JavaScript is required to view this page. 11 Agu 2011

Kamis, 11 Agustus 2011

Bupati Buat Edaran HUT Proklamasi

RANTAU, Dalam rangka menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 66 pada 17 Agustus 2011 ini, instansi-instansi di lingkungan SKPD Pemkab Tapin, termasuk juga instansi vertical dan BUMD diminta untuk memasang spanduk dan umbul-umbul dengan tema peringatan HUT RI ke 66 ‘Dengan semangat proklamasi 17 agustus 1945, kita tingkatkan kesadaran hidup dalam kebhinekaan untuk kokohkan persatuan NKRI, kita sukseskan kepemimpinan Indonesia dalam forum ASEAN untuk kokohkan solideritas ASEAN.

Imbauan Bupati Tapin melalui surat edaran bupati Tapin bernomor 100/113/Bagpem perihal persiapan menghadapi peringatan HUT RI tahun 2011 nanti. Melalui kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tapin, Syamsul, mengatakan, “Surat edaran tersebut diterbitkan setelah panitia HUT RI terbentuk dalam rapat kedua yang dihadiri wakil Bupati Tapin, “katanya.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan TNI, POLRI, Camat/lurah hingga pimpinan organisasi. Dimana penyelenggaraan HUT RI nanti hendaknya memperhatikan diantaranya diusahakan agar masyarakat didaerah menyaksikan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2011 nanti. Juga pada 17 Agustus 2011 pihak Pemkab Tapin diminta melaksanakan penaikan pengibaran bendera dan penurunan bendera. Juga tahun ini, karena pelaksanaan HUT RI berbarengan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, perayaannya dilaksanakan secara khidmat dan meriah serta dengan tidak mengganggu kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan. Masing-masing SKPD juga diminta melaksanakan kegiatan kebersihan di lingkungan masing-masing termasuk pengecatan kantor serta pemasangan umbul-umbul di depan kantor/rumah penduduk.
Sementara dilain sisi seperti tahun tahun sebelumnya, penjual umbul-umbul mulai menempati sejumlah tempat dikawasan yang ramai dilalui kendaraan. Seperti di taman Basimban Alun-Alun kota Rantau pedagang umbul-umbul merah putih mulai mencari keberuntungan di bulan ini. Sementara pantauan Matabanua, di kediaman Bupati Tapin dan juga kantor Sekretariat Daerah Tapin mulai terpasang umbul-umbul bendera merah putih sejak 1 Agustus 2011.

Disisi lain di Bulan Ramadhan, jadwal kerja PNS dikurangi

Selama bulan Ramadhan 1432 H, jam kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dikurangi. melakukan perubahan jam kerja kepada pegawai negeri sipil lingkungan Pemkab Tapin. Hal ini tercantum dalam surat edaran perihal jam kerja pada bulan suci Ramadhan tahun 2011 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tapin DR Rahmadi Msi.

Dalam isi surat tersebut jam kerja telah ditentukan yaitu pada hari Senin s/d Kamis masuk kerja pukul 08.00 sampai 15.00 wita, kemudian untuk hari jumat masuk pukul 08.00 sampai 11.00 wita.

“Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan No 065/01083/ORG perihal jam kerja bulan Ramadhan 1432 H dan dalam rangka memberikan kekhusuan dan makna bulan puasa itu sendiri khsusnya bagi umat muslimin dalam melaksanakan ibadah puasa, “ katanya.

Kemudian selama bulan ramadhan apel pagi masuk kantor tetap dilaksanakan pukul 08.00 wita, sedangkan untuk senam kesegaran jasmani (SKJ) setiap hari jumat ditiadakan.

Sambung dia, untuk unit kerja yang memberikan langsung kepada masyarakat atau mencakup kepentingan luas maka jam kerja diatur tersendiri oleh kepala unit kerja yang bersangkutan dengan tetap memperhatikan pelayanan.

Berharap pelayanan tetap dapat dilakukan seperti biasa termasuk disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab. Sementara itu untuk pelajar bagi Sekolah Dasar dan TK diliburkan selama bulan puasa untuk SLTP dan SLTA tetap turun selama satu minggu mengikuti kegaiatan keagamaan di sekolahnya masing-masing.

“Memasuki bulan Ramadhan 1432 Hijrah, murid Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD) libur sebulan penuh. Sementara untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat serta siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat libur satu hari awal puasa kemudian hari kedua melaksanakan kegiatan keagamaan selama 5 (lima) hari setelah itu libur sampai tanggal 4 September 2011, “kata Syarifudin Kasi Pembelajaran Dinas Pendidikan Tapin.

Namun lanjut dia, untuk murid TK/SD/MI se Tapin ada ditugaskan dirumah kepada murid SD/MI yakni bidang keagamaan seperti kegiatan tarawaih tadarus, oleh guru agama masing-masing sekolah, untuk teknisnya diserahkan kepada masing-masing sekolah bagaimana cara pelaksanaannya nanti, guru agama yang mengaturnya selama memasuki bulan puasa.(Rull)