JavaScript is required to view this page. 27 Jun 2011

Senin, 27 Juni 2011

Pemkab Tarik Investor Bangun Hotel Berbintang

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin akan melengkapi fasilitas kawasan Rantau Baru dengan hotel berbintang. Pengembangan wilayah Rantau Baru merupakan salah salah satu pembangunan tiga kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Tapin yang lokasinya berada di pusat kota Rantau. Pemkab Tapin akan melengkapi fasilitas kawasan Rantau Baru secara bertahap, sehingga akhirnya menjadi kawasan wisata kota Rantau Baru kedepannya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP, saat wawancara bersama sejumlah Wartawan Kamis (23/6) kemarin di Pendopo Balehendang Rantau.

Di Kabupaten Tapin sampai saat ini belum memiliki perhotelan berkelas terbangun didaerah ini. Sementara yang ada saat ini di kota Rantau hanya hotel kelas melati, dan diakui setiap pejabat atau tamu berkunjung ke kabupaten Tapin masih ada yang kurang. Karena itulah Pemerintah Kabupaten Tapin membuka peluang terhadap investor di bidang perhotelan untuk masuk ke Kabupaten Tapin dengan membangun hotel berbintang didaerah ini. Dikatakan Bupati, “Saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat untuk mengembangkan perhotelan di kawasan Rantau Baru, dalam proses perizinannya kita tidak persulit, “katanya.

Pembangunan hotel saat ini, menurut Bupati, sangat dibutuhkan masyarakat baik itu masyarakat Kalimantan Selatan maupun masyarakat yang datang dari luar pulau Jawa, khususnya para pengusaha. Dimana sebelumnya, “Saya mendengar keluhan langsung dari tamu yang berkunjung ke Kabupaten Tapin. Disini ada pengusaha batu bara PKP2B yang perizinannya dari pusat, rata-rata para pemimpin perusahaannya ini berasal dari Jakarta, dimana tugas mereka dalam setiap bulannya bertugas mengontrol perusahaannya datang ke Tapin 1 kali datang, jadwal 1 kali datang itu minimal 3 sampai 4 hari lamanya di Kalsel, mereka menginap di hotel yang memadai di Banjarmasin, sementara di Kabupaten Tapin belum ada hotel yang memadai untuk para pimpinan perusahaan ini, “katanya.

Dikatakan Bupati, “Dalam waktu 1 hari mereka PP dari Banjarmasin ke Kabupaten Tapin dan dinilai itu sangat melelahkan. Sekiranya di Tapin ada hotel tentu kami akan menginap di hotel yang ada di Kabupaten Tapin, “katanya.

Pemerintah Kabupaten Tapin telah menyiapkan lahan seluas 3 hektar untuk para investor yang bergelut di bidang perhotelan, lokasinya strategis di pusat kota Rantau Baru yang saat ini sedang dibangun. Dikatakan Bupati, “Sebelah utara berhadapan dengan hutan kota, sebelah barat danau Rantau Baru, sebelah timur Jabal rahmah, “katanya.

Sebelumnya BUpati juga mengatakan bahwa Rantau Baru merupakan sebuah perencanaan kawasan di Kabupaten Tapin, dan tentunya dalam perencanaan tersebut telah melibatkan berbagai elemen masyarakat yang pada waktu itu dilaksanakan pertemuan dalam musyawarah besar masyarakat termasuk para tokoh alim ulama di Tapin. Dalam rapat tersebut beberapa hal yang disampaikan diantaranya fasilitas yang ada, apakah itu fasilitas bangunannya atau lainnya, harus sudah terencana dengan baik. Pembangunan dikawasan Rantau Baru secara bertahap akan dilengkapi fasilitas yang ada seperti penghijauan hutan kota dengan sentuhan-sentuhan seni. Kedepan kawasan ini akan menarik dan menjadi salah satu icon Kabupaten Tapin, bahkan menjadi kawasan wisata masa depan, kata Bupati belum lama tadi.(Rull)

Bupati Resmikan Bimtek Renstra SKPD

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknik tahapan dan tata cara penyusunan rencana strategis (Renstra) yang di ikuti sekitar 88 orang peserta dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Tapin pada Kamis (23/6) kemarin, bertempat di Pendopo Balahendang Rantau.

Acara yang dibuka sekaligus diresmikan Bupati Tapin, Drs.H.Idis Nurdin Halidi, MAP, juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz, dan kepala SKPD maupun para camat di Tapin.

Adapun narasumber yang memberikan materi terkait Permendagri Nomor 54 tahun 2010 dan khususnya rencana strategis (renstra) dari perwakilan Direktorat Kemendagri yakni Kepala Seksi Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Anton Soeharsono, SP, MA dan Herry Soesantoe, SE, perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah (BPD) Kemendagri, dan Dwi Cahyo Utomo, SE, MA, Akt, Staf Ahli Pembantu Rektor IV Universitas Diponogoro Semarang.

Dalam sambutannya Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP memaparkan bahwasanya bimbingan teknis Renstra SKPD tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada SKPD bahwa RPJMD, RPJPD maupun renstra yang disusun Pemerintah Kabupaten maupun SKPD perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu, dikatakan Bupati, pada tahun 2010 kami sudah merevisi RPJMD Kabupaten Tapin tahun 2008-2012, dan di tahun 2011 melaksanakan revisi RPJPD Kabupaten Tapin tahun 2006-2025, dan pada Kamis (23/6) kemarin menyelenggarakan pendampingan penyusunan resntra Kabupaten dan Renstra SKPD.

Diharapkan, kegiatan bimtek penyusunan renstra ini dapat direview sejauh mana kesesuaiannya dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 sekaligus dapat menyusun renstra, baik renstra kabupaten maupun renstra SKPD secara baik dan benar. Dalam bimbingan teknis penyusunan renstra ini, juga dihadiri narasumber dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah Mendagri dan staf ahli dari Universitas Diponogoro.

Sementara Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz menambahkan, “Peserta yang mengikuti bimbingan teknis tahapan dan tata cara penyusunan Renstra ini adalah para kepala sub bagian program dan pelaporan serta staf yang menangani penyusunan renstra pada setiap SKPD dilingkungan Pemkab Tapin, dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang, dan dilaksanakan dalam waktu 1 hari bertempat di Pendopo Balahendang Rantau, “pungkasnya. (Rull)