JavaScript is required to view this page. DPRD Tapin Kritik LKPJ Bupati Tapin

Rabu, 04 Mei 2011

DPRD Tapin Kritik LKPJ Bupati Tapin

RANTAU, DPRD Kabupaten Tapin lontarkan 21 rekomendasi terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tapin tahun anggaran 2010, dalam rapat paripurna dewan yang diselenggarakan Senin (2/5) kemarin. Rekomendasi yang dilontarkan umumnya berdasarkan hasil fokus kerja penilaian 3 tim pansus dengan jangka waktu 1 bulan sesuai bidang-nya masing-masing, terhitung mulai dibentuknya 3 tim pansus LKPJ pada 5 April 2011 kemarin, usai dilaksanakan pidato LKPJ Bupati Tapin tahun anggaran 2010.

Ketua DPRD Tapin, Drs.H.M.Arifin Arpan, MM mengatakan, anggota DPRD Tapin langsung membentuk 3 tim pansus pada 5 April 2011 kemarin, usai LKPJ yang disampaikan bupati berupa Exsekutif Summary di DPRD Tapin. Pada hari yang sama di siang harinya tim pansus dibentuk dengan surat keputusan DPRD Tapin nomor 05/DPRD-TPN/2011 tentang pembentukan panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin tahun 2010.

Ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan sorotan cukup pedas, salah satunya, dikatakan Ketua DPRD Tapin, dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat seperti PPKAD, Disporabudpar, dan Kesra. Menurutnya, SKPD yang disebutkan masih banyak beberapa pejabat esselon IV yang belum terisi. Tentunya kondisi demikian berimbas pada pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat.

Selain itu juga pada kinerja SKPD Dinas PU, dan Dinas Pengelolaan Pasar. “Untuk menciptakan kota Rantau yang bersih dan teratur terutama di pasar Rantau itu diperlukan pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta sarana dan prasarana yang baik. DPRD berharap tahun ini pemindahan pasar raya rantau benar-benar terealisasi, “harapnya.

Juga pada fokus penyelesaian masalah yang terindikasi merugikan keuangan daerah oleh Perusda Ruhui Rahayu Rantau. Pada tahun 2010, Pemda Tapin belum berhasil menyelesaikan permasalahan itu. Di tahun 2011, DPRD merekomendasikan masalah tersebut bisa dijadikan prioritas penyelesaian.

Pada bidang pembangunan, pertambangan, lingkungan hidup, sumber daya energi dan mineral. Tim pansus yang dibentuk menemukan bahwa masih banyaknya ruas-ruas jalan kecamatan dan desa yang mengalami kondisi parah bahkan sangat parah. DPRD merekomendasikan adanya perhatian yang serius untuk percepatan pembangunan infrastruktur guna pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga masih banyaknya kasus-kasus linkungan hidup di tahun 2010, maka direkomendasikan agar adanya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi mengganggu lingkungan dari percemaran, baik udara, air dan tanah.

Adanya perhatian Pemda dan DPRD Tapin terhadap PDAM Kabupaten Tapin, maka kualitas air dinyatakan mutlak adanya. Hasil kajian dan pantauan tim pansus di tahun 2010 dari segi kualitas air bersih yang disalurkan dari PDAM dinilai masih terasa kurang.

Dan sesuai pemeriksaan BPK nomor 01/KT/BPK-BJM/04/2011 tanggal 26 April 2011, yakni dana belanja tak terduga dari Pemerintah Kabupaten Tapin tahun 2010 harus memberitahukan kepada DPRD dalam penggunaan dana berupa surat, terkait realisasi belanja tersebut.(Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar