JavaScript is required to view this page. Pemkab Tapin Bakal Terapkan LPSE

Senin, 18 Oktober 2010

Pemkab Tapin Bakal Terapkan LPSE

RANTAU, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Perencanaan Daerah tahun ini tengah mempersiapkan layanan transparan bagi para pemborong di Tapin. Yakni Layanan Pengadaan Barang Secara Eektronik (LPSE) yang bakal diterapkan di tahun 2011 mendatang.

Hal tersebut diugkapkan Kepala Badan Perencanaan Daerah Tapin, Ir.Yunus Azis sebagaimana dikutip dari MataBanua.

Menurutnya, ada tiga persyaratan yang mutlak dimiliki untuk menerapkan LPSE ini. Diantaranya Administrasi, SDM, dan Sarana dan Prasarana berupa perangkat pendukung LPSE. Kedua persyaratan tersebut sudah dimiliki diantaranya dokumen administrasi berupa SK dan juga SDM, dikatakan Yunus, bahwa beberapa petugas kita sudah dikirim ke Jakarta guna mengikuti pelatihan LPSE, agar nantinya mereka dapat menggunakan applikasi yang ada di LPSE. Sekarang hanya tinggal sarana dan prasarana yang masih dalam proses pengadaan barangnya saja lagi.

Penerapan LPSE ini berguna untuk mempermudah birokrasi. Disamping lebih efisiensi dalam pendataan dan juga lebih transfaran. Jadi bagi pemborong nantinya dengan LPSE yang diterapkan dapat melakukan pelelangan dan pengadaan barang secara elektronik online. Pengumuman pengadaan dan pelelangan barang oleh panitia pengadaan bakal ditampilkan secara online elektrik yang dirancang khusus untuk pengadaan dan pelelangan dikawasan itu.

Diharapkan, kita di tahun 2011 mendatang sudah menerapkan dan menggunakan LPSE ini, sesuai anjuran Pemerintah Pusat terhadap seluruh daerah terkait LPSE ini. Demikian Yunus. (Rull)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar