JavaScript is required to view this page. Miawa Kecamatan Piani Kawasan Daerah Rawan Pangan

Sabtu, 30 April 2011

Miawa Kecamatan Piani Kawasan Daerah Rawan Pangan

RANTAU, Miawa Kecamatan Piani Kabupaten Tapin Kalsel ditetapkan sebagai kawasan daerah rawan pangan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Tapin. Desa Miawa kecamatan Piani yang berpenduduk sekitar 122 kepala keluarga tersebut di tahun 2010 ini menjadi sasaran program pengelolaan daerah rawan pangan (PDRP) oleh Badan Ketahanan Pangan dan PP Kabupaten Tapin.

Hal tersebut diungkapkan Ir.H.Rusnadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan PP didampingi Kabid Ketersediaan Distribusi Kerawanan Pangan, Aji Budiono, kepada wartawan kemarin.

Dari 122 KK penduduk Desa Miawa Kecamatan Piani, sekitar 50 KK penghasilan rendah menjadi sasaran mendapatkan bantuan senilai Rp.25 juta. Dana hibah yang bersumber dari APBN 2010 tersebut telah diserahkan kepada rekening perwakilan kelompok tani di daerah itu. Setiap 1 kelompok beranggotakan 20 sampai 21 orang. Secara selektif kita arahkan ke kawasan itu, karena sesuai mekanisme peraturan kita terdata di Desa Miawa yang berpenduduk sekitar 122 KK, 50 KK diantaranya adalah penghasilan rendah dan tidak tetap.

Program PDRP itu bertujuan untuk membantu para kelompok tani didaerah itu. Dengan bantuan hibah yang kita salurkan selanjutnya terserah mereka mau gunakan untuk modal usaha apa. Misalnya dimodalkan disektor pertanian, perternakan dan lain sebagainya. Demikian Aji. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar