JavaScript is required to view this page. Bupati Tapin Sampaikan LPJ APBD TA 2010, Silpa 95 Miliar

Kamis, 09 Juni 2011

Bupati Tapin Sampaikan LPJ APBD TA 2010, Silpa 95 Miliar

RANTAU,~ Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP sampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dalam sidang rapat paripurna DPRD Tapin dalam agenda Rancangan Perda Kabupaten Tapin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapin 2010, bertempat di Gedung DPRD Tapin, Rabu (8/6) kemarin.

Dalam laporannya, Bupati Tapin menyebutkan pendapatan Tahun Anggaran 2010 yang ditargetkan Rp.527.863.039.926, (100%) terealisasi Rp.542.732.159.627,93 atau sebesar 102,82 persen. Sedangkan belanja dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp.650.228.696.018,- terealisasi Rp.569.212.071.130, atau sebesar 87,54 persen.
Bupati menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2010 sebesar Rp.20.569.819.009,00 realisasinya sebesar Rp.20.737.650.855,93 (100,82 %)
Pendapatan transfer Pemerintah pusat dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah Provinsi terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak (Sumber daya Alam), dana tambahan penghasilan guru PNSD, dana tunjangan profesi guru PNSD, dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari provinsi. Realisasi dari pendapatan transfer ini dapat dicapai dengan prosentase sebesar 105,96 persen, karena dari yang dianggarkan sebesar Rp.439.993.220.917, dapat direalisasikan sebesar Rp.466.214.259.333. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah untuk tahun anggaran 2010 dari pendapatan lainnya yang ditargetkan sebesar Rp.67.300.000.000, sedangkan realisasinya sebesar Rp.55.780.249.439, atau sebesar 82,88 persen.

Belanja dan transfer pada APBD TA 2010, belanja terbagi atas 3 kelompok seperti belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp.400.537.795.202, dan realisasinya sebesar Rp.368.986.504.625 atau sebesar 92,12 persen. Belanja modal, seperti belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya dialokasikan sebesar Rp.243.809.311.834, dan realisasinya sebesar Rp.196.425.417.218, atau sebesar 80,57 persen. Belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp.1.500.000.000 dan realisasinya sebesar Rp.514.633.000 atau sebesar 34,31 persen. Belanja transfer bagi hasil pajak ke desa dialokasikan sebesar Rp.4.381.588.982 dan direalisasikan sebesar Rp.3.285.516.287, atau sebesar 74,98 persen.

Dikatakan Bupati, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2010, direncanakan 136.143.372.883, terealisasi Rp.137.670.764.942,00 (100%). Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan 13.703.102.000,00 terealisasi 100 persen senilai Rp.15.395.008.850,00. Laporan arus kas Pemkab Tapin per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp.95.795.844.590,49 sesuai dengan laporan saldo kas pemerintah Kabupaten Tapin. Demikian Bupati Tapin. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar