JavaScript is required to view this page. Kecamatan Tapin Utara Salurkan Bantuan Uang Terhadap 252 RTM

Minggu, 19 Juni 2011

Kecamatan Tapin Utara Salurkan Bantuan Uang Terhadap 252 RTM

RANTAU,~ Laba atau Surplus usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif di Kecamatan Tapin Utara yang dikelola 38 kelompok SPP yang tersebar di beberapa desa di kecamatan ini pada tahun 2010 mencapai Rp.163.110.820. Modal usaha SPP dan Usaha Ekonomi Produktif di kecamatan Tapin Utara setiap tahunnya itu berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan hasil surplus SPP tersebut telah disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM) di kecamatan, kemarin bertempat di kantor Kecamatan Tapin Utara.

Camat Tapin Utara, Harliansyah, SE didampingi Fasilitator bidang keuangan PNPM Mandiri Perdesaan, Sherlia Noor didampingi Kustaniah, Ketua UPK di kecamatan Tapin Utara, kemarin mengatakan, “Pendapatan usaha simpan pinjam perempuan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Tapin Utara pada tahun 2010 kemarin mencapai Rp.225.538.343, biaya operasional UPK sebesar Rp.62.227.523, dan surplus Rp.163.110.820, “katanya.

Dari surplus tersebut, sebesar Rp.29.800.000 disalurkan kepada 252 rumah tangga miskin yang ada di kecamatan Tapin Utara. “Per RTM mendapatkan dana masing-masing ada yang Rp.50 ribu hingga Rp.500 ribu dan semua tergantung dengan banyaknya jumlah kelompok di desa tersebut, “katanya.

Sesuai dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan di kecamatan Tapin Utara beberapa waktu lalu, dalam forum pertemuan antar desa di kecamatan Tapin Utara ada kesepakatan bahwa penerima RTM itu disalurkan dalam bentuk uang, bukan sembako. Semua tergantung pengelola kegiatan dalam rapat MAD tadi. “Jadi sesuai kesepakatan antar desa yang kita salurkan kepada RTM pada Selasa kemarin adalah uang, “katanya.

Di kecamatan Tapin Utara ada 12 Desa dan 4 Kelurahan, disetiap desa atau kelurahan itu terdapat kelompok usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif, dengan jumlah keseluruhan 38 kelompok. “Kelompok inilah yang mengelola usaha simpan pinjam perempuan maupun usaha ekonomi produktif, termasuk juga menyalurkan bantuan terhadap 252 RTM, “katanya.

Sementara data jumlah Rumah Tangga Miskin itu kita dapatkan dari masing-masing kepala desa yang menunjuk langsung siapa yang berhak menerima bantuan tersebut dan masuk dalam kategori RTM. Demikian Sherli. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar