JavaScript is required to view this page. DPRD Tapin minta Pertikaian Kedua Desa Segera DiDamaikan

Jumat, 16 September 2011

DPRD Tapin minta Pertikaian Kedua Desa Segera DiDamaikan

RANTAU, DPRD Kabupaten Tapin meminta jajaran eksekutif di Pemerintah Daerah Tapin untuk bersama-sama segera menyingkapi persoalan permusuhan dua desa di kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin yang mengakibatkan kematian. Khususnya permusuhan warga dua desa antara Gadung dan Parigi yang berlangsung sudah sejak lama. Sementara sampai saat ini belum terdengar ada upaya Pemerintah Daerah khususnya unsur muspika setempat dalam upayanya mengayomi warganya. Di daerah situ juga diketahui banyak kalangan agamawan dan juga alim ulama, namun dinilai belum bisa menyelesaikan persoalan perkelahian antar desa yang memang sudah terjadi sejak lama. Ironisnya lagi, unsur Muspika setempat di Kecamatan Bakarangan nyaris tak terdengar upaya membela kepentingan masyarakatnya terutama perihal perdamaian bagi kedua desa tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Tapin, Drs.HM.Arifin Arpan, MM didampingi Wakil Ketua DPRD H.Rian Jaya, dan anggotanya Hamdi BN, H.Sulaiman Noor, H.Nasrullah, dan sejumlah anggota DPRD Tapin lainnya, kemarin.

Dikatakannya, Seperti baru-baru tadi terjadi perkelahian yang menyebabkan kematian, dimana dikira warga Parigi yang berkunjung ke Gadung, ternyata yang berkunjung adalah warga dari luar daerah yang sengaja ingin mengunjungi desa Gadung karena desa ini terkenal dengan kondisi religiusnya. Perkelahian antara dua desa seperti Parigi dan Gadung dipicu lantaran dendam yang lama bak api dalam sekam dan ini mesti diselesaikan, sebab dikuatirkan akan menjadi dendam berkepanjangan antara warga desa Parigi dan Desa Gadung.

Dikatakan Hamdi, terjadinya perkelahian dua warga antar desa tersebut itu mencerminkan kondisi yang buruk dan tidak mencerminkan serambi madinah. Contoh, jelas Hamdi, didaerah Papua terdapat dua suku perdalaman yang saling konflik dan ada seorang kepala adat yang pendidikannya pas-pas an namun Ia bisa menyelesaikan konflik tersebut. Sementara kita di Tapin, memiliki tokoh agama yang sangat banyak, seandainya warga disana dinasihati bahwa berkelahi hingga menyebabkan kematian seseorang itu berdosa tentunya dapat mengurangi perkelahian di dua desa tersebut.
Ditambahkan, H.Rian Jaya, Ketua DPRD Tapin, “Atas terjadinya persoalan ini, Pemerintah Daerah harus segera menyingkapi persoalan dua desa yang saling bertikai. Pemda perlu kiranya membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspida untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada kedua desa tersebut yang tujuannya untuk menyelesaikan pertikaian, “katanya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar