilan sample darah warga pada malam harinya. Kita mengambil sample darah terhadap 501 orang warga desa Buas-Buas pada 7 Juni, dan 535 orang warga desa Sungai Salai, kecamatan Candi Laras Utara.

Saat ini sample darah tersebut sedang di periksa uji lab di Jakarta, dan masih menunggu hasil. Jika hasil uji lab melebihi batas diatas 1 persen itu biasanya dilakukan pengobatan massal. Dan jika hasilnya dinyatakan negative, lanjut, Risnawati, pihaknya akan tetap terus mengontrol penyebaran penyakit yang disebabkan oleh tiga jenis cacing filarial yakni Wucheria bancrofti, Brugia Malayi, dan Brugia Timori.

Sipenderita selain diambil uji sampel darahnya pada malam hari Dinkes juga memberikan pengobatan dengan dietyl carbamacyl cytrat (DCC) selama 10 hari serta pemberian obat abendasol. Penyakit kaki gajah disebabkan oleh gigitan nyamuk yang menularkan micro filaria (cacing filaria) pada tubuh manusia.(rull)

Tag Netwrok : Kementerian Kesehatan RI, Kemenkes RI, Kaki Gajah, Penyakit menular

Senin, 27 Juni 2011

Pemkab Tarik Investor Bangun Hotel Berbintang

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin akan melengkapi fasilitas kawasan Rantau Baru dengan hotel berbintang. Pengembangan wilayah Rantau Baru merupakan salah salah satu pembangunan tiga kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Tapin yang lokasinya berada di pusat kota Rantau. Pemkab Tapin akan melengkapi fasilitas kawasan Rantau Baru secara bertahap, sehingga akhirnya menjadi kawasan wisata kota Rantau Baru kedepannya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP, saat wawancara bersama sejumlah Wartawan Kamis (23/6) kemarin di Pendopo Balehendang Rantau.

Di Kabupaten Tapin sampai saat ini belum memiliki perhotelan berkelas terbangun didaerah ini. Sementara yang ada saat ini di kota Rantau hanya hotel kelas melati, dan diakui setiap pejabat atau tamu berkunjung ke kabupaten Tapin masih ada yang kurang. Karena itulah Pemerintah Kabupaten Tapin membuka peluang terhadap investor di bidang perhotelan untuk masuk ke Kabupaten Tapin dengan membangun hotel berbintang didaerah ini. Dikatakan Bupati, “Saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat untuk mengembangkan perhotelan di kawasan Rantau Baru, dalam proses perizinannya kita tidak persulit, “katanya.

Pembangunan hotel saat ini, menurut Bupati, sangat dibutuhkan masyarakat baik itu masyarakat Kalimantan Selatan maupun masyarakat yang datang dari luar pulau Jawa, khususnya para pengusaha. Dimana sebelumnya, “Saya mendengar keluhan langsung dari tamu yang berkunjung ke Kabupaten Tapin. Disini ada pengusaha batu bara PKP2B yang perizinannya dari pusat, rata-rata para pemimpin perusahaannya ini berasal dari Jakarta, dimana tugas mereka dalam setiap bulannya bertugas mengontrol perusahaannya datang ke Tapin 1 kali datang, jadwal 1 kali datang itu minimal 3 sampai 4 hari lamanya di Kalsel, mereka menginap di hotel yang memadai di Banjarmasin, sementara di Kabupaten Tapin belum ada hotel yang memadai untuk para pimpinan perusahaan ini, “katanya.

Dikatakan Bupati, “Dalam waktu 1 hari mereka PP dari Banjarmasin ke Kabupaten Tapin dan dinilai itu sangat melelahkan. Sekiranya di Tapin ada hotel tentu kami akan menginap di hotel yang ada di Kabupaten Tapin, “katanya.

Pemerintah Kabupaten Tapin telah menyiapkan lahan seluas 3 hektar untuk para investor yang bergelut di bidang perhotelan, lokasinya strategis di pusat kota Rantau Baru yang saat ini sedang dibangun. Dikatakan Bupati, “Sebelah utara berhadapan dengan hutan kota, sebelah barat danau Rantau Baru, sebelah timur Jabal rahmah, “katanya.

Sebelumnya BUpati juga mengatakan bahwa Rantau Baru merupakan sebuah perencanaan kawasan di Kabupaten Tapin, dan tentunya dalam perencanaan tersebut telah melibatkan berbagai elemen masyarakat yang pada waktu itu dilaksanakan pertemuan dalam musyawarah besar masyarakat termasuk para tokoh alim ulama di Tapin. Dalam rapat tersebut beberapa hal yang disampaikan diantaranya fasilitas yang ada, apakah itu fasilitas bangunannya atau lainnya, harus sudah terencana dengan baik. Pembangunan dikawasan Rantau Baru secara bertahap akan dilengkapi fasilitas yang ada seperti penghijauan hutan kota dengan sentuhan-sentuhan seni. Kedepan kawasan ini akan menarik dan menjadi salah satu icon Kabupaten Tapin, bahkan menjadi kawasan wisata masa depan, kata Bupati belum lama tadi.(Rull)

Bupati Resmikan Bimtek Renstra SKPD

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknik tahapan dan tata cara penyusunan rencana strategis (Renstra) yang di ikuti sekitar 88 orang peserta dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Tapin pada Kamis (23/6) kemarin, bertempat di Pendopo Balahendang Rantau.

Acara yang dibuka sekaligus diresmikan Bupati Tapin, Drs.H.Idis Nurdin Halidi, MAP, juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz, dan kepala SKPD maupun para camat di Tapin.

Adapun narasumber yang memberikan materi terkait Permendagri Nomor 54 tahun 2010 dan khususnya rencana strategis (renstra) dari perwakilan Direktorat Kemendagri yakni Kepala Seksi Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Anton Soeharsono, SP, MA dan Herry Soesantoe, SE, perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah (BPD) Kemendagri, dan Dwi Cahyo Utomo, SE, MA, Akt, Staf Ahli Pembantu Rektor IV Universitas Diponogoro Semarang.

Dalam sambutannya Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP memaparkan bahwasanya bimbingan teknis Renstra SKPD tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada SKPD bahwa RPJMD, RPJPD maupun renstra yang disusun Pemerintah Kabupaten maupun SKPD perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu, dikatakan Bupati, pada tahun 2010 kami sudah merevisi RPJMD Kabupaten Tapin tahun 2008-2012, dan di tahun 2011 melaksanakan revisi RPJPD Kabupaten Tapin tahun 2006-2025, dan pada Kamis (23/6) kemarin menyelenggarakan pendampingan penyusunan resntra Kabupaten dan Renstra SKPD.

Diharapkan, kegiatan bimtek penyusunan renstra ini dapat direview sejauh mana kesesuaiannya dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 sekaligus dapat menyusun renstra, baik renstra kabupaten maupun renstra SKPD secara baik dan benar. Dalam bimbingan teknis penyusunan renstra ini, juga dihadiri narasumber dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah Mendagri dan staf ahli dari Universitas Diponogoro.

Sementara Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz menambahkan, “Peserta yang mengikuti bimbingan teknis tahapan dan tata cara penyusunan Renstra ini adalah para kepala sub bagian program dan pelaporan serta staf yang menangani penyusunan renstra pada setiap SKPD dilingkungan Pemkab Tapin, dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang, dan dilaksanakan dalam waktu 1 hari bertempat di Pendopo Balahendang Rantau, “pungkasnya. (Rull)

Selasa, 21 Juni 2011

Warga Tutup Jalan Tambang

RANTAU, ~ Puluhan warga NES 9 A di Kecamatan Salam Babaris mulai habis kesabaran, hingga menutup jalan lintasan angkutan pertambangan yang beroperasional di kawasan Desa NES 9 A Kecamatan Salam Babaris pada Sabtu (18/6) kemarin. Aksi demo warga Desa yang umumnya para petani karet ini dipicu lantaran limbah tambang perusahaan PKP2B telah mencemari sungai dan merusak tanaman karet warga.

Warga kesal terhadap PT.Sumber Kurnia Buana (SKB) karena sikap perusahaan yang tak perduli terhadap lingkungan sekitar tambang juga terhadap warga sekitar yang rata-rata adalah para petani karet.

H.Asnawi, Perwakilan masyarakat korban limbah perusahaan mengatakan, sabtu kemarin, “Aktifitas pertambangan yang dilakukan PT.SKB dinilai telah melanggar kaidah lingkungan sehingga menyebabkan pohon karet petani di Desa 9 A, Kecamatan Salam Babaris tidak produktif lagi, bahkan sebagian pohon banyak yang mati, “katanya.

Menurutnya, “PT.SKB dalam mengolah limbah pertambangannya tidak dengan benar. Bahkan tidak membuat kolam pengendapan hingga memutus jalan milik warga yang biasa ke kebun karetnya. Selain itu juga, PT.SKB selama beraktifitas di Kecamatan Salam Babaris selama 6 tahun nyaris tidak pernah melaksanakan kegiatan sosial terhadap masyarakat sekitar tambang seperti memberi bantuan kesehatan, air bersih, keagamaan dan pendidikan. Namun yang ada justru sungai yang ada di Desa kami tercemar karena tertimbun limbah tambang, “katanya.

“Untuk ikan di sungai saat ini, dipastikan sudah tidak ada lagi. Apalagi kebutuhan air bersih, “katanya.

Dikatakan Asnawi, limbah tambang PT.SKB ini sangat menyusahkan dan merugikan warga yang umumnya para petani karet. Selain meminta agar perusahaan menutup dan menghentikan limbah masuk ke sungai dan mengenai tanah hingga perkebunan milik warga. Warga juga menuntut ganti rugi terhadap perusahaan. Pasalnya, Ribuan pohon karet milik 31 orang warga terkena limbah tambang perusahaan hingga mengakibatkan karetnya tak produktif lagi dan sebagian mati. Warga meminta kepada perusahaan agar membikin pengendapan pada areal tambang, desposal, dan sisi jalan dengan benar. Juga bersedia mau memperbaiki jalan-jalan yang telah di putus, bersedia membersihkan sungai melalui aksi sosial dengan melibatkan masyarakat atau pihak perusahaan sendiri. Berhenti memakai jalan milik kebun atau jalan desa, melakukan penyiraman jalan dan tambang secara maksimal pada musim panas karena tambang dan jalan adalah dalam areal perkebunan, dan menyediakan air bersih.

Sebenarnya persoalan limbah tambang ini sudah lama terjadi sekitar 5 tahun yang lalu, dan terasa paling farah sejak 5 bulan terakhir. Karena perolehan produksi karet warga menurun dan tidak normal lagi. “Bahkan sejak 5 bulan lalu, kita sudah meminta dan melayangkan kepada PT.SKB untuk mempertanggungjawabkan dampak lingkungan tambang hingga mengakibatkan pohon karet warga tak produktif lagi dan sebagian mati. Meminta pertanggungjawaban PT.SKB, dikatakan warga sangat sulit dan berbelit-belit. Sementara kami tak ingin perkebunan karet terkena limbah tambang, “katanya.

Lucunya lagi, dikatakan Asnawi, sudah jelas pohon karet warga mati dan tidak produktif lagi karena limbah tambang di sungai. Sementara baru-baru tadi ada datang ke rumah saya orang yang mengaku dari Lingkungan Hidup dan menyatakan, “Bahwa sungai dikawasan sekitar tambang tidak tercemar, “katanya.

Selanjutnya diinformasikan Asnawi, kita akan beramai-ramai ke Polres Tapin pada untuk melaporkan pencemaran ini.(Rull)

Minggu, 19 Juni 2011

Kecamatan Tapin Utara Salurkan Bantuan Uang Terhadap 252 RTM

RANTAU,~ Laba atau Surplus usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif di Kecamatan Tapin Utara yang dikelola 38 kelompok SPP yang tersebar di beberapa desa di kecamatan ini pada tahun 2010 mencapai Rp.163.110.820. Modal usaha SPP dan Usaha Ekonomi Produktif di kecamatan Tapin Utara setiap tahunnya itu berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan hasil surplus SPP tersebut telah disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM) di kecamatan, kemarin bertempat di kantor Kecamatan Tapin Utara.

Camat Tapin Utara, Harliansyah, SE didampingi Fasilitator bidang keuangan PNPM Mandiri Perdesaan, Sherlia Noor didampingi Kustaniah, Ketua UPK di kecamatan Tapin Utara, kemarin mengatakan, “Pendapatan usaha simpan pinjam perempuan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Tapin Utara pada tahun 2010 kemarin mencapai Rp.225.538.343, biaya operasional UPK sebesar Rp.62.227.523, dan surplus Rp.163.110.820, “katanya.

Dari surplus tersebut, sebesar Rp.29.800.000 disalurkan kepada 252 rumah tangga miskin yang ada di kecamatan Tapin Utara. “Per RTM mendapatkan dana masing-masing ada yang Rp.50 ribu hingga Rp.500 ribu dan semua tergantung dengan banyaknya jumlah kelompok di desa tersebut, “katanya.

Sesuai dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan di kecamatan Tapin Utara beberapa waktu lalu, dalam forum pertemuan antar desa di kecamatan Tapin Utara ada kesepakatan bahwa penerima RTM itu disalurkan dalam bentuk uang, bukan sembako. Semua tergantung pengelola kegiatan dalam rapat MAD tadi. “Jadi sesuai kesepakatan antar desa yang kita salurkan kepada RTM pada Selasa kemarin adalah uang, “katanya.

Di kecamatan Tapin Utara ada 12 Desa dan 4 Kelurahan, disetiap desa atau kelurahan itu terdapat kelompok usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif, dengan jumlah keseluruhan 38 kelompok. “Kelompok inilah yang mengelola usaha simpan pinjam perempuan maupun usaha ekonomi produktif, termasuk juga menyalurkan bantuan terhadap 252 RTM, “katanya.

Sementara data jumlah Rumah Tangga Miskin itu kita dapatkan dari masing-masing kepala desa yang menunjuk langsung siapa yang berhak menerima bantuan tersebut dan masuk dalam kategori RTM. Demikian Sherli. (Rull)

Dinas PU Akan Perbaiki Jalan Batu Ampar - Batung

RANTAU, ~ Jalan Batu Ampar – Batung yang merupakan jalan kabupaten yang ada di Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, dinilai kerusakannya cukup farah, dan tahun ini Pemkab Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum akan memperbaiki jalan yang rusak terutama di Liang Tadung Batu Ampar, melalui dana sebesar Rp.4.278.230.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT.Noor Zaman melalui Kepala Bidang Bina Marga, Zainal Aqli menyatakan beberapa waktu lalu, “ Ya tahun ini jalan yang rusak di Batu Ampar-Batung terutama di Liang Tadung akan diperbaiki dengan anggaran dana senilai Rp.4.278.230.000, “katanya kepada MataBanua belum lama tadi.
Namun, dikatakan Zainal, dana senilai Rp.4.278.230.000 itu dibagi lagi selain untuk pembangunan ruas jalan Batu Ampar – Batung juga ada untuk jalan lainnya di Kabupaten Tapin, yang semuanya itu adalah satu paket pekerjaan rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Tapin.

Terdiri diantaranya, pemeliharaan berkala ruas Gadung-Masta (74) dengan pekerjaan utama 1.350 m diaspal hotmik. Juga Pemeliharaan berkala ruas Batu Ampar- Batung (53) dengan pekerjaan utama 650 meter aspal hotmik dan jembatan beton. Juga pemeliharaan berkala ruas jalan Bungur-Padang Buntu (08) dengan pekerjaan utama 5.000 meter aspal hotmik. Pemeliharaan berkala ruas Kesmuagiri-Bypass (27) pekerjaan utama 1.650 meter diaspal hotmik, dan pemeliharaan berkala ruas Kesehatan-Mandarahan (94) pekerjaan utama 840 meter diaspal hotmik. “Pekerjaan ini segera dilelang, “katanya.

Kita ambil salah satu contohnya, di Batu Ampar-Batung, secara detail Zainal mengaku tidak hafal berapa panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan. Namun menurutnya tahun ini jalan itu menjadi pengerjaan utama untuk diperbaiki sebagai pemeliharaan rutin. Dimana kerusakan di beberapa titik dengan kondisi cukup parah akan diperbaiki, seperti di Liang Tadung, “katanya.

Sebelumnya, jalan Batu Ampar- Batung, jalan menuju Miawa memang ada beberapa titik kawasan yang rusak farah, dan kondisinya memprihatinkan karena warga yang biasa melintasi jalan mesti ekstra hati-hati jika tak ingin telur yang mereka bawa pecah. Bahkan bagi ibu hamil muda jika melintasi jalan tersebut bisa hamil ditempat. Jalan tersebut juga menjadi simbolis kecemburuan warga desa yang merasa iri hati dengan warga kota lantaran jalan ke desa rusak sementara di kota terlihat mulus. Pak Selamet, Guru SD Pipitak Jaya 2, menyatakan, Salah satu jalan yang rusak ada di Liang Tadung Desa Baramban dengan kondisinya yang memprihatinkan. Menurut Selamet, “Jalan di Desa Baramban dengan kondisi bergelombang dan rusak farah itu sudah semestinya diperbaiki, karena tentunya rawan dengan kecelakaan. Banyak warga terjatuh di kawasan itu, “katanya. (Rull)

PKK Tapin Gelar Isra Mir’aj

RANTAU, ~ TP-PKK Kabupaten Tapin maknai bulan ini dengan terselanggaranya Peringatan Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW untuk menggali nilai-nilai keagamaan terutama ibadah umat Islam. Peringatan Isra Mir’aj yang dilaksanakan umat Islam setiap tahunnya, merupakan agenda tahunan yang turut dilaksanakan TP-PKK Tapin dan seluruh kadernya. Tujuannya untuk menggali hikmah atas kejadian Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW yang dahsyat.

Peringatan ISra Mir’aj yang diselenggarakan TP-PKK Tapin dihadiri penceramah dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah bernama Hj.Basimah yang memberikan tausiah tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW saat Isra Mir’aj.

Dalam kesempatan itu, pimpinan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tapin, Ny.Hj. Elin Nurdin Halidi, SH menyampaikan kepada seluruh undangan dimana menurutnya banyak kandungan hikmah yang dapat dipetik dari kejadian Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW. Terutama dalam kaitannya antara Isra Mir’aj dengan sholat 5 waktu. “Sebagai istri dan Ibu dari anak-anak kita maka mereka wajib mendapatkan kehidupan yang layak di massa depan. Untuk itu jangan lupa juga di era komputerisasi yang canggih ini kita tetap terus menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar mereka terhidar dari pengaruh negative televise, “katanya.

Sementara Hj.Ustadzah Basimah dalam tausyiahnya menyampaikan makna dibalik kejadian tentang sebuah perjalanan Nabi Muhammad, SAW di suatu malam pada Isra Mir’aj. Sepenggal diskusi Nabi saat Isra bersama Malaikat Jibril AS, dimana saat itu Nabi mencium aroma yang sangat harum semerbak dan menyeruak di indra penciumannya. Lantas nabi pun bertanya kepada Jibril, AS, Wangi apa dan dari mana sumbernnya wahai Jibril AS ?, Lalu dijawab oleh Jibril AS, “wahai kekasih Allah, aroma wangi yang tercium olehmu itu berasal dari kuburnya Masitoh, dan anak-anaknya. Wangi ini merupakan keutamaan baginya, dimana saat Masitoh semasa hidupnya pernah disiksa oleh Fir’aun untuk menyembahnya, Ia disiksa sampai jasadnya direbus Firaun. Namun Masitoh tetap menolak dan tetap teguh beriman dan bertakwa kepada Allah. SWT.”
Selain itu, Saat Isra nabi juga mendapatkan perintah sholat dari Allah. SWT. Dimana pada hakikatnya perintah sholat tersbut diperuntukan bagi umat Islam melalui perantara Nabi Muhammad.SAW. “Perintah sholat tercantum dalam Al-qur’anul karim, orang-orang beriman adalah orang yang paling beruntung. Apalagi saat sholat yang dilakukannya itu selalu dilihat Allah. SWT. Jadi hendaknya perbaiki sholat kita masing-masing agar diterima Allah. SWT, “pesannya. (Rull)

Perpustakaan Keliling Di Sambut Para Pelajar

RANTAU, ~ Mobil perpustakaan dan Arsip daerah Tapin yang membawa sekitar 1.500 judul buku kemarin langsung disambut dengan antusias para pelajar di setiap sekolah yang disinggahinya.

Sosilawati, Pengelola Perpustakaan Keliling mengatakan, “ Mobil perpustakaan keliling yang membawa berbagai jenis dan judul buku ini adalah bantuan Pemerintah daerah Tapin untuk menarik minat baca warga masyarakat Tapin. Dan Alhamdullilah sejak dioperasionalkannya mobil perpustakaan keliling ini sejak bulan April 2011 dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran terutama para pelajar dan masyarakat umum yang punya minat baca, “katanya.

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Tapin memiliki jadwal yang secara rutin dilaksanakan oleh petugas perpustakaan. Dimana setiap hari kerja dari mulai Senin sampai Kamis, jadwal kita keliling ke sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Tujuannya adalah untuk menarik minat baca para pelajar di Tapin. Selain itu, kita juga memiliki jadwal keliling ke kelurahan dan desa di hari kerja untuk berhenti sejenak. Selama bertugas menjadi pengelola pustaka dan arsip daerah keliling dengan mobilnya, menurut Sosilawati, “minat baca anak-anak untuk memanfaatkan perpustakaan keliling ini sangat bagus, dan ini diperkuat dengan bukti keikutsertaan anggota para pelajar untuk bergabung menjadi anggota perpustakaan, “katanya.

Begitupun pelajar di salah satu Sekolah SMPN 1 Rantau mengatakan, “Cukup bermodal foto kopi pelajar bagi siswa dan KTP untuk masyarakat umum dan mengisi biodata yang telah disediakan dalam formulir itu baru bisa menjadi anggota perpustakaan. Buku-buku yang ada di mobil perpustakaan keliling bagus-bagus, sehingga kami tertarik untuk membacanya di saat jam istirahat siang atau waktu lengang, “pungkasnya. (Rull)

Pemkab Tapin Bantu Korban Kebakaran

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial tenaga Kerja Tapin memberi bantuan kepada korban kebakaran yang menimpa salah satu warga masyarakat Rangda Malingkung, kemarin. Bantuan sembako dan peralatan masak beserta pakaian diserahkan oleh Sugiri, Kordinator Tagana Tapin, mewakili Pemkab Tapin.

Bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran antara lain sembako, pakaian, sarung, tikar, peralatan masak dan makanan seperti panci, sendok, gelas, dan peralatan bayi.

Sugiri, Kordinator Tagana Tapin mengatakan, “Ya setiap terjadinya musibah seperti kebakaran, banjir, dan sebagainya kita langsung menuju lokasi kejadian dan dihari itu juga kita kirimkan bantuan sosial buat para korban. Seperti pada Kamis kemarin, kita beri bantuan kepada korban kebakaran. Ia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa korban kebakaran, seraya berharap para korban tabah dan kuat menerima musibah itu, “katanya.

Sugiri mengatakan, Kebakaran pada Kamis kemarin di Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara menyebabkan 1 buah rumah warga hangus dilalap sijago merah, dan korban kehilangan tempat tinggalnya. Demikian Sugiri. (Rull)

Tim Penilai Provinsi Kalsel Kunjungi Desa Tarungin

(Desa Tarungin Kecamatan Hatungun Wakilkan Kabupaten Tapin dalam Lomba Desa)

RANTAU,~ Desa Tarungin, Kecamatan Hatungun mewakili Kabupaten Tapin dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung dalam bulan ini. Pada Kamis (9/6) kemarin, tim penilai perlombaan desa dari Provinsi Kalsel yang berjumlah 13 orang dalam satu rombongan yang dipimpin oleh H.Masdariansah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahah desa Provinsi Kalsel, bersama rekannya seperti H.Nazamudin, H.Bahrani, Wahyu Winogroho, Praptawan Arif Pribadi, Ny.hj.Nooraida Soedarno, Akhmad Kalfi, Hj.Rusmiati, H.Abdul Hawab Sahrani, Indah Noor Vita Purnama Sari, Noor Hikmah

Rombongan tim penilaian lomba desa ini mendatangi Kabupaten Tapin tepatnya di Desa Tarungin, Kecamatan Hatungun guna melakukan penilaian. Karena Desa Tarungin yang berpenduduk sekitar 942 jiwa ini menjadi duta desa unggulan yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Tapin untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kalsel.
Dikatakan H.Masdariansyah, Kepala BPMPDes Kalsel, “Para rombongan ini akan menilai indikator desa seperti tingkat kesehatan masyarakat, partisipasi masyarakat, Ekonomi masyarakat, Keamanan dan Ketertiban masyarakat, tingkat Pendidikan masyarakat, Pemerintahan, Kelembagaan masyarakat, dan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, “katanya

Menurutnya, “desa dan kelurahan merupakan entisitas yang langsung berhubungan dengan rakyat. Hal itu menyebabkan desa dan kelurahan memiliki aksi yang sangat strategis sebagai basic penyelenggaraan pelayanan publik dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak publik masyarakat lokal. Sejak reformasi digerakan dalam satu darsa waktu terakhir ini sejak saat itu pula sistem penyelenggaraan pemerintahan yang kita anut mengalami perubahan. Sebelum massa reformasi penyelenggaraan pemerintahan bersifat sentralistik, sedangkan pada saat sekarang ini menganut sistem desantrilisasi. Dengan sistem perdesaan yang desantralisasi ini kita memegang peranan yang vital dalam mensukseskan pembangunan daerah, karena itu pembangunan didesa dan kelurahan harus kita semangati termasuk lomba yang digelar ini dengan harapan menjadi semangat bagi pimpinan dan seluruh warga masayarakat untuk mencapai perkembangan yang terus membaik. Perlombaan desa ini merupakan salah satu alat perekat kerukunan masyarakat, kerjasama dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan. Hal ini terwujud dalam peningkatan kualitas masyarakat di bidang ekonomi sosial politik serta terpeliharanya lingkungan hidup yang mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kegiatan lomba ini dapat dijadikan indikator sejauh mana kemajuan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat selama kurun waktu satu tahun baik dibidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lainnya, “katanya.

Asisten pemerintahan dan Kesra Sekretariat daerah Kabupaten Tapin, H.Fathur Rahman, SH ketika menerima rombongan tersebut menyatakan, “Kepada tim penilai lomba desa dari Provinsi Kalsel selamat datang di Desa Tarungin Kecamatan Hatungun yang memiliki banyak potensi dan sumber daya alamnya, sehingga kami memilihnya mewakili kabupaten Tapin dalam lomba desa tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2011, “katanya.

Desa Tarungin yang terpilih menjad duta desa di Kabupaten Tapin dalam lomba desa di tingkat Provinsi Kalsel tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang begitu tinggi dalam membangun desanya. “Tingkat partisipasi masyarakat yang begitu tinggi ini memang menjadi ciri khas di desanya, oleh karena itu Pemkab Tapin memuji masyarakatnya yang terlihat begitu aktif dalam berbagai program pemerintah didesa ini, termasuk juga dalam mempersiapkan perlombaan desa yang dilaksanakan, “katanya. (Rull)

Pemkab Tapin Siapkan 5 Miliar Untuk Pembangunan Kantor Setda Tapin Baru

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin telah menganggarkan alokasi dana dari APBD Pemkab Tapin tahun anggaran 2011 senilai Rp.5 Miliar untuk pembebasaan lahan seluas 3 hektar lebih di kawasan Rantau Baru. Rencananya anggaran dana senilai Rp.5 miliar tersebut digunakan selain untuk pembebasan lahan juga diperuntukan untuk pembangunan kantor Sekretariat Daerah Tapin, yang lokasinya berada di sekitar Jl Penghulu Kecamatan Tapin Utara, Rantau Tapin.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Tapin, dr.H.Rahmadi MSi, kemarin disela kegiatan pertemuan di Aula Kantor Bupati Tapin.

“Hal yang perlu diketahui sebelum dilaksanakan pembangunan kantor sekretariat daerah Tapin, Tahap pertama Pemkab Tapin mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pemilik lahan untuk menentukan harga ganti rugi lahan yang akan dibebaskan. Menurut Sekda, setelah proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan di tahun 2011 ini, Pemkab Tapin baru mulai membangun perkantorannya pada tahap pertama di tahun yang sama. Dikerjakan secara bertahap, karena desaign sudah ada dan tinggal pelaksanaan pembangunannya saja lagi, “katanya.

Kantor seketariat daerah Tapin yang lama, selama ini digunakan untuk melayani masyarakat dan saat ini dinilai bangunan kantornya sudah tidak revesentatif lagi, bahkan bangunan tersebut tergolong sudah puluhan tahun yang lalu sehingga perlulah kantor pembangunan sekretariat daerah Tapin yang baru dikerjakan.

Selanjutnya pada tahap berikutnya, Pemkab Tapin melaksanakan pembebasan lahan dikawasan yang akan dibangun kantor sekretariat daerah Tapin. Saat ini ada 18 orang pemilik lahan dikawasan setempat yang akan dibebaskan kepemilikannya. Dimana terdapat kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemerintah pada tanah yang ada di pinggir jalan disepakiti itu dianggarkan senilai Rp.190 ribu permeternya, kemudian yang berada di belakang Rp 141 ribu permeternya.
Adapun terkait dana pembebasan lahan, Kepala Dinas PPKAD Tapin, Drs Samsi, mengatakan, “Untuk pencairan dana pembebasan lahan sudah siap, hal itu apabila syaratnya terpenuhi, dan itu dalam waktu segara akan kita bayar, “katanya.
Adapun yang dimaksudkan syarat, menurutnya, “Penanganan pembebasan lahan yang akan direncanakan pembangunan kantor sekretariat daerah itu yang menangani bagian perlengkapan Pemkab Tapin. Sementara kita di PPKAD, hanya menunggu dari bagian bersangkutan dimana apabila memenuhi syarat pihaknya siap membayar ganti rugi, “katanya.

Dilain sisi Camat Tapin Utara Harliansyah justru mengingatkan, “kepada pemilik lahan apabila ada kepemilikan lahan bersama, hal itu tolong dirundingkan terlebih dahulu sesama anggota keluarga sebelum proses pembayaran berjalan, agar tidak ada lagi komplain di kemudian hari di kantornya, “ingatnya.

Sebab, menurut Camat Tapin Utara, pernah terjadi sebelumnya setelah dilakukan pembebasan lahan dan serah terima uang, ternyata lahan tersebut masih menjadi persoalan antar kepemilikan di lingkungan keluarga mereka. “Salah satu keluarga yang lain merasa di rugikan, bahkan sampai mengadu dan melaporkan ke kantornya, “katanya.

Untuk proses pencairan dana, diharapkan kepada para pemilik lahan dapat melengkapi dokumen seperti KTP, Surat menyuratnya, Kartu keluarga dan Rekening Bank Kalsel, “pungkasnya. (Rull)

PLIK Rambah Desa Terpencil di Tapin

RANTAU,~ Luar biasa, kalangan remaja hingga orang dewasa di desa terpencil di Kabupaten Tapin telah kenal Facebook, dan jaringan Internet. Bahkan mereka telah kenal operasi system berbasis Linux yang terpasang dalam program perangkat lunak komputer di ‘Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)’. Kawasan desa terpencil itu salah satunya ada di Desa Miawa Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Desa Miawa yang berjarak sekitar 19 Km dari kota Rantau ini telah mendapatkan akses Internet dari Layanan Internet Kecamatan yang di kelola pihak kecamatan setempat yakni Kecamatan Piani.

Camat Piani, Raniansyah, S,Sos mengatakan kemarin, “ Layanan Internet yang ada di kecamatannya itu buat hiburan bagi warga masyarakat setempat, dimana dengan adanya sarana Internet kecamatan diharapkan mereka dapat terhibur, “katanya.

Layanan Internet Kecamatan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di tahun 2011 ini disambut warga desa dengan antusias. Mereka bermain internet dengan ekspresi riang gembira, menjelajah dunia tanpa batas. Diantaranya sebut saja Dayat, Operator Layanan Internet kecamatan Piani, kemarin kepada MataBanua menyatakan, “Layanan Internet kecamatan yang ada di Miawa ini sudah ada sejak bulan Febuari 2011, lalu. Kehadirannya disambut antusias warga desa, terutama kalangan remaja yang asyik mengakses account jaringan sosialnya di Facebook setiap malam harinya, “katanya.

Lanjut Dayat, Kalau malam hari di sini (red.PLIK Miawa) ramai di penuhi kalangan remaja, banyak warga yang bermain Internet terutama yang ingin menjalin pertemanan melalui jaringan sosial facebooknya. Bahkan ada juga yang browsing (red.buka-buka dokumen website). Untuk koneksi jaringan, dikatakan Dayat, “lumayan, ya meskipun terkadang lemot (red.lambat) sedikit, tapi tak apa-apa, kami tetap senang menggunakannya sambil belajar, “katanya.

Adapun biaya perjam-nya bermain di pusat layanan internet kecamatan, kata Dayat, “itu dikenakan biaya Rp.3000,- per jam. Dengan uang Rp.3.000 rupiah, mereka bisa bermain Internet di pusat layanan internet kecamatan sepuasnya dari mulai browsing maupun chatting di Facebook, “katanya.

Sementara untuk pengelolanya itu pihak kecamatan Piani, sementara kita disini hanya bertugas menjaganya saja, “pungkasnya. (rull)

PU Kembali Bangun Siring Beton Di Tahun 2011

RANTAU,~ Tahun 2011 ini Pemerintah daerah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum Tapin kembali akan mengerjakan pembangunan siring beton di beberapa kawasan sepanjang sungai Tapin. Pertama pembangunan siring di Kelurahan Kupang Rantau, dan Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara.

Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT Noorzaman melalui Stafnya di bidang pengairan, H.Abdul Hamid, mengatakan, “Di tahun 2011 ini kita ada pengerjaan proyek pembangunan siring beton di Kelurahan Kupang Rt.8 sepanjang 100 meter, mengingat ada beberapa kawasan tersebut tergolong rawan dan menjadi prioritas pengerjaannya di tahun 2011 ini, “katanya kepada sejumlah Wartawan, kemarin diruang kerjanya.

Selain di Kupang, lanjut Hamid didampingi Sekretaris PU, H.Masraniasnyah, Ada juga pengerjaan proyek pengairan di tahun yang sama di desa Banua Halat. “Rencananya di Banua Halat itu dibangun siring beton sepanjang 200 meter, sebagai pekerjaan lanjutan proyek pembangunan di tahun 2010 lalu, mengingat dikawasan itu adalah tempat wisata religious beayaun, karena posisinya tak terlalu jauh dari Masjid Al-Mukaramah desa Banua Halat, “katanya.

Selain di dua kawasan itu, ada juga di Kecamatan Tapin Selatan desa Tandui, dimana dikawasan itu juga menjadi prioritas pengerjaan siring di pengarian sungai Tapin pada tahun 2011 ini. Sebab di Tandui itu secara teknis dinilai perlu dibangunkan siring, mengingat kawasan disepanjang sungai di desa tersebut rawan akan longsor. Bahkan terdapat informasi adanya kuburan yang rusak dan hanyut lantaran tepi sungai tak ada pembatas karena belum adanya pembangunan siring. Sehingga warga masyarakat mengusulkan untuk pembangunan siring dikawasan itu, “katanya.

Rencananya pengerjaan siring beton itu dilaksanakan pada bulan Juli 2011 ini, dengan target penyelesaian waktu sekitar 2 bulan. “Tergantung cuaca dalam mengejar target pekerjaan ini, karena kalau dalam kondisi seperti hujan pekerjaan terpaksa ditunda mengingat cuaca tak mendukung, “pungkasnya.(rull)

Pemda dan DPRD Tapin MOU Prolegda

RANTAU, ~ Pejabat eksekutif dan legislative DPRD kemarin menandatangani MOU (Memorendum Of Understanding) Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Tapin 2011 sebagai bentuk kerjasama antara Pemkab Tapin dengan DPRD Tapin, bertempat di gedung DPRD Pemkab Tapin.

Penandatanganan MOU Prolegda Pemkab Tapin itu dilakukan oleh Wakil Bupati Tapin, Drs.Akhmad Fauzi, MAP dengan ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM, dan disaksikan oleh seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemkab Tapin, dan juga anggota DPRD Tapin.

Wakil Bupati Tapin, Drs.H.Akhmad Fauzi, MAP dalam sambutannya menyampaikan, “Otonomi politik daerah ini memberikan otonomi politik yang lebih luas dan telah memberikan perubahan yang signifikan terhadap system pemerintahan Indonesia khususnya Pemerintah daerah. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemda untuk mengurus rumah tangganya sendiri melalui otonomi daerah melalui pemberian kebebasan dan kemandirian kepada daerah didalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, terutama terhadap kepentingan masyarakat daerah.

Perda merupakan salah satu instrument daerah dalam melakukan transformasi social dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan didaerah. Atas dasar itulah pembentukan perda harus direncanakan sebaik-baiknya, melalui pembentukan perda yang berencana, aspiratif dan berkualitas dalam prolega. Betapa pentingnya dilaksanakan Prolegda dalam program pembentukan perda. Penyusunan prolegda tidak hanya untuk kepentingan pembentukan perda semata, namun lebih luas lagi terkait dengan keseluruhan program pembangunan di daerah, “katanya.

Ketua DPRD Tapin berharap dengan dilakukan kerjasama ini dapat meningkatkan presentasi kinerja pemerintah daerah dengan DPRD Tapin dalam program legislasi daerah guna meningkatkan efesiensi efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, terlebih misi dan visi Kabupaten Tapin yang sedang menuju Serambi Madinah. “Sebagaimana dijelaskan pada peraturan perundang-undangan nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa pajak daerah dan retribusi di daerah Tapin diakui belum memadai peranannya terhadap APBD, khususnya di Kabupaten Tapin. Untuk itu dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatnya presentasi kinerja kedua belah pihak, “katanya

Dikatakan Ketua Dewan, “Mengingat saat ini ada sekitar 17 usulan raperda dari eksekutif di Pemkab Tapin, dan 10 buah raperda inisiatif DPR Tapin, “katanya.
Hamdi.BN, Badan Legislasi Daerah Tapin menyatakan, “Berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2010 bahwa Badan Legislasi daerah bertugas menyusun Raperda setiap tahun anggaran dilingkungan DPRD Tapin, kemudian berkordinasi dengan Pemda setempat dalam menyusun program legislasi daerah dan dituangkan dalam MOU antara Pemda dan DPRD Tapin. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang dibagi atas daerah provinsi dan daerah Kabupaten kota, setiap daerah berhak menyelenggarakan otonomi daerahnya sendiri untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mempersiapkan perangkat hokum berupa perda, “katanya.

Di tahun 2011 ini, dikatakan Hamdi, ada 17 raperda usulan pihak eksekutif Pemda Tapin, dan 10 buah raperda inisiatif DPRD Tapin. Diantaranya adalah Raperda usulan Pemkab Tapin yakni Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2010, Perubahan APBD tahun 2011, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin, Revisi RPJM Kabupaten Tapin Tahun 2008-2012, Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pebentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa, Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pajak Daerah Kabupaten Tapin, Retribusi Jasa Umum Kabupaten Tapin, Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Tapin, Retribusi Perizinan Tertentu Kabupaten Tapin, Izin Gangguan (HO), RTRW Kabupaten Tapin, Pembentukan Desa di Kecamatan Tapin Selatan, dan APBD Tahun 2012

Sementara ada 10 raperda inisiatif DPRD Tapin tahun 2010 yakni Sistem Informasi Kependudukan (SIAK), Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Elektronik-KTP, Perizinan Usaha Hotel dan Restoran, Perizinan Usaha Mini Market, Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Perizinan Usaha Sarang Burung Walet, dan Perubahan Perda Nomor 20 tentang lembaga penyiaran republik lokal Tapin TV. Demikian Hamdi. (Rull)

Jumat, 17 Juni 2011

Dishub Tapin Gelar Razia Kendaraan

RANTAU,~ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin pada Rabu (15/6) kemarin menggelar razia kendaraan di jalan jenderal Sudirman Terminal Bypass Rantau. Pemeriksaan dilakukan petugas Dishub Tapin terhadap KIR kendaraan angkutan umum, dan angkutan tambang bahkan diantaranya ada terdapat kendaraan yang ditahan karena tidak melengkapi surat menyuratnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, H.Muzakir Astam, mengatakan, Operasi razia kendaraan yang dilaksanakan merupakan operasi wajib dan rutin pihak perhubungan. Kenapa dikatakan keharusan dan wajib, dikatakan Muzakir, “kita baru mendapatkan surat perintah dari Dirjen Perhubungan Darat RI untuk melaksanaan razia yang dilaksanakan serentak secara Nasional selama 5 hari, dimulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan 18 Juni 2011, disetiap daerah masing-masing, termasuk di wilayah Dinas Perhubungan Tapin, “katanya kepada Matabanua kemarin.

Untuk itu disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan Tapin, “khusus untuk angkutan penumpang maupun barang dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya seperti KIR, Trayek, STNK dan lain sebagainya, “katanya.

Senada disampaikan Noor Rahmat, petugas Dishub Tapin, “Razia yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Tapin dalam rangka menyingkapi surat perintah dari Dirjen Perhubungan Darat RI yakni tentang penegakan hukum perizinan, dimensi kendaraan, daya muat kendaraan, dan perizinan bidang angkutan. Difokuskan ke angkutan barang dan angkutan umum, seperti bus, truk, pickup dan lain sebagainya, “katanya.
Dalam razia yang dilaksanakan pihaknya, kita menahan kendaraan yang bermasalah seperti KIR-nya yang mati, izin trayek, dan izin-izin angkutan lainnya. Pada Rabu (15/6) kemarin ada sebanyak 7 buah kendaraan yang kami tilang. Dan 7 kendaraan yang kita tahan ini masalahnya terdiri dari 5 buah KIR, 1 melanggar penyimpangan trayek, dan 1 pelanggaran angkutan. Sehingga jumlahnya 7 buah.

Adapun tempat dilakukan operasi razia kendaraan pada Rabu kemarin, itu di terminal Bypass Rantau. “Operasi digelar dari jam 8:00 sampai pukul 11:30 Wita, dan untuk hari berikutnya tempat operasi kita rahasiakan, “pungkasnya. (Rull)

Rekanan Kontraktor Latihan Penggunaan LPSE

RANTAU,~ Rekanan penyedia barang dan jasa (kontraktor), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tapin secara bergiliran mengikuti workshop pelatihan penggunaan layanan sistem elektronik (LPSE). Setelah PPK dan Panitia Pengadaan Barang dan jasa, kini giliran para kontraktor yang ikut latihan pada Selasa (14/6) kemarin di Aula Kantor Bappeda Tapin. Puluhan kontraktor daerah nampak gaptek namun tetap serius mengikuti pelatihan yang di gelar oleh Bappeda Tapin. Bahkan diantaranya tak terlihat segan bertanya kepada instruktur yang menangani LPSE di Bapppeda Tapin.

Semenjak Pemkab Tapin meresmikan LPSE beberapa waktu lalu, para kontraktor daerah, PNS yang menjadi panitia pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK) menyambutnya dengan penuh tanda tanya, “Sistem seperti apakah LPSE ”. Menjawab semua itu, seluruh panitia lelang berupaya keras mencari tahu, termasuk diantaranya rekanan para kontraktor daerah. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab Tapin melalui Bappeda Tapin.

Menurut Kepala Bappeda Tapin, Ir.Yunus Aziz, “pelatihan ini dinilai sangat penting karena PPK dan panitia lelang maupun penyedia barang dan jasa harus mengerti sistem penggunaan LPSE ini. Para kontraktor kita libatkan agar mereka tahu bagaimana melakukan penawaran melalui sistem online ini, “katanya.

Para kontraktor daerah akan bersaing sehat dengan kontraktor luar daerah melalui sistem online LPSE, mereka haruslah mendaftar lebih dahulu dengan mengisi biodata seperti nama perorangan, alamat email, kelompok, perusahaan, alamat kantor, nomor NPWP, dan lain sebagainya. Selanjutnya secara otomatis program LPSE ini akan mengirimkan data registrasi ke alamat email masing-masing. Setelah itu LPSE memverifikasi, jika di setujui selanjutnya rekanan tersebut diberikan akses ke LPSE, berupa ID dan Password (privasi). “Bagi rekanan yang ingin mendaftar dipersilahkan saja, baik itu rekanan yang berasal dari daerah Tapin sendiri bahkan sampai luar daerah. Namun mereka secara fisik haruslah datang ke Bappeda Tapin untuk melakukan verifikasi lebih dahulu, dan bagi kontraktor luar daerah harus membuka kantor cabang di Tapin, “pungkasnya. (Rull)

Rabu, 15 Juni 2011

Pendaftar PTK Dalam Ajang Guru Berprestasi Minim

RANTAU, ~ Seleksi guru berprestasi yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin pada Selasa 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2011 mendatang nampaknya masih kurang diminati peserta. Pasalnya, semenjak dibukannya pendaftaran seleksi guru berprestasi di Tapin sejak beberapa bulan yang lalu hingga kemarin, peserta yang terdaftar dalam acara itu jumlahnya masih dapat terhitung dengan jari.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, H.Akhmad Nabhani mengatakan, “Sejak beberapa bulan lalu dibukanya pendaftaran peserta seleksi guru berprestasi hingga kemarin jumlah peserta yang mendaftar di Bagian Sub Kepegawaian Dinas Pendidikan Tapin hanya 5 orang. Dan 5 guru tadi terdiri dari guru tingkat SD 1 orang, guru SMA 1 orang, dan guru SMP ada 3 orang, “katanya.

“Sebenarnya, lanjut Nabhani, pendaftaran seleksi guru berprestasi di Kabupaten Tapin ini ditutup pada bulan Mei 2011. Namun karena masih minimnya pendaftar dan sepinya peminat maka jadwal pendaftaran dirubah dengan diperpanjang kembali waktu pendaftarannya sampai tanggal 18 Juni 2011 nanti, “katanya.

Dalam ajang seleksi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berprestasi di Kabupaten Tapin ini, para peserta diminta dapat mendeskripsikan penelitian tindakan kelas (PTK) ke dalam bentuk sebuah karya tulis ilmiah dengan minimal 10 halaman untuk para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Contohnya, dalam melakukan tindakan melakukan pengajaran dikelas, apa kelemahan dalam melakukan pembelajaran di kelas atau sekolah, itu diteliti dengan seksama sambil instropeksi diri apa kekurangan dan kelebihan dalam pola mengajar maupun saat bertugas dilapangan, “katanya.

Secara metodologi para guru berprestasi ini mengembangkan nalarnya dalam setiap tindakan situasi dalam lingkungan kelas dan sekolahnya melalui berbagai metode penelitian seperti observasi, survey, wawancara. Selanjutnya semua tindakan data di jadikan bahan untuk dikembangkan kedalam karya tulis oleh para pendidik di daerah ini. Namun dari kacamata penilaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, di jelaskan Nabhani, “Kebanyakan para guru tak mampu mengembangkan nalar mereka ke dalam bentuk tulisan. Padahal pembuatan karya tulis itu mudah, kita ambil contoh, kejadian yang sering kita hadapi di lapangan dalam setiap melakukan pengajaran dapat dijadikan sebuah karya tulis ilmiah, “katanya.

“Seleksi guru berprestasi ini juga selain diikuti para guru, juga di ikuti para kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi di Kabupaten Tapin. Para pesertanya di tuntut dapat membuat sebuah karya ilmiah sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi. Selain syarat itu juga harus didukung dengan pernyataan profil guru, kepsek dan Pengawas Sekolah diantaranya seperti menyertakan fotocopy SK CPNS, SK terakhir, DP3 2 tahun, piagam pengawas berprestasi di lingkungannya, “katanya.

Rencana pelaksanaan seleksi guru, kepsek, dan pengawas sekolah berprestasi ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada selasa 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2011 nanti. Didampingi tim penilai, para peserta seleksi guru berprestasi ini akan mengikuti 3 komponen penilaian diantaranya pedagogic, kepribadian, social dan professional, dan presentasi karya ilmiah. Tiga komponen itulah yang akan dinilai tim penilai. “Dalam ajang itu, bagi peserta yang mendapatkan predikat terbaik, panitia menyediakan hadiah untuk mereka. Bahkan berkesempatan kita ikutkan mereka menjadi peserta di tingkat yang lebih tinggi seperti di Provinsi maupun tingkat Nasional, “pungkasnya. (Rull)

Tag Keyword : Kementerian Pendidikan RI, Menteri Pendidikan RI Muhammad Nuh, Dinas Pendidikan Tapin, Pelajar, Siswa,

Legislatif dan Eksekutif Saling Lempar Pantun Dalam Rapat Paripurna

RANTAU, ~ Pejabat eksekutif dan legislative saling lempar pantun dalam agenda rapat paripurna DPRD Tapin pada agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD Tapin terhadap Raperda LKPJ Bupati Tapin tahun anggaran 2010, kemarin. Lemparan pantun yang disampaikan diakhir pidato seusai pembacaan naskah penyampaian ini dinilai mengundang gelak tawa, sehingga menciptakan suasana yang tadinya tegang menjadi santai.

Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di iringi pantun adalah Hamdi BN yang menyampaikan, “Jalan-jalan ke Margasari, Jangan Lupa Membeli Ikan, Raperda LKPJ BUpati Siap kami bahas Kembali, Tapi syaratnya hendaknya bahannya dipersiapkan, “tuturnya diringi tawa canda undangan.

Tak ketinggalan, Bupati Tapin juga menyambut pantun tersebut dengan melemparkan pantunnya, “Makan Ketupat Beiwak Haruan, Rasanya saling nyamanan, Pemandangan Umum Fraksi telah disampaikan, Tinggal Ketegasannya yang perlu perdebatan dan kesepakatan, “tutur Bupati.

Terkati pantun tersebut, Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP mengatakan, “Dengan adanya pantun-pantun ini, jujur penilaian saya pembahasan dalam rapat paripurna yang tadinya menegangkan menjadi santai, dengan kondisi serius tapi santai, “katanya.

Jika kondisinya demikian, lanjut Bupati, yang tadinya suasana rapat dalam ketegangan dengan berpantun menjadi santai. Ditambah juga dengan pekerjaan pembahasan dan penyusunan yang berlapis-lapis nampak terasa ringan jika ada kebersamaan selalu diantara kita. Diusulkan Bupati, kenapa tidak kita laksanakan saja setiap agenda rapat paripurna diselingi dengan pantun, “saran Bupati.

Sementara Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM menyatakan kepada wartawan terkait pantun yang dilontarkan menurutnya itu sah-sah saja. “Untuk mengurangi ketegangan peserta rapat, tapi kalu diwajibkan saya rasa tidak perlu, karena bias mengurangi makna paripurna itu sendiri, “katanya. (Rull)

Pemkab Anggarkan Alokasi Bantuan Beasiswa Untuk Putra Daerah

RANTAU, ~ Setiap tahun anggaran Pemerintah Daerah Tapin melalui bagian Kesra Sekretariat Daerah Tapin mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa bagi putra daerahnya. Dan informasi terakhir didapat MB Tapin, kemarin, bagian Kesra Setda Tapin masih melakukan verifikasi data dan tahapan pengumpulan data permohonan beasiswa yang masuk ke bagian kesra untuk di inventarisir. Namun sayangnya, untuk pos alokasi jumlah anggaran bantuan beasiswa di tahun 2011 ini tak disebutkan dengan alasan masih dilakukan verifikasi data.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Tapin, “Saat ini masih banyak permohonan beasiswa yang masuk ke bagian Kesra, dan kita tengah proses pengumpulan permohonan beasiswa, “katanya, kemarin.

