JavaScript is required to view this page. Tahun 2011 Ada Perubahan Tarif dan Ruangan Di RSUD.Datu Sanggul Rantau

Kamis, 05 Mei 2011

Tahun 2011 Ada Perubahan Tarif dan Ruangan Di RSUD.Datu Sanggul Rantau

RANTAU, Kurangnya asupan daya listrik di RSUD.Datu Sanggul Rantau dari PLN tentunya mempengaruhi biaya rawat inap bagi pasien yang bermalam diruangan VIP. Pasalnya, fasilitas diruangan VIP seperti TV, Kulkas, dan AC dari pengadaan beberapa waktu lalu belum seluruhnya terpasang, sehingga pihak rumah sakit membuat kebijakan pemotongan harga permalam di ruangan VIP.

Demikian diungkapkan Direktur RSUD.Datu Sanggul Rantau, Noor Ifansyah, S,KM kepada MataBanua kemarin.

Terdapat perubahan tarif sementara bermalam di RSUD.Datu Sanggul Rantau, bagi pasien yang sakit berobat dan rawat inap. Terutama di ruang VIP yang baru ditempatkan itu ditegaskan tidak diberlakukan pelayanan pengobatan gratis dari subsidi Pemerintah Daerah Tapin. Namun ada pemotongan harga penuh.

Direktur RSUD Datu sanggul Rantau, Noor Ifansyah, mengatakan, “Untuk ruangan VIP itu dikenakan harga Rp.80 ribu permalam, harga penuh. Namun karena fasilitas di rumah sakit tersebut belum lengkap dan tersedia seperti TV, AC, dan Kulkas. Jadi biaya diruangan itu dipotong menjadi Rp.50 ribu permalam, dan itu belum termasuk biaya cek dokter, “katanya.

“Untuk fasilitas seperti AC, kulkas, televisi sudah ada, namun masih disimpan dalam gudang. Karena kalau dipasang dan dilengkapi saat ini di ruangan VIP, otomatis listrik tak mampu menahan, “katanya.

Selain itu juga ada perubahan tahun ini, seperti di ruang mawar dan melati. “Kalau dulu dikelas I, kelas II, kelas III ditempatkan bagi pasien subsidi dari Pemerintah Daerah. Kini, pasien yang bermalam di kelas I, dan II dicabut subsidinya. Sementara pasien subsidi Pemerintah Daerah itu ditampung hanya di kelas III saja, “katanya.

Sekedar untuk diketahui Ruang kelas I dalam satu ruangan ada 2 orang pasien, kemudian kelas II dalam satu ruangan ada 3 sampai 4 pasien, dan kelas III terdiri dari 6 orang pasien dalam satu ruangan. Adapun tarif yang dikenai di kelas I ini permalam Rp.30 ribu, dan cek dokter Rp.20 ribu. “Adanya perubahan ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa kesehatan itu mahal, “katanya.

Ya, saat masuk ke rumah sakit ini pasien disuguhkan beberapa pilihan pelayanan. Antara umum, atau subsidi. Bagi mereka yang memilih subsidi itu diharuskan mengurus surat rujukan terlebih dahulu ke Puskesmas agar pengobatan gratis.
Direktur RSUD.Datu Sanggul menyatakan dari segi pelayanan, seluruh pasien semuanya sama. Baik itu yang gratis maupun yang berbayar. “Kita layani semuanya dengan sepenuh hati sampai mereka sembuh, “katanya.

Sementara Ummi salah seorang pengunjung pasien di rumah sakit tersebut yang di rawat dikelas I Melati mengatakan, “Bahwa tahun ini ada pengerempengan anggaran kesehatan dari Pemerintah Daerah. Sehingga ada perubahan bahwa diruangan kelas I dan II itu dicabut subsidinya. Tahun 2010 kemarin, Pemda telah mengeluarkan anggaran yang banyak untuk subsidi bagi warga masyarakatnya yang berjumlah 3.522 pasien dirumah sakit tersebut, “katanya.

Sementara terkait pengobatan gratis di RSUD.Datu Sanggul Rantau itu melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). “Setiap daerah memiliki sebutannya masing-masing terhadap Jamkesda, kalau di Tapin itu disebut subsidi pelayanan kesehatan gratis bagi warga Tapin dengan syarat memiliki KTP Tapin dan Kartu Keluarga, “jelas Noorifansyah.

Program Jamkesmas ini merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dijalankan sementara di daerah kita. Jamkesda untuk biaya di subsidi dari balai kesehatan bagi semua penduduk masyarakat Tapin baik untuk orang kaya maupun masyarakat miskin dalam perawatan di rumah sakit atau Puskesmas yang ada di Tapin.

Ditambahkan Kepala Dinas kesehatan Tapin drg.Kusudiarto, MAP mengatakan, “Untuk program Jamkesmas masih dirapatkan lagi bersama Sekretaris Daerah Tapin, “katanya singkat kemarin. “Jadi belum ada teknis untuk program jamkesmas yang akan dilaksanakan tahun ini, “katanya.

Peserta Jamkesda di Tapin untuk tahun 2010 itu berjumlah 3522 yang di subsidi oleh pemerintah daerah. Demikian Pak Kus. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar