JavaScript is required to view this page. Pemkab Tapin Bantu 40 Lansia di Tapin

Rabu, 11 Mei 2011

Pemkab Tapin Bantu 40 Lansia di Tapin

RANTAU,~ Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapin bantu warga masyarakatnya yang telah memasuki usia senja (lansia) yang tidak potensial. Bentuk bantuan sosial dari APBD 2011 Pemkab Tapin berupa uang yang akan diserahkan kepada para lansia di Tapin.

H.Mahyudin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin mengatakan, “Ada 40 lansia yang mendapatkan bantuan sosial tahun ini dari APBD 2011 Pemkab Tapin. Setiap 1 orang lansia diberi bantuan dari pemerintah daerah berupa uang senilai Rp.250 ribu perbulannya. Terhitung 4 bulan terakhir, sehingga total yang diterima per-lansia masing-masing Rp.1 juta, perorang, “katanya Selasa (10/5) kemarin.

Dikatakan Mahyudin, Rencananya bantuan tersebut akan diserahkan 16 Mei 2011 mendatang, Insya Allah, usai apel peningkatan disiplin diserahkan bantuan tersebut secara simbolis. “Ingat, penyerahannya masih dalam bentuk rencana, “katanya.
Dana yang bersumber untuk bantuan terhadap 40 lansia tersebut berasal dari APBD Pemkab Tapin tahun anggaran 2011. “Dimana ada salah satu program di dinas sosial Tapin bernama program pelayanan dan jaminan sosial (JPJS). Dasar pelaksanaannya sendiri yakni pada undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan sosial, yang isinya mengamanatkan bahwa pemerintah dan negara berkewajiban meringankan beban fakir miskin warganya, “katanya.

“Insya Allah, kita usulkan lagi di tahun anggaran berikutnya. Sebab program JPJS ini masih tahapan uji coba, dan baru tahun ini dilaksanakan dari APBD Pemkab Tapin, “katanya didampingi Hamdhani, Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Tapin.

Adapun sasaran penerima bantuan ini adalah warga Tapin yang telah memasuki usia senja, atau lanjut usia (Lansia) yang tergolong sudah tidak produktif lagi dan berumur 60 tahun ke atas. “Dimana ada 10 kriteria lansia yang mendapatkan bantuan sosial ini. Diantaranya, hidupnya sangat bergantung dengan orang lain. Berumur 60 tahun ke atas dan 70 tahun diutamakan. Warga Penduduk Kabupaten Tapin dan memiliki KTP Tapin seumur hidup. Tidak memiliki penghasilan tetap. Sering mengalami sakit-sakitan dan tidak produktif lagi. Bukan klien panti sosial. Memiliki kediaman tidak layak huni. Memiliki kartu jamsosda (Jaminan Sosial Daerah), “katanya.

Selain program itu, Dinas Sosial Kabupaten Tapin juga berikan bantuan kepada wanita rawan ekonomi sosial beberapa waktu lalu berupa pelatihan keterampilan dengan harapan mereka menjadi wanita yang mandiri. “Ada sekitar 40 orang wanita rawan sosial di Tapin yang diberikan pelatihan keterampilan selama 6 bulan di Banjarbaru tepatnya di Panti Sosial Bina Wanita, “kata Mahyudin.

Menurutnya, lanjut Mahyudin, “Kader-kader sosial di tingkat kecamatan hingga desa, karang taruna, dan Tagana meningkatkan keperduliannya terhadap wanita-wanita di Tapin yang kondisi sosial perekonomiannya dinilai rawan. Dimana setelah terdata wanita-wanita ini di Tapin, selanjutnya kita serahkan kepada panti sosial Bina Wanita di Banjarbaru untuk dilatih keterampilannya dengan harapan agar mereka dapat menjadi wanita yang mandiri, “katanya.

Wanita rawan sosial ini dilatih sesuai minat bakat mereka. Misalnya, minatnya dalam keterampilan tata rias salon, keterampilan menjahit, dan lain sebagainya. Mereka selama 6 bulan mengikuti pelatihan tersebut. Selanjutnya usai mengikuti pelatihan yang dijadwalkan selama 6 bulan itu, biasanya mereka akan dibantu lagi dengan peralatan untuk mengembangkan usaha produktif sekaligus juga modal kerja sebagai langkah awal merintis usaha. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan dan bantuan peralatan ini, para wanita rawan sosial ini dapat menjadi wanita yang mandiri.
Program ini adalah program Dinas Sosial Kabupaten Tapin dalam menangani permasalahan sosial didaerah ini, dengan sentuhan modal kerja dan pemanfaatan potensi dan kemampuan yang dimiliki para wanita rawan ekonomi social ini. Demikian Mahyudin.(Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar