JavaScript is required to view this page. Perusahaan Telah Ganti Rugi dan Upaya Perbaiki Lingkungan

Jumat, 22 Oktober 2010

Perusahaan Telah Ganti Rugi dan Upaya Perbaiki Lingkungan

RANTAU, Perusahaan tambang batu bara telah melaksanakan konpensasi terhadap petani karet di desa Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris baru 50 persen. Sedangkan sisanya lagi diserahkan 15 Oktober 2010 kemarin. Masih seperti kesepakatan sebelumnya bahwa perusahaan patungan untuk mengganti rugi terhadap petani karet di Pantai Cabe. Perusahaan juga memiliki itikad baiknya untuk memperbaiki lingkungan, dengan membuat sebanyak 40 buah sedimen pond atau kolam pengedapan limbah guna mengelola limbah mereka secara keseluruhan.

Hal tersebut diungkapkan Ir.Noordin, Kepada wartawan pekan kemarin di kantornya.

Saat pembayaran ganti rugi terhadap petani karet yang terkena limbah batu bara kemarin, pihak perusahaan sepakat dan merespon keluhan petani agar perusahaan memperbaiki pengelolaan limbahnya. Bahkan Perusahaan telah membuat sedimen pond kolam pengedapannya sebanyak 40 buah yang telah dikerjakan PT.KPP, guna menutup sekaligus memproteksi titik-titik rawan lucuran limbah ke perkebunan petani. Jadi luncuran limbah dan tanah yang larut itu diendapkan, yang selanjutnya dikelola dalam sedimen pond agar tak larut ke sungai. Intinya kita alihkan lucuran limbah ke 40 buah sedimen pond kolam pengendapan yang telah dibuat.

Adapun terkait sanksi akibat ulah perusahaan pertambangan yang telah mencemari lingkungan, kata Nurdin, “itu masih dapat ditoleransi namun akan tetap terus terproses. Mengingat perusahaan masih memiliki itikad baiknya dan mau memperbaiki pengelolaan limbahnya secara keseluruhan. Diantaranya adalah reklamasi, dan pembuatan sediment pond yang tengah dikerjakan pihaknya. Sementara untuk pencabutan izin lokasi, belum sampai kesana. Toh, kalau masih ada penyelesaian disini untuk apa dibawa kesana, “pungkasnya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar