JavaScript is required to view this page. Pemkab Tapin Terapkan LPSE

Jumat, 15 April 2011

Pemkab Tapin Terapkan LPSE

(Sosialisasi LPSE e-Proc)

RANTAU, Usai dilaksanakan peresmian LPSE oleh Bupati Tapin dan Ketua DPRD Tapin di Pendopo Balahendang Rantau, Selasa (12/04) kemarin. Acara peresmian LPSE ini juga dirangkai sosialisasi mengenai LPSE oleh Prof.Ir.Himawan Adinegero, M,Sc,DFT,APU , Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi.

Para peserta dapat berpartisipasi dalam forum diskusi mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-Procurement dan LPSE.
Menurut Profesor, penerapan LPSE atau e-procurement menjadi kebutuhan penting dalam mengwujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, disamping itu banyak keuntungan lainnya baik dari sisi pengguna maupun dari sisi penyedia barang dan jasa. Dari sisi penyedia biaya dapat dihemat seperti biaya transportasi, akomodasi, konsolidasi dan biaya cetak dokumen. Sehingga penyedia dapat memiliki ruang untuk melakukan optimasi penurunan nilai jual barang dan jasa. Dari sisi pengguna, dapat diperoleh iklim persaingan antar penyedia yang lebih adil dan berkualitas. Pengguna memiliki lebih banyak pilihan serta mendapatkan penawaran yang lebih murah dengan kualitas yang lebih baik.

Sebagaimana di ungkapkan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Prof.Ir.Himawan Adinegero, M,Sc, “Sistem E-Proc dan LPSE dapat menghapus kongkalikong oknum-oknum terkait, bersih dari KKN. Dan juga tercipta iklim persaingan yang sehat. Jika dibandingkan sebelum menggunakan LPSE, seorang pengguna untuk dapat tender lelang ada yang menerapkan sistem pemberian amplop lebih dahulu dengan imbalan menangkan tender lelang. Dengan e-Proc, semua itu dikatakan tidak akan ada lagi, yang ada justru hantu di dunia maya seperti kuntilanak dan para dedemit lainnya, “katanya.

Di Kalsel sudah ada 3 daerah yang telah menerapkan LPSE diantaranya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin. “Sejauh ini setelah kedua daerah seperti Banjarmasin dan Kabupaten Banjar menerapkan program LPSE, alhamdulilah sampai saat ini belum ada masalah yang terjadi, “katanya.

LPSE ini ditampilkan online di Internet (International Network) melalui sebuah media berbasis website yang di kelola pemerintah setempat melalui Bappeda Tapin bekerjasama dengan developer IT terkemuka. Situs LPSE itu beralamatkan di http://lpse.tapinkab.go.id.(Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar