JavaScript is required to view this page. 31 Jan 2011

Senin, 31 Januari 2011

Prajurit TNI Renang Militer Ikut UKP



RANTAU, Berbekal kolor dan tubuh yang mantap, anggota TNI renang militer dalam rangka usul kenaikan pangkat (UKP) di kolam renang Datu Diang Bulan Bypas Rantau, pada Kamis (27/01) kemarin.

Dandim 1010 Rantau Kolonel Inf Joko Suparyoto bersama personil TNI AD di Jajaran Kodim 1010 Rantau melaksanakan renang militer yang dilaksanakan dalam rangka menjaga ketahanan fisik sekaligus mengasah keterampilan militer sebagai kemampuan dasar yang harus dimiliki anak buahnya.

“Renang militer yang dilaksanakan kemarin pagi ini dalam rangka menjaga ketahanan fisik prajurit TNI dan mengasah kemampuan dasar di setiap medan terutama air. Mengingat kawasan daerah ini banyak sekali perairan yang luas sehingga perlu dilaksanakan. Dijelaskan, Dandim, setiap prajurit TNI itu harus memiliki kemampuan dasar seperti menembak, bela diri, renang, dan menguasai medan atau kawasan, “katanya.

“Mereka mengisi kegiatan dalam minggu militer yang dilaksanakan seperti renang, jasmani kesamaptaan, lari, dan push up, “katanya.
Pada renang militer yang dilaksanakan kita mulai dengan apel (pengecekan), disusul kemudian pemanasan, dan senam. Selanjutnya renang khusus dengan gaya dada dengan jarak 50 meter standar kolam renang di Datu Diang Bulan. Terlebih saat ini prajurit yang mengikuti renang militer terbagi dua gelombang yang diikuti oleh 100 personil. Secara bergantian prajurit kita bergantian ikuti renang militer ini dengan dibagi dua gelombang, ”jadi disaat kita renang, ada anggota kita yang menjaga posko di kantor, “katanya.

Ditambahkan Kordinator Umum Pasi OPS, Kapten Inf. Khairul Bahri, Renang militer yang dilaksanakan sekaligus seleksi bagi prajurit yang akan di UKP (Usul Kenaikan Pangkat) menyusul setelah kita mendapatkan telegram dari atasan untuk menggelar seleksi UKP disetiap jenjang pendidikan. Salah satunya adalah renang militer yang sedang kita laksanakan dan menjadi program minggu militer bagi prajurit TNI di Tapin. “Para prajurit yang yang ikut UKP ini syaratnya adalah harus lulus renang militer ini dengan jarak 50 meter berdurasi minimal 1 menit 40 detik, “katanya.
Selain renang, ada point-point tersendiri seperti lari 12 menit, push up 1 menit, shutle run, full up, shit up. Jika prajurit ini lulus dalam seleksi ini mereka akan diseleksi kembali keatasan dalam UKP ini. UKP ini dilaksanakan dalam 1 tahun 2 kali, yakni 6 bulan sekali. Untuk kegiatan lari, kita melaksanakannya di lapangan 17 Mei Dwidharma Rantau. Syarat lari, para prajurit yang ikut UKP harus lari dengan jarak minimal 3.500 meter. Demikian Kapten Inf.Khairul Bahri. (Rull)

KUD Ikhlash Membangun Gelar RAT Tahun 2010

RANTAU, KUD Ikhlash Membangun menggelar Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2010 pada Kamis (27/01) kemarin di Perintis Raya Rantau. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM Tapin, Sekretaris Desa Perintis Raya, Ketua Koperasi KUD Ikhlash Membangun dan seluruh anggota koperasi.

Laporan pengurus KUD Ikhlash Membangun menyampaikan laporan pertanggung jawaban dalam rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2010 sekaligus menyampaikan jumlah kepengurusan anggota dari tahun ke tahun yang kurang karena ada beberapa anggota yang meninggal dunia. Tahun 2007 jumlah anggota ada 274 orang, di tahun 2008 menjadi 270 orang, di tahun 2009 menjadi 265 orang, dan di tahun 2010 ada 268 orang. KUD Ikhlash Membangun memiliki saldo anggaran senilai Rp.2.051.641.357 dengan bidang usaha pertambangan batu bara, dan kedepan akan ditambah kembali dengan perkebunan sawit yang dikelola oleh perusahaan investor di Kabupaten Tapin. “Saat ini kita baru mengusulkan areal lahan perkebunan sawitnya saja, dan kedepan tidak lepas kemungkinan bahwa anggota koperasi memiliki kebun sawit sendiri, “kata Ketua KUD Ikhlash Membangun, Drs.HM.Arifin Arpan, MM.

Dalam kesempatan tersebut ketua KUD Ikhlash Membangun meminta masukan, koreksi, dan pendapat dalam rapat tahunan yang digelar kemarin guna melangkah lebih baik lagi kedepannya. Di informasikan di tahun 2011 ini juga anggota koperasi akan melaksanakan tour ziarah ke luar daerah.

Ia menyampaikan bahwa kita patut bersyukur bahwa KUD ini dapat berjalan normal. Dilaksanakannya RAT tahun buku 2010 berdasarkan UU No.25 tahun 1992 pasal 22 yang isinya rapat anggota merupakan pemegang tertinggi dalam koperasi, dan rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar. Dan juga pasal 23 yang isinya setiap koperasi itu mempunyai kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama 1 tahun berjalan seperti menetapkan anggaran dasar, kebijakan umum organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Pemilihan dan pengangkatan kepengurusan yang baru, rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus, pembagian sisa hasil usaha. Demikian Ketua. (Rull)