JavaScript is required to view this page. Rekanan Kontraktor Latihan Penggunaan LPSE

Jumat, 17 Juni 2011

Rekanan Kontraktor Latihan Penggunaan LPSE

RANTAU,~ Rekanan penyedia barang dan jasa (kontraktor), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tapin secara bergiliran mengikuti workshop pelatihan penggunaan layanan sistem elektronik (LPSE). Setelah PPK dan Panitia Pengadaan Barang dan jasa, kini giliran para kontraktor yang ikut latihan pada Selasa (14/6) kemarin di Aula Kantor Bappeda Tapin. Puluhan kontraktor daerah nampak gaptek namun tetap serius mengikuti pelatihan yang di gelar oleh Bappeda Tapin. Bahkan diantaranya tak terlihat segan bertanya kepada instruktur yang menangani LPSE di Bapppeda Tapin.

Semenjak Pemkab Tapin meresmikan LPSE beberapa waktu lalu, para kontraktor daerah, PNS yang menjadi panitia pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK) menyambutnya dengan penuh tanda tanya, “Sistem seperti apakah LPSE ”. Menjawab semua itu, seluruh panitia lelang berupaya keras mencari tahu, termasuk diantaranya rekanan para kontraktor daerah. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab Tapin melalui Bappeda Tapin.

Menurut Kepala Bappeda Tapin, Ir.Yunus Aziz, “pelatihan ini dinilai sangat penting karena PPK dan panitia lelang maupun penyedia barang dan jasa harus mengerti sistem penggunaan LPSE ini. Para kontraktor kita libatkan agar mereka tahu bagaimana melakukan penawaran melalui sistem online ini, “katanya.

Para kontraktor daerah akan bersaing sehat dengan kontraktor luar daerah melalui sistem online LPSE, mereka haruslah mendaftar lebih dahulu dengan mengisi biodata seperti nama perorangan, alamat email, kelompok, perusahaan, alamat kantor, nomor NPWP, dan lain sebagainya. Selanjutnya secara otomatis program LPSE ini akan mengirimkan data registrasi ke alamat email masing-masing. Setelah itu LPSE memverifikasi, jika di setujui selanjutnya rekanan tersebut diberikan akses ke LPSE, berupa ID dan Password (privasi). “Bagi rekanan yang ingin mendaftar dipersilahkan saja, baik itu rekanan yang berasal dari daerah Tapin sendiri bahkan sampai luar daerah. Namun mereka secara fisik haruslah datang ke Bappeda Tapin untuk melakukan verifikasi lebih dahulu, dan bagi kontraktor luar daerah harus membuka kantor cabang di Tapin, “pungkasnya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar