JavaScript is required to view this page. 15 Jan 2011

Sabtu, 15 Januari 2011

Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Tapin Akui Tunggakan LUEP

RANTAU, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tapin, Rusnadi, mengakui masih banyaknya tunggakan dana Lembaga Ekonomi Usaha Perdesaan (LUEP) yang dipinjamkan kepada pengusul dan penerima dana LUEP di tahun 2010 yang sampai saat ini belum mengembalikan seluruh dana pinjaman.
Bantuan dana LUEP yang diberikan kepada pengusul dan penerima dana LUEP di Tapin itu ada dua sumber dana. Pertama dari APBD Tapin, dan kedua dari provinsi Kalsel. Dari APBD Tapin tahun 2010, dana LUEP yang kita salurkan kepada 11 pengusul dan penerima LUEP itu senilai 1.048.080.000, namun yang baru dikembalikan baru Rp.922.680.000. “Kita sudah memberikan batas waktu sampai tanggal 15 Desember 2010 kemarin, dan baru dikembalikan sekitar 88 persen saja. Dari 11 orang pengusul dan penerima dana LUEP tadi ada 3 orang diantaranya yang masih belum mengembalikan dana LUEP tersebut, selebihnya sudah melunasi. Alasan 3 orang pengusul dan penerima LUEP yang belum melunasi menyatakan gabah yang dibeli dari dana LUEP masih ada, dan disimpan dalam gudang tapi belum dijual. Alasan lainnya gabah sudah di jual tapi belum di bayar orang, artinya dihutang, “kata Rusnadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tapin, kemarin diruang kerjanya.
Tahun anggaran 2011 ini, kita mengajukan kembali dana LUEP senilai Rp.1,5 miliar dari APBD Pemkab Tapin yang masih menunggu ketukan palu di DPRD Tapin. Sementara bagi 3 orang pengusul dan penerima dana LUEP yang sampai saat ini belum mengembalikan seluruh dana pinjaman LUEP tahun 2010 kita akan berikan sanksi. Sanksi tersebut berupa tidak akan di berikan lagi dana bantuan LUEP di tahun 2011, sementara 8 orang diantaranya yang sudah melunasi kita usulkan kembali untuk mendapatkan bantuan dana LUEP di tahun 2011 ini, “katanya.
Sementara kalau dari APBD Provinsi, dana LUEP yang kita salurkan ke 9 pengusul dan penerima LUEP tahun 2010 itu senilai Rp.1.729.200.000. Dimana saat itu pengambilannya dananya melalui dua tahap. Tahap pertama itu Rp.1.557.600.000, dan di tahap kedua itu senilai Rp.171.600.000. “Karena dibagi dua tahap, pada tahap pertama kita cairkan sedangkan pada tahap kedua kami tidak cairkan. Sehingga yang terserap bagi 9 pengusul dan penerima LUEP tahun 2010 dari APBD Provinsi itu hanya Rp.1.557.600.000 saja, sedangkan sisanya Rp.171.600.000 kita tidak cairkan alias tidak kita ambil di Provinsi, “katanya.
“Dari dana yang terserap kepada 9 pengusul dan penerima LUEP itu yang baru dikembalikan dana LUEP dipresentasikan baru sekitar 40 persen saja. Tapi saat ini kami masih terus menagih dan tahap penagihan pengembalian seluruh dana LUEP tersebut. Dan jika diantara pengusul dan penerima dana LUEP masih belum bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut kita akan serahkan kepada pihak penyelenggara pelelangan, “katanya.

Mereka yang mengajukan pinjaman dana LUEP dengan jangka waktu setahun harus dapat mengembalikan. Dan juga untuk mendapatkan dana bantuan dari LUEP itu, mereka terlebih dahulu mengajukan usulan ke kita dengan jaminan berupa anggunan. Jika dananya berasal dari APBD Tapin, sementara kalau dananya bersumber dari provinsi Kalsel, itu harus melalui rekomendasi Bupati Tapin di samping anggunan sebagai persyaratan perolehan dana LUEP.
Tujuannya bantuan dana LUEP ini adalah untuk membantu para petani yang menjual hasil panen setelah musimnya. Biasanya saat panen itu, harga beras dan gabah itu turun. Untuk menyingkapi permasalahan itu, Pemerintah memberikan bantuan dana LUEP kepada pengusul dan penerima LUEP. “Mereka inilah dengan bantuan dana LUEP, lantas membeli harga gabah petani. Juga diwajibkan membeli harga gabah petani diatas HPP (Harga Pembelian Pemerintah), hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, “katanya. (Rull)

Camat Harus Tinggal Di Rumah Dinas Wilayah Kerjanya

RANTAU, Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP menghimbau kepada para camat yang ada di Kabupaten Tapin untuk menempati rumah dinas camat, dan juga camat harus bertempat tinggal di wilayah kecamatannya masing-masing.
Katanya, “camat memiliki wilayah, dan juga tangan bupati untuk melayani masyarakat di perdesaan maupun dikelurahan. Seraya berharap camat harus bertempat tinggal diwilayah kecamatannya, lebih khusus lagi camat harus mendiami rumah dinas camat. Tolong dicatat, kemudian bagian pengawasan di minta untuk keliling ke 12 kecamatan dan memantau apakah camat tinggal di wilayahnya masing-masing atau tidak, “katanya
Apalagi kita telah memiliki rumah dinas camat yang setiap tahunnya ada perbaikan dan renovasi dari pemerintah daerah, karena dananya memang ada. Hal ini sangat penting agar tidak mubazir, di bangunkan rumah agar ditempati. Bupati tak ingin lagi mendengar ada camat yang tidak bertempat tinggal di wilayah kecamatannya. Karena masih ada laporan yang masuk ke Bupati bahwa ada camat di kabupaten Tapin yang tidak tinggal diwilayah kecamatannya.
Menurutnya sangat penting, karena kalau terdapat masyarakat yang ingin berurusan, meminta bantuan dan berkonsultasi kepada camat sementara camatnya tidak ada di tempat wilayahnya bekerja itu bisa mengecewakan masyarakat. Untuk itu diminta agar camat tinggal di wilayahnya masing-masing.
Juga tugas camat tahun 2011 ini akan semakin besar lagi pekerjaannya terutama dalam pembinaan warga masyarakat di wilayah kerjanya. Karena tahun ini pemerintahan desa wajib mengelola APBD desanya sendiri. “sekarang wajib sesuai peraturan perundang-undangan, “katanya.
Kita juga sudah melatih aparatur desa bagaimana cara untuk memproses, mengolah, dan mempertanggungjawabkan APBD desanya. “Memang berat dilaksanakan, oleh karena itu perlu dibantu dan dibimbing, karena amanah dari peraturan perundang-undangan itu harus dan diwajibkan. Untuk itu saya berharap kepada para camat, ini tugas khusus untuk melakukan pembinaan-pembinaan, jangan sampai mereka ini salah. Kalau administrasi saja yang salah itu masih bisa diperbaiki. Namun kalau penyalahgunaan keuangannya itu melanggar hukum, dan itu jangan sampai terjadi. Untuk itu camat diminta untuk membantu mereka, “katanya. (Rull)

Harga Kebutuhan Pokok dan sayur di Pasar Rantau Masih Tinggi

RANTAU, Memasuki awal tahun 2011 di bulan januari beberapa harga kebutuhan pokok masih tinggi. Di pasar tradisional yang ada di daerah ini seperti pasar Rantau, Margasari, dan Binuang, harga kebutuhan pokok semenjak bulan Desember 2010 kemarin seperti gula masih mengalami kenaikan Rp.1.000 sampai dengan Rp.2.000 perkilo dengan harga perkilo Rp.12.000.
Begitu juga dengan sembako lainnya seperti beras masih tetap bertahan dengan harga Rp.11.000 per liter untuk jenis beras siam mutiara. Semenjak akhir desember 2010 kemarin harga beras jenis siam unus mutiara mengalami kenaikan harga sekitar Rp.1.000 sampai dengan Rp.2.000 perliter.
Untuk golongan sayur yang mengalami kenaikan yakni cabai merah lokal yang naik. Harga cabe rawit lokal Rp.60.000 perkilo dari sebelumnya Rp.50.000 perkilo. Begitupun dengan tomat yang berkisar Rp.17.000 perkilo dari sebelumnya Rp.10.000 perkilo. Dan harga bawang merah naik dikisaran harga Rp.28.000 dari sebelumnya Rp.25.000 perkilo.
Umi, pedagang gula di pasar Rantau mengatakan harga gula memang masih mahal menyusul ada penangkapan dan penahanan gula rapinasi di Banjarmasin beberapa waktu lalu. Kenaikan harga gula terjadi sejak 3 bulan lalu sekitar bulan november 2010 kemarin. “Biasanya kami menjual gula yang warnanya putih bersih dan itu laris sekali dipasaran. Kini kami menjual gula yang warnanya tidak terlalu putih, dan menurutnya saat ini tidak terlalu laris di pasaran, “katanya.
Juga Ijai, pedagang beras di pasar Rantau mengatakan harga beras naik karena ini memasuki musim tanam, dan petani mulai menggiling gabah atau menjualnya untuk modal tanam padi selanjutnya. Kenaikan harga beras justru berkah bagi para petani, katanya, karena dengan menjual hasil panennya tahun lalu lantas dapat dibuat modal untuk tanam padi selanjutnya.
Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tapin juga mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah Tapin melalui dinas perdagangan industri koperasi dan UKM Kabupaten Tapin.
Mereka mengungkapkan, harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, gula, dan sayur mayur masih mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tapin, Abdul Hadi, mengatakan, “harga kebutuhan pokok naik namun sifatnya sementara. Kenaikan harga disebabkan lantaran cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini, “katanya didampingi Kabid Perdagangan dan Industri, H.Jayadi, kemarin.
Ditambahkan Jayadi, kenaikan harga Sembako dimulai awal Desember kemarin. Sesuai hasil pantauan tim kita ke Pasar Tradisional di Tapin setiap satu minggu sekali, membenarkan harga kebutuhan pokok masih bertahan dnegan kisaran harga yang tinggi. Harga beras jenis siam unus mutiara naik sekitar Rp.1.000 hingga Rp.2.000, per liter, dengan kisaran harga Rp.11.000 per liter. Dibandingkan bulan November kemarin yang kisaran harga Rp.9.000 perliter. Sementara untuk harga gula naik sekitar Rp.1.000 hingga Rp.2.000 perkilo, dengan harga dikisaran Rp.11.500 perkilo. Kalau bulan November kemarin harga Rp.10.500 perkilonya.
Sementara untuk harga sayur mayur juga turut mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Harga bawang merah naik dikisaran harga Rp.28.000 dari sebelumnya Rp.25.000 perkilo. Juga harga cabe rawit lokal yang naik sekitar Rp.60.000 perkilo dari sebelumnya Rp.50.000 perkilo. Begitupun dengan tomat yang berkisar Rp.17.000 perkilo dari sebelumnya Rp.10.000 perkilo, katanya.
“Kenaikan harga diakibatkan lantaran cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini. Diantaranya untuk sayur mayur yang didatangkan dari luar pulau Kalimantan seperti pulau jawa. Menurutnya kenaikan harga lantaran diakibatkan sebagian lahan petani terkena letusan merapi, dan juga ombak yang tinggi, “katanya.
“Sedangkan untuk produk lokal seperti beras memang diakui ada kenaikan harga lantaran cuaca tak menentu akhir-akhir ini. Misalnya petani yang ingin menjemur benih tak leluasa karena kerap kali hujan.” Demikian Abdul Hadi didampingi Jayadi. (Rull)

Harga Beras Mahal Namun Stok Beras Masih Mencukupi

RANTAU, Badan Ketahanan Pangan dan penyuluh Pertanian Tapin menyatakan, Beras mengalami kenaikan harga di sejumlah pasar-pasar tradisional di Tapin awal bulan Desember lalu. Kendati harga beras naik justru ketersedian stok beras di Kabupaten Tapin masih di kategorikan cukup, bahkan ketersedian dan konsumsi bahan pangan dari tanaman pangan di kabupaten Tapin sebagian besar surplus.
Dari data di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Tapin, produksi pangan pada komoditas beras dari mulai bulan Januari hingga Desember defisit surplus mencapai 108,925 ton pertahun. Dengan ketersediaan stok beras lokal mencapai 128,893 ton.
Ir.H.Rusnadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan PP didampingi Kabid Ketersediaan Distribusi Kerawanan Pangan, Aji Budiono kemarin mengatakan, secara makro ketersediaan bahan pangan strategis yang bersumber dari tanaman pangan di Kabupaten Tapin tahun 2009 sebagian besar surplus. Dan ketersediaan stokberas lokal masih mencukupi. Di Kabupaten ada beberapa kecamatan yang menjadi sentra padi, diantaranya kecamatan Tapin Tengah, Kecamatan Bakarangan, Kecamatan Candi Laras Utara, dan Candi Laras Selatan, katanya kemarin.
Terkait adanya kenaikan harga beras akhir-akhir ini, kata Rusnadi didampingi kabid-kabidnya lantaran musim yang berpengaruh. Namun stok pangan beras lokal di Tapin selalu surplus dan tersedia. Penjualan beras lokal di Tapin ini bahkan sudah ada sampai ke Kalimantan Tengah, dan daerah-daerah lain.
“Kalau di Margasari banyak petani menjualnya ke Banjarmasin ketimbang ke Rantau sendiri. Sebab disamping ongkos yang irit dan jarak ke Banjarmasin tidaklah terlalu jauh, harganya pun jauh berbeda. Dinilai harga beras bisa lebih mahal di jual ke Banjarmasin ketimbang didaerahnya sendiri, sehingga di daerah itu lebih memilih menjual berasnya ke Banjarmasin, “katanya. (Rull)