JavaScript is required to view this page. Dinsosduknaker Dapat Bantuan 20 Unit PC Untuk SIAK

Sabtu, 25 September 2010

Dinsosduknaker Dapat Bantuan 20 Unit PC Untuk SIAK

RANTAU, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja nampaknya sangat serius mendukung program SIAK yang akan difungsikan di kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin. Saat ini Dinsosduknaker Tapin telah mendapatkan bantuan sebanyak 20 unit komputer yang telah dilengkapi dengan perangkat lunak SIAK. Selain itu juga, kita tengah melakukan pemuktahiran data penduduk Tapin melalui pembuatan kartu keluarga yang menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), kedepan bagi warga Tapin yang ingin membuat kartu keluarga akan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Hal tersebut diungkapkan H.Sukarman, MAP kepada wartawan kemarin diruang kerjanya.

Tahun 2010 ini, pihaknya tengah mempersiapkan Online SIAK di kecamatan Binuang dengan menggunakan jalur provider VNVIP, Pemerintah sudah menyiapkan dana dekonsentrasi sebesar Rp.320 juta, sementara untuk di Kecamatan Binuang dianggarkan sebesar Rp.45 juta. Setelah Kecamatan Binuang akan menyusul kecamatan lainnya seperti kecamatan Tapin Selatan yang akan menggunakan SIAK, dikecamatan lainnya selain Binuang, pihaknya akan menggunakan jasa dari Provider Telkom. Alasanya, lebih aman dan resikonya lebih kecil.

“Diharapkan, demi kelancaran program SIAK di Kabupaten Tapin ini, pemerintah Kabupaten Tapin dapat sharring dana membantu guna menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Tapin pada tahun 2011 mendatang, “katanya.

Sebagaimana di ketahui, SIAK merupakan seluruh data administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk , akte akan dimasukan dalam basis elektronik. Diantaranya adalah elektronik KTP. Dengan SIAK ini kata Sukarman, data kemiskinan dan kepemilikan KPT ganda bisa diminimalisir. ”Kalau ada masyarakat dari luar daerah yang ingin membuat KTP, disyaratkan harus ada surat keterangan pindah alamat dari daerah asalnya. Dan kalau mau membuat KTP, harus disertai dengan kepemilikan KK dulu, soalnya dengan KK ini nanti keluarlah NIK dari KTP yang bersangkutan, ”kata Sukarman.

Sementara untuk alat komputer bantuan tersebut, saat ini pihaknya belum bisa menggunakan ke-20 unit perangkat komputer tersebut. Alasanya ruangannya saat ini tidak cukup, apalagi ditambah 1 server besar. Kecuali kalau nanti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah terbentuk yang rencananya akan menempati bekas kantor Perusda di Jalan Perintis, Rantau. Barulah seluruh perangkat komputer dan 1 server cadangan bisa dipasang seluruhnya,” kata Sukarman.

Perangkat komputer yang di terima oleh Disosdukanaker Tapin ini berupa personal komputer yang sudah berisi program SIAKdan akan digunakan oleh petugas kita sebanyak 6 orang yang dinilai bisa mengoperasikan komputer bantuan tersebut, terdiri dari 2 CPNS, seorang PNS, dan seorang tenaga sukarela. Demikian Sukarman. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar