JavaScript is required to view this page. 19 Jun 2011

Minggu, 19 Juni 2011

Kecamatan Tapin Utara Salurkan Bantuan Uang Terhadap 252 RTM

RANTAU,~ Laba atau Surplus usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif di Kecamatan Tapin Utara yang dikelola 38 kelompok SPP yang tersebar di beberapa desa di kecamatan ini pada tahun 2010 mencapai Rp.163.110.820. Modal usaha SPP dan Usaha Ekonomi Produktif di kecamatan Tapin Utara setiap tahunnya itu berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan hasil surplus SPP tersebut telah disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM) di kecamatan, kemarin bertempat di kantor Kecamatan Tapin Utara.

Camat Tapin Utara, Harliansyah, SE didampingi Fasilitator bidang keuangan PNPM Mandiri Perdesaan, Sherlia Noor didampingi Kustaniah, Ketua UPK di kecamatan Tapin Utara, kemarin mengatakan, “Pendapatan usaha simpan pinjam perempuan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Tapin Utara pada tahun 2010 kemarin mencapai Rp.225.538.343, biaya operasional UPK sebesar Rp.62.227.523, dan surplus Rp.163.110.820, “katanya.

Dari surplus tersebut, sebesar Rp.29.800.000 disalurkan kepada 252 rumah tangga miskin yang ada di kecamatan Tapin Utara. “Per RTM mendapatkan dana masing-masing ada yang Rp.50 ribu hingga Rp.500 ribu dan semua tergantung dengan banyaknya jumlah kelompok di desa tersebut, “katanya.

Sesuai dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan di kecamatan Tapin Utara beberapa waktu lalu, dalam forum pertemuan antar desa di kecamatan Tapin Utara ada kesepakatan bahwa penerima RTM itu disalurkan dalam bentuk uang, bukan sembako. Semua tergantung pengelola kegiatan dalam rapat MAD tadi. “Jadi sesuai kesepakatan antar desa yang kita salurkan kepada RTM pada Selasa kemarin adalah uang, “katanya.

Di kecamatan Tapin Utara ada 12 Desa dan 4 Kelurahan, disetiap desa atau kelurahan itu terdapat kelompok usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif, dengan jumlah keseluruhan 38 kelompok. “Kelompok inilah yang mengelola usaha simpan pinjam perempuan maupun usaha ekonomi produktif, termasuk juga menyalurkan bantuan terhadap 252 RTM, “katanya.

Sementara data jumlah Rumah Tangga Miskin itu kita dapatkan dari masing-masing kepala desa yang menunjuk langsung siapa yang berhak menerima bantuan tersebut dan masuk dalam kategori RTM. Demikian Sherli. (Rull)

Dinas PU Akan Perbaiki Jalan Batu Ampar - Batung

RANTAU, ~ Jalan Batu Ampar – Batung yang merupakan jalan kabupaten yang ada di Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, dinilai kerusakannya cukup farah, dan tahun ini Pemkab Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum akan memperbaiki jalan yang rusak terutama di Liang Tadung Batu Ampar, melalui dana sebesar Rp.4.278.230.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT.Noor Zaman melalui Kepala Bidang Bina Marga, Zainal Aqli menyatakan beberapa waktu lalu, “ Ya tahun ini jalan yang rusak di Batu Ampar-Batung terutama di Liang Tadung akan diperbaiki dengan anggaran dana senilai Rp.4.278.230.000, “katanya kepada MataBanua belum lama tadi.
Namun, dikatakan Zainal, dana senilai Rp.4.278.230.000 itu dibagi lagi selain untuk pembangunan ruas jalan Batu Ampar – Batung juga ada untuk jalan lainnya di Kabupaten Tapin, yang semuanya itu adalah satu paket pekerjaan rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Tapin.

Terdiri diantaranya, pemeliharaan berkala ruas Gadung-Masta (74) dengan pekerjaan utama 1.350 m diaspal hotmik. Juga Pemeliharaan berkala ruas Batu Ampar- Batung (53) dengan pekerjaan utama 650 meter aspal hotmik dan jembatan beton. Juga pemeliharaan berkala ruas jalan Bungur-Padang Buntu (08) dengan pekerjaan utama 5.000 meter aspal hotmik. Pemeliharaan berkala ruas Kesmuagiri-Bypass (27) pekerjaan utama 1.650 meter diaspal hotmik, dan pemeliharaan berkala ruas Kesehatan-Mandarahan (94) pekerjaan utama 840 meter diaspal hotmik. “Pekerjaan ini segera dilelang, “katanya.

Kita ambil salah satu contohnya, di Batu Ampar-Batung, secara detail Zainal mengaku tidak hafal berapa panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan. Namun menurutnya tahun ini jalan itu menjadi pengerjaan utama untuk diperbaiki sebagai pemeliharaan rutin. Dimana kerusakan di beberapa titik dengan kondisi cukup parah akan diperbaiki, seperti di Liang Tadung, “katanya.

Sebelumnya, jalan Batu Ampar- Batung, jalan menuju Miawa memang ada beberapa titik kawasan yang rusak farah, dan kondisinya memprihatinkan karena warga yang biasa melintasi jalan mesti ekstra hati-hati jika tak ingin telur yang mereka bawa pecah. Bahkan bagi ibu hamil muda jika melintasi jalan tersebut bisa hamil ditempat. Jalan tersebut juga menjadi simbolis kecemburuan warga desa yang merasa iri hati dengan warga kota lantaran jalan ke desa rusak sementara di kota terlihat mulus. Pak Selamet, Guru SD Pipitak Jaya 2, menyatakan, Salah satu jalan yang rusak ada di Liang Tadung Desa Baramban dengan kondisinya yang memprihatinkan. Menurut Selamet, “Jalan di Desa Baramban dengan kondisi bergelombang dan rusak farah itu sudah semestinya diperbaiki, karena tentunya rawan dengan kecelakaan. Banyak warga terjatuh di kawasan itu, “katanya. (Rull)

PKK Tapin Gelar Isra Mir’aj

RANTAU, ~ TP-PKK Kabupaten Tapin maknai bulan ini dengan terselanggaranya Peringatan Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW untuk menggali nilai-nilai keagamaan terutama ibadah umat Islam. Peringatan Isra Mir’aj yang dilaksanakan umat Islam setiap tahunnya, merupakan agenda tahunan yang turut dilaksanakan TP-PKK Tapin dan seluruh kadernya. Tujuannya untuk menggali hikmah atas kejadian Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW yang dahsyat.

Peringatan ISra Mir’aj yang diselenggarakan TP-PKK Tapin dihadiri penceramah dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah bernama Hj.Basimah yang memberikan tausiah tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW saat Isra Mir’aj.

Dalam kesempatan itu, pimpinan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tapin, Ny.Hj. Elin Nurdin Halidi, SH menyampaikan kepada seluruh undangan dimana menurutnya banyak kandungan hikmah yang dapat dipetik dari kejadian Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW. Terutama dalam kaitannya antara Isra Mir’aj dengan sholat 5 waktu. “Sebagai istri dan Ibu dari anak-anak kita maka mereka wajib mendapatkan kehidupan yang layak di massa depan. Untuk itu jangan lupa juga di era komputerisasi yang canggih ini kita tetap terus menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar mereka terhidar dari pengaruh negative televise, “katanya.

Sementara Hj.Ustadzah Basimah dalam tausyiahnya menyampaikan makna dibalik kejadian tentang sebuah perjalanan Nabi Muhammad, SAW di suatu malam pada Isra Mir’aj. Sepenggal diskusi Nabi saat Isra bersama Malaikat Jibril AS, dimana saat itu Nabi mencium aroma yang sangat harum semerbak dan menyeruak di indra penciumannya. Lantas nabi pun bertanya kepada Jibril, AS, Wangi apa dan dari mana sumbernnya wahai Jibril AS ?, Lalu dijawab oleh Jibril AS, “wahai kekasih Allah, aroma wangi yang tercium olehmu itu berasal dari kuburnya Masitoh, dan anak-anaknya. Wangi ini merupakan keutamaan baginya, dimana saat Masitoh semasa hidupnya pernah disiksa oleh Fir’aun untuk menyembahnya, Ia disiksa sampai jasadnya direbus Firaun. Namun Masitoh tetap menolak dan tetap teguh beriman dan bertakwa kepada Allah. SWT.”
Selain itu, Saat Isra nabi juga mendapatkan perintah sholat dari Allah. SWT. Dimana pada hakikatnya perintah sholat tersbut diperuntukan bagi umat Islam melalui perantara Nabi Muhammad.SAW. “Perintah sholat tercantum dalam Al-qur’anul karim, orang-orang beriman adalah orang yang paling beruntung. Apalagi saat sholat yang dilakukannya itu selalu dilihat Allah. SWT. Jadi hendaknya perbaiki sholat kita masing-masing agar diterima Allah. SWT, “pesannya. (Rull)

Perpustakaan Keliling Di Sambut Para Pelajar

RANTAU, ~ Mobil perpustakaan dan Arsip daerah Tapin yang membawa sekitar 1.500 judul buku kemarin langsung disambut dengan antusias para pelajar di setiap sekolah yang disinggahinya.

Sosilawati, Pengelola Perpustakaan Keliling mengatakan, “ Mobil perpustakaan keliling yang membawa berbagai jenis dan judul buku ini adalah bantuan Pemerintah daerah Tapin untuk menarik minat baca warga masyarakat Tapin. Dan Alhamdullilah sejak dioperasionalkannya mobil perpustakaan keliling ini sejak bulan April 2011 dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran terutama para pelajar dan masyarakat umum yang punya minat baca, “katanya.

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Tapin memiliki jadwal yang secara rutin dilaksanakan oleh petugas perpustakaan. Dimana setiap hari kerja dari mulai Senin sampai Kamis, jadwal kita keliling ke sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Tujuannya adalah untuk menarik minat baca para pelajar di Tapin. Selain itu, kita juga memiliki jadwal keliling ke kelurahan dan desa di hari kerja untuk berhenti sejenak. Selama bertugas menjadi pengelola pustaka dan arsip daerah keliling dengan mobilnya, menurut Sosilawati, “minat baca anak-anak untuk memanfaatkan perpustakaan keliling ini sangat bagus, dan ini diperkuat dengan bukti keikutsertaan anggota para pelajar untuk bergabung menjadi anggota perpustakaan, “katanya.

Begitupun pelajar di salah satu Sekolah SMPN 1 Rantau mengatakan, “Cukup bermodal foto kopi pelajar bagi siswa dan KTP untuk masyarakat umum dan mengisi biodata yang telah disediakan dalam formulir itu baru bisa menjadi anggota perpustakaan. Buku-buku yang ada di mobil perpustakaan keliling bagus-bagus, sehingga kami tertarik untuk membacanya di saat jam istirahat siang atau waktu lengang, “pungkasnya. (Rull)

Pemkab Tapin Bantu Korban Kebakaran

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial tenaga Kerja Tapin memberi bantuan kepada korban kebakaran yang menimpa salah satu warga masyarakat Rangda Malingkung, kemarin. Bantuan sembako dan peralatan masak beserta pakaian diserahkan oleh Sugiri, Kordinator Tagana Tapin, mewakili Pemkab Tapin.

Bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran antara lain sembako, pakaian, sarung, tikar, peralatan masak dan makanan seperti panci, sendok, gelas, dan peralatan bayi.

Sugiri, Kordinator Tagana Tapin mengatakan, “Ya setiap terjadinya musibah seperti kebakaran, banjir, dan sebagainya kita langsung menuju lokasi kejadian dan dihari itu juga kita kirimkan bantuan sosial buat para korban. Seperti pada Kamis kemarin, kita beri bantuan kepada korban kebakaran. Ia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa korban kebakaran, seraya berharap para korban tabah dan kuat menerima musibah itu, “katanya.

Sugiri mengatakan, Kebakaran pada Kamis kemarin di Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara menyebabkan 1 buah rumah warga hangus dilalap sijago merah, dan korban kehilangan tempat tinggalnya. Demikian Sugiri. (Rull)

Tim Penilai Provinsi Kalsel Kunjungi Desa Tarungin

(Desa Tarungin Kecamatan Hatungun Wakilkan Kabupaten Tapin dalam Lomba Desa)

RANTAU,~ Desa Tarungin, Kecamatan Hatungun mewakili Kabupaten Tapin dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung dalam bulan ini. Pada Kamis (9/6) kemarin, tim penilai perlombaan desa dari Provinsi Kalsel yang berjumlah 13 orang dalam satu rombongan yang dipimpin oleh H.Masdariansah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahah desa Provinsi Kalsel, bersama rekannya seperti H.Nazamudin, H.Bahrani, Wahyu Winogroho, Praptawan Arif Pribadi, Ny.hj.Nooraida Soedarno, Akhmad Kalfi, Hj.Rusmiati, H.Abdul Hawab Sahrani, Indah Noor Vita Purnama Sari, Noor Hikmah

Rombongan tim penilaian lomba desa ini mendatangi Kabupaten Tapin tepatnya di Desa Tarungin, Kecamatan Hatungun guna melakukan penilaian. Karena Desa Tarungin yang berpenduduk sekitar 942 jiwa ini menjadi duta desa unggulan yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Tapin untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kalsel.
Dikatakan H.Masdariansyah, Kepala BPMPDes Kalsel, “Para rombongan ini akan menilai indikator desa seperti tingkat kesehatan masyarakat, partisipasi masyarakat, Ekonomi masyarakat, Keamanan dan Ketertiban masyarakat, tingkat Pendidikan masyarakat, Pemerintahan, Kelembagaan masyarakat, dan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, “katanya

Menurutnya, “desa dan kelurahan merupakan entisitas yang langsung berhubungan dengan rakyat. Hal itu menyebabkan desa dan kelurahan memiliki aksi yang sangat strategis sebagai basic penyelenggaraan pelayanan publik dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak publik masyarakat lokal. Sejak reformasi digerakan dalam satu darsa waktu terakhir ini sejak saat itu pula sistem penyelenggaraan pemerintahan yang kita anut mengalami perubahan. Sebelum massa reformasi penyelenggaraan pemerintahan bersifat sentralistik, sedangkan pada saat sekarang ini menganut sistem desantrilisasi. Dengan sistem perdesaan yang desantralisasi ini kita memegang peranan yang vital dalam mensukseskan pembangunan daerah, karena itu pembangunan didesa dan kelurahan harus kita semangati termasuk lomba yang digelar ini dengan harapan menjadi semangat bagi pimpinan dan seluruh warga masayarakat untuk mencapai perkembangan yang terus membaik. Perlombaan desa ini merupakan salah satu alat perekat kerukunan masyarakat, kerjasama dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan. Hal ini terwujud dalam peningkatan kualitas masyarakat di bidang ekonomi sosial politik serta terpeliharanya lingkungan hidup yang mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kegiatan lomba ini dapat dijadikan indikator sejauh mana kemajuan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat selama kurun waktu satu tahun baik dibidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lainnya, “katanya.

Asisten pemerintahan dan Kesra Sekretariat daerah Kabupaten Tapin, H.Fathur Rahman, SH ketika menerima rombongan tersebut menyatakan, “Kepada tim penilai lomba desa dari Provinsi Kalsel selamat datang di Desa Tarungin Kecamatan Hatungun yang memiliki banyak potensi dan sumber daya alamnya, sehingga kami memilihnya mewakili kabupaten Tapin dalam lomba desa tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2011, “katanya.

Desa Tarungin yang terpilih menjad duta desa di Kabupaten Tapin dalam lomba desa di tingkat Provinsi Kalsel tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang begitu tinggi dalam membangun desanya. “Tingkat partisipasi masyarakat yang begitu tinggi ini memang menjadi ciri khas di desanya, oleh karena itu Pemkab Tapin memuji masyarakatnya yang terlihat begitu aktif dalam berbagai program pemerintah didesa ini, termasuk juga dalam mempersiapkan perlombaan desa yang dilaksanakan, “katanya. (Rull)

Pemkab Tapin Siapkan 5 Miliar Untuk Pembangunan Kantor Setda Tapin Baru

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin telah menganggarkan alokasi dana dari APBD Pemkab Tapin tahun anggaran 2011 senilai Rp.5 Miliar untuk pembebasaan lahan seluas 3 hektar lebih di kawasan Rantau Baru. Rencananya anggaran dana senilai Rp.5 miliar tersebut digunakan selain untuk pembebasan lahan juga diperuntukan untuk pembangunan kantor Sekretariat Daerah Tapin, yang lokasinya berada di sekitar Jl Penghulu Kecamatan Tapin Utara, Rantau Tapin.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Tapin, dr.H.Rahmadi MSi, kemarin disela kegiatan pertemuan di Aula Kantor Bupati Tapin.

“Hal yang perlu diketahui sebelum dilaksanakan pembangunan kantor sekretariat daerah Tapin, Tahap pertama Pemkab Tapin mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pemilik lahan untuk menentukan harga ganti rugi lahan yang akan dibebaskan. Menurut Sekda, setelah proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan di tahun 2011 ini, Pemkab Tapin baru mulai membangun perkantorannya pada tahap pertama di tahun yang sama. Dikerjakan secara bertahap, karena desaign sudah ada dan tinggal pelaksanaan pembangunannya saja lagi, “katanya.

Kantor seketariat daerah Tapin yang lama, selama ini digunakan untuk melayani masyarakat dan saat ini dinilai bangunan kantornya sudah tidak revesentatif lagi, bahkan bangunan tersebut tergolong sudah puluhan tahun yang lalu sehingga perlulah kantor pembangunan sekretariat daerah Tapin yang baru dikerjakan.

Selanjutnya pada tahap berikutnya, Pemkab Tapin melaksanakan pembebasan lahan dikawasan yang akan dibangun kantor sekretariat daerah Tapin. Saat ini ada 18 orang pemilik lahan dikawasan setempat yang akan dibebaskan kepemilikannya. Dimana terdapat kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemerintah pada tanah yang ada di pinggir jalan disepakiti itu dianggarkan senilai Rp.190 ribu permeternya, kemudian yang berada di belakang Rp 141 ribu permeternya.
Adapun terkait dana pembebasan lahan, Kepala Dinas PPKAD Tapin, Drs Samsi, mengatakan, “Untuk pencairan dana pembebasan lahan sudah siap, hal itu apabila syaratnya terpenuhi, dan itu dalam waktu segara akan kita bayar, “katanya.
Adapun yang dimaksudkan syarat, menurutnya, “Penanganan pembebasan lahan yang akan direncanakan pembangunan kantor sekretariat daerah itu yang menangani bagian perlengkapan Pemkab Tapin. Sementara kita di PPKAD, hanya menunggu dari bagian bersangkutan dimana apabila memenuhi syarat pihaknya siap membayar ganti rugi, “katanya.

Dilain sisi Camat Tapin Utara Harliansyah justru mengingatkan, “kepada pemilik lahan apabila ada kepemilikan lahan bersama, hal itu tolong dirundingkan terlebih dahulu sesama anggota keluarga sebelum proses pembayaran berjalan, agar tidak ada lagi komplain di kemudian hari di kantornya, “ingatnya.

Sebab, menurut Camat Tapin Utara, pernah terjadi sebelumnya setelah dilakukan pembebasan lahan dan serah terima uang, ternyata lahan tersebut masih menjadi persoalan antar kepemilikan di lingkungan keluarga mereka. “Salah satu keluarga yang lain merasa di rugikan, bahkan sampai mengadu dan melaporkan ke kantornya, “katanya.

Untuk proses pencairan dana, diharapkan kepada para pemilik lahan dapat melengkapi dokumen seperti KTP, Surat menyuratnya, Kartu keluarga dan Rekening Bank Kalsel, “pungkasnya. (Rull)

PLIK Rambah Desa Terpencil di Tapin

RANTAU,~ Luar biasa, kalangan remaja hingga orang dewasa di desa terpencil di Kabupaten Tapin telah kenal Facebook, dan jaringan Internet. Bahkan mereka telah kenal operasi system berbasis Linux yang terpasang dalam program perangkat lunak komputer di ‘Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)’. Kawasan desa terpencil itu salah satunya ada di Desa Miawa Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Desa Miawa yang berjarak sekitar 19 Km dari kota Rantau ini telah mendapatkan akses Internet dari Layanan Internet Kecamatan yang di kelola pihak kecamatan setempat yakni Kecamatan Piani.

Camat Piani, Raniansyah, S,Sos mengatakan kemarin, “ Layanan Internet yang ada di kecamatannya itu buat hiburan bagi warga masyarakat setempat, dimana dengan adanya sarana Internet kecamatan diharapkan mereka dapat terhibur, “katanya.