Beasiswa dari Pemerintah Daerah Tapin diporsikan untuk mahasiswa Strata I (S1), dan Strata II (S2). Ada juga beasiswa bagi mahasiswa khusus untuk penyusunan tesis dan skripsi bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir. Kita dibagian Kesra menetapkan persyaratan untuk calon si penerima bantuan beasiswa ini. Diantaranya syarat umumnya si penerima itu minimal memiliki IPK .2,75 dan juga mereka sedang melanjutkan studi mengambil program di salah satu universitas negeri di Indonesia.
Syarat lainnya juga, si pemohon bukan dari kalangan PNS. “Sampai saat ini Kesra masih membuka penerimaan bagi sipemohon, sehingga data jumlah pemohon belum diketahui, “katanya.

Pos pemberian bantuan beasiswa di bagian Kesra Kantor Sekretariat Daerah Tapin di tahun 2011 ini belum terdata jumlah alokasi anggarannya. Begitu pun dengan jumlah penerima beasiswa yang memenuhi syarat. Alasanya, Kesra masih melakukan verifikasi dan tahapan pengumpulan data alias masih di invetarisir. “Itu biasanya di hari
jadi Kabupaten Tapin terhimpun berapa alokasi dana untuk bantuan beasiswa tersebut. Saat ini kita masih membuka bagi calon penerima beasiswa tersebut di kantor bagian kesra Sekretariat Daerah Tapin, “katanya.

Sebelumnya Kepala Bagian Kesra, H.Syarkawie Amberi mengatakan, “Untuk jumlah alokasi anggarannya kita lupa, “katanya.

Alasannya beliau lupa angka jumlahnya. Namun ia mempersilahkan untuk tanyakan langsung ke bagian yang menangani yakni Umar Bakrie. Begitupun Umar Bakrie, ketika dikonfirmasi, Ia mengatakan saat ini masih dalam tahapan pengumpulan data, dan belum berani mengungkapkan berapa jumlah pos anggaran untuk bantuan beasiswa tersebut. Alasannya, data yang masuk belum semuanya terhimpun karena sampai saat ini Bagian Kesra Setda Tapin masih membuka penerimaan calon penerima beasiswa.
“Insya Allah, pada bulan Juni 2011 ini, kita beri tahukan, “katanya.

Ditambahkan staf di bagian Kesra Setda Tapin, “saat ini data masih di inventarisir. Dimana data sementara jumlah penerima yang memenuhi syarat itu baru 77 orang, dan belum termasuk jumlah yang tidak memenuhi syarat, “pungkasnya. (Rull)

Kamis, 09 Juni 2011

Bupati Tapin Sampaikan LPJ APBD TA 2010, Silpa 95 Miliar

RANTAU,~ Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP sampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dalam sidang rapat paripurna DPRD Tapin dalam agenda Rancangan Perda Kabupaten Tapin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapin 2010, bertempat di Gedung DPRD Tapin, Rabu (8/6) kemarin.

Dalam laporannya, Bupati Tapin menyebutkan pendapatan Tahun Anggaran 2010 yang ditargetkan Rp.527.863.039.926, (100%) terealisasi Rp.542.732.159.627,93 atau sebesar 102,82 persen. Sedangkan belanja dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp.650.228.696.018,- terealisasi Rp.569.212.071.130, atau sebesar 87,54 persen.
Bupati menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2010 sebesar Rp.20.569.819.009,00 realisasinya sebesar Rp.20.737.650.855,93 (100,82 %)
Pendapatan transfer Pemerintah pusat dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah Provinsi terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak (Sumber daya Alam), dana tambahan penghasilan guru PNSD, dana tunjangan profesi guru PNSD, dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari provinsi. Realisasi dari pendapatan transfer ini dapat dicapai dengan prosentase sebesar 105,96 persen, karena dari yang dianggarkan sebesar Rp.439.993.220.917, dapat direalisasikan sebesar Rp.466.214.259.333. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah untuk tahun anggaran 2010 dari pendapatan lainnya yang ditargetkan sebesar Rp.67.300.000.000, sedangkan realisasinya sebesar Rp.55.780.249.439, atau sebesar 82,88 persen.

Belanja dan transfer pada APBD TA 2010, belanja terbagi atas 3 kelompok seperti belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp.400.537.795.202, dan realisasinya sebesar Rp.368.986.504.625 atau sebesar 92,12 persen. Belanja modal, seperti belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya dialokasikan sebesar Rp.243.809.311.834, dan realisasinya sebesar Rp.196.425.417.218, atau sebesar 80,57 persen. Belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp.1.500.000.000 dan realisasinya sebesar Rp.514.633.000 atau sebesar 34,31 persen. Belanja transfer bagi hasil pajak ke desa dialokasikan sebesar Rp.4.381.588.982 dan direalisasikan sebesar Rp.3.285.516.287, atau sebesar 74,98 persen.

Dikatakan Bupati, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2010, direncanakan 136.143.372.883, terealisasi Rp.137.670.764.942,00 (100%). Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan 13.703.102.000,00 terealisasi 100 persen senilai Rp.15.395.008.850,00. Laporan arus kas Pemkab Tapin per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp.95.795.844.590,49 sesuai dengan laporan saldo kas pemerintah Kabupaten Tapin. Demikian Bupati Tapin. (Rull)

PU Tak Berani Melelang Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Dalam Kawasan HGU

RANTAU, ~ Di tahun anggaran 2011 ini Pemerintah Daerah Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum di bidang pengairan mendapatkan paket pekerjaan normalisasi sungai sekitar 52 paket. Namun Dinas PU Tapin belum berani melelang proyek pengerjaan tersebut jika kawasan yang akan dikerjakan normalisasi sungai masuk dalam kawassan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di daerah ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT.Noorzaman, kemarin.
“Kita belum berani melelang, jika pekerjaan normalisasi sungai masuk dalam kawasan HGU perusahaan, “katanya.

Alasannya, disebutkan Sekretaris PU Tapin, H.Masraniansyah, didampingi H.Abdul Hamid, sta PU di bidang pengairan bahwa bercermin dari pengerjaan normalisasi di tahun anggaran sebelumnya, dimana kita sempat pernah mengerjakan normalisasi yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan, dan setelah mengetahui bahwa kawasan itu masuk dalam HGU perusahaan sehingga pengerjaan normalisasi sungai dibatalkan. “Karena kalau itu dipaksakan terus dikerjakan itu jelas melanggar undang-undang perkebunan, dimana disitu jelas tertera merusak lahan HGU sanksinya berat dengan penjara minimal 5 tahun, dan denda 5 miliar, “katanya.

Karena itulah, tandas H.Masraniansyah atau pria yang akrab disapa H.Uning, “dipertegas lagi, untuk pengerjaan normalisasi sungai yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan tidak kita kerjakan, “tandasnya.

Ditambahkan Hamid, staf bidang pengairan di dinas PU Tapin, “Memang tahun ini kita di bidang pengairan ada 52 paket pengerjaan proyek normalisasi sungai. Dan banyak usulan masyarakat yang meminta kawasan mereka di kerjakan normalisasi sungai. Namun diantara usulan masyarakat tadi, terdapat persoalan bahwa kawasan yang direncanakan masyarakat untuk dilakukan normalisasi ternyata masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Sehingga kita tak bisa mengerjakan normalisasi sungai, “katanya.

Ada 4 kecamatan di Tapin yang salah satu daerahnya itu diusulkan masyarakat untuk dilakukan normalisasi namun masuk dalam kawasannHGU perusahaan. Diantaranya kecamatan Candi Laras Utara, Tapin Tengah, Candi Laras Selatan, dan Bakarangan, “pungkasnya. (Rull)

Dewan Kembali Soroti Tambahan Penghasilan PNS dan Peraturan Bupati

RANTAU, ~ DPRD Kabupaten Tapin kembali soroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2010, pada Senin (6/6) kemarin, bertempat di Aula kantor DPRD Tapin. Jika sebelumnya anggota DPRD Tapin mempertanyakan tingkat valiidasi hasil pelaksanaan proyek di tahun anggaran 2011 oleh setiap SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, pada Senin kemarin dewan pertanyakan kapan tunjangan penambahan penghasilan PNS dicairkan, termasuk tentang biaya perjalanan dinas pejabat.

Rapat Badan Anggaran antara pihak Eksekutif dan Legislatif di Pemkab Tapin itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si, Kepala PPKAD Tapin, H.Syamsi, dan juga tim badan anggaran Pemkab Tapin. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tapin, dan juga anggota DPRD Tapin lainnya.

Rapat tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan kepada pihak eksekutif dengan tujuan agar tidak adanya kesenjangan sosial bagi si penerima tambahan penghasilan PNS, sekaligus mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. “Pada dasarnya DPRD menerima dan tidak mengabaikan kesejahteraan para PNS, bahkan setuju sekali para PNS di berikan tambahan penghasilan bagi mereka. Namun ada salah satu yang mengganjal dan dipertanyakan anggota DPRD Tapin adalah kesenjangan sosial si penerima tambahan penghasilan PNS, sepert honor yang diterima pejabat staf ahli dengan asisten itu berbeda, sementara dikuru dari jabatan sama, dan menurutnya inilah titik persoalan dimana ada kesenjangan sosial diantara mereka yang menerima tambahan penghasilan tersebut, “kata Ketua DPRD Tapin, Drs.Arifin Arpan, MM, Senin kemarin.

Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM, mempertegas kepada pihak eksekutif di lingkungan Pemkab Tapin, “Perlukah Perbup Nomor 17 tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS dilingkungan Pemkab Tapin itu direvisi kembali, “katanya.
Begitupun Safriansyah Agus, Anggota DPRD Tapin dari Fraksi PDI perjuangan justru lebih banyak meyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2010 tentang tambahan penghasilan bagi PNS. Menurutnya Perbup tersebut tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD. “Latar belakang keluarnya peraturan tersebut, pada bulan Desember 2010 lalu dan diberlakukan Januari 2011. Yang jadi pertanyaan mengapa pada pembahasann APBD tahun 2011 tidak dimasukan, dan Perbup Nomor 17 tahun 2010 ini apakah ada mengacu pada Perda, atau Permendagri, “katanya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Hamdi BN, menyoroti Perbup tentang perjalanan dinas maksud dan tujuannya. Menurutnya biaya untuk menginap di hotel berbintang 4 bagi SKPD dan DPRD Tapin itu berbeda jauh, dan perlu disinkronisasikan kembali. Dan juga menurutnya Perbup tersebut apakah bisa direvisi kembali demi kepentingan yang lebih banyak ? tanya Hamdi.

H.Sulaiman Noor dari Fraksi PKB justru menekankan kesenjangan sosial pada tambahan penghasilan yang di terima wali kelas, dan kepala sekolah di Tapin. “Ini perlu diperhatikan serius, karena tambahan penghasilan yang diterima kepala sekolah dan wali kelas tak berbeda jauh, sementara diukur dari beban kerja sangat berbeda, “katanya.

Selain itu juga sebelumnya, untuk tambahan penghasilan bagi sopir bupati, wakil bupati, Sekda dan PKK ada mendapatkan penghasilan tambahan, lalu kenapa untuk sopir ketua DPRD beserta wakilnya, tidak dimasukan dalam peraturan tersebut, padahal mereka juga sama sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Tapin.
Menanggapi sorotan anggota DPRD Tapin tersebut, Sekretaris Daerah Tapin, dr.Rachmadi, M,Si justru mengatakan, “Untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS tersebut dianggarkan dana senilai Rp.10 Miliar. Namun saat ini dananya sifatnya masih gelondongan alias belum ada. Dan baru ada angka-angkanya saja lagi, “kata Sekda Tapin.

FathurRahman, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, mengatakan, “Menjawab pertanyaan soal perubahan peraturan tersebut, kalau untuk kepentingan orang banyak dan kebaikan bersama, jika perbup tersebut dapat direvisi kembali, kenapa tidak. Itu bisa saja, “katanya.

“Adapun terkait dasar bagi kami memberikan tambahan penghasilan kepada PNS, kita mengacu pada dasar peraturan menteri dalam negeri (permendagri), dimana dalam peraturan tersebut terdapat kriteria-kriteria tertentu bagi PNS yang mendapatkan tambahan penghasilan. Diantaranya prestasi kerja, beban kerja, dan lainnya, “katanya.(Rull)

Sabtu, 04 Juni 2011

Jalan Rusak Guru di Piani Harus Lebih Gigih Melintasi



RANTAU,~ “ Guru hadir tepat waktu, murid kabur pulang main kelereng ” Demikian gambaran suasana pendidikan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan khususnya di daerah perdalaman di Kecamatan Piani, Desa Kariaman, dan Desa Pipitak Jaya.

Menjadi guru yang ditugaskan sekaligus ditempatkan Pemerintah di kecamatan Piani memang tak mudah. Pasalnya para guru ini haruslah gigih setiap harinya, terutama saat melintasi perbukitan naik turun gunung diatas jalan sepanjang 24 KM dari kota Rantau. Suatu yang jamak ditemui saat jam kerja mereka pada pagi hari, sekelompok guru ini bersaing dengan waktu untuk sampai di tempat mereka mengajar. Hal itu dilakukan demi sejumlah siswa yang menunggu guru mereka datang mengajar, dimana sebelumnya siguru tengah berjuang melintasi jalan berlubang dibeberapa titik kawasan Piani.

Tekanan gas berkecapatan penuh diatas 60 KM perjam lintasi jalan berlubang menikuk tajam diatas perbukitan didesa Baramban, Kecamatan Piani. Mereka seperti pembalap racing dilintasan yang tergolong rawan kecelakaan, bahkan diantara mereka hafal setiap ruas jalan yang rusak farah disepanjang jalan di kawasan itu.

Sebagaimana diungkapkan Guru yang telah mengabdi puluhan tahun dan bertugas di kawasan itu, Pak Selamet, Guru SD Pipitak Jaya 2, menyatakan, Salah satu jalan yang rusak ada di Liang Tadung Desa Baramban dengan kondisinya yang memprihatinkan. Menurut Selamet, “Jalan di Desa Baramban dengan kondisi bergelombang dan rusak farah itu sudah semestinya diperbaiki, karena tentunya rawan dengan kecelakaan. Banyak warga terjatuh di kawasan itu, “pungkasnya. (Rull)

Kamis, 02 Juni 2011

1 Ton Ikan dari Bakarangan Setiap Harinya

RANTAU, ~ Salah satu potensi besar yang dimiliki Kabupaten Tapin adalah potensi disektor perikanan yang banyak terdapat di daerah ini. Potensi perikanan salah satunya dikembangkan di desa Masta kecamatan Bakarangan. Sungai Tapin di desa Masta di manfaatkan untuk budidaya keramba ikan oleh warga Tapin.

Camat Bakarangan, Tajudin Noor mengatakan, “Potensi yang ada di kecamatannya adalah potensi di sektor perikanan yang banyak terdapat di Desa Masta. Dalam seharinya ikan yang keluar dari kecamatan Bakarangan untuk dikonsumsi warga Tapin itu ada sekitar 1 ton, “katanya.

Sekitar 400 lebih keramba apung ikan yang dikelola warga desa setempat maupun warga lainnya. Dimana berbagai jenis ikan dibudayakan dari mulai ikan nila dan ikan mas.
Desa Masta, Kecamatan Bakarangan dikenal sebagai sentra perikanan di Tapin. Di desa ini, warga mengembangkan budidaya ikan di sepanjang Sungai Masta. Saat ini saja terdapat sekitar 400 buah karamba milik petani ikan. Selain karamba dari kayu ulin juga dikembangkan karamba jaring apung.

Sementara Hafidz, salah seorang petani ikan kepada wartawan di Desa Masta mengatakan. ”Di sepanjang Sungai Masta ini terdapat sekitar 400 karamba milik petani ikan. Diantaranya ada 150 karamba kayu ulin dan 55 karamba jaring ikan. Seluruh petani ikan yang ada di desa ini tergabung dalam 2 kelompok, yakni Kelompok Masta Membangun dan Harapan Maju, ”katanya.

”Untuk satu karamba dengan jaring apung berukuran 3 meter dikali 6 meter kami bisa menebar bibit ikan sebanyak 6.000 ekor, sedangkan dengan ukuran karamba 2 dikali 3 meter hanya ditebar sebanyak 1.500 ekor ikan. Di Desa Masta ini yang dikembangkan adalah ikan nila, ikan mas, dan patin,” terang Hafidz.

Saat ini kata Hafidz, petani yang ada di desa ini membudidayakan ikan nila dan ikan patin. ”Kenapa ikan nila yang kami pilih, karena ikan nila lebih tahan terhadap serangan penyakit, harga jualnya pun lebih tinggi dibandingkan ikan mas. Kalau ikan mas harganya Rp17.500 perkilo, sedangkan ikan nila dijual seharga Rp20ribu perkilonya yang berisi 3 sampai 4 ekor ikan. Tapi kalau sudah di jual di Pasar Rantau harganya mencapai Rp25 ribu perkilonya,” kata Hafidz.

Untuk nila kata Hafidz, bisa dipelihara selama 4 sampai 6 bulan saja sudah bisa dipanen. Untuk seekor bibit nila harganya Rp300 perekornya.

Untuk pemasaran, Hafidz mengaku masih menjualnya di Kota Rantau saja. ”Untuk Kota Rantau saja sebenarnya masih kurang. Kami hanya mampu menyuplai kebutuhan ikan nila, mas, dan patin selama 6 bulan saja, yakni November hingga Mei. Untuk bulan Juni hingga seterusnya kami tidak meyuplai ikan karena air sungai yang surut sehingga kami tidak bisa memelihara ikan di sungai, ”pungkas Hafidz. (Rull)