JavaScript is required to view this page. Pemerintah Daerah Bebaskan Lahan Hutan Kota

Rabu, 27 April 2011

Pemerintah Daerah Bebaskan Lahan Hutan Kota

RANTAU, Hutan Kota di Kawasan Rantau Baru yang direncanakan Pemerintah Daerah Tapin bakal menjadi kawasan penghijauan yang nantinya dapat mensejukan daerah. Di tahun 2011 ini Pemerintah Daerah melanjutkan kembali pembangunan hutan kota dengan melaksanakan pembebasan lahan kepemilikan dari warga masyarakat. Berdasarkan platform anggaran dana di tahun 2011, Pemerintah kabupaten Tapin kembali membebaskan kepemilikan lahan dari masyarakat teruntuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru yang direncanakan seluas 2 hektar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Sufian Noor, Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin, belum lama tadi di Rantau Kabupaten Tapin Kalsel.

“Tahun ini ada dana dialokasikan untuk pembangunan hutan kota di Rantau Baru senilai Rp.3 Miliar. Dari dana tersebut kita membebaskan lahan seluas 24 borongan atau 2 hektar lebih, “katanya.

Sosialisasi pembebasan lahan bersama pemilik lahan dikawasan yang dilirik Pemerintah daerah Tapin untuk dibangunnya kawasan hutan kota, telah dilaksanakan. Pembebasan lahan teruntuk pembangunan kawasan hutan kota merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2010 kemarin Pemerintah daerah telah melaksanakan pembebasan lahan untuk kawasan hutan kota yang sebagian sudah dibebaskan kepemilikannya dari masyarakat. Bahkan pohon yang sudah ada seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga tinggal membenahi dan menambah tanamannya serta perluasannya lagi. Bahkan waktu itu sempat terkendala dengan minimnya anggaran dana untuk pembebasan lahan di tahun 2010 kemarin. Dan di tahun 2011 ini, Pemerintah Daerah melanjutkan kembali perluasannya dengan melaksanakan pembebasan lahan kawasan hutan kota dengan anggaran tersedia senilai Rp.3 miliar, “katanya.

Memang tahun ini kita membebaskan lahan teruntuk perluasan kawasan hutan kota, dimana di kawasan tersebut terus dikembangkan dan dikhususkan untuk pembangunan kawasan hutan kota di Rantau Baru. “Jadi seiring dengan melaksanakan pembebasan lahan, kita juga melaksanakan pembenahan dengan menanami kawasan hutan kota tersebut dengan berbagai tanaman pohon, “pungkasnya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar