JavaScript is required to view this page. 31 Mar 2011

Kamis, 31 Maret 2011

APBD Telat Dana BOS Belum Cair

RANTAU, Proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tapin dinilai terlambat lantaran pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tapin masih tertidur pulas dan terkesan rumit.

Kepala Dinas Pendidikan Tapin, HM.Akhmad Nabhani mengakui perihal keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alasannya APBD Pemkab Tapin belum di ketuk dan masih dalam proses evaluasi, sehingga penyaluran dana BOS menjadi terlambat. Namun saat ini masih dalam proses, dimana kita telah mengusulkan pencairan dananya ke PPKAD Tapin untuk pencairannya. “Tahun 2011 ini ada sekitar Rp.10 miliar dana BOS yang akan dicairkan dan diserahkan kepada pihak sekolah. Dimana sesuai menteri keuangan RI dana BOS itu masuk setiap triwulan. Dalam satu tahun itu dibagi 4 tahapan pencairan. Tahap pertama itu dibulan Maret dan April.
Selanjutnya pihak sekolah penerima dana BOS itu diminta dan diwajibkan membuat RKS (Rencana Kerja Sekolah), juga harus sesuai dengan buku petunjuk sekolah masing-masing. Dana BOS digunakan pada 13 macam kegiatan, secara spesifikasi macam-macam kegiatannya saya lupa, kata Nabhani dan terdapat di buku petunjuknya, “katanya.

“Tahap pertama yang Insya Allah Akhir Maret ini, kita akan menyalurkan dana BOS senilai Rp.2,5 miliar rupiah. Dimana kita tengah mengusulkan dan berkordinasi dengan Dinas PPKAD Tapin dalam proses pencairannya. Selanjutnya dari Dinas Pendidikan baru kita salurkan kepada rekening sekolah masing-masing, “katanya.

Adapun mengenai sanksi keterlambatan penyaluran dana BOS dari kemendiknas RI, Nabhani mengaku belum mengetahui sanksi itu. “Saya belum tahu itu, “katanya melalui pesan sms-nya kepada wartawan. Kemendiknas RI mempertegas kepada daerah dalam menyikapi keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Pemerintah daerah yang belum menyalurkan dana BOS dipastikan akan menerima sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah di tahun 2012 mendatang, “ungkap M.Nuh Kemendiknas RI di Depok Jawa Barat. (Rull)

Prajurit Kodim 1010 Rantau Ikut UTP

(Pasang Bongkar Senjata dan Merayap dalam Taktik Perang )
RANTAU, 280 Prajurit Bintara Tamtama KODIM 1010 Rantau mengikuti Uji Terampil Perorangan (UTP) di kebun karet belakang kantor KODIM 1010 Rantau pada Rabu (16/3) kemarin. UTP yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer para anggotanya sekaligus juga sebagai persyaratan UKP.

Dandim 1010 Rantau, Let.Inf.Joko Suparyoto, menyatakan, “280 Prajurit Bintara Tamtama di Kodim 1010 Rantau ini mengikuti Uji Terampil Perorangan untuk mengevaluasi kemampuan personil kita, tujuannya untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan militer anggotanya. Dari jumlah peserta tersebut terbagi pada 6 pos, dimana setiap pos itu diberikan masing-masing 2 materi soal dan ujian kemampuan dasar militer dan kemampuan umum oleh seorang instruktur, “katanya.

“Ada 12 materi yang diujikan dalam UTP, dijelaskannya bahwa setiap pos itu diberikan 2 materi soal ujian diantaranya sebut Dandim 1010 Rantau, “ada pertolongan terhadap para korban, membaca kompas, merayap dan menggeledah mayat musuh dalam taktik pertempuran, kemampuan bongkar senjata dan mengetahui nama-nama senjata, tugas-tugas kewilayahan, “katanya.

Ditambahkan Kapten Inf, Khairul, S, Kordinator UTP, “Sebelum dilaksanakan kegiatan latihan UTP ini, Dandim 1010 Rantau pimpin upacara pembukaan latihan Uji Terampil Perorangan di halaman kantor Kodim 1010 Rantau pagi harinya. Selanjutnya mulailah prajurit melaksanakan kegiatan UTP dengan menempati pos-nya masing-masing. Kegiatan UTP ini dilaksanakan oleh Kodim 1010 Rantau setiap 1 tahun sekali dengan tujuan melaksanakan program kerja triwulan, dan mengingat kembali materi dasar kemiliteran bagi para prajurit, “katanya.

Ada 12 materi soal dan ujian yang disampaikan dalam UTP tersebut, dikatakan prajurit TNI ini diantaranya kemampuan taktik perang, bongkar pasang senjata pistol jenis FN dan Senapan M-16 A, dan penanganan kesehatan darurat seperti patah tulang akibat kecelakaan, pelatihan intelejen teritorial.

Sementara salah satu peserta UTP bernama Sertu Shalim, S mengatakan, “dengan mengikuti UTP ini prajurit TNI khususnya anggota KODIM 1010 Rantau dapat mengingat kembali pengetahuan kemampuan militernya, disamping itu dapat memelihara sekaligus meningkatkan dan memperdalam kemampuan militer yang dimiliki, seperti kemampuan personil di bidang teritorial, “pungkasnya. (Rull)

Instrumen Sekolah DiSosialisasikan Pelaksanaan UN

RANTAU, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin gelar acara sosialisasi Ujian Nasional belum lama tadi. Sosialisasi UN yang dilaksanakan kemarin bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan UN teruntuk sekolah setingkat SD/MI, dan SDLB. Serta teruntuk sekolah tingkat SMP/ MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB. Acara sosilisasi ini di hadiri oleh Kepala Sekolah SMP. SMA sederajat dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) se Kabupaten Tapin dengan nara Sumber Disdik Provinsi Kalsel Gusnanda Effendi

Gusnanda Effendi Kasi Jar dan Sisjian Disdik Provinsi KalSel disela-sela kegiatan sosialisasi menyatakan, ”terdapat perbedaan mengenai pelaksanaan UN yang akan datang dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seperti mengenai Kreteria kelulusan, Ketiadaan Ujian Ulangan, Ketiadaan TPI, dan jadwal Ujian. Berdasarkan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 standar penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari pertama penilaian hasil belajar oleh pendidik, kedua penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan ketiga penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Untuk kreteria kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan, yakni hasil ujian sekolah, Hasil ujian nasional serta penilaian dari guru. Dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, hanya dilakukan satu kali dan tidak ada Ujian Ulangan, hanya ada ujian susulan dilanjutkan setelah satu minggu dilaksanakan ujian utama, jadi peserta tidak memiliki kesempatan kedua untuk memproleh nilai yang maksimal, “katanya.

Kegunaaan hasil Ujian Nasional sebagai salah satu pertimbangan untuk Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan dan sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tapin H Akhmad Nabhani Spd, mengatakan, “nilai kelulusan siswa dari sekolah, porsi sekolah maupun ujian Nasional(UN) tetap tinggi, Porsi nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa sebesar 60 persen, demikian juga dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan nilai sekolah/madrasah dipatok 40 persen. Jadi dalam hal ini kreteria penilaian peserta didik utuk SD Sederajat, SMP sederjata dan SMA sederajat, serta SMLB serta SMALB, sekolah diberi hak penuh untuk memberi nilai sekolah atau madrasah yang nantinya digabung dengan nilai UN untuk menentukan nilai akhir siswa. Rata-rata nilai akhir siswa yang merupakan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah harus memenuhi nilai minimum 5,5. Nilai setiap mata pelajaran UN paling rendah 4,0. Kemudian untuk penentuan nilai sekolah untuk siswa kelas 3 SMP dihitung dari 60 persen nilai ujian sekolah ditambah 40 persen nilai rata-rata rapor semester 1-5. Adapun untuk siswa kelas 3 SMA sederajat, nilai rata-rata rapor yang dipakai mulai semester 3-5. Nilai akhir siswa juga turut menentukan kelulusan, kehadirannya, moralnya, serta prestasi tetap menjadi pertimbangan, namun nantinya kelulusan siswa ditentukan lewat rapat dewan guru di sekolah masing-masing dengan tetap mengacu pada ketetuan Peraturan PP no 45 Tahun 2010, “katanya.

Hal senada diungkapkan Ny.Hj.Paramitha Kabid Dikmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin mengatakan,” Pelaksanaan UN tahun 2010-2011 berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2009-2010 yang rencananya untuk tingkat SLTA dilaksanakan pada 18-21 April 2011 mendatang akan berlangsung serentak secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 ini terdapat 4 kriteria siswa yang dinilai dapat lulus dalam pelaksanaan UN mendatang. Pertama, menyelesaikan program mata pelajaran. Kedua, Memiliki akhlak mulia yang baik. Ketiga, lulus ujian sekolah dengan bobot presentasi untuk hasil ujian sekolah serta penilain guru 40 persen. Keempat, mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan nanti.

Kriteria siswa dapat lulus UN tahun 2011 ini dengan standar nilai minial 5,5 persen . Nilai tersebut diperoleh dari nilai yang tergabung antara hasil UN dan hasil nilai sekolah. Presentasinya nilai UN 60 persen dan hasil nilai ujian sekolah termasuk penilaian guru dan raport itu 40 persen. Nilai 40 persen tersebut nilai rata-rata yang diperoleh selama siswa belajar selama 3 tahun dari mulai hasil ujian sekolah, nilai rapor untuk setiap mata pelajaran diluar yang tidak di UN-kan.

“Jadi perjuangan siswa selama tiga tahun dinilai dan menentukan kelulusan, kalau pelaksanaan UN sebelumnya kan tidak seperti itu karena semua tergantung hanya pada nilai UN saja, sehingga usaha siswa selama 3 tahun belajar disekolah dan dinilai guru tanpa dinilai hingga terkesan sia-sia, “katanya.

Adapun peserta UN tahun 2011 di Kabupaten Tapin ini untuk tingkat SLTA itu ada sekitar 1.666 siswa. Sedangkan untuk siswa SMP itu ada 2.098 siswa. “Untuk pelaksanaan UN buat SMP sederajat kami belum berani berkomentar hal itu, “katanya.
Standar kelulusan tahun sebelumnya, untuk SMP, MTS dan sederajat kita memperoleh nilai presentasi 7,52 persen. Dan mendapatkan perinngkat ke 3 se-Kalsel. Adapun untuk SMA sederajat presentasi nilainnya mencapai 7,06 persen dan mendapatkan peringkat ke 6 se Kalsel. Demikian Kabidikmen didampingi Kasi Pembelajaran pada Dikmen di Dinas Pendidikan Tapin. (Rull)

Targetkan WTP BPK Pemkab Tapin Siapkan 5 Pejabat Fungsional Auditor

Siapkan 5 Fungsional Auditor

RANTAU, Kepala Inspektorat Tapin Drs Samsuni mengatakan, “ Untuk memaksimalkan upaya pencapaian target opini wajar tanpa pengecualian daerah ini oleh BPK bukanlah hal yang mudah seperti membalik telapak tangan. Melainkan haruslah ada upaya yang mesti ditempuh oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memaksimalkan pencapaian opini tersebut. Diantaranya dengan memberikan beasiswa terhadap 5 orang auditor atau Jabatan Fungsional Auditor (JFA) untuk mendapat sertifikat. Ke 5 auditor tersebut disekolahkan agar mereka siap melaksanakan tugasnya nanti, “katanya.

Nantinya para JFA itu memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam hal pengawasan instansi pemerintah atau aparat pengawasan instansi pemerintah (APIP) yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, dengan harapan tahun 2012 kabupaten Tapin bisa mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait WTP ini, untuk pencapaian-nya merupakan proritas utama yang harus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Tapin saja melainkan di seluruh Indonesia.

“Ke 5 auditor ini bertugas dan memiliki jabatan fungsional, sebagaimana dikatakannya jabatan fungsional itu tujuannya untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karier PNS dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, ”pungkas Samsuni. (Rull)

Pemerintah Daerah Bebaskan Lahan Hutan Kota

RANTAU, Tahun 2011 ini Pemerintah Daerah kembali melanjutkan pembangunan hutan kota dengan melaksanakan pembebasan lahan kepemilikan dari warga masyarakat. Berdasarkan platform anggaran dana di tahun 2011 ini, Pemerintah kabupaten Tapin kembali membebaskan kepemilikan lahan dari masyarakat teruntuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru.

“Tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Tapin membebaskan lahan seluas 24 borongan atau 2 hektar lebih untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru dengan anggaran sekitar Rp.3 Miliar, “kata Sufian Noor, Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, sebagaimana dikutip dari MataBanua Jum’at (24/3) sore kemarin.

Pada jum’at sore kemarin pemerintah daerah Tapin melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik lahan terkait pembebasan lahan dikawasan yang akan dibangun hutan kota di Rantau Baru. Sosialisasi pembebeasan lahan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tapin Utara yang dihadiri oleh seluruh pemilik lahan dan juga Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, Camat Tapin Utara, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah LSM.

Menurut Sufian Noor, pembebasan lahan teruntuk pembangunan kawasan hutan kota merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2010 kemarin Pemerintah daerah telah melaksanakan pembebasan lahan teruntuk kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Sempat terkendala dengan minimnya anggaran dana untuk pembebasan lahan di tahun 2010 kemarin. Dan di tahun 2011 ini, Pemerintah Daerah melanjutkan kembali pembebasan lahan kawasan hutan kota dengan anggaran tersedia senilai Rp.3 miliar, “katanya.

Memang tahun ini kita membebaskan lahan teruntuk perluasan kawasan hutan kota, dimana di kawasan tersebut terus dikembangkan dan dikhususkan untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Jadi seiring dengan melaksanakan pembebasan lahan, kita juga melaksanakan pembenahan dengan menanami kawasan hutan kota tersebut, “katanya.

Sekitar 2 hektar lahan yang terletak di kawasan Rantau Baru tepatnya disamping taman pemancingan (fishing park) Rantau Baru akan berdiri sebuah hutan kota. Dan hutan kota ini sudah diresmikan tahun lalu, dimana Gurbenur Kalsel, Bupati Tapin, dan Ketua DPRD Tapin telah melaksanakan tanam perdana pohon.

Menurut Sufian, “lahan untuk kawasan hutan kota sudah dibebaskan kepemilikannya dari masyarakat. Bahkan pohon yang sudah ada seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga tinggal membenahi dan menambah tanamannya lagi serta perluasannya lagi, “katanya.

Kedepannya hutan kota yang dibangun di kawasan Rantau Baru itu rencananya akan menjadi hutan kota yang fungsinya disamping menyejukan daerah ini sekaligus juga sebagai tempat pembelajaran. Demikian Sufian Noor. (Rull)

BKBN Tapin Tekan Angka Kawin Muda

RANTAU, Di Kabupaten Tapin angka usia kawin muda antara usia 15 tahun sampai 20 tahun, dan tak dipungkiri didaerah ini masih ada yang kawin muda terutama di kawasan kecamatan seperti Candi Laras Utara, Salam Babaris, dan Binuang. Sejumlah faktor penyebabnya mereka kawin muda diantaranya ketidak mengertian mereka akan dampak dari kawin muda. Dimana pada usia seperti itu dinilai secara mental belum siap, secara ekonomi mereka masih bergantung dengan orang tua, sehingga tak jarang lantaran kawin muda rumah tangga mereka kerap dihinggapi masalah.

Ir.Raumayanti, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin mengatakan, “Salah satu upaya kita untuk menekan angka kawin muda yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas terutama remaja dibawah umur terkait dampak akibat dari kawin muda, “katanya.

Selain itu, “keberhasilan program-program kita di KB Kabupaten Tapin tak hanya mengandalkan peran BKKB. Keberhasilan program KB juga tergantung dengan program dinas atau lembaga lain. Misalnya seperti TP-PKK Kabupaten Tapin dalam program posyandu balita dan posyandu lansia, dan juga Dinas Kesehatan setempat, “katanya.

Kita juga memiliki program informasi konseling kesehatan reproduksi remaja (PIK-KRR), dimana dengan terus menerus penyuluh kita melaksanakannya dengan merambah ke desa-desa yang ada di daerah ini. Penyuluhan kepada para remaja terkait alat reproduksi, dimana para remaja dikenalkan tentang bahaya dampak dari alat reproduksi itu sendiri, dengan di berikannya penyuluhan seperti ini terus menerus diharapkan dapat menekan angka kawin muda yang diantara para pelakunya adalah remaja dibawah umur 20 tahun. Ideal usia kawin itu bagi wanita berumur 21 tahun, dan pria 25 tahun. Dimana diusia itulah yang dianjurkan pemerintah.

Ditambahkan Hidayat, Kabid Pendataan KB, Di Kecamatan Candi Laras Utara adalah daerah yang banyak yang melakukan perkawinan diusia dini, hal ini dinilai karena kurangnya pemahaman tentang alat reproduksi dan seputar pengetahuan KB. “Di Kecamatan CLU sudah dari dulu, dimana setelah mereka lulus sekolah langsung menikah. Selain di CLU juga terjadi di Binuang, dan Salam Babaris bahkan di kecamatan lainnya, dimana ke tiga kecamatan inilah yang paling banyak, “katanya. (Rull)

Harga Karet Anjlok Lagi

RANTAU, Gempa dan tsunami jepang nampaknya mulai berimbas kepada para petani karet. Bahkan pasar Rantau pun yang setiap pagi harinya ramai kini terlihat sepi. Pasalnya, dua hari terakhir harga karet anjlok lagi dan turun drastis dari harga sebelumnya berkisar Rp.14.000 perkilo. Harga karet kini turun menjadi Rp.4.000 hingga Rp.6.000 per kilo.

“Turunnya harga karet ini disebabkan Jepang diterjang gempa dan tsunami, dan turunnya harga karet untuk ketiga kalinya semenjak akhir bulan 2010 kemarin. Meskipun sempat naik dan harga normal beberapa waktu lalu, kini setelah adanya informasi jepang dilanda gempa dan tsunami akibatnya harga karet anjlok lagi, “kata Sapriannor di Ayunan Papan Kecamatan Lokpaikat.

Menurutnya, harga karet yang turun kembali ini membuat para petani enggan menyadap karetnya. Padahal baru beberapa bulan harga karet baru normal setelah anjlok di harga yang hampir sama rendahnya.

Selain itu disisi lain, Acil Jumi pedagang pasar Rantau menyatakan bahwa pasar Rantau sunyi pembeli yang biasanya ramai pada pagi harinya kini terlihat sepi, penyebabnya adalah harga karet anjlok, sehingga petani karet yang di biasa ke pasar, kini tak terlihat. “Harga karet rendah sehingga pelanggan yang biasa dari kawasan atas di Kabupaten Tapin ini tidak turun ke pasar. Alasannya harga karet murah, sehingga mereka lebih memilih berdiam diri dirumah, “katanya. (Rull)