Layanan Internet Kecamatan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di tahun 2011 ini disambut warga desa dengan antusias. Mereka bermain internet dengan ekspresi riang gembira, menjelajah dunia tanpa batas. Diantaranya sebut saja Dayat, Operator Layanan Internet kecamatan Piani, kemarin kepada MataBanua menyatakan, “Layanan Internet kecamatan yang ada di Miawa ini sudah ada sejak bulan Febuari 2011, lalu. Kehadirannya disambut antusias warga desa, terutama kalangan remaja yang asyik mengakses account jaringan sosialnya di Facebook setiap malam harinya, “katanya.

Lanjut Dayat, Kalau malam hari di sini (red.PLIK Miawa) ramai di penuhi kalangan remaja, banyak warga yang bermain Internet terutama yang ingin menjalin pertemanan melalui jaringan sosial facebooknya. Bahkan ada juga yang browsing (red.buka-buka dokumen website). Untuk koneksi jaringan, dikatakan Dayat, “lumayan, ya meskipun terkadang lemot (red.lambat) sedikit, tapi tak apa-apa, kami tetap senang menggunakannya sambil belajar, “katanya.

Adapun biaya perjam-nya bermain di pusat layanan internet kecamatan, kata Dayat, “itu dikenakan biaya Rp.3000,- per jam. Dengan uang Rp.3.000 rupiah, mereka bisa bermain Internet di pusat layanan internet kecamatan sepuasnya dari mulai browsing maupun chatting di Facebook, “katanya.

Sementara untuk pengelolanya itu pihak kecamatan Piani, sementara kita disini hanya bertugas menjaganya saja, “pungkasnya. (rull)

PU Kembali Bangun Siring Beton Di Tahun 2011

RANTAU,~ Tahun 2011 ini Pemerintah daerah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum Tapin kembali akan mengerjakan pembangunan siring beton di beberapa kawasan sepanjang sungai Tapin. Pertama pembangunan siring di Kelurahan Kupang Rantau, dan Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara.

Kepala Dinas PU Tapin, Ir.GT Noorzaman melalui Stafnya di bidang pengairan, H.Abdul Hamid, mengatakan, “Di tahun 2011 ini kita ada pengerjaan proyek pembangunan siring beton di Kelurahan Kupang Rt.8 sepanjang 100 meter, mengingat ada beberapa kawasan tersebut tergolong rawan dan menjadi prioritas pengerjaannya di tahun 2011 ini, “katanya kepada sejumlah Wartawan, kemarin diruang kerjanya.

Selain di Kupang, lanjut Hamid didampingi Sekretaris PU, H.Masraniasnyah, Ada juga pengerjaan proyek pengairan di tahun yang sama di desa Banua Halat. “Rencananya di Banua Halat itu dibangun siring beton sepanjang 200 meter, sebagai pekerjaan lanjutan proyek pembangunan di tahun 2010 lalu, mengingat dikawasan itu adalah tempat wisata religious beayaun, karena posisinya tak terlalu jauh dari Masjid Al-Mukaramah desa Banua Halat, “katanya.

Selain di dua kawasan itu, ada juga di Kecamatan Tapin Selatan desa Tandui, dimana dikawasan itu juga menjadi prioritas pengerjaan siring di pengarian sungai Tapin pada tahun 2011 ini. Sebab di Tandui itu secara teknis dinilai perlu dibangunkan siring, mengingat kawasan disepanjang sungai di desa tersebut rawan akan longsor. Bahkan terdapat informasi adanya kuburan yang rusak dan hanyut lantaran tepi sungai tak ada pembatas karena belum adanya pembangunan siring. Sehingga warga masyarakat mengusulkan untuk pembangunan siring dikawasan itu, “katanya.

Rencananya pengerjaan siring beton itu dilaksanakan pada bulan Juli 2011 ini, dengan target penyelesaian waktu sekitar 2 bulan. “Tergantung cuaca dalam mengejar target pekerjaan ini, karena kalau dalam kondisi seperti hujan pekerjaan terpaksa ditunda mengingat cuaca tak mendukung, “pungkasnya.(rull)

Pemda dan DPRD Tapin MOU Prolegda

RANTAU, ~ Pejabat eksekutif dan legislative DPRD kemarin menandatangani MOU (Memorendum Of Understanding) Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Tapin 2011 sebagai bentuk kerjasama antara Pemkab Tapin dengan DPRD Tapin, bertempat di gedung DPRD Pemkab Tapin.

Penandatanganan MOU Prolegda Pemkab Tapin itu dilakukan oleh Wakil Bupati Tapin, Drs.Akhmad Fauzi, MAP dengan ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM, dan disaksikan oleh seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemkab Tapin, dan juga anggota DPRD Tapin.

Wakil Bupati Tapin, Drs.H.Akhmad Fauzi, MAP dalam sambutannya menyampaikan, “Otonomi politik daerah ini memberikan otonomi politik yang lebih luas dan telah memberikan perubahan yang signifikan terhadap system pemerintahan Indonesia khususnya Pemerintah daerah. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemda untuk mengurus rumah tangganya sendiri melalui otonomi daerah melalui pemberian kebebasan dan kemandirian kepada daerah didalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, terutama terhadap kepentingan masyarakat daerah.

Perda merupakan salah satu instrument daerah dalam melakukan transformasi social dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan didaerah. Atas dasar itulah pembentukan perda harus direncanakan sebaik-baiknya, melalui pembentukan perda yang berencana, aspiratif dan berkualitas dalam prolega. Betapa pentingnya dilaksanakan Prolegda dalam program pembentukan perda. Penyusunan prolegda tidak hanya untuk kepentingan pembentukan perda semata, namun lebih luas lagi terkait dengan keseluruhan program pembangunan di daerah, “katanya.

Ketua DPRD Tapin berharap dengan dilakukan kerjasama ini dapat meningkatkan presentasi kinerja pemerintah daerah dengan DPRD Tapin dalam program legislasi daerah guna meningkatkan efesiensi efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, terlebih misi dan visi Kabupaten Tapin yang sedang menuju Serambi Madinah. “Sebagaimana dijelaskan pada peraturan perundang-undangan nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa pajak daerah dan retribusi di daerah Tapin diakui belum memadai peranannya terhadap APBD, khususnya di Kabupaten Tapin. Untuk itu dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatnya presentasi kinerja kedua belah pihak, “katanya

Dikatakan Ketua Dewan, “Mengingat saat ini ada sekitar 17 usulan raperda dari eksekutif di Pemkab Tapin, dan 10 buah raperda inisiatif DPR Tapin, “katanya.
Hamdi.BN, Badan Legislasi Daerah Tapin menyatakan, “Berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2010 bahwa Badan Legislasi daerah bertugas menyusun Raperda setiap tahun anggaran dilingkungan DPRD Tapin, kemudian berkordinasi dengan Pemda setempat dalam menyusun program legislasi daerah dan dituangkan dalam MOU antara Pemda dan DPRD Tapin. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang dibagi atas daerah provinsi dan daerah Kabupaten kota, setiap daerah berhak menyelenggarakan otonomi daerahnya sendiri untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mempersiapkan perangkat hokum berupa perda, “katanya.

Di tahun 2011 ini, dikatakan Hamdi, ada 17 raperda usulan pihak eksekutif Pemda Tapin, dan 10 buah raperda inisiatif DPRD Tapin. Diantaranya adalah Raperda usulan Pemkab Tapin yakni Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2010, Perubahan APBD tahun 2011, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin, Revisi RPJM Kabupaten Tapin Tahun 2008-2012, Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pebentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa, Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pajak Daerah Kabupaten Tapin, Retribusi Jasa Umum Kabupaten Tapin, Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Tapin, Retribusi Perizinan Tertentu Kabupaten Tapin, Izin Gangguan (HO), RTRW Kabupaten Tapin, Pembentukan Desa di Kecamatan Tapin Selatan, dan APBD Tahun 2012

Sementara ada 10 raperda inisiatif DPRD Tapin tahun 2010 yakni Sistem Informasi Kependudukan (SIAK), Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Elektronik-KTP, Perizinan Usaha Hotel dan Restoran, Perizinan Usaha Mini Market, Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, Perizinan Usaha Sarang Burung Walet, dan Perubahan Perda Nomor 20 tentang lembaga penyiaran republik lokal Tapin TV. Demikian Hamdi. (Rull)