JavaScript is required to view this page. BLH Tapin dapat 18 Item Alat Uji Parameter Lingkungan Dari MenLH

Jumat, 01 Oktober 2010

BLH Tapin dapat 18 Item Alat Uji Parameter Lingkungan Dari MenLH

RANTAU, Kementerian Lingkungan Hidup RI memberikan bantuan alat uji laboratorium lingkungan hidup sebanyak 18 item kepada Badan Lingkungan Hidup Tapin.Diantaranya 2 unit gas sampler buatan USA, air flow felocity temperature and humadity hibermany sebanyak 2 unit, portable environmental air monitor buatan USA sebanyak 1 unit, dan sound level meter buatan German sebanyak 2 unit. Jika dihitung uang, total dana keseluruhan dari KemenLH RI senilai Rp.780 juta untuk ke-18 item tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Tapin Ir M Yunus didampingi Pengawas Lingkungan Hidup Daerah H Zain Arifin, kemarin kepada wartawan.

Dengan bertambahnya ke-18 item tersebut untuk laboratorium BLH Tapin diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga mengantisipasi dampak lingkungan yang akhir-akhir ini sudah terjadi seperti adanya pencemaran lingkungan di Kabupaten Tapin.

Ke 18 item tersebut berguna untuk menganalisa uji parameter akan pencemaran air, udara, bahkan kebisingan. “Dengan adanya alat tersebut di laboratorium BLH, diharapkan nantinya bisa memudahkan pengujian terhadap pencemaran lingkungan di wilayah Tapin, terutama untuk tes pencemaran udara dan air maupun tingkat kebisingan, ”harapnya.

Hingga saat ini baru ada sekitar 20 persen perusahaan yang sudah melakukan uji sample ke BLH Tapin, kendati masih banyak lagi perusahaan lainnya yang belum memeriksa di BLH. Namun tetap diharapkan bagi perusahaan yang belum memeriksakan kualitas lingkungannya ke laboratorium BLH Tapin, agar dapat memeriksanya. Pasalnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Tapin dan memiliki Amdal diwajibkan memeriksakan kualitas air, udara, dan kebisingan kepada instansi seperti BLH. Hal tersebut sudah ada diatur dalam undang-undang lingkungan.

Hal itu tentunya untuk perusahaan itu sendiri, bukan untuk kepentingan kami. Soalnya bila terjadi masalah lingkungan di masyarakat, perusahaan bisa membeberkan data tersebut ke masyarakat, sesuai dengan hasil tes dari laboratorium di BLH. Demikian Zain. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar