JavaScript is required to view this page. Perencanaan Hutan Kota Rantau

Selasa, 31 Mei 2011

Perencanaan Hutan Kota Rantau

RANTAU, ~ Pembangunan Hutan Kota yang sedang dibangun Pemerintah Kabupaten Tapin dilakukan secara optimal. Hal itu sesuai peran keberadaan hutan kota dan manfaatnya bagi warga Tapin. Untuk itulah dirancang sebuah kawasan hutan kota di Rantau Baru, dimana Pemkab Tapin melalui Dinas Perhutanan dan Perkebunan Tapin bekerjasama dengan Universitas ternama di Kalimantan Selatan di Banjarbaru yakni Fakultas Kehutanan UNLAM, melaksanakan penataan lingkungan yang baik, sehat juga asri di kawasan Rantau Baru.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Pekerbunan Tapin Ir Sufiannnor, kemarin kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Lanjut Sufian, Dalam pelaksanaan penataan lingkungan hutan kota yang baik, salah satu diantaranya adalah dengan cara menaman berbagai jenis pohon. Dimana lingkungan yang baik dan sehat itu tujuannya adalah untuk mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari.

Rencana Pemerintah Daerah membangun hutan kota seluas 5,5 Hektare ini, itu di bagi dalam 7 zoning/blok. Pertama, play ground dengan luas 0,112 hektare. Kedua Arboretum II dengan luasan 0,732 hektare. Ketiga Arboretum II dengan luas 3,487 hektare. Keempat Arberetum III dengan luasan 0,179 hektare. Kelima Qutbond dengan luas 0,305 hektare. Keenam Area Parkir luas 0,305 hektare, dan Ke tujuh pembangunan Camping ground dengan luas 0,283 hektare. Sebagai panduan dalam perencanaan dan pengembangan hutan kota, pihak proyek dapat memakai sebagai ungkapan informasi yang sangat membantu dalam mencapai tujuan hutan kota beserta fasilitas-fasilitasnya.

“Diharapkan dengan adanya perencaaan hutan kota ini, dapat lebih meningkatkan kualitas hutan kota sebagai paru paru kota Rantau menjadi lebih baik, disamping lokasi lahannya yang strategis berada di tengah kota, juga dapat di jadikan tempat belajar dan rekreasi yang menarik, “pungkasnya. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar