JavaScript is required to view this page. 28 Mei 2011

Sabtu, 28 Mei 2011

BKD Tapin Nyatakan Penerimaan CPNS Sudah Sesuai Pedoman BKN dan Menpan RI

RANTAU, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kepegawaian Daerah Tapin menjelaskan ketidaklulusan Viktor Yohanes Tumanggor, SH, CPNS angkatan tahun 2008 formasi Satpol PP, waktu itu. Hal ini menyusul pemberitaan tidak terimanya orang tua CPNS yang berkunjung ke BKD Banjarmasin, kemarin yang menduga adanya penganuliran penerimaan CPNS di Tapin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tapin, H.Rusliansyah, melalui H.Indrayani, S,Sos Kabid Mutasi dan Pensiun, Kamis (26/5) kemarin diruang kerjanya menjelaskan, “Berpedoman pelaksanaan pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Tapin dan peraturan Kepala BKN No.30 tahun 2007 bahwa dalam hal instansi yang membutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan tertentu itu diberikan tambahan ujian keterampilan berupa praktik. Atas dasar pedoman itulah, BKD menggelar ujian bagi CPNS waktu itu, ada 2 tahapan ujian yang dilaksanakan CPNS waktu itu untuk formasi satpol PP pada jabatan analis hukum. Disamping ujian akedemik juga ada ujian keterampilan berupa praktik. Alasannya dalam foksi satpol PP itu memang dibutuhkan CPNS yang memiliki keterampilan kesamaptaan, “katanya.

Dijelaskan Indra dari data yang ada di BKD Tapin, “waktu itu sesuai Instruksi Menpan RI, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Tapin untuk formasi satpol PP dibutuhkan 4 orang. Ada 2 tahapan tes dilaksanakan untuk jabatan analis hukum di Satpol PP, pertama pada tes akedemik itu ada 8 orang CPNS yang lulus ujian untuk akedemik, diantara CPNS yang lulus tes itu adalah Viktor Yohanes Tumanggor, SH. Selanjutnya tes kesamaptaan pun dilaksanakan pada tahap kedua, dan dari 8 orang tadi dinyatakan tidak lulus 4 orang, sementara 4 orang lainnya lulus, “katanya.

“Intinya dalam penerimaan CPNS waktu itu, orang ini gugur di tes kesamaptaan. Namun lulus di tes di akedemik. Dari 8 orang yang ikut tes akedemik tersebut separuhnya dinyatakan gugur, sementara separuhnya lagi lulus menjadi PNS. Selanjutnya, dibuatkanlah peraturan Bupati, dan 4 orang terpilih lainnya ini telah menjadi PNS, “pungkasnya. (rull)

Pemkab Tapin Akan Latih Rekanan Kontraktor dan SKPD Gunakan LPSE

RANTAU, ~ Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) bakal menggelar pelatihan penggunaan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Peserta latihan penggunaan LPSE tersebut sasarannya adalah rekanan mitra kerja pembangunan pemerintah, dalam hal ini para kontraktor dan panitia pengadaan barang dan jasa seperti SKPD di lingkungan Pemkab Tapin.

Kepala Bappeda Tapin, Ir.HM.Yunus Aziz mengatakan, “Pelatihan tersebut rencananya berlangsung selama dua hari, serta di bagi dua tahapan. Waktu pelaksanaannya pada Selasa 31 Mei sampai dengan 1 Juni 2011, bertempat di Aula Kantor Bappeda Tapin. Adapun narasumber di acara tersebut di datangkan langsung dari Jakarta, yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPB), “katanya, Kamis (26/5) kemarin di ruang kerjanya.

Ada 2 orang instruktur dari LKPB yang akan memberikan materi dalam pelatihan tersebut, dan mereka akan di bantu dengan rekan-rekan tim IT dari Bappeda Tapin. “Pelatihan tersebut sasarannya adalah yang utama rekanan dalam hal ini kontraktor dan SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, “katanya.

Sejak di resmikannya Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) oleh Pemkab Tapin pada bulan lalu, dan juga sebelum dilaksanakan pelatihan yang akan digelar bagi rekanan kontraktor dan SKPD, dikatakan Yunus, “Mulai saat itu, banyak rekanan kontraktor mendatangi kantor Bapeda Tapin untuk konsultasi atau sekedar bertanya bagaimana menggunakan perangkat sistem LPSE ini. Bahkan diantaranya, pernah juga ada rombongan yang datang berkunjung ke kantor Bappeda Tapin untuk menanyakannya secara langsung. Selanjutnya kita arahkan mereka dengan diberikan penjelasan, sekaligus memperlihatkan secara langsung produk LPSE yang ada di kantor Bappeda Tapin, “katanya.

Bahkan selain itu, lanjut Yunus, sejak di resmikannya LPSE sudah banyak rekanan yang mendaftar (registrasi) ke Kantor Bappeda Tapin untuk turut serta dalam pelaksanaan tender online. Bagi rekanan kontraktor yang ingin bergabung dalam tender online di LPSE Pemkab Tapin ini, secara fisik haruslah terlebih dahulu mendatangi kantor Bappeda Tapin untuk dilakukan verifikasi. Rekanan mendaftar (red.register)di Bappeda Tapin, selanjutnya Bappeda memverifikasi, jika di setujui selanjutnya rekanan tersebut di berikan akses ke LPSE, berupa ID dan Password (privasi). “Bagi rekanan yang ingin mendaftar di persilahkan saja, baik itu rekanan yang berasal dari daerah Tapin sendiri bahkan sampai luar daerah. Namun mereka secara fisik haruslah datang ke Bappeda Tapin untuk melakukan verifikasi lebih dahulu, “katanya.

Ditambahkan, IT pengelola LPSE di Bappeda Tapin, Perangkat keras yang digunakan untuk mengelola LPSE ini diantaranya adalah router dan switch, dimana fungsinya adalah untuk terhubung ke jaringan Internet melalui provider, Bahkan diantaranya batteri cas penyimpan energi listrik. “Kita menggunakan jasa provider telkom lewat Astinet, bukan Speedy. Alasanya, Astinet sudah menjanjikan tidak akan ada permasalahan jaringan disconect (putus jaringan). Bahkan kita juga sudah ada ikatan kontrak kerja dengan pihak provider tersebut, “katanya.
Sementara untuk batteri cas penyimpan energi listrik, “itu berfungsi kalau sewaktu-waktu mati lampu dan bateri itulah yang membuat perangkat ini terus hidup dan online. Karena LPSE ini haruslah online selalu, “pungkasnya. (Rull)