JavaScript is required to view this page. Buat Akte Kelahiran Gratis

Sabtu, 25 September 2010

Buat Akte Kelahiran Gratis

RANTAU, Praktik jasa pembuatan akte kelahiran ternyata masih terdengar informasinya diluar sana dengan imbalan per-akte senilai Rp.100 ribu melalui kurir jasa makelar calo. Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin sudah jauh hari bahkan tahun sebelumnya mengratiskan pembuatan akte kelahiran, namun ternyata masih saja ada orang yang ingin membuat dokumen akte kelahiran melalui jasa markelar.

Menanggapi informasi demikian, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, H.Sukarman, MAP, menyesalkan perilaku makelar calo yang membuatkan akte kelahiran dengan imbalan. Sebab, kata Sukarman, pembuatan akte kelahiran di kantornya tidaklah dipungut biaya alias gratis. Jadi warga Tapin yang ingun membuat akte kelahiran haruslah aktif dan silahkan urus sendiri pembuatan akte kelahiran di kantor Dinas Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja Tapin yang bertempat di muka Perumnas Dulang.

Proses pembuatan akte kelahiran juga cukup mudah dan cepat dengan waktu sehari jadi, pihak pemohon pembuat akte langsung datang kepetugas kita dengan membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit dan minta agar dibuatkan akte kelahiran, dan petugas kita akan membantu membuatkannya.

Ia juga menyatakan bahwa informasi jasa pembuatan akte kelahiran tidak benar adanya. Itu hanya perbuatan oknum tertentu kepada pihak pembuat akte kelahiran. Sekali lagi saya sarankan kepada warga yang ingin membuat akte kelahiran langsung saja datang ke kantor Dinas Sosial kependudukan dan tenaga kerja Tapin. Demikian Sukarman. (rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar