JavaScript is required to view this page. 12 Jan 2012

Kamis, 12 Januari 2012

Kebun Karet Warga Tercemar Libah Batubara Diduga Milik KPP

(Diduga Milik Perusahaan Nasional PT.Kalimantan Prima Persada (KPP)

Rantau, Kalimantan Selatan - Menjelang akhir tahun 2011 gedung DPRD kabupaten Tapin belakangan ini sering didatangi oleh warga yang ingin menyampaikan keluhan yang melanda perkebunan mereka dalam beberapa hari terakhir.
Rabu (21/12) lalu sejumlah warga desa Salam Babaris kecamatan Salam Babaris kabupaten Tapin kembali datangi rumah rakyat atau gedung DPRD Tapin, kedatangan sejumlah warga ini menyampaikan masalah kebun karetnya yang tidak mengalami perkembangan, bahkan ada sebagian yang mati. Diduga penyebabnya karena terjadi pencemaran oleh limbah batubara milik salah satu perusahaan Nasional, mengingat di kawasan tersebut banyak lokasi tambang batubara dan lintasan angkutan tambang.
Kedatangan sejumlah warga desa Salam Babaris ke DPRD Tapin ini dipimpin oleh kepala desanya Saidi Noor yang didampingi empat orang warganya. Keempat warga tersebut adalah Soeryoto, Prayoga, Mukmin dan Supri.
Dikatakan warga tersebut di hadapan komisi II yang dipimpin oleh M Padli, didampingi oleh anggota komisi II lainnya antara lain Bachtiar Effendi dan Syamsul Bahar serta perwakilan dari Dinas pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup kabupaten Tapin, bahwa kedatangan mereka ke dewan ini hanyalah untuk menyampaikan keluhan lantaran lahan kebun karet mereka tercemar limbah batubara.
“ Karet kami produksinya mulai berkurang dan bahkan ada sebagian yang mati karena adanya libah batubara yang mengenai perkebunan kami, ”kata Prayoga.
Menurutnya permasalahan ini sudah berlangsung setahun yang lalu bahkan pihaknya sudah menyampaikan beberapa pucuk surat kepada dinas terkait dan juga kepada sejumlah perusahaan tambang, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“ Karena itu kami hari ini datang ke dewan guna menyampaikan permasalahan ini agar bisa segera disikapi, Karena kami hanyalah sebagai petani karet yang hanya mengandalkan hasil perkebunan, ”katanya.
Sementara itu kepala desa Salam Babaris Saidi Noor menambahkan bahwa pencemaran limbah batubara ini diduga berasal dari jalan tambang batubara yang dilalui oleh PT. Kalimantan Prima Persada (KPP) yang limbahnya mengalir pada lahan karet milik masyarakat.
“ Kami berharap pihak perusahaan bertanggung jawab dan bersedia melakukan ganti rugi terhadap gangguan limbah batubara tersebut, berdasarkan pendataan ada 40 petani yang dirugikan karena pencemaran ini,” katanya.
Untuk memastikan terjadinya kerusakan lahan kebun karet milik petani ini anggota Dewan bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung dilapangan dan tepatnya di desa Salam Babaris Km 45 hingga Km 47 dilakukan peninjauan.
Dan oleh anggota komisi II DPRD Tapin M. padli dan Bachtiar Effendi, untuk menyikapi masalah ini Ia minta kepada dinas Pertambangan dan Badan lingkungan Hidup setempat untuk menginventariser para pengusaha tambang yang ada di wilayah tersebut untuk dipertemukan dengan warga agar bisa segera dicarikan solusinya. (Rull)

Batu Bara Kalimantan Selatan






Bindrang

Selama ini batubara di Kalimantan Selatan merupakan mahkota emas di mata Nasional maupun Internasional. Betapa tidak, jika hasil batubara bara yang diekspor sampai keluar negeri sudah melampaui target yang ditentukan. Batubara juga sudah banyak menyerap investor investor asing yang sudah menanamkan modalnya diusaha pertambangan di Kalimantan Selatan ini.
Akan tetapi batubara juga sudah banyak menyumbang terjadinya kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Walaupun mereka para pengusaha selalu mengatakan kami sangat memperhatikan lingkungan. Kami sudah melakukan reklamasi, reboisasi dan macam macamlah.
Namun kenyataannya tidak seperti itu, kejadian yang selama ini dirasakan Masyarakat adala bukti bahwa pertambangan sudah banyak merugikan Masyarakat daripada menguntungkan.
Namun kalau kita mau bicara untung rugi, maka sudah jelas Masyarakatlah yang paling dirugikan. Betapa tidak, debu yang ditimbulakan oleh aktivitas pertambangan sudah banyak menyebabkan munculnya penyakit gangguan pernapasan/ isfa.
Sedangkan Pemerintah, sepertinya tidak peduli dengan kenyataan yang sudah menimpa Masyarakatnya. Hanya demi PAD masyarakat harus dikalahkan, masyarakat harus menerima dampak burknya.
Ternyata dampak yang ditimbulkan oleh pertamabangan bukan hanya menurunnya kualitas kesehatan fisik akan tetapi juga berdampak pada kesehatan jiwa dan cara berpikir yang sehingga tidak ada lagi nurani.
Sudah jelas batubara sangat merugikan Masyarakat, mulai dari aktivitas dilokasi pertambangan, pengangkutan, sampai stockpile. Namun mungkin dengan alasan PAD Pemerintah jadi buta. Walaupun tercatat kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh truk batubara selama ini sangat besar.
Lalu pertanyaannya adalah, sampai kapan kejadian ini terus berlangsung. Apakah sampai bumi Antasari ini berubah menjadi gurun, atau sampai Masyarakat mati. Tidak cukupkah bukti yang ada, sehingga Pemerintah masih mencari cari dan meraba raba bahwa tambang adalah penyumbang kerusakan lingkungan dan mental Masyarakat di Kalsel.
Teragis memang tapi inilah kenyataan yang harus kita hadapi, apakah kita harus diam sambil menunggu mereka para pemimpin dan wakil rakyat sadar. Dan membuka mata yang sudah ditutupi oleh uang dengan bahasa lainnya adalah PAD.
Sebuah kalimat yang pantas diucapkan dan dilakukan adalah, mari kita Masyarakat Kalsel bersama sama tolak tambang, dan semua bentuk kekerasan.