JavaScript is required to view this page. Camat Harus Tinggal Di Rumah Dinas Wilayah Kerjanya

Sabtu, 15 Januari 2011

Camat Harus Tinggal Di Rumah Dinas Wilayah Kerjanya

RANTAU, Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP menghimbau kepada para camat yang ada di Kabupaten Tapin untuk menempati rumah dinas camat, dan juga camat harus bertempat tinggal di wilayah kecamatannya masing-masing.
Katanya, “camat memiliki wilayah, dan juga tangan bupati untuk melayani masyarakat di perdesaan maupun dikelurahan. Seraya berharap camat harus bertempat tinggal diwilayah kecamatannya, lebih khusus lagi camat harus mendiami rumah dinas camat. Tolong dicatat, kemudian bagian pengawasan di minta untuk keliling ke 12 kecamatan dan memantau apakah camat tinggal di wilayahnya masing-masing atau tidak, “katanya
Apalagi kita telah memiliki rumah dinas camat yang setiap tahunnya ada perbaikan dan renovasi dari pemerintah daerah, karena dananya memang ada. Hal ini sangat penting agar tidak mubazir, di bangunkan rumah agar ditempati. Bupati tak ingin lagi mendengar ada camat yang tidak bertempat tinggal di wilayah kecamatannya. Karena masih ada laporan yang masuk ke Bupati bahwa ada camat di kabupaten Tapin yang tidak tinggal diwilayah kecamatannya.
Menurutnya sangat penting, karena kalau terdapat masyarakat yang ingin berurusan, meminta bantuan dan berkonsultasi kepada camat sementara camatnya tidak ada di tempat wilayahnya bekerja itu bisa mengecewakan masyarakat. Untuk itu diminta agar camat tinggal di wilayahnya masing-masing.
Juga tugas camat tahun 2011 ini akan semakin besar lagi pekerjaannya terutama dalam pembinaan warga masyarakat di wilayah kerjanya. Karena tahun ini pemerintahan desa wajib mengelola APBD desanya sendiri. “sekarang wajib sesuai peraturan perundang-undangan, “katanya.
Kita juga sudah melatih aparatur desa bagaimana cara untuk memproses, mengolah, dan mempertanggungjawabkan APBD desanya. “Memang berat dilaksanakan, oleh karena itu perlu dibantu dan dibimbing, karena amanah dari peraturan perundang-undangan itu harus dan diwajibkan. Untuk itu saya berharap kepada para camat, ini tugas khusus untuk melakukan pembinaan-pembinaan, jangan sampai mereka ini salah. Kalau administrasi saja yang salah itu masih bisa diperbaiki. Namun kalau penyalahgunaan keuangannya itu melanggar hukum, dan itu jangan sampai terjadi. Untuk itu camat diminta untuk membantu mereka, “katanya. (Rull)

1 komentar:

  1. sukses buat kota rantau,
    silahkan bisa kunjungi http://kotakalua.blogspot.com/

    BalasHapus