JavaScript is required to view this page. Rantau Baru Kawasan Wisata Massa Depan

Jumat, 17 Desember 2010

Rantau Baru Kawasan Wisata Massa Depan

RANTAU, Pembangunan danau di kawasan Rantau Baru merupakan salah salah satu proyek pembangunan tiga kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Tapin yang lokasinya berada di pusat kota Rantau. Pemkab Tapin akan melengkapi fasilitas kawasan Rantau Baru secara bertahap, sehingga akhirnya menjadi kawasan wisata kota Rantau Baru kedepannya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, MAP dalam sebuah acara belum lama tadi.

Pembangunan danau yang terletak disebuah kawasan Rantau Baru kedepannya akan menjadi kawasan menarik bagi pengunjung. Disamping terdapat danau, disitu juga ada taman pemancingan fishing park, kawasan hutan kota, dan rumah makan bertaraf nasional Wong Solo yang dalam waktu dekat ini segera di buka. Hal ini sebagai salah satu upaya Pemkab Tapin untuk meramaikan kawasan Rantau Baru.

Rantau Baru merupakan sebuah perencanaan kawasan di Kabupaten Tapin, dan tentunya dalam perencanaan tersebut telah melibatkan berbagai elemen masyarakat yang pada waktu itu dilaksanakan pertemuan dalam musyawarah besar masyarakat termasuk para tokoh alim ulama di Tapin. Dalam rapat tersebut beberapa hal yang disampaikan diantaranya fasilitas yang ada, apakah itu fasilitas bangunannya atau lainnya, harus sudah terencana dengan baik. Sementara dengan dibangunnya danau di kawasan itu, Bupati Tapin yakin bahwa pembangunan danau Rantau Baru tak sekedar danau. Dilokasi itu secara bertahap akan dilengkapi fasilitas yang ada seperti penghijauan hutan kota dan sentuhan-sentuhan seni. Kedepan kawasan ini akan menarik dan menjadi salah satu icon Kabupaten Tapin, bahkan menjadi kawasan wisata masa depan, kata Bupati belum lama tadi.

Sementara Kepala Dinas PU Tapin, Ir.Gusti Noorzaman mengatakan, “Dinas PU Tapin kembali melaksanakan pengerjaan jalan dikawasan Rantau Baru. Yakni jalan tembok baru dua yang sedang dilakukan pembangunan badan jalan sepanjang 400 meter dengan lebar 24 meter. Tahun ini Dinas PU akan melaksanakan pengerasan badan jalan saja, dengan melakukan pengurukan tanah diatas lahan yang telah dibebaskan kepemilikannya dari warga masyarakat, “tandasnya. (rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar