JavaScript is required to view this page. Bupati Resmikan Bimtek Renstra SKPD

Senin, 27 Juni 2011

Bupati Resmikan Bimtek Renstra SKPD

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknik tahapan dan tata cara penyusunan rencana strategis (Renstra) yang di ikuti sekitar 88 orang peserta dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Tapin pada Kamis (23/6) kemarin, bertempat di Pendopo Balahendang Rantau.

Acara yang dibuka sekaligus diresmikan Bupati Tapin, Drs.H.Idis Nurdin Halidi, MAP, juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz, dan kepala SKPD maupun para camat di Tapin.

Adapun narasumber yang memberikan materi terkait Permendagri Nomor 54 tahun 2010 dan khususnya rencana strategis (renstra) dari perwakilan Direktorat Kemendagri yakni Kepala Seksi Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Anton Soeharsono, SP, MA dan Herry Soesantoe, SE, perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah (BPD) Kemendagri, dan Dwi Cahyo Utomo, SE, MA, Akt, Staf Ahli Pembantu Rektor IV Universitas Diponogoro Semarang.

Dalam sambutannya Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP memaparkan bahwasanya bimbingan teknis Renstra SKPD tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada SKPD bahwa RPJMD, RPJPD maupun renstra yang disusun Pemerintah Kabupaten maupun SKPD perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu, dikatakan Bupati, pada tahun 2010 kami sudah merevisi RPJMD Kabupaten Tapin tahun 2008-2012, dan di tahun 2011 melaksanakan revisi RPJPD Kabupaten Tapin tahun 2006-2025, dan pada Kamis (23/6) kemarin menyelenggarakan pendampingan penyusunan resntra Kabupaten dan Renstra SKPD.

Diharapkan, kegiatan bimtek penyusunan renstra ini dapat direview sejauh mana kesesuaiannya dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 sekaligus dapat menyusun renstra, baik renstra kabupaten maupun renstra SKPD secara baik dan benar. Dalam bimbingan teknis penyusunan renstra ini, juga dihadiri narasumber dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah Mendagri dan staf ahli dari Universitas Diponogoro.

Sementara Kepala Bappeda Tapin, Ir.H.Yunus Aziz menambahkan, “Peserta yang mengikuti bimbingan teknis tahapan dan tata cara penyusunan Renstra ini adalah para kepala sub bagian program dan pelaporan serta staf yang menangani penyusunan renstra pada setiap SKPD dilingkungan Pemkab Tapin, dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang, dan dilaksanakan dalam waktu 1 hari bertempat di Pendopo Balahendang Rantau, “pungkasnya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